Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan
JAKARTA, Jin News One. Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Operasi senyap itu berawal dari informasi penarikan uang miliaran rupiah diduga untuk menyuap penyelenggara negara. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya memperoleh informasi akan adanya pertemuan sejumlah pihak untuk melakukan transaksi “uang haram” terkait proyek jalan di Sumut. Bahkan, kata dia, penyidik juga mendapat informasi penyerahan sejumlah uang “pelicin” terkait proyek tersebut. “Kami sudah mendapatan informasi ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap mendapatkan proyek terkait pembangunan jalan,” kata Asep kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025. Atas dasar itu, kata Asep...