Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

ADVERTISER

ADVERTISER
Respons Cepat Pihak KMP Baruna Selamatkan Penumpang yang Terpeleset di Tangga Kapal

By On Maret 30, 2025

 


Merak, JinNewsOne.Com – Seorang penumpang kapal feri Baruna yang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak mengalami insiden terpeleset di tangga kapal pada Sabtu, 29 Maret 2025. Kejadian tersebut menyebabkan penumpang mengalami luka dan segera mendapat pertolongan dari pihak kapal. KMP Baruna merupakan kapal yang dioperasikan oleh PT. Hasta Mitra Baruna.

Penumpang yang mengalami insiden tersebut diketahui bernama Nurlela, warga Kota Bandar Lampung, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1871085610880005. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nurlela terpeleset di tangga kapal saat hendak berpindah dek. Tim keamanan kapal segera merespons kejadian dengan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP), ungkap Kepala Cabang KMP Baruna, H. Warsa.

"Kami langsung memberikan pertolongan pertama dan memastikan penumpang mendapat penanganan yang diperlukan. Setelah tiba di pelabuhan, penumpang kami antar ke Pos Kesehatan Pelabuhan didermaga V terdekat untuk mendapat perawatan lebih lanjut," ujar salah satu petugas kapal.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Nurlela telah ditangani oleh tim medis, dan pihak kapal memastikan bahwa semua prosedur keselamatan telah diterapkan dengan baik. Manajemen kapal juga mengimbau kepada seluruh penumpang agar lebih berhati-hati saat berada di area kapal, terutama di tangga dan area yang berpotensi licin.

Pihak KMP Baruna juga mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh penumpang dan keluarga mereka. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan.

(Red)

Misteri Anggaran Desa Panyabrangan: LAPDU Susulan Kembali Diajukan

By On Maret 30, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (J.A.M-BANTEN) Provinsi Banten telah mempersiapkan Laporan Pengaduan (LAPDU) susulan ke Kejaksaan Negeri Serang terkait dugaan mark up harga cor betonisasi didua titik di Kampung Tegal dan Kampung Pasirjati, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa Tahun 2024. LAPDU ini rencananya akan diserahkan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Pada tahun 2024, Desa Panyabrangan mengelola anggaran desa sebesar Rp. 1.293.530.000,- yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 642.881.200,- dan tahap kedua sebesar Rp. 650.648.800,-. Dari anggaran tersebut, dialokasikan Rp. 109.403.000,- untuk Program Ketahanan Pangan dalam bentuk pembangunan Jalan Usaha Tani di Kampung Pasirjati dan Rp. 201.173.000,- untuk pembangunan jalan lingkungan di Kampung Tegal. Kegiatan ini menggunakan pengerasan cor beton manual dengan spesifikasi tebal 12 cm dan lebar 2 meter, serta panjang masing-masing 260 meter dan 209 meter.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis data, ditemukan indikasi mark up anggaran yang berpotensi merugikan negara. Berikut rincian perhitungannya:

1. Jalan Usaha Tani Kampung Pasirjati

Volume Agregat A: 31,2 m3

Volume Cor Beton: 63,64 m3

Total biaya berdasarkan analisis: Rp. 76.251.492,-

Dugaan mark up: Rp. 109.403.000,- - Rp. 76.251.492,- = Rp. 33.151.508,-

2. Jalan Lingkungan Kampung Tegal

Volume Agregat A: 25,8 m3

Volume Cor Beton: 51,16 m3

Total biaya berdasarkan analisis: Rp. 63.456.959,-

Dugaan mark up: Rp. 201.173.000,- - Rp. 63.456.959,- = Rp. 137.917.214,-

Total dugaan kerugian negara dari kedua proyek tersebut mencapai Rp. 171.068.722,-.

Ketua Umum LSM J.A.M-BANTEN, Hikmatul Huda, menyayangkan hasil pemeriksaan inspektorat yang mengungkap adanya indikasi mark up di Desa Panyabrangan. “Kami akan mengadakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Serang setelah libur Hari Raya untuk menindaklanjuti temuan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen DPP LSM J.A.M-BANTEN, N. Sujana Akbar, menyatakan pihaknya akan menggali dan mengkaji lebih dalam hasil investigasi anggaran tahun 2022-2023, terutama terkait pengadaan kerbau dan kambing dalam program ketahanan pangan, untuk memperkuat laporan lembaga mereka,” tutupnya.

(Suprani)

Tradisi Berkah Ramadan, Kabarindo Jabar Kembali Gelar Bagi-Bagi Takjil

By On Maret 28, 2025



Cianjur, JinNewsOne.Com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kabarindo Grup Biro Jawa Barat kembali menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil bagi masyarakat dan pengendara yang melintas. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan mendapat sambutan antusias dari warga, Jum’at (28/3/2025).

Sebanyak 200 paket takjil yang disiapkan oleh tim panitia habis dalam sekejap. Antusiasme masyarakat begitu tinggi, menunjukkan betapa besar manfaat dari kegiatan sosial ini.

Dadang Kadarullah S.H, selaku Ketua Kabiro Kabarindo Jabar, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta respons positif dari masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas antusiasme masyarakat yang begitu tinggi. Semoga kegiatan ini bisa terus memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi yang lainnya,” ujar Dadang.

Tidak hanya bermanfaat bagi pengendara yang melintas, aksi sosial ini juga dirasakan dampaknya oleh para pedagang kecil di sekitar lokasi kegiatan. Salah satu pedagang yang menerima takjil mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Jujur, saya pribadi sangat merasa terbantu dengan kegiatan bagi-bagi takjil ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan di bulan Ramadan, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

(*/red)

Diduga Guna Kelabui APH, Penjual Obat Terlarang di Jalan Soekarno Hatta Batununggal Bandung Kidul Berkedok Toko Kosmetik

By On Maret 27, 2025


BANDUNG, JinNewsOne.Com Untuk mengelabui Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), para mafia Tramadol dan Hexymer di Jl. Soekarno Hatta No.518, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), bermodus toko kosmetik, warung kelontong dan warung kopi.

Anehnya lagi, tanpa memakai resep dari dokter, obat keras jenis Tramadol dan Hexymer itu sangat mudah didapatkan. Bahkan mudah dibeli seperti kacang di warung hingga permukiman.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu pembeli yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui awak media ini, Kamis, 27 Maret 2025. Dia mengaku datang ke warung tersebut untuk membeli obat terlarang jenis Tramadol.

“Benar Pak, saya ke warung itu beli lima butir obat Tramadol seharga Rp 50 ribu,” ucapnya dengan tergesa-ges ketakutan.

Di tempat yang sama, seorang penjaga toko juga membenarkan, bahwa tokonya menjual obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol. Menurutnya, toko tersebut milik bosnya bernama Jenal.

“Iya Pak, saya menjual obat Hexymer dan Tramadol. Terkait kordinasi ke pihak Kepolisian, baik Polsek atau Polres itu urusan bos saya bernama Jenal,” ucapnya.

Terpisah, Aktivis Senior yang akrab disapa Jon Kuncir mengaku sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Bandung Kidul, Polrestabes Bandung, yang terkesan tidak bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

“Ya sangat disayangkan, pihak Polsek Bandung Kidul tidak bisa menindak peredaran obat terlarang Tramadol dan Hexymer di wilayah hukumnya,” ujarnya.

Menurut Jon Kuncir, obat keras jenis Hexymer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter.

Karena, kata dia, apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

“Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan G tersebut tanpa ijin dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 penganti Pasal 196 UUD No 36 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tutupnya. (*/red)

Warga Resah, Toko Obat Keras Marak Beredar Bebas di Bojongloa Kidul Kota Bandung

By On Maret 27, 2025

Salah satu lokasi toko penjual obat keras berkedok toko kosmetik di Jl. Soekarno Hatta, No.386, Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

KOTA BANDUNG, JinNewsOne.Com Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Pantauan awak media, pada Kamis, 27 Maret 2025, obat keras terbatas seperti Tramadol, Hexymer, Double X dan sejenisnya marak beredar bebas di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Obat keras tersebut mudah dibeli di toko kosmetik, salah satunya di Jl. Soekarno Hatta, No.386, Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, seharga Rp 40 ribu per lima butir obat jenis tramadol, tanpa resep dokter. 

Salah seorang penjaga toko saat dikonformasi awak media membenarkan bahwa toko tersebut menjual obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer dan Double X.

“Betul Bang, saya jual obat daftar G jenis Tramadol dan Hexymer,” ucapnya.

Terpisah, warga setempat mengaku resah dengan adanya peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan Hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya resah hampir setiap dengan adanya pil koplo mudah didapat. Kekhawatiran saya berdasar Pak, karena saya memiliki anak laki-laki yang masih sekolah,” ujar warga setempat yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

Diketahui, peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti Tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat, untuk bisa memberantas Kartel pengedar obat keras tanpa legalitas, atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (*/red)

PT. Kabarindo Multimedia Biro Jawa Barat Gelar Aksi Berbagi Takjil, Didukung Anggota DPRD

By On Maret 27, 2025

 

Dadang Kadarulloh Selaku Kabiro Jabar Serta H. Asep Deni Mulyadi anggota DPRD KOMISI 3 KABUPATEN CIANJUR

Cianjur, JinNewsOne.Com – PT. Kabarindo Multimedia Biro Jawa Barat menggelar aksi sosial berbagi takjil bagi masyarakat sekitar dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kabiro Jawa Barat, Dadang Kadarullah, dan mendapat dukungan penuh dari H. Asep Deni Mulyadi alias Deni Endun, Anggota DPRD Komisi 3 Kabupaten Cianjur.

Aksi berbagi takjil ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menebar kebaikan dan mempererat tali silaturahmi antar sesama.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama di bulan yang penuh berkah ini. Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan menginspirasi lebih banyak orang untuk berbagi,” ujar Dadang Kadarullah.



H. Asep Deni Mulyadi yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif PT. Kabarindo Multimedia.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dan patut didukung. Berbagi dengan sesama di bulan Ramadan adalah bentuk kepedulian sosial yang harus terus dilakukan,” ujarnya.

Selain berbagi takjil, PT. Kabarindo Multimedia juga berencana mengadakan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti santunan untuk anak yatim dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat semakin memperluas manfaat dari kegiatan sosial ini.

Dengan adanya aksi berbagi ini, diharapkan semakin banyak perusahaan dan komunitas yang tergerak untuk turut serta dalam kegiatan sosial, sehingga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama semakin kuat di tengah masyarakat.


(*/red)

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur TA 2024

By On Maret 26, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu, 26 Maret 2025.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo.

Turut hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusuma berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat kali ini, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024, dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024.

Budi Prajogo mengungkapkan, Gubernur Banten agar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wagub Banten, Dimyati Natakusuma menyampaikan, LKPj Gubernur Banten Tahun 2024 yang merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya mengandung unsur akuntabilitas atas pengerahan sumber daya meliputi seluruh kekuasaan, hak dan kewajiban oleh Provinsi Banten.

“LKPj Tahun 2024 disusun dengan berpedoman pada aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang merupakan penjabaran rencana pembangunan daerah tahun 2023/2026 dengan telah ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan SDM, meningkatkan pengeloaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Pencapaian atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 merupakan hasil kinerja bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan daerah yang tidak lepas dari sinergitas antara pemerintah dunia usaha serta peran seluruh masyarakat di Provinsi Banten.

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas Subhan Setiabudi dengan penetapan Ketua Pansus I H. M. Faizal, Wakil Ketua Pansus I Rifki Hermansyah, dan Sekretaris Pansus I Muhlis SH. (Adv)

Jelang Idulfitri, Pesantren Al-Faltami Baros Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Banten

By On Maret 26, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Pondok Pesantren Al-Faltami Baros, Kabupaten Serang, menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada 100 fakir miskin yang berada di sekitar lingkungan pesantren. Acara ini menjadi bagian dari silaturahmi serta doa bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, dengan mengusung tema “Sucikan Hati, Sucikan Diri Bersama Menjaga Aman Kamtibmas di Provinsi Banten.”

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat serta jajaran Polsek Baros, termasuk pimpinan dan pengasuh pondok pesantren dari wilayah sekitarnya. Beberapa tokoh yang turut hadir dalam acara ini di antaranya adalah KH. Turmudi, KH. Ujang Jarkasih, Ustadz Wardi, H. Bebed, Bapak Fahruroji, serta sejumlah ulama lainnya seperti Ustadz Mansur, Ustadz Nasir, Ustadz Yana, Ustadz Rohim, dan Ustadz Anis.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mustofa, pimpinan Pondok Pesantren Al-Falamani Nyomplong Baros, menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Provinsi Banten. Ia menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang Idulfitri.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menjaga kerukunan, dan menciptakan keamanan, terutama di momentum menjelang Idulfitri ini. Mari kita pererat silaturahmi dan bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis,” ujar H. Mustofa dalam sambutannya, Rabu (26 Maret 2025).

Ia juga berharap agar masyarakat Banten yang berada di bawah pengayoman Polda Banten tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Menurutnya, kesejahteraan dan kedamaian dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan mereka masing-masing.

Acara buka puasa bersama ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Selain menikmati hidangan berbuka, para peserta juga melaksanakan doa bersama demi keselamatan dan keberkahan bagi masyarakat Banten. Pemberian santunan kepada fakir miskin pun menjadi momen haru, di mana bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.

(*)

Mantan PJ Desa Koroncong Rampungkan Proyek Jalan Cor Beton

By On Maret 25, 2025

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com - Pembangunan yang didanai Dana Desa 2024 di Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, mulai dilaksanakan. Beberapa proyek yang tengah direalisasikan antara lain pembangunan jalan cor beton dan sarana air bersih (SAB). Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah disalurkan.

Saat ditemui di kediamannya pada 25 Maret 2025, Muhadi menjelaskan bahwa progres pembangunan jalan cor beton di Kampung Koroncong telah mencapai 50%. “Nanti malam akan dilanjutkan, mudah-mudahan bisa segera rampung,” ujarnya.

Selain proyek jalan, pembangunan sarana air bersih juga sudah berjalan. Muhadi menegaskan bahwa BLT untuk 27 KPM telah disalurkan sesuai ketentuan.

Terkait penggunaan Dana Desa 2024, Muhadi menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan segala persoalan. “Saya bertanggung jawab penuh atas keterlambatan pembangunan yang terjadi saat Pejabat Kepala Desa dijabat oleh istri saya. Saya berharap proses pertanggungjawaban ini berjalan lancar hingga tuntas, agar tidak ada masalah yang tersisa,” pungkasnya.

(Ucu)

PKBM Al Fathonah Diduga Manipulasi Data Siswa, Diduga Uang BOP Masuk Kantong Pribadi

By On Maret 25, 2025

 


Cianjur, JinNewsOne.Com - PKBM Al Fathonah, yang berlokasi di Kampung Bojongkoneng, Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Lembaga ini diduga memanipulasi data jumlah siswa demi meraup keuntungan pribadi, memunculkan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025), Kepala Sekolah PKBM Al Fathonah, Saeful Bahri, enggan memberikan rincian jumlah siswa dan fasilitas pendidikan. Ia hanya menyebut bahwa kegiatan belajar mengajar tidak sepenuhnya dilakukan di lokasi PKBM karena berbagi tempat dengan rumah pribadinya.

“Berhubung jumlah siswanya kurang lebih seratus, jadi kegiatannya tidak cukup kalau di situ, karena gabung dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Namun, data Dapodik pusat mencatat jumlah siswa yang terdaftar mencapai 292 orang dengan enam ruangan. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa kegiatan belajar berlangsung di Madrasah Ibtidaiyah (MI) setempat, bukan di fasilitas PKBM sendiri.

Dugaan penyimpangan semakin kuat karena jumlah siswa yang dilaporkan berpengaruh langsung terhadap besaran dana BOP yang diterima PKBM. Semakin banyak siswa yang terdaftar, semakin besar dana yang dikucurkan pemerintah. Jika terbukti ada manipulasi data, maka besar kemungkinan dana tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Besaran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Besaran dana ini biasanya diperhitungkan berdasarkan jumlah peserta didik yang terdaftar dalam sistem Dapodik.

Pada tahun-tahun sebelumnya, alokasi dana BOP untuk PKBM biasanya berkisar:

Paket A (Setara SD): Rp1.300.000 per peserta didik per tahun

Paket B (Setara SMP): Rp1.500.000 per peserta didik per tahun

Paket C (Setara SMA): Rp1.800.000 per peserta didik per tahun.

Hingga saat ini, Kabarindo Grup telah melayangkan surat resmi kepada pihak PKBM Al Fathonah untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat tanggapan.

Jika dugaan ini terbukti, PKBM Al Fathonah berpotensi menghadapi sanksi berat, antara lain:

Pencabutan Dana BOP – Pemerintah dapat menghentikan kucuran dana bantuan operasional pendidikan.

Penutupan Lembaga – PKBM bisa dicabut izinnya jika terbukti tidak memenuhi standar dan terlibat dalam praktik curang.

Sanksi Pidana – Jika terdapat unsur penipuan atau korupsi, pihak terkait dapat dijerat sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta regulasi lainnya.

Sanksi Administratif – Teguran keras, pengembalian dana yang disalahgunakan, hingga pencopotan kepala sekolah atau pengelola lembaga.

Minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Cianjur turut menjadi sorotan dalam kasus ini. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas guna memastikan transparansi dan kualitas pendidikan di PKBM Al Fathonah serta mencegah praktik serupa di lembaga pendidikan lainnya.

(*/red)

PKBM Asyura Diduga Tidak Miliki Bangunan Sendiri, Beroperasi di SMK Setempat

By On Maret 25, 2025



Cianjur, JinNewsOne.Com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur semakin terang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PKBM Asyura, yang berlokasi di Kampung Kadupungur, Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan hasil Pantauan dan investigasi tim Kabarindo Grup, PKBM ini tidak memiliki bangunan sendiri dan diduga hanya menumpang di sebuah SMK setempat.

Lebih dari itu, terdapat indikasi kuat manipulasi jumlah siswa dalam laporan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memperoleh dana bantuan pendidikan yang tidak sesuai dengan jumlah peserta didik sebenarnya.

Indikasi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) semakin mencuat, memperkuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan untuk kepentingan pribadi, bukan demi peningkatan mutu pendidikan.

“Iya benar, memang sekolahnya bareng sama sekolah ini,” ungkap seorang guru SMK yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan ini terbukti, pengelola PKBM Asyura bisa dijerat dengan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasional, pengembalian dana bantuan yang diterima secara tidak sah, hingga proses hukum bagi pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PKBM Asyura dan Dinas Pendidikan Cianjur masih bungkam.

Jika tidak ada respons atau tindakan tegas dari pihak terkait, Kabarindo Grup akan membawa kasus ini ke otoritas berwenang untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap PKBM tersebut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Cianjur.

Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin praktik serupa terjadi di PKBM lain, merugikan siswa yang berhak mendapatkan pendidikan berkualitas dan transparan.

(*/red)

Bupati Lebak M. Hasbi Asyidiki Jayabaya Meninjau Operasi Pasar Murah di Rangkasbitung

By On Maret 25, 2025



Lebak, JinNewsOne.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Operasi Pasar Murah Ramadhan 1446 H/2025 di Pasar PKL Kandang Sapi, Kampung Semi, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebak, M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H. beserta jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), serta anggota DPRD Lebak Regen Abdul Haris, S.E.

Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan bahwa Operasi Pasar Murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama bulan suci Ramadhan.

"Kegiatan ini telah dilaksanakan di 25 kecamatan dan tinggal menyisakan tiga kecamatan lagi, yaitu Cibadak, Rangkasbitung, dan Kalanganyar, dengan total kuota sebanyak 2.100 paket," ujar Bupati Lebak.

Operasi Pasar Murah ini merupakan upaya Pemkab Lebak dalam menekan lonjakan harga kebutuhan pokok serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, agar dapat membeli bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat yang antusias memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

Diharapkan dengan adanya Operasi Pasar Murah ini, beban masyarakat dalam menghadapi bulan Ramadhan dapat berkurang, serta stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran tetap terjaga.

(*/red)

PERADI SAI DPC Serang Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

By On Maret 24, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Serang menggelar acara buka puasa bersama di Hotel Ledian, Kota Serang, pada Senin (24/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Serang, Sekretaris, Bendahara, Ketua Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ketua Komite Ujian Profesi Advokat (UPA), serta sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Ketua DPC PERADI SAI Serang, M. Tavip Hamonangan Hutasoit, yang akrab disapa Bang Monang, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih banyak atas kehadiran para pengurus dan anggota. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, umur panjang dalam ketakwaan, serta rezeki yang berlimpah dan penuh keberkahan. Aamiin,” ujar Bang Monang.

Ia juga menambahkan bahwa acara buka puasa ini menjadi momentum untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan kebersamaan di dalam organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Monang juga mengumumkan bahwa mulai 24 Maret 2025, ia menunjuk Zainudin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PERADI SAI Serang, sebagai Ketua Pelaksana Harian (PLH) hingga 19 Juni 2027.

Keputusan ini diambil mengingat kesibukannya dalam menangani berbagai perkara yang membutuhkan perhatian ekstra. Ia menilai bahwa tanpa adanya PLH, roda organisasi bisa terhambat. “Karena pekerjaan saya saat ini sangat padat, saya menunjuk Sekretaris sebagai PLH agar organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Saya juga meminta agar PLH berkoordinasi lebih lanjut dengan DPN PERADI SAI,” tegasnya.

Bang Monang juga berharap agar seluruh anggota tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, dan keutuhan dalam berorganisasi. “Dengan semangat kebersamaan, kita bisa membawa PERADI SAI DPC Serang semakin maju,” tambahnya.

Menanggapi amanah yang diberikan, Zainudin menyatakan bahwa sebelum menjalankan tugasnya sebagai PLH, ia akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI. “Sebelum menjalankan amanat ini, saya akan berkoordinasi dengan DPN agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART PERADI SAI,” ujarnya.

Selain itu, Zainudin juga menekankan pentingnya komunikasi yang erat antara anggota dan pengurus guna menjaga soliditas organisasi.

 “Melalui acara ini, kita bisa memperkuat jalinan komunikasi, baik secara langsung maupun melalui grup organisasi. Mari kita bangkitkan dan kembangkan organisasi yang kita cintai ini agar semakin maju,” tuturnya.

Acara buka puasa bersama ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan yang kuat dalam tubuh PERADI SAI DPC Serang.

(*/red)

Dugaan Kejanggalan Dana BOP PKBM di Kota Cilegon di Duga Korupsi, KBB Minta Transparansi

By On Maret 24, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com – Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Banten Koalisi Bela Bangsa (KBB) menyampaikan klarifikasi terkait distribusi dan alokasi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2023 dan 2024 bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Cilegon. Berdasarkan data yang beredar, KBB menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana yang dinilai kurang transparan.

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada Ketua Forum PKBM Kota Cilegon pada Senin (24/3), KBB menyoroti beberapa aspek penting yang memerlukan perhatian, di antaranya perbedaan signifikan dalam alokasi dana bagi PKBM dengan jumlah peserta didik yang hampir sama, alokasi dana bagi PKBM yang memiliki fasilitas dan tenaga pengajar terbatas, serta dugaan pemberian dana kepada PKBM yang tidak memiliki peserta didik.

Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Alokasi Dana Dalam analisis yang dilakukan KBB, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik dengan dana yang diterima oleh beberapa PKBM. Misalnya, PKBM Melati Cibeber mendapatkan dana sebesar Rp 246.750.000 untuk 251 peserta didik, sedangkan PKBM Istiqomah menerima Rp 258.250.000 untuk 311 peserta didik. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan alokasi dana.

Selain itu, PKBM Achsan Cilegon menerima dana sebesar Rp 95.400.000 meskipun data Dapodik menunjukkan tidak memiliki peserta didik maupun rombongan belajar. Hal serupa terjadi pada beberapa PKBM lain yang mendapatkan dana besar meskipun memiliki tenaga pendidik yang terbatas.

KBB juga menyoroti kondisi fasilitas PKBM yang dinilai kurang memadai dibandingkan besaran dana yang diterima. Sebagai contoh, PKBM Widya Bina Karya menerima Rp 205.360.000 dengan hanya memiliki tiga ruang kelas dan satu perpustakaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kecukupan fasilitas dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.

Atas dasar temuan ini, KBB merekomendasikan beberapa langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOP, di antaranya:

Audit Keuangan – Pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana BOP di setiap PKBM guna memastikan kesesuaian alokasi dengan kebutuhan pendidikan.

Verifikasi Lapangan – Pengecekan langsung ke PKBM untuk memastikan jumlah peserta didik dan keberadaan fasilitas.

Evaluasi Distribusi Dana – Penyesuaian skema pembagian dana agar lebih adil dan berdasarkan kebutuhan riil PKBM.

Penyelidikan Lanjutan – Investigasi terhadap PKBM yang menerima dana dalam jumlah besar tanpa peserta didik terdaftar.

Surat klarifikasi ini juga ditembuskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, serta Kepolisian Daerah Banten untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai dengan regulasi.

KBB menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan agar dapat digunakan secara optimal demi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cilegon. “Kami siap bekerja sama dalam proses evaluasi agar dana BOP benar-benar dikelola dengan akuntabilitas yang tinggi,” ujar Ketua KBB, Bahrudin.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Namun, KBB berharap ada respons cepat dari pihak terkait untuk memastikan dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya.

(Red)



Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

By On Maret 24, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com – Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik. Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran. Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik, Kamaludin, menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?” sindir Kamaludin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

Pengadaan ini terbagi dalam dua paket, yakni:

1. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000

2. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000

“Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” ungkap Kamaludin seraya menjelaskan bahwa kedua paket ini realisasi pada tanggal 23 Februari 2024 dengan nilai Rp. 9.117.270.000,- dan Rp. 9.060.453.000,-

Kamaludin menegaskan, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak transparan dan sengaja dibuat buram. Tidak ada spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). “Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?” tegasnya sambil mengungkapkan berdasarkan data yang dipegangnya banyak dugaan kejanggalan lainnya dalam proyeksi program di gedung DPRD sepanjang tahun 2024.

Dalam analisisnya, Kamaludin menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, yang bertanggung jawab atas proyek ini dan Ia menekankan bahwa Sekretaris Dewan sebagai pejabat yang menandatangani proyek ini harus bisa memberikan penjelasan rinci kepada publik.

“ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! Kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa!” tukas Kamaludin.

Menurutnya, jika DPRD Banten tidak segera memberikan klarifikasi, maka dugaan adanya permainan anggaran semakin menguat. “Apakah ini proyek sungguhan atau hanya kamuflase untuk menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu? Jika pengadaan ini benar-benar dilakukan, mengapa informasinya begitu gelap,”

Sebagai langkah konkret, Kamaludin memastikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia telah menyiapkan laporan resmi ke KPK dan sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan mark-up dalam pengadaan ini.

“Kami sudah mengumpulkan data harga pasar, dokumen pengadaan, serta analisis perbandingan harga yang menunjukkan ketidakwajaran anggaran Rp18,5 miliar ini. Kami ingin KPK turun tangan mengusut tuntas, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Menurut Kamaludin, dugaan skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kalau ini benar-benar proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan siapapun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!”

Selain ke KPK, Kamaludin juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap proyek ini. Jika ditemukan kejanggalan, bukan hanya proyek ini yang harus dibatalkan, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab harus diadili.

“DPRD Banten dan Sekretariatnya harus paham bahwa era main proyek seenaknya sudah berakhir! Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa kejelasan!” pungkasnya.

Kamaludin menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu, apakah DPRD Banten akan berani membuka data dan membuktikan bahwa proyek ini benar-benar bersih, atau justru terus menghindar dan membiarkan isu ini menggantung. Satu hal yang pasti, mata publik sedang mengawasi!

(*/red)

IJTI Banten Beraksi: Santunan dan Literasi Media untuk Santri Yatim

By On Maret 22, 2025



Lebak, JinNewsOne.Com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Banten kembali menggelar aksi kepedulian di bulan suci Ramadan. IJTI Banten menggelar kegiatan sosial di salah satu pondok pesantren Salafiah, Pondok Merah Putih Jawahirul Quran yang terletak di Sukaraja, Warung Gunung Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (22/03/2025).

Pondok pesantren ini dikenal sebagai tempat menimba ilmu agama secara gratis bagi siapapun yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial jurnalis televisi. Menurutnya, kehadiran jurnalis televisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata.

“Kami hadir di sini bukan untuk pertama kalinya. Sejak awal Ramadan, IJTI Banten telah aktif berbagi di tengah masyarakat, kali ini membawa pesan lain agar para santri tau literasi digital,” ujar Adhi Mazda.

Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan Ramadan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi para santri. Sebagian besar santri yang belajar di pondok pesantren salafiah tersebut adalah anak-anak yatim dengan semangat belajar yang tinggi meski di tengah keterbatasan.

Kegiatan dimulai dengan sesi berbagi ilmu yang melibatkan para jurnalis televisi. Para santri mendapatkan wawasan baru tentang dunia jurnalistik dan peran penting jurnalis di era digital saat ini.

Para jurnalis yang hadir berbagi pengalaman mereka dalam menjalankan tugas di lapangan. Mulai dari proses pengumpulan berita, cara menyampaikan informasi secara kredibel, hingga tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menyampaikan kebenaran di tengah derasnya arus informasi.

“Kami menyampaikan materi bagaiamana peran jurnalis di era digital saat ini, dan para santri pun sangat antusias,” tambahnya.

Antusiasme para santri sangat terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka mendengarkan dengan saksama setiap penjelasan yang disampaikan. Para santri juga aktif bertanya tentang bagaimana jurnalis bekerja dan menyampaikan berita kepada masyarakat.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah literasi media. Harapannya, para santri dapat memahami pentingnya memilah informasi, terutama di era digital yang penuh dengan berita palsu atau hoaks. Pengetahuan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para santri untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Literasi media saat ini sangat penting, kami bagi kepada para santri agar bisa memilah informasi di media sosial agar tidak terpengaruh berita palsu,” Adhi menyampaikan.

Selain berbagi ilmu, IJTI Banten juga memberikan santunan kepada para santri yatim. Santunan ini meliputi bantuan perlengkapan ibadah dan kebutuhan lainnya yang sangat dibutuhkan oleh para santri. Penyerahan bantuan ini menjadi momen membawa kebahagiaan bagi para penerima.

Adhi juga menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan pelajaran berharga bagi para jurnalis yang terlibat. Selain berbagi ilmu, mereka juga mendapatkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai agama yang dapat menjadi pegangan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Banyak pesan baik yang kami bagikan, dan tentu sebaliknya kami terima karena ilmu agama yang juga kami dapat bisa menjadi pegangan dalam menjalankan tugas kami,” ujar Adhi.

Sesi berbagi ilmu ini juga menjadi momen penting bagi para santri untuk memahami bagaimana peran media dapat membantu membangun masyarakat. Selain itu, para santri diajak untuk lebih percaya diri dalam menyampaikan pendapat dan berinteraksi dengan dunia luar.

Para santri mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh IJTI Banten. Mereka merasa dihargai dan mendapatkan pengalaman baru yang sangat bermanfaat untuk masa depan mereka.

“Kegiatan ini sangat membantu kami. Kami jadi tahu bagaimana jurnalis bekerja dan pentingnya menyampaikan informasi yang benar,” ujar Thifal salah satu santri.

Pengurus pondok pesantren ini juga menyampaikan apresiasinya kepada IJTI Banten. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak santri yang mendapatkan manfaat.

(*)

Mengenang 40 Hari Wafatnya Bapak Koko Komarudin, Keluarga Besar Ibu Nani Yuningsih Bagikan Al-Qur’an ke Sejumlah Masjid

By On Maret 22, 2025

 

Almarhum Bapak Koko Komarudin

Cianjur, JinNewsOne.Com – Dalam rangka mengenang 40 hari wafatnya Bapak Koko Komarudin, keluarga besar almarhum menggelar kegiatan sosial dengan membagikan mushaf Al-Qur’an ke beberapa masjid di wilayah Cianjur, Sabtu 22 Maret 2025.

Acara yang berlangsung di kediaman almarhum di Jl. KH Hasyim Ashari (Warujajar) ini diawali dengan doa bersama dan tahlil. Kegiatan tersebut dihadiri oleh keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang turut mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Sebagai bentuk amal jariyah dan mengenang kebaikan almarhum semasa hidupnya, keluarga besar membagikan mushaf Al-Qur’an dengan harapan dapat bermanfaat bagi jamaah serta meningkatkan semangat membaca dan menghafal Al-Qur’an di kalangan masyarakat.

“Kami ingin mengenang almarhum dengan sesuatu yang bermanfaat bagi umat. Semoga Al-Qur’an yang dibagikan ini dapat digunakan dengan baik dan menjadi ladang pahala bagi beliau,” ujar Ibu Nani Yuningsih, putri almarhum yang juga menjabat sebagai Kasubag Setda Cianjur.



Masyarakat yang menerima mushaf Al-Qur’an menyampaikan rasa terima kasih dan mendoakan almarhum agar diampuni segala dosanya serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Melalui kegiatan ini, keluarga berharap nilai-nilai kebaikan dan keikhlasan yang ditanamkan oleh Bapak Koko Komarudin semasa hidupnya dapat terus mengalir sebagai amal jariyah yang bermanfaat bagi masyarakat.

(*/red)

Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

By On Maret 22, 2025

 


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Menyikapi adanya teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

“Ikatan Wartawan Online Indonesia turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebakan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidak ada nama pengirimnya.

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror terdebut.

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

(Tim IWO-I kabser)

Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip

By On Maret 22, 2025



Tangerang, JinNewsOne.Com – Perjuangan ke 3 Wartawan korban kriminalisasi untuk menuntut keadilan kini membuahkan hasil positif, paska dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) akhirnya Oknum anggota Polsek Pagedangan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim. Jum’at, 21/03/2025.

Ke 3 Wartawan yaitu Lia atau Juliah, Dedi Suprayitno dan Cahyo Wahyu Widodo kini dapat bernafas dengan lega setelah oknum polisi yang menjebaknya dinyatakan bersalah. Sehingga stigma negatif dan berita miring tentang mereka yang selama ini beredar luas menyangkut nama baiknya kini terbantahkan.

Kendati demikian, perjuangannya tersebut tak cukup sampai disini, ke 3 Wartawan meminta laporan mereka selanjutnya mengenai para oknum anggota Polsek Pagedangan dalam melakukan dugaan Obstruction of Justice dapat segera dituntaskan serta diungkap siapa dibalik dalang ini semua.

Juliah atau Lia salah satu Wartawati yang sempat mengalami trauma berat akibat tindakan kriminalisasi ini menyampaikan apresiasinya atas kinerja Propam Polres Tangsel yang telah berhasil membuktikan adanya pelanggaran Etik yang dilakukan oleh para oknum anggota Polsek Pagedangan.

“Alhamdulillah satu demi satu terungkap dan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu sudah dinyatakan bersalah, semoga atas dasar ini laporan kami selanjutnya mengenai rekayasa kasus yang dilakukan oleh para oknum anggota polsek Pagedangan segera diungkap,” ujar Lia dengan berlinangan air mata.

Sementara, Anugrah Prima SH., Kuasa Hukum Wartawan korban Kriminalisasi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas profesionalisme kinerja Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Sudah diputuskan bahwa Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran etik dengan membekingi usaha ilegal, sehingga semua berita miring tentang kami sebelumnya sudah terpatahkan. Sedangkan ini baru permulaan saja, karena ada beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lainnya yang juga kami laporkan masih dalam proses penanganan Propam,” ungkap Anugrah kepada Wartawan.

Lain daripada itu, Anugrah meminta kepada propam untuk segera menindak lanjuti laporan berikutnya mengenai adanya rekayasa kasus yang dilakukan oleh para oknum anggota Polsek Pagedangan yang dinilainya telah menciderai nama baik Institusi Polri.

“Dengan adanya kabar baik ini, kami dari Kuasa Hukum yakin bahwa semua aktor dan sutradara dibalik tindakan kriminalisasi dan rekayasa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terungkap semuanya,” imbuhnya.

Dikatakan Anugrah, dia berharap untuk laporan yang kedua jika para oknum anggota Polsek Pagedangan ini dapat terbukti kembali, maka ancaman sanksi hukumannya dapat dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Karena kata Anugrah, pelanggaran etik yang mereka lakukan secara bersama-sama ini sudah termasuk pelanggaran berat. Karena akibat ulah mereka ini Wartawan dikriminalisasi dan direnggut hak kemerdekaannya.

Sedangkan, Humas Polres Metro Tangerang Selatan hingga sampai saat ini belum dapat memberikan tanggapannya.

(*/red)

Polsek Walantaka Polres Serang Melaksanakan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

By On Maret 21, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Polsek Walantaka menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim. Kegiatan yang berlangsung di Yayasan mutiara gading cabang Serang pada Jum’at (21/03/2025) pukul 17.30 Wib ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi. Tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu di tengah masyarakat.

Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi, Polsek Walantaka menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama di yayasan mutiara gading cabang Serang.

Keceriaan nampak di wajah anak Yatim Piatu yang berjumlah 25 Anak dari binaan Yayasan Mutiara Gading cabang Serang yang beralamatkan di lingkungan Kiara RT 03 RW 01, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, saat mendapatkan santunan yang diberikan langsung oleh anggota Kapolsek Walantaka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Kapolsek Walantaka di wakilkan oleh Bripka Akbar Kanit Samapta Dan Aipda Agus Kanit Binmas berserta Bhabinkamtibmas kelurahan Kiara Bripka Hambali dan Bripda Imam, serta Kepala yayasan, dan anak yatim yang menerima santunan.

Saat dikonfirmasi awak media Bripka Hambali selaku Bhabinkamtibmas kelurahan Kiara mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap anak-anak yatim piatu di lingkungan sekitar, serta menunjukkan bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat, bukan hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam hal kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Acara diawali dengan pemberian santunan dan bingkisan sebagai bentuk kepedulian Polsek Walantaka terhadap masyarakat yang membutuhkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjalin kebersamaan dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” ujarnya.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah dan kesempatan bagi kita semua untuk berbagi dengan sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi adik-adik yatim serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” imbuhnya.

“Semoga kegiatan ini mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT. Dan dapat bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Setelah santunan, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa, menciptakan suasana kebersamaan yang penuh kehangatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat guna mempererat hubungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Walantaka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kebersamaan semakin meningkat, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

(Suprani)

PSHBC Gelar Buka Bersama, Siap Adakan Santunan Anak Yatim

By On Maret 21, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Puri Serang Hijau Bikers Club (PSHBC) menggelar acara buka bersama di Kedai Mang Ewok, Kota Serang, pada Jum’at (21/03/2025).

Ketua PSHBC, Rachmat, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan baik antar anggota klub motor yang sudah terjalin selama ini.

"Acara ini diselenggarakan guna mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan yang selama ini sudah terjalin sangat baik antar sesama anggota motor yang sudah tergabung," ungkap Rachmat.

Selain itu, PSHBC juga merencanakan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim yang akan digelar pada 28 Maret 2025 di Masjid Nurul Hasanah, Puri Serang Hijau. "Inshaallah, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menjadi berkah bagi kita semua," tambahnya.

Acara ini menunjukkan komitmen PSHBC tidak hanya dalam dunia otomotif, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

(*/red)

Anggaran Motorized Screen di DPRD Banten Tahun Anggaran 2024 Fantastis

By On Maret 20, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Namun, ketika anggaran yang diajukan tampak tidak masuk akal, kecurigaan publik pun muncul. Hal ini bisa disimak dan dilihat pada pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan total anggaran mencapai Rp18.526.000.000 tahun anggaran 2024, demikian dikatakan Kamaludin, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik.

Dikatakan Kamaludin, rincian anggaran tersebut meliputi dua paket mata anggaran, yaitu pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000 dan pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000. Kedua paket ini didanai oleh APBD tahun 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi di Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, pusat perkantoran KP3B Provinsi Banten.

“Angka yang fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah pengadaan ini benar-benar diperlukan? Apakah harga yang diajukan sesuai dengan harga pasar? Ataukah ini merupakan proyek fantastis yang hanya menghabiskan uang rakyat tanpa manfaat nyata?,” Tanya Kamaludin.

Lebih lanjut Diterangkan Kamaludin, untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari disimak dan dilihat harga pasar untuk motorized screen. Berdasarkan penelusuran online, berikut beberapa contoh produk dan harganya:

BRITE Motorized Screen 200” dengan ukuran 400 x 300 cm dijual seharga Rp12.000.000.

CASA SCREEN Motorized Screen 200” dengan ukuran 305 x 406 cm memiliki harga Rp14.600.000.

Datalite Motorized Screen 200” dengan ukuran 406 x 305 cm dibanderol Rp15.850.000.

Screenview Motorized Screen 300”, salah satu produk premium dengan spesifikasi tinggi, hanya dihargai Rp100.880.000 per unit.

“Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa harga motorized screen dengan ukuran besar berkisar antara Rp12.000.000 hingga Rp15.850.000 per unit, sedangkan produk premium yang jauh lebih besar hanya Rp100.880.000 per unit. Dengan asumsi harga tertinggi sekalipun, jika DPRD Banten membutuhkan 100 unit motorized screen kelas premium, total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp10.088.000.000, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran Rp18,5 miliar yang diajukan!,” ungkap Kamaludin.

Lantas, menurut Kamaludin, uang miliaran rupiah itu untuk apa? Jika tidak ada spesifikasi teknis, jumlah unit yang dibeli tidak dijelaskan dalam RUP, dan harga pasar jauh lebih murah, maka publik wajar curiga bahwa ini adalah proyek mark-up brutal atau bahkan pengadaan semi fiktif! Apakah pengadaan ini benar-benar dilakukan, ataukah hanya modus bancakan anggaran demi keuntungan segelintir elite?

Disisi lain, kata Kamaludin, perbedaan mencolok ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada mark-up gila-gilaan atau bahkan indikasi proyek siluman! Tanpa jumlah unit yang jelas, spesifikasi yang tidak disebutkan, serta harga yang tidak masuk akal, DPRD Banten seolah-olah sedang mempermainkan uang rakyat dengan skema yang mencurigakan. Jika ini adalah proyek sungguhan, kenapa detail pengadaannya begitu buram dan tidak transparan?

Lebih tegasnya, lanjut Kamaludin, seharusnya DPRD Banten dan pihak terkait harus memberikan penjelasan rinci mengenai rincian anggaran tersebut. Berapa unit motorized screen yang akan dibeli? Apa spesifikasi teknisnya? Apakah ada fitur khusus yang membuat harganya jauh lebih mahal dari harga pasar? Tanpa jawaban yang jelas, dugaan penyimpangan akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin runtuh.

Selain itu, lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki pengadaan ini. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, mark-up, atau pengadaan fiktif, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ini menjadi modus berulang yang terus menggerogoti APBD Banten!, tegas Kamaludin

Menurut Kamaludin, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan anggaran negara. Jika DPRD Banten merasa tidak bersalah, maka buka data dan berikan bukti fisik pengadaan ini! Jangan hanya diam dan berharap isu ini hilang begitu saja.

“ini bukan sekadar persoalan motorized screen. Ini adalah bentuk nyata dari bagaimana pengelolaan keuangan negara sering kali diselewengkan dengan cara-cara licik! Jika pengadaan ini terbukti hanya proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan bagi siapa pun yang terlibat, bersiaplah untuk bertanggung jawab di hadapan hukum!,” Kamaludin mengingatkan.

(*/red)

Komunitas Driver Banten Gelar Pembagian Ifthor dan Buka Puasa Bersama di Depan Sekretariat KDB Link.Terate Udik Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon-Banten

By On Maret 20, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Komunitas Driver Banten menggelar kegiatan pembagian Ifthor di depan sekretariat KDB, Kamis (20/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum KDB, Ahmad Rosidin, dan dihadiri oleh Kesbangpol Kota Cilegon dan Ketua LKPK Bapak Hilman serta masyarakat sekitar.

Ratusan paket Ifthor dibagikan kepada warga Kota Cilegon, khususnya pengendara dan masyarakat yang melintas di sekitar area sekretariat KDB. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Komunitas Driver Banten dalam membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan rasa kepedulian sosial,” ujar Ahmad Rosidin.

Setelah pembagian ifthor, acara dilanjutkan dengan BUKBER (Buka Puasa Bersama) yang, diikuti dengan Keluarga Besar KDB. Kebersamaan dan kehangatan tampak terasa dalam momen ini, menunjukkan semangat Ramadhan yang penuh berkah dan kepedulian.

Masyarakat yang hadir mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Komunikasi Driver Banten.

Mereka menilai bahwa aksi ini mencerminkan sosok Organisasi yang baik dan humanis, yang selalu hadir untuk melayani serta mendekatkan diri kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Komunitas Driver Banten berharap dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dengan warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban, khususnya selama bulan Ramadhan.

(*/red)

Pastikan Pelayanan yang Terbaik Bagi Pemudik, PERBAL Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Tiket Angkutan Lebaran

By On Maret 20, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com – Paguyuban Pengurus Bus & Agen Lintas (PERBAL) Provinsi Banten menggelar Buka Puasa Bersama (Bukber) Ramadhan 1446 hijriah, Kamis (20/3/2025) di Aula Lt 2 gedung Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Pertemuan ini sekaligus dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga tiket angkutan lebaran tahun 2025.

Ketua PERBAL Banten, Andi Baraba mengatakan pertemuan ini merupakan ajang tali silaturahmi antara pengurus dan anggota, dengan para stakeholder terkait, dalam meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Terminal Pakupatan Kota Serang Waluyo, perwakilan Dirlantas Polda Banten, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Serang.

“Selain menjalin tali silaturahmi, kami juga meresmikan dan mendeklarasikan PERBAL ini kepada para stakeholder maupun masyarakat, agar kami ke depan bisa bekerja dan meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat di Terminal Pakupatan ini,” ujar Andi.

Ia menuturkan bahwa PERBAL merupakan salah satu organisasi agen bus, yang bergerak di bidang angkutan umum antar lintas pulau.

Selain itu, pihaknya juga ingin berkontribusi kepada masyarakat melalui dukungan program-program yang ada di pemerintah.

“Makanya kita membentuk paguyuban ini agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta lebih meningkatkan citra image yang baik aman dan nyama,” ucapnya.

Saat ini anggota PERBAL Banten tercatat sekitar 20 peserta. Jumlah tersebut dipastikan Andi akan terus bertambah seiring waktu berjalan.

“Mungkin nanti akan kita kembangkan lagi, kita rangkul lagi agen-agen yang berada di Ciujung, Cikande dan sekitarnya untuk bisa bergabung,” katanya.

Andi menegaskan, bahwa saat ini juga pihaknya tengah fokus terlebih dahulu dalam mempersiapkan arus mudik yang diperkirakan akan dimulai pada H-7 lebaran hingga H+7 pasca hari raya Idul Fitri.

“Insya Allah ke depan nanti kita sambil berjalan sambil menunggu kebijakan-kebijakan atau regulasi dari pemerintah maupun pihak Terminal Pakupatan terkait seputar pelayanan angkutan umum ini,” katanya.

“Harapan kami setidaknya diakui lah oleh masyarakat, bahwa kami ada eksistensinya. Bahkan bukan sekedar ada, tapi bisa membantu melayani kepada masyarakat khususnya yang ingin bepergian dari Terminal Pakupatan atau sebaliknya,” katanya.

(*/red)

Kejati Banten Diam Atau Ikut Bermain? Bongkar Skandal Korupsi Dishub & DPRD Banten!

By On Maret 19, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Puluhan massa dari Solidaritas Merah Putih, hari ini turun ke jalan untuk menuntut pembongkaran mafia anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten dan DPRD Banten. Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan rakyat atas dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 telah menyedot anggaran lebih dari Rp 16,5 miliar, namun tak memberikan manfaat bagi masyarakat, Rabu 19 Maret 2025.

Menurut Korlap aksi, Suprani menyatakan, dugaan korupsi ini tidak berdiri sendiri. Indikasi kuat menunjukkan keterlibatan anggota DPRD Banten dalam skema penyedotan anggaran melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Faktanya, proyek SAUM hannyalah salah satu dari banyak proyek yang sarat dengan praktik korupsi berjamaah. Proyek-proyek lainnya, seperti Area Traffic Control System (ATCS), Penerangan Jalan Umum (PJU), dan marka jalan, juga diduga menjadi ladang bancakan para pejabat dan legislator.

Lebih lugas dikatakan Suprani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dipertanyakan keberaniannya dalam mengusut kasus ini. Hingga kini, laporan dan tuntutan masyarakat belum mendapat respons tegas. Apakah Kejati Banten benar-benar mandul dalam menghadapi koruptor? Ataukah mereka justru menjadi benteng perlindungan bagi para mafia anggaran? Jika Kejati tidak segera bertindak, maka kecurigaan bahwa institusi ini terlibat dalam skema korupsi semakin kuat.

Lebih lanjut diungkapkan Suprani, Aksi hari ini juga menyoroti bagaimana proyek SAUM berjalan secara sistematis untuk menguras APBD. Bus yang dibeli tak pernah beroperasi, halte dibangun berulang kali di titik jalur yang sama, dan anggaran jasa konsultasi miliaran rupiah lenyap tanpa hasil nyata. Ini bukan sekadar kebijakan gagal, melainkan perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang peserta aksi unjuk rasa diterima di ruang PTSP Kejati Banten dan diterima oleh Plt Asintel Kejati Banten, Raka, dan didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga.

Menurut Plt Asintel Kejati Banten, Raka dijelasakan, bahwa apa yang menjadi laporan rekan-rekan ke pihak Kejati Banten, sedang dikaji dan dipelajari oleh tim, dan bilamana ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka laporan akan ditindaklanjuti dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Disisi lain, juru bicara aksi, Kamaludin mengatakan, apakah dalam hal penegakkan hukum yang berkaitan dengan aspek politik terutama yang berkaitan dengan anggota DPRD Banten, aparat penegak hukum yaitu Kejati Banten punya rasa sungkan? Lebih jauh Kamaludin mengungkapkan, begitu gamblang dan jelasnya, Proyek atas nama Pokir menjadi ajang transaksional hampir di setiap dinas di Pemprov Banten, dan hingga kini, tiada satupun aparat penegak hukum di Banten bertindak dan bergerak atas nama hukum, dan akhirnya, Kamaludin mempertanyakan fungsi Intelijen saat ini..?

Menurut Kamaludin yang perlu diamati dalam studi telaah dan kajian menyikapi dana Pokir DPRD Banten adalah, POKIR hanya menjadi area KKN antara Pengusaha, Eksekutif dan Legislatif;, Fungsi Dewan yang seharusnya melakukan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, malah justru ikut mengatur proyek dan merekomendasikan pihak ketiga, membuka ruang pada tindakan koruptif;, Begitu gamblangnya transaksional dilakukan untuk menunjuk pihak ketiga dengan mengatur sukses fee agar dapat melaksanakan kegiatan atas nama POKIR, mengatur anggaran mengataskanamakan kepentingan rakyat, namun pada kenyataannya lebih kepada kepentingan politik.

Untuk itu, tegas Kamaludin, seusai hari Raya Idul Fitri, pihaknya berencana untuk melaporkan secara khusus Anggaran Pokir DPRD Banten di semua Dinas di Pemprop Banten ke pihak KPK Jakarta.

Pada bagian orasinya, salah seorang orator menyampaikan tuntutannya, antara lain, panggil dan periksa Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo!, Bongkar keterlibatan DPRD dalam permainan anggaran proyek Pokir di Dishub dan Dinas-Dinas di Pemprov Banten, Audit forensik seluruh anggaran Dishub Banten sejak 2018 hingga 2024, Copot dan adili pejabat Dishub yang terlibat dalam skandal ini !, Kejati Banten harus segera menindaklanjuti laporan—jangan jadi pelindung koruptor! Dan Gubernur Andra Soni harus mencopot Kadishub, jika tidak, patut dipertanyakan ada apa !

Setelah aksi di depan halaman Kejati Banten, massa aksi bergeser ke depan Gedung DPRD Banten, namun ironisnya tak ada satupun pejabat atau Anggota DPRD yang berada di tempat pada saat itu.

Menurut Suprani, inilah wajah anggota DPRD Banten saat ini, saat rakyat mengkritisi dan menyuarakan suaranya yang merupakan suara jalanan dan suara rakyat, malah anggota dewan di Banten se olah-olah tiada peduli karena mereka sudah menikmati fasilitas Negara atas nama rakyat dengan segala kemewahannya.

“Dan ironisnya, kami datang untuk mempertanyakan apa yang telah mereka lakukan selama ini, apakah mereka menghindar dan menjauh dari kebenaran, melihat kondisi ini semakin keyakinan kami kuat untuk mendorong Program Pokir ini menjadi sesuatu yang sarat perkeliruan dan penuh dengan nuansa KKN,” tegas Suprani.

(*/red)

Aktivis Minta Polres Sumedang Segera Tindak Tegas Mafia BBM yang Kembali Marak di Setiap SPBU Jatinangor dan Cimanggung

By On Maret 18, 2025


SUMENDANG, JinNewsOne.ComBerbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sepertinya sia-sia. Pasalnya, masih ada saja Stasiun Pengian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.

Aktivitas ilegal tersebut diduga kerap terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

Pantauan media ini, sejumlah SBPU itu di antaranya SPBU 34.453.01 di Jl. Raya Bandung Garut, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; SPBU 34.453.15 di Jl. Rancaekek, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; dan SPBU di Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

Meskipun kerap juga diberitakan oleh sejumlah media, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi para pelaku untuk melancarkan usaha ilegalnya.

Pantauan media ini di salah satu SPBU, pada Selasa, 18 Maret 2025, tampak sebuah mobil truk berwarna hijau tertutup terpal dengan nopol D 8064 BD sedang mengisi BBM  bersubsidi jenis Solar dengan kapasitas hingga ribuan liter.

Terkait aktivitas ilegal tersebut, salah seorang aktivis pemburu ilegal di Jawa Barat, Ahmad Bahruroji angkat bicara.

Menurutnya, kembali maraknya praktik mafia BBM di Kabupaten Sumedang terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di wilayah Sumedang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Bahruroji mengatakan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis Solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM Solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Junaidi selaku Pimpinan Redaksi. Menurutnya, APH diminta agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” katanya.

Pembekuan operasional, kata Ahmad Bahruroji, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

“Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” pungkasnya.

Terkait aktivitas mafia BBM ilegal, Kanit Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusup saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan respon. (Ucep/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *