Berita Terbaru
About Me
Search This Blog
- September 2026 (29)
- Agustus 2026 (43)
- Juli 2026 (34)
- Juni 2026 (11)
- Mei 2026 (12)
- April 2026 (6)
- Maret 2026 (2)
- Februari 2026 (7)
- Januari 2026 (5)
- Desember 2025 (3)
- November 2025 (5)
- Oktober 2025 (8)
- September 2025 (6)
- Agustus 2025 (40)
- Juli 2025 (53)
- Juni 2025 (72)
- Mei 2025 (114)
- April 2025 (70)
- Maret 2025 (46)
- Februari 2025 (30)
- Januari 2025 (37)
- Desember 2024 (62)
- November 2024 (45)
- Oktober 2024 (36)
Labels
- 17Agustus
- 2026
- Abu Vulkanik
- Advertiser
- Agribisnis
- AHWA
- AI
- Aliansi Gerakan Serang Raya
- Amphitheater Penataran
- Anak Krakatau
- Anggaran Negara
- APBD 2026
- APBD Banten
- Aspirasi Rakyat
- Atlet Blitar
- Atlet Pelajar
- Bandung
- Banten
- Bantuan Sosial
- Bazar Pandawa IV
- Bencana
- Bengkulu
- Berita Blitar
- Berita Nasional
- Bisnis Kuliner
- Blitar
- Bonus Demografi
- BOP
- BPBD Jatim
- Budaya
- Bupati Blitar
- Cabor Kota Blitar
- Cianjur
- Cikeusik
- Cilegon
- Cincin Api Pasifik
- Daerah
- Dana Pembinaan Atlet
- Demokrasi Digital
- Demonstrasi
- Disperindag Blitar
- DKPP Blitar
- Doko
- DPR RI
- DPRD Jatim
- DPRD Jawa Timur
- Dropping Air Bersih
- Drum
- Drummer
- Dugaan Korupsi
- Edukasi
- Ekbis
- Ekonomi
- Ekonomi Hijau
- Ekonomi Kerakyatan
- Ekonomi Kreatif
- El Niño
- Elim Tyu Samba
- Era Digital
- Erupsi Gunung Api
- Es Campur
- Event Blitar
- Festival Budaya Blitar
- Festival Es Campur Blitar
- Festival Es Campur Indonesia
- Festival Kresnayana XIII
- Gandusari
- Gapoktan
- Gempa
- Gempa Bumi
- Gen Z
- Generasi Muda
- Geologi Indonesia
- Gerak Jalan
- Gotong Royong
- Greenhouse
- Gubernur Jawa Timur
- Guntur Wahono
- Gunung Api
- Gunung Semeru
- Gus Kikin
- Hari Pramuka
- Hari Tani Nasional
- Harlah Kampung Coklat
- Headline
- Hukrim
- Hukum
- Hunian Layak
- HUT ke-81 RI
- HUT Kemerdekaan RI
- HUT RI
- HUT RI 2026
- HUT RI ke-81
- ICW
- Indonesia Ring of Fire
- Indonesia Emas 2045
- Info dan Tips
- Infrastruktur
- Internasional
- Investigasi
- IPNU
- Jajanan Tradisional
- Jakarta
- Jalan Sehat
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jember
- JNO
- JNO Gagasan
- Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Tangerang
- Kabut Asap
- Kalimantan
- Kalimantan Tengah
- Kampung Coklat
- Kanigoro
- Kapal induk
- Karhutla
- Karhutla Jawa Timur
- Keagamaan
- Kebencanaan
- Kebudayaan & Ekonomi Rakyat
- Kecamatan Wlingi
- Kediri
- Kedokteran
- Kehutanan
- Kejaksaan
- Kejati Banten
- Kekeringan Blitar
- Kemanusiaan
- Kemarau Ekstrem
- Kemenhan
- Kemensetneg
- Kemerdekaan RI
- Kemiskinan
- Kenegaraan
- Kesamben
- Kesehatan
- Keselamatan Penerbangan
- Ketahanan Pangan
- Ketenagakerjaan
- KH Abdul Hakim Mahfudz
- Khofifah Indar Parawansa
- Komunitas Musik
- KONI Jawa Timur
- KONI Kota Blitar
- Korupsi
- Kota Blitar
- KPU Kota Blitar
- Kresnayana Blitar
- Kuliner
- Lamongan
- Lampung
- Lebak
- Legend Music Community
- Lewotobi Laki-laki
- Lingkungan
- Lumajang
- Mahasiswa
- Malang
- Marching Band
- Mas Ibin
- Maulid Nabi
- Medan
- Merak
- Minus-One
- Mitigasi Bencana
- MTSN 4 Blitar
- Muktamar ke-35 NU
- Muktamar NU
- Musik
- Musorkotlub
- Nasional
- NTT
- NU
- Nuklir
- Nurhadi
- Olahraga
- Olahraga Kota Blitar
- Operasi Pasar
- Opini
- Otomotif
- P3B
- Pacitan
- Pandeglang
- Partai NasDem
- Paskibraka
- PBNU
- PDI Perjuangan
- Pelayanan Publik
- Pembangunan
- Pemerintah Desa
- Pemerintahan
- Pemkab Blitar
- Pemuda Blitar
- Pendidikan
- Pendidikan Hukum
- Pendidikan Kesetaraan
- Pendidikan Politik
- Pendidikan Vokasi
- Pengadaan Pemerintah
- Pengendalian Inflasi
- Pentahelix
- Perdagangan Karbon
- Peristiwa
- Perlindungan Anak
- Pertanian
- Pertanian Modern
- Pertanian Organik
- PKBM
- PM-AAS
- Polda Banten
- Poliran
- Politik
- Pradah Agung Festival
- Pupuk Subsidi
- Ranu Kembang
- Ranu Kumbolo
- Resepsi
- Rijanto
- Ring of Fire
- RSUD Banten
- Ruang Publik
- Rumah Tidak Layak Huni
- Sayuran Organik
- Semeru
- Seni
- Sepak bola
- Serang
- Serang Raya
- Sinabung
- Siraman Gong Kyai Pradah
- SMK Pemuda 1 Kesamben
- Sosial
- Sosok
- Sukosewu
- Sumatera Selatan
- Sumedang
- Surabaya
- Syauqul Muhibbin
- Tangerang
- Tangerang Raya
- Tanggamus
- Teknologi
- Teknologi Pertanian
- The Growpreneur Hub
- TNBTS
- TNI
- Tradisi
- Tresna Tinali Dharma
- Tsunami
- Turnamen
- UMKM
- UNISBA Blitar
- Upacara
- Vulkanologi
- Wisata
- Wisata Blitar
- Wisata Keluarga
Topik
- 17Agustus
- 2026
- Abu Vulkanik
- Advertiser
- Agribisnis
- AHWA
- AI
- Aliansi Gerakan Serang Raya
- Amphitheater Penataran
- Anak Krakatau
- Anggaran Negara
- APBD 2026
- APBD Banten
- Aspirasi Rakyat
- Atlet Blitar
- Atlet Pelajar
- Bandung
- Banten
- Bantuan Sosial
- Bazar Pandawa IV
- Bencana
- Bengkulu
- Berita Blitar
- Berita Nasional
- Bisnis Kuliner
- Blitar
- Bonus Demografi
- BOP
- BPBD Jatim
- Budaya
- Bupati Blitar
- Cabor Kota Blitar
- Cianjur
- Cikeusik
- Cilegon
- Cincin Api Pasifik
- Daerah
- Dana Pembinaan Atlet
- Demokrasi Digital
- Demonstrasi
- Disperindag Blitar
- DKPP Blitar
- Doko
- DPR RI
- DPRD Jatim
- DPRD Jawa Timur
- Dropping Air Bersih
- Drum
- Drummer
- Dugaan Korupsi
- Edukasi
- Ekbis
- Ekonomi
- Ekonomi Hijau
- Ekonomi Kerakyatan
- Ekonomi Kreatif
- El Niño
- Elim Tyu Samba
- Era Digital
- Erupsi Gunung Api
- Es Campur
- Event Blitar
- Festival Budaya Blitar
- Festival Es Campur Blitar
- Festival Es Campur Indonesia
- Festival Kresnayana XIII
- Gandusari
- Gapoktan
- Gempa
- Gempa Bumi
- Gen Z
- Generasi Muda
- Geologi Indonesia
- Gerak Jalan
- Gotong Royong
- Greenhouse
- Gubernur Jawa Timur
- Guntur Wahono
- Gunung Api
- Gunung Semeru
- Gus Kikin
- Hari Pramuka
- Hari Tani Nasional
- Harlah Kampung Coklat
- Headline
- Hukrim
- Hukum
- Hunian Layak
- HUT ke-81 RI
- HUT Kemerdekaan RI
- HUT RI
- HUT RI 2026
- HUT RI ke-81
- ICW
- Indonesia Ring of Fire
- Indonesia Emas 2045
- Info dan Tips
- Infrastruktur
- Internasional
- Investigasi
- IPNU
- Jajanan Tradisional
- Jakarta
- Jalan Sehat
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jember
- JNO
- JNO Gagasan
- Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Tangerang
- Kabut Asap
- Kalimantan
- Kalimantan Tengah
- Kampung Coklat
- Kanigoro
- Kapal induk
- Karhutla
- Karhutla Jawa Timur
- Keagamaan
- Kebencanaan
- Kebudayaan & Ekonomi Rakyat
- Kecamatan Wlingi
- Kediri
- Kedokteran
- Kehutanan
- Kejaksaan
- Kejati Banten
- Kekeringan Blitar
- Kemanusiaan
- Kemarau Ekstrem
- Kemenhan
- Kemensetneg
- Kemerdekaan RI
- Kemiskinan
- Kenegaraan
- Kesamben
- Kesehatan
- Keselamatan Penerbangan
- Ketahanan Pangan
- Ketenagakerjaan
- KH Abdul Hakim Mahfudz
- Khofifah Indar Parawansa
- Komunitas Musik
- KONI Jawa Timur
- KONI Kota Blitar
- Korupsi
- Kota Blitar
- KPU Kota Blitar
- Kresnayana Blitar
- Kuliner
- Lamongan
- Lampung
- Lebak
- Legend Music Community
- Lewotobi Laki-laki
- Lingkungan
- Lumajang
- Mahasiswa
- Malang
- Marching Band
- Mas Ibin
- Maulid Nabi
- Medan
- Merak
- Minus-One
- Mitigasi Bencana
- MTSN 4 Blitar
- Muktamar ke-35 NU
- Muktamar NU
- Musik
- Musorkotlub
- Nasional
- NTT
- NU
- Nuklir
- Nurhadi
- Olahraga
- Olahraga Kota Blitar
- Operasi Pasar
- Opini
- Otomotif
- P3B
- Pacitan
- Pandeglang
- Partai NasDem
- Paskibraka
- PBNU
- PDI Perjuangan
- Pelayanan Publik
- Pembangunan
- Pemerintah Desa
- Pemerintahan
- Pemkab Blitar
- Pemuda Blitar
- Pendidikan
- Pendidikan Hukum
- Pendidikan Kesetaraan
- Pendidikan Politik
- Pendidikan Vokasi
- Pengadaan Pemerintah
- Pengendalian Inflasi
- Pentahelix
- Perdagangan Karbon
- Peristiwa
- Perlindungan Anak
- Pertanian
- Pertanian Modern
- Pertanian Organik
- PKBM
- PM-AAS
- Polda Banten
- Poliran
- Politik
- Pradah Agung Festival
- Pupuk Subsidi
- Ranu Kembang
- Ranu Kumbolo
- Resepsi
- Rijanto
- Ring of Fire
- RSUD Banten
- Ruang Publik
- Rumah Tidak Layak Huni
- Sayuran Organik
- Semeru
- Seni
- Sepak bola
- Serang
- Serang Raya
- Sinabung
- Siraman Gong Kyai Pradah
- SMK Pemuda 1 Kesamben
- Sosial
- Sosok
- Sukosewu
- Sumatera Selatan
- Sumedang
- Surabaya
- Syauqul Muhibbin
- Tangerang
- Tangerang Raya
- Tanggamus
- Teknologi
- Teknologi Pertanian
- The Growpreneur Hub
- TNBTS
- TNI
- Tradisi
- Tresna Tinali Dharma
- Tsunami
- Turnamen
- UMKM
- UNISBA Blitar
- Upacara
- Vulkanologi
- Wisata
- Wisata Blitar
- Wisata Keluarga
Terpopuler
-
Banten- Jinnewsone@gmail.com |Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., resmi melaporkan duga...
-
PRESTASI TIM SEPAK TAKRAW PUTRI KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON, SIAP TARUNG DI TINGKAT PROVINSIBanten- Jinnewsone@gmail.com -12-6-2026| Kabar gembira datang dari dunia olahraga pelajar Kota Serang. Fitri Nur Aeni, siswa SMP Negeri 5 ...
-
LAMPUNG, Jinnewsone@gmail.com | 17 Mei 2026 – Kabar gembira kembali menghiasi dunia pendidikan dan seni di Lampung Timur. Isma Wardani Set...
-
Lampung – Jinnewsone @gmail.com – Skandal memalukan mengguncang Pelabuhan Bakauheni! Bus antarprovinsi ALS (Antar Lintas Sumatera) diduga...
-
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. JAKARTA, Jin News One. Com – Demo besar terjadi...
-
SERANG, Jinnewsone @gmail.com |– Aliansi Peduli Banten (APB) menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran sampah di Kecamatan ...
-
PANDEGLANG – JinNews One com .[ Warga Kampung Pamengker, Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, secara tegas m...
-
CILEGON, BANTEN – jinnewsone.com Aliansi Peduli Banten (APB) mendesak aparat penegak hukum dan regulator untuk bertindak tegas menyikapi d...
Trending
-
Banten- Jinnewsone@gmail.com |Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., resmi melaporkan duga...
-
PRESTASI TIM SEPAK TAKRAW PUTRI KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON, SIAP TARUNG DI TINGKAT PROVINSIBanten- Jinnewsone@gmail.com -12-6-2026| Kabar gembira datang dari dunia olahraga pelajar Kota Serang. Fitri Nur Aeni, siswa SMP Negeri 5 ...
-
LAMPUNG, Jinnewsone@gmail.com | 17 Mei 2026 – Kabar gembira kembali menghiasi dunia pendidikan dan seni di Lampung Timur. Isma Wardani Set...
-
Lampung – Jinnewsone @gmail.com – Skandal memalukan mengguncang Pelabuhan Bakauheni! Bus antarprovinsi ALS (Antar Lintas Sumatera) diduga...
-
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. JAKARTA, Jin News One. Com – Demo besar terjadi...
-
SERANG, Jinnewsone @gmail.com |– Aliansi Peduli Banten (APB) menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran sampah di Kecamatan ...
-
PANDEGLANG – JinNews One com .[ Warga Kampung Pamengker, Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, secara tegas m...
-
CILEGON, BANTEN – jinnewsone.com Aliansi Peduli Banten (APB) mendesak aparat penegak hukum dan regulator untuk bertindak tegas menyikapi d...
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP; ALIANSI MINTA PENEGAK HUKUM SEGERA BENTUK TIM PEMERIKSA KHUSUS
By JinNewsOne.Com On Juni 28, 2026
Rangkasbitung, Jinnewsone@gmail.com |28 Juni 2026 – Aliansi Peduli Banten menemukan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi di sistem Dapodik dengan kondisi nyata di lapangan pada enam lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak. Keenam lembaga tersebut tercatat menerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bersumber DAK Non Fisik untuk tahun anggaran 2022, 2024, dan 2025,Berikut rincian penerimaan dana dan temuan awal:
1. PKBM Putra Mandiri
Alamat Kp. Cihambali RT 004 RW 002, Desa Cihambali, Kecamatan Cibeber Dana: 2022 = Rp394.100.000; 2024 = Rp585.000.000; 2025 = Rp119.760.000 Total: Rp1.098.860.000 Temuan Tercatat memiliki 13 ruang belajar dan sarana prasarana, namun tidak ditemukan keberadaannya di lokasi.
2. PKBM Daarus Sunnah Rangkasbitung
Alamat Kp. Cijoro Bendungan, Kecamatan Rangkasbitung Dana: 2025 = Rp161.100.000 Temuan Dilaporkan belajar pagi 5 hari seminggu, namun diduga tidak ada aktivitas sesuai jadwal.
3. PKBM Sabakingkin
Alamat Jl. Kopi Maja Tigaraksa, Kp. Cisonggom, Kecamatan Sajira Dana 2022 = Rp144.500.000; 2024 = Rp118.800.000; 2025 = Rp106.200.000 Total Rp369.500.000 Temuan Terdata belajar sehari penuh 3 hari seminggu, namun tidak terlihat pelaksanaannya.
4. PKBM Kujang Sastra Manggala Jaya
Alamat Jl. Datarcae KM 01, Kp. Babakan Pamatangsireum, Kecamatan Cirinten Dana 2024 = Rp49.800.000; 2025 = Rp39.300.000 Total: Rp 89.100.000 Temuan Jadwal dan kegiatan tidak terinput di Dapodik meski menerima dana.
5. PKBM Azizah Cijaku
Alamat Kp. Cimenga RT 03 RW 02, Kecamatan Cijaku Dana: 2024 = Rp145.500.000; 2025 = Rp351.280.000 Total: Rp496.780.000 Temuan Terdata belajar sehari penuh 3 hari seminggu, namun tidak sesuai kenyataan lapangan.
6. PKBM Pelangi Ilmu
Alamat Kp. Kadulari, Jl. Posko-Cileles Km 02, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik Dana 2022 = Rp82.500.000; 2024 = Rp176.400.000; 2025 = Rp210.300.000 Total: Rp469.200.000 Temuan Sama halnya, tercatat aktif namun diduga tidak berjalan sebagaimana dilaporkan.
Dana BOP Kesetaraan dialokasikan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan nonformal sesuai standar nasional. Besaran penyaluran didasarkan pada data Dapodik; jika data tidak sesuai fakta lapangan, timbul pertanyaan mendasar mengenai ketepatan penggunaan anggaran dan akuntabilitas keuangan negara.
Aliansi telah mengajukan permohonan klarifikasi dan data pendukung kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi. Sikap bungkam ini dinilai menghambat fungsi pengawasan publik.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Temuan ini bersifat indikasi awal, bukan kesimpulan akhir,” tegas Ketua Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan.
Mengingat hal tersebut, Aliansi meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas di Banten segera membentuk tim pemeriksa khusus untuk menelusuri secara menyeluruh ke enam lembaga tersebut.
Pemeriksaan diminta mencakup Dokumen legalitas pendirian/legal standing lembaga,Daftar hadir peserta didik dan bukti pelaksanaan pembelajaran,Data peserta yang mengikuti ujian kesetaraan,Laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan bukti penggunaan dana BOP
“Kami ingin memastikan fakta sesungguhnya. Jika terbukti sesuai aturan, kepercayaan publik terjaga. Jika ada ketidaksesuaian, harus ditindak tegas agar dana pendidikan bermanfaat dan tidak merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Red*
KEJARI LEBAK PROSES LAPORAN PENYIMPANGAN PROYEK PU; ALIANSI MINTA PENGUSUTAN SESUAI KETENTUAN UNDANG-UNDANG
By JinNewsOne.Com On Juni 26, 2026
KETERBATASAN SMP NEGERI JADI KELUHAN WARGA, MINTAR EVALUASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN
By JinNewsOne.Com On Juni 24, 2026
Cilegon-Jinnewsone@gmail.com|Masalah ketersediaan tempat belajar di jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) kembali mengemuka seiring berlangsungnya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Cilegon. Sejumlah orang tua murid menilai kondisi ini terus berulang tanpa ada perbaikan berarti dari tahun ke tahun.
Salah satu warga sekaligus orang tua murid, Naman, menyampaikan bahwa ketimpangan jumlah lulusan Sekolah Dasar dengan daya tampung sekolah negeri menjadi akar permasalahannya. Menurut catatannya, saat ini terdapat sekitar 149 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut. Jika rata-rata meluluskan 60 siswa per sekolah, maka setiap tahunnya ada sekitar 8.940 siswa yang siap melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Namun, ketersediaan SMP Negeri hanya berjumlah 16 unit dengan daya tampung yang diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 1.300 siswa. Artinya, lebih dari 7.600 lulusan harus mencari alternatif ke sekolah swasta.
“Konsekuensinya, orang tua harus menanggung biaya pendidikan yang tidak sedikit. Di Kota Cilegon, biaya masuk sekolah swasta berkisar antara Rp3 juta hingga Rp15 juta. Ini tentu menjadi beban berat bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ungkap Naman.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan jaminan hak pendidikan yang diatur dalam Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UUD 1945, serta diperkuat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam aturan tersebut, negara menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib membiayai pendidikan dasar.
Naman juga mempertanyakan arah kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Menurutnya, selama ini anggaran yang tersedia lebih banyak digunakan untuk perbaikan gedung dan penambahan ruang kelas, padahal kebutuhan mendesak adalah penambahan jumlah sekolah baru.
“Mengapa lahan-lahan pemerintah yang belum dimanfaatkan tidak digunakan untuk membangun SMP Negeri baru? Setiap tahun anggaran cukup besar, tapi solusi jangka panjang belum terlihat jelas,” tanyanya.
Merespons kondisi ini, Naman meminta Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk segera meninjau kembali kinerja dinas terkait. Evaluasi mendalam dianggap perlu dilakukan, termasuk menilai kembali kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang nyata dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sampai berita ini disusun, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan aspirasi yang disampaikan warga tersebut.
Red*
BERKAT DIDIKAN KEDISIPLINAN AYAH, ADZRA KHAIRY FADIAN LOLOS PASKIBRAKA NASIONAL 2026
By JinNewsOne.Com On Juni 23, 2026
Serang, Jinnewsone@gmail.com |23 Juni 2026 — Kebanggaan kembali hadir dari Provinsi Banten. Adzra Khairy Fadian, siswi MAN 1 Kota Serang, berhasil menembus rangkaian seleksi ketat dan resmi ditetapkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional Tahun 2026. Keberhasilan ini tak lepas dari didikan dan teladan yang ia terima dalam keluarga.
Adzra merupakan putri dari Sersan Mayor Risdianto, seorang prajurit yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 0602/06 Kramat Watu. Sehari-hari, sang ayah dikenal memiliki sikap disiplin tinggi, bertanggung jawab, dan bekerja keras dalam menjalankan tugas pengabdiannya kepada negara dan masyarakat. Nilai-nilai luhur inilah yang terus ditanamkan dan dijadikan teladan bagi putrinya sejak kecil.
“Disiplin dan kerja keras yang saya miliki ini banyak saya pelajari dari ayah. Beliau selalu mengajarkan bahwa apa pun yang kita cita-citakan harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah menyerah,” ujar Adzra.
Perjalanan menuju pencapaian ini memang tidak mudah. Ia harus melewati tahapan seleksi berjenjang mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga verifikasi di tingkat nasional yang menguji ketangguhan fisik, kestabilan mental, serta wawasan kebangsaan. Berkat ketekunan dan bekal nilai yang didapat dari keluarga, Adzra mampu melewati setiap tantangan tersebut dengan baik.
Sebagai perwakilan resmi Provinsi Banten, Adzra akan bertugas bersama Chaysar Purnama Putra asal Kabupaten Lebak. Keduanya akan melaksanakan tugas suci dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa didikan yang baik dan keteladanan orang tua menjadi fondasi kuat bagi generasi muda untuk meraih keberhasilan. Semoga Adzra dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga nama baik keluarga, almamater, serta daerah asalnya.
Red*
TUDUHAN "RAMPOK" TIDAK BERDASAR, ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER KE POLDA BANTEN
By JinNewsOne.Com On Juni 22, 2026
Banten-Jinnewsone@gmail.com|Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Krimsus Bidang Siber Polda Banten pada Senin, 2 Juni 2026.
Laporan bermula dari unggahan akun bernama “Mamah Monce” yang menyebarkan tuduhan bahwa H. Junaedi melakukan perbuatan merampok. Konten tersebut beredar luas di wilayah Kecamatan Munjul dan sekitarnya melalui media daring.
H. Junaedi menegaskan secara tegas bahwa tuduhan yang dilontarkan itu sama sekali tidak berdasar, tidak memiliki bukti pendukung, dan tidak dapat dibenarkan baik secara fakta maupun hukum. Ia menilai informasi tersebut hanya bertujuan merusak kehormatan dan nama baiknya di tengah masyarakat.
Perbuatan yang diduga dilakukan pengelola akun diatur dalam ketentuan:
Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024;
Pasal 433 Ayat (2) jo Pasal 441 Ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik melalui sarana elektronik.
Ia memohon kepada tim penyidik agar segera membentuk tim pemeriksa, menelusuri identitas pengunggah, dan memproses perkara ini secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ambil langkah hukum ini untuk menegakkan kebenaran dan mengingatkan semua pihak bahwa setiap ucapan atau tulisan yang disebarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, laporan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan resmi.
Red*
PRESTASI TIM SEPAK TAKRAW PUTRI KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON, SIAP TARUNG DI TINGKAT PROVINSI
By JinNewsOne.Com On Juni 21, 2026
Banten- Jinnewsone@gmail.com-12-6-2026| Kabar gembira datang dari dunia olahraga pelajar Kota Serang. Fitri Nur Aeni, siswa SMP Negeri 5 Kota Serang dan putri dari Bapak Sukmana, bersama tim sepak takraw putri yang mewakili daerah ini berhasil meraih posisi Juara 2 dalam kejuaraan antar regu yang digelar di Kota Cilegon selaku tuan rumah.
Tim yang beranggotakan 5 orang pemain ini tampil disiplin dan menunjukkan kerja sama yang kompak sepanjang rangkaian pertandingan. Meskipun bersaing dengan lawan-lawan tangguh, mereka mampu membuktikan kualitas permainan yang baik sehingga membawa pulang penghargaan dan mengharumkan nama sekolah sekaligus Kota Serang.
Berkat hasil ini, tim sepak takraw putri Kota Serang melaju ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu Kejuaraan Tingkat Provinsi Banten. Kompetisi tersebut dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang, dengan Kota Tangerang Selatan yang ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara.
Keberhasilan ini menjadi modal berharga dan motivasi bagi seluruh anggota tim. Diharapkan persiapan yang matang dapat dilakukan agar mereka mampu menampilkan performa terbaik dan meraih hasil yang lebih membanggakan lagi untuk nama baik daerah di tingkat provinsi nanti.
Red*
JANGAN SAMPAI PERBAIKAN MENJADI ALASAN LEPAS DARI TANGGUNG JAWAB, ALIANSI INGATKAN KEJAKSAAN NEGERI SERANG
By JinNewsOne.Com On Juni 18, 2026
Serang - Jinnewsone@gmail.com|Aliansi Gerakan Serang Raya menyampaikan bahwa sebelumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan dalam pelaksanaan tugas jabatan, serta indikasi kuat terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Tonjong Banten Lama ke Kejaksaan Negeri Serang. Baru setelah laporan tersebut disampaikan, Dinas Perhubungan Provinsi Banten diketahui melaksanakan tindakan perbaikan di lokasi.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pelaksanaan perbaikan tersebut dinilai jauh dari memenuhi ketentuan teknis yang berlaku. Perbaikan yang dilakukan diduga tidak memasukkan instalasi kabel ke dalam jalur panel listrik sebagaimana mestinya, melainkan hanya disambungkan secara langsung sehingga kabel terlihat menjuntai dan tergantung begitu saja pada tiang-tiang penyangga.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Aliansi menilai ada kemungkinan perbaikan tersebut hanya bersifat permukaan semata, yang bertujuan agar permasalahan yang dilaporkan dianggap sudah selesai dan tertutup, sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat lolos dari pemeriksaan dan jeratan hukum. “Kami mengingatkan Kejaksaan Negeri Serang agar tidak terkelabui oleh langkah perbaikan yang baru dilakukan ini. Jangan sampai upaya perbaikan yang terbatas ini justru dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum, padahal inti dugaan penyimpangan sejak awal belum terjawab sama sekali,” tegas perwakilan Aliansi Gerakan Serang Raya.
Untuk itu, Aliansi mendesak Kejaksaan Negeri Serang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, tidak terbatas hanya pada kondisi fisik saat ini. Pemeriksaan wajib melibatkan tenaga ahli di bidang kelistrikan dan teknik elektro untuk menilai kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis yang ditetapkan. Selain itu, harus diteliti pula seluruh dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), tahapan pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban keuangan secara keseluruhan.
Pemeriksaan juga harus ditujukan kepada pihak-pihak yang memegang tanggung jawab langsung, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Kuasa Pengguna Anggaran. Hal ini guna memastikan apakah penggunaan dana negara telah sesuai ketentuan atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.
“Perlu dipahami, laporan yang kami sampaikan bukan hanya soal lampu yang menyala atau tidak, melainkan soal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kewenangan. Perbaikan yang baru muncul setelah ada laporan tidak boleh menutupi dugaan kesalahan atau penyalahgunaan yang sudah terjadi sejak awal kegiatan berjalan,” tambahnya.
Aliansi menegaskan akan terus memantau jalannya proses hukum dan meminta Kejaksaan Negeri Serang bersikap tegas, objektif, serta transparan, agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar dapat diwujudkan.
Red*
Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Belum Berikan Penjelasan
By JinNewsOne.Com On Juni 10, 2026
Serang, Jinnewsone@gmail.com|10 Juni 2026 – Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi sorotan tajam dalam pengawalan yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Serang Raya. Berdasarkan hasil investigasi, pemantauan, dan verifikasi lapangan, ditemukan fakta yang menimbulkan pertanyaan mendasar terkait penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan yang bersifat non-fisik.
Pengawalan ini mencakup dua lembaga pendidikan non-formal di wilayah Kabupaten Serang, yaitu PKBM Prestasi Unggul dan PKBM Bakti Warga. Jika di PKBM Prestasi Unggul ditemukan kondisi plafon ruangan yang jebol dan mengkhawatirkan, kondisi di PKBM Bakti Warga pun tak kalah memprihatinkan.
Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dihimpun, fasilitas belajar di PKBM Bakti Warga terlihat sangat terbatas. Hanya terdapat empat buah kursi yang tersedia sebagai sarana pendukung kegiatan pembelajaran. Kondisi ini jauh dari standar layanan pendidikan yang seharusnya memadai untuk menunjang proses belajar mengajar yang layak.
Fakta di lapangan ini memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak instansi terkait. Diduga belum dilakukan verifikasi, pemantauan, maupun evaluasi secara berkala untuk memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukan dan sarana prasarana terpelihara dengan baik. Padahal, dana yang diterima merupakan Dana Alokasi Khusus non-fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang pencairannya memerlukan rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
Aliansi Gerakan Serang Raya telah menyampaikan surat permintaan penjelasan dan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang untuk mempertanyakan penggunaan anggaran dan alasan kondisi sarana yang sangat terbatas tersebut. Namun hingga saat ini, surat yang telah mendapat tanda terima resmi tersebut belum mendapatkan tanggapan apapun. Pihak dinas dinilai masih bungkam dan tidak memberikan penjelasan yang memadai.
Menyikapi hal ini, Aliansi Gerakan Serang Raya meminta perhatian Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang yang berwenang mengeluarkan rekomendasi pencairan dana tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggaran negara digunakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
Red*
Kejaksaan Negeri Serang Proses Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Perhubungan Banten
By JinNewsOne.Com On Juni 09, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA LAPORKAN 4 PKBM KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN BOP, DATA SISWA BESAR NAMUN KEGIATAN MINIM
By JinNewsOne.Com On Juni 02, 2026
SERANG, Jinnewsone@gmail.com|2 Juni 2026 – Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan non-formal kembali dikuatkan. Aliansi Gerakan Serang Raya secara resmi menyerahkan berkas laporan pengaduan ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Serang, pada hari ini Selasa, 2 Juni 2026. Laporan tersebut diterima langsung oleh anggota Bagian Penerangan dan Hukum (SIUM) Polres Serang, dan memuat sejumlah indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan dana publik.
Laporan ini menyoroti dugaan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyalahgunaan jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan. Dana ini merupakan kategori bantuan sosial berupa belanja non-fisik, yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan pembelajaran masyarakat.
Ada empat lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten Serang yang masuk dalam daftar aduan dan diminta untuk diperiksa secara mendalam, yaitu:
1. PKBM Bakti Warga
2. PKBM Sekar
3. PKBM Banten Insan Madani
4. PKBM Puyuh Koneng
Fokus utama pemeriksaan diminta ditujukan pada penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran pada Tahun Anggaran 2022, dengan rentang penelusuran hingga tahun 2024.
Dalam keterangannya, perwakilan Aliansi Gerakan Serang Raya menjelaskan bahwa dasar pelaporan ini bermula dari temuan kesenjangan yang sangat signifikan antara data yang tercatat secara administrasi dengan kenyataan yang ada di lokasi lembaga.
Menurut data yang tercantum dalam Sistem Data Pendidikan (Dapodik) serta laporan resmi yang diserahkan ke dinas terkait, keempat lembaga tersebut tercatat memiliki jumlah peserta didik atau warga belajar dalam angka yang sangat besar. Jumlah inilah yang menjadi dasar perhitungan besaran alokasi dana BOP yang diterima oleh masing-masing lembaga setiap tahunnya.
"Namun, berdasarkan pemantauan dan penelusuran yang kami lakukan, muncul dugaan kuat bahwa angka yang tertera di atas kertas tersebut tidak sejalan dengan kenyataan. Kami mendapati bahwa kegiatan belajar mengajar, keaktifan siswa, maupun aktivitas pendidikan lainnya tidak terlihat nyata keberadaannya, atau kondisinya jauh di bawah kapasitas yang dilaporkan," ungkap juru bicara Aliansi usai menyerahkan laporan.
Pihaknya menegaskan, hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti mengenai ada atau tidaknya kerugian negara, maupun berapa nilainya. Hal tersebut masih menjadi bagian dari dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Namun, ketimpangan data ini menjadi alasan utama mengapa indikasi penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran dipertanyakan keabsahannya.
"Kami belum bisa menyimpulkan kerugian, karena itu ranah pembuktian. Akan tetapi, ketidaksesuaian antara data siswa yang tertulis banyak sekali dengan fakta kegiatan yang tidak tampak jelas, menimbulkan pertanyaan besar: untuk apa anggaran itu digunakan jika peserta dan kegiatannya tidak ada atau minim? Di situlah letak dugaan penyalahgunaan wewenang itu muncul," tambahnya.
Atas dasar indikasi tersebut, Aliansi Gerakan Serang Raya memohon secara resmi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Serang untuk mengambil sikap tegas dan memerintahkan penyidik melakukan pemeriksaan yang menyeluruh, teliti, dan objektif.
Pemeriksaan diminta berfokus pada penelitian mendalam terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen pertanggungjawaban tahun anggaran 2022, yang dinilai menjadi tahun dengan indikasi ketidakberesan yang paling menonjol.
Secara rinci, dokumen-dokumen krusial yang diminta untuk diperiksa dan dicocokkan satu per satu meliputi:
- Daftar nama lengkap peserta didik/warga belajar beserta data pendukungnya;
- Dokumen daftar hadir harian peserta didik dan tenaga pendidik;
- Dokumen daftar hadir serta berita acara pelaksanaan ujian kesetaraan;
- Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan penggunaan dana;
- Serta seluruh dokumen administrasi pendukung lainnya.
"Tujuannya adalah untuk mencari kebenaran materiil. Apakah data yang tertulis itu benar-benar nyata orangnya, benar-benar hadir, dan benar-benar mengikuti proses pendidikan? Atau hanya sekadar rekayasa administrasi untuk mendapatkan alokasi dana? Jika dari bedah dokumen nanti ditemukan ketidakbenaran, barulah akan terlihat apakah ada unsur kerugian negara dan bentuk pelanggaran apa yang terjadi," tegas perwakilan Aliansi.
Berkas lengkap beserta dokumen pendukung dan catatan pemantauan telah diterima secara sah oleh pihak Polres Serang dan telah mendapatkan tanda terima administrasi.
Aliansi Gerakan Serang Raya berharap proses hukum ini berjalan transparan dan profesional, guna memastikan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Masyarakat kini menanti langkah selanjutnya dari kepolisian dalam menguji kebenaran dari seluruh dugaan yang disampaikan ini.
Red*











