Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Blitar Parade Drum Minus-One: Panggung Drummer, Talenta Lokal dan UMKM

By On September 28, 2026


Blitar Drum Percussion Night 15 drummer tampil di Pasar Wage Kota Blitar


Blitar, Jawa Timur | JNO — Ketika panggung musik biasanya didominasi vokalis dan grup band, Kota Blitar justru membuka ruang berbeda. Blitar Parade Drum Minus-one menghadirkan sekitar 15 drummer dalam pertunjukan drum minus-one di area parkir Pasar Wage, Jalan Mastrip, Kota Blitar, Minggu malam (27/9/2026).

Konsep tersebut menempatkan permainan drum sebagai pusat pertunjukan. Para drummer tampil secara langsung dengan format play along, sementara instrumen musik lainnya menggunakan rekaman minus-one. Masing-masing drummer sedikitnya memainkan dua judul lagu.

Menurut Tito, Penasehat event Blitar Parade Drum Minus-one, konsep pertunjukan tersebut diklaim bahwa konsep parade drum dengan format minus-one sebagai orisinil 100% karya orang Blitar dan baru pertama kali ada di Indonesia, sebagai pencetus sekaligus pelaksana.

“Ini baru pertama kali digelar di Indonesia, tepatnya di Kota Blitar,” ujar Tito.

Klaim tersebut menjadi bagian dari semangat penyelenggara untuk membawa kegiatan musik berbasis komunitas menjadi agenda yang lebih berkelanjutan.

Sembilan Tahun Bergerak Secara Swadaya

Tito mengatakan, kegiatan ini tidak lahir secara tiba-tiba. Komunitas drummer di Blitar telah menjalankan parade drum dan berbagai kegiatan selama sekitar sembilan tahun.

Namun, menurut dia, kegiatan tersebut selama ini lebih banyak berjalan secara mandiri.

Pendanaan event Blitar Parade Drum Minus-One perdana juga berasal dari swadaya dan iuran sukarela atau sambatan dari para pendukung kegiatan seperti event-event yang pernah diselenggarakan sebelumnya.

Di sisi lain, antusiasme penonton, musisi, drummer serta pelaku UMKM disebut cukup positif.

Tito berharap kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi event yang lebih besar dan memiliki jangkauan nasional.

Penyelenggara bahkan merencanakan event Blitar Parade Drum Minus-one akan digelar setiap tiga bulan sekali.

Dari sekitar 15 drummer yang tampil, sembilan berasal dari Kota Blitar dan enam lainnya dari Kabupaten Blitar.

Bukan Sekadar Parade

Tito juga menyoroti karakter yang ingin dibangun dari kegiatan drummer di Blitar.

Menurutnya, parade di sejumlah daerah sering menggunakan konsep cover lagu dengan jumlah pemain yang sangat besar, jika ada pun selama ini sebatas Minus-one vocal, melodi, guitar melody atau guitar bass. Blitar mencoba mengambil pendekatan berbeda dengan mengembangkan konsep sendiri yang belum ada di Indonesia, yaitu full exposed skill drummer.

"Untuk konsep parade drum Minus-one belum pernah ada yang menyamai di Indonesia, 100% original karya orang Blitar ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri." tegas Tito dengan penuh semangat.

Bagi penyelenggara, kreativitas tersebut merupakan bagian dari upaya membangun identitas pertunjukan musik lokal yang berpotensi viral secara nasional.

Tito juga mengingat tradisi berkumpulnya para musisi lintas generasi pada momentum tertentu, termasuk Malam Takbir.

Menurut dia, kerinduan untuk kembali berkumpul dan bermain musik menjadi salah satu latar belakang kuat berkembangnya kegiatan tersebut.

DPRD Soroti Talenta Musisi Blitar

Anggota DPRD Kota Blitar, Yasa Kurniawanto, Johan Marihot, Purwanto hadiri Blitar Drum/Percussion Night, 27/09/2026. (ki-ka).
Pertunjukan tersebut mendapat perhatian Yasa Kurniawanto, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar yang hadir bersama rekan Anggota DPRD Kota Blitar Komisi lainnya.

Yasa mengatakan Blitar Raya memiliki banyak musisi dengan kemampuan di bidang masing-masing.

Ia melihat pertunjukan drummer malam itu juga menunjukkan adanya regenerasi karena pemain yang tampil berasal dari berbagai kelompok usia, mulai anak-anak, anak muda hingga dewasa.

“Di Blitar Raya ini saya yakini dan saya ketahui sendiri tidak kurang musisi-musisi yang hebat di bidangnya masing-masing,” kata Yasa.

Menurutnya, dukungan terhadap kegiatan semacam ini juga dapat dikaitkan dengan pengembangan talenta generasi muda.

Ia mengapresiasi kegiatan yang masih dilakukan secara swadaya serta kehadiran para pihak yang memberikan dukungan.

Musik dan UMKM Bisa Berjalan Bersama

Sementara itu, Purwanto, Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, menilai kegiatan tersebut memiliki potensi tidak hanya sebagai ruang kreativitas musisi, tetapi juga sebagai penggerak aktivitas UMKM.

Ia mendorong agar event serupa terus dikembangkan dan dilaksanakan pada akhir pekan sehingga lebih mudah diakses masyarakat, termasuk anak-anak sekolah.

“Kalau bisa diadakan malam Minggu atau hari Minggu,” ujar Purwanto.

Menurutnya, kegiatan musik yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar dapat menciptakan aktivitas ekonomi bagi pelaku UMKM di sekitar lokasi.

Ia juga berharap para pencinta musik dan band terus memperoleh ruang untuk berkreativitas.

Gagasan Kawasan Kreatif Jalan Mastrip-TGP

Purwanto bahkan melihat kegiatan seni dan UMKM dapat dikembangkan lebih jauh sebagai bagian dari aktivitas kawasan.

Ia menyampaikan gagasan agar kawasan Jalan Mastrip hingga TGP secara bertahap dapat berkembang menjadi kawasan yang ramai oleh kegiatan masyarakat dan ekonomi kreatif.

“Dengan berjalannya waktu, kita berharap Jalan Mastrip sampai TGP bisa seperti Malioboro,” ungkapnya.

Purwanto juga menyebut dirinya tergabung dalam perkumpulan musik keroncong. Kondisi tersebut membuka peluang kolaborasi antara berbagai komunitas musik di Kota Blitar.

Akan Dibawa ke Forum DPRD

Dukungan, menurut Purwanto, diharapkan tidak berhenti pada kehadiran di lokasi acara.

Ia menyampaikan rencana untuk mengagendakan pembahasan kegiatan tersebut bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Meira yang malam tadi turut hadir dalam acara, agar dapat dibicarakan lebih lanjut dalam forum DPRD.


Dalam kesempatan yang sama, Johan Marihot, Anggota DPRD Kota Blitar sampaikan dukungannya, berharap pemerintah bisa mengakomodir para musisi yang bertalenta seperti halnya seniman musik pada kegiatan yang seperti hari ini.

"Kita di DPRD akan mendorong utamanya anggaran untuk memberikan ruang lebih kepada para musisi agar memiliki wadah atau ajang kreasi untuk bisa perform yang pada akhirnya dapat membawa nama baik kota Blitar," pungkasnya.

Salah satu gagasan yang muncul adalah membuka lebih banyak ruang pertunjukan bagi musisi sekaligus menghubungkannya dengan penguatan UMKM.

Bagi para penyelenggara, Blitar Parade Drum Minus-One menjadi pembuktian bahwa event musik dapat lahir dari inisiatif komunitas dengan dukungan swadaya.

Namun, perjalanan berikutnya akan ditentukan oleh kemampuan menjaga konsistensi event, memperluas partisipasi musisi, serta membangun kolaborasi antara komunitas, UMKM dan pemerintah.

Dari panggung drum di Pasar Wage, sebuah ruang baru bagi musisi Blitar mulai diketuk. Pertanyaannya kini bukan sekadar seberapa keras suara drum terdengar, tetapi seberapa jauh ruang kreativitas itu dapat bertahan dan berkembang menjadi ekosistem musik serta ekonomi kreatif di Kota Blitar.





Apa Itu Drum Minus-One?

Drum minus-one atau drum play-along merupakan format pertunjukan ketika drummer memainkan drum secara langsung, sedangkan instrumen musik lainnya menggunakan rekaman.

Format ini memberikan ruang bagi drummer untuk menampilkan teknik, musikalitas, interpretasi dan kreativitas permainan secara lebih menonjol. 


Lima Unsur Pentahelix, Lima Peran Nyata

Blitar Parade Drum Minus-one hanyalah salah satu contoh objek kolaborasi. Event ini dapat menjadi pemantik untuk mempertemukan lima unsur Pentahelix dan menggali lebih banyak potensi yang dapat dikerjakan bersama.

- Pemerintah — menjadi regulator dan fasilitator: membuka kebijakan, ruang publik, perizinan, program, serta memastikan kolaborasi dapat berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

- Akademisi — menjadi sumber pengetahuan dan inovasi: melakukan riset, pemetaan potensi, pendidikan, pelatihan, serta pendampingan agar setiap program memiliki dasar dan arah yang jelas.

- Dunia usaha — menjadi penggerak investasi dan pasar: membuka kemitraan, sponsorship, akses pasar, peluang usaha, serta mendukung keberlanjutan kegiatan dan UMKM.

- Komunitas/masyarakat — menjadi penggerak lapangan: melahirkan kreativitas, mengembangkan talenta, menjalankan kegiatan, sekaligus memastikan program sesuai kebutuhan masyarakat.

- Media — menjadi penghubung, penguat publikasi dan pengawal informasi: mengangkat potensi lokal, mempertemukan para pihak, memperluas promosi, membuka ruang dialog publik, serta mengawal perkembangan kolaborasi secara berkelanjutan.

Jika kelima unsur ini benar-benar duduk bersama, yang dibicarakan tidak harus berhenti pada satu event. Masih banyak potensi, persoalan, talenta, UMKM, ruang publik, pendidikan, ekonomi kreatif, hingga peluang usaha di Blitar yang dapat dipetakan dan dikolaborasikan.

Karena itu, mari menjadikan satu event sebagai titik awal, bukan titik akhir. Dari satu objek kolaborasi, kita dapat menggali banyak gagasan dan membangun ekosistem yang mampu menciptakan peluang, memperkuat ekonomi lokal, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pentahelix bukan sekadar lima unsur yang hadir dalam satu acara, tetapi lima kekuatan yang bekerja bersama untuk menghasilkan perubahan. *(Red)
28 Atlet Pelajar Ikut Aksi KONI Kota Blitar, Penanggung Jawab Pelibatan Anak Perlu Ditelusuri

By On September 09, 2026


28 atlet pelajar dalam aksi terkait KONI Kota Blitar yang memicu sorotan perlindungan anak dan pendidikan

Blitar, Jawa Timur | JNO — Keterlibatan puluhan atlet yang masih berstatus pelajar dalam aksi mewujudkan aspirasi terkait persoalan KONI Kota Blitar pada Senin (7/9/2026) menuai sorotan. Sebanyak 28 pelajar sebelumnya tercatat meminta dispensasi akademik untuk mengikuti agenda yang disebut sebagai koordinasi atlet di KONI Kota Blitar, namun pada hari yang sama mereka terlihat berada di tengah massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.


Persoalan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan mengenai pelatihan olahraga, anggaran dan penggunaan fasilitas KONI. Keberadaan anak-anak usia sekolah dalam kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik juga memunculkan pertanyaan mengenai proses koordinasi, pendampingan, perlindungan serta pihak yang bertanggung jawab atas keterlibatan mereka.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat pula surat undangan KONI Kota Blitar Nomor 005/097/KONI-BLT/IX/2026, tertanggal 2 September 2026, dengan agenda Rapat Koordinasi.


Undangan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Induk Organisasi Cabang Olahraga se-Kota Blitar dan diselenggarakan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 pukul 19.00 WIB di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Blitar, Jalan Soedanco Soepriadi Nomor 38 Blitar.


Dalam surat itu, setiap induk organisasi cabang olahraga diminta menugaskan satu orang pengurus, yaitu Ketua Umum, Ketua Harian atau Sekretaris.


Surat undangan tersebut ditandatangani Plt. Ketua Umum KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba.


Dokumen itu menjadi bagian penting dalam penelusuran kronologi rangkaian kegiatan dan koordinasi KONI sebelum aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada 7 September 2026.


Dispensasi untuk Koordinasi, Pelajar Terlihat di Lokasi Aksi

Dokumen undangan rapat koordinasi KONI Kota Blitar tertanggal 2 September 2026 yang ditandatangani Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Dokumen ini menjadi bagian dari penelusuran kronologi peristiwa sebelum aksi pada 7 September 2026.

Sorotan terhadap keterlibatan atlet semakin menguat setelah muncul dokumen surat dispensasi yang dikeluarkan Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar.


Surat Nomor 160/Merpati/IX/2026 tertanggal 6 September 2026 tersebut ditujukan kepada guru wali kelas untuk meminta dispensasi bagi 28 atlet pelajar.


Dalam surat tersebut, agenda yang dicantumkan adalah “Permohonan Dispensasi menyusul Agenda Koordinasi Atlet di KONI Kota Blitar”.


Para atlet yang tercantum berasal dari sejumlah satuan pendidikan, mulai tingkat SMP, MTs, SMA hingga SMK.


Namun, pada Senin, 7 September 2026, dokumentasi foto dan video menunjukkan sejumlah atlet muda tersebut berada di tengah massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.


Mereka tampak mengenakan pakaian olahraga dan mengikuti aksi mengalirkan aspirasi.

Fakta tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, terdapat pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka mengenai bagaimana kegiatan koordinasi yang menjadi dasar dispensasi akademik tersebut berkaitan dengan keberadaan para pelajar di lokasi aksi.


Atlet Pelajar Dipanggil Maju Saat Orasi

Dalam aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba hadir dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Kota Blitar.

Dalam salah satu rangkaian orasinya, Elim memanggil para atlet yang berada di lokasi untuk maju ke depan massa.

“Sini, masuk, maju, maju, maju. Nah, ini, maju, sini. Ya, ini. Ini contoh atlet-atlet binaan daripada KONI Kota Blitar,” kata Elim.

Ia kemudian menyinggung persoalan perjuangan dan apresiasi terhadap para atlet.

“Mohon maaf, kasihan sekali adik-adik kita ini. Mereka berjuang, mereka latihan sepanjang hari, tapi apresiasinya sangat minim,” lanjutnya.

Keberadaan atlet pelajar tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi mengenai kondisi pembinaan olahraga di Kota Blitar.

Namun Elim menyatakan dirinya tidak pernah menelepon para atlet untuk mengikuti aksi tersebut.

“Saya tidak pernah mempertimbangkan, tapi saya mempersilakan,” ujarnya.


Elim juga membantah adanya pengondisian maupun pembayaran terhadap atlet dan insan olahraga yang hadir.


“Di sini tidak ada pengondisian apa pun. Tidak ada pengondisian, apalagi pembayaran apa pun. Ini murni dari rekan-rekan olahraga, insan-insan olahraga untuk menyuarakan aspirasi hak-hak mereka,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi bagian penting yang harus dicatat dalam melihat peristiwa secara berimbang.


Namun, kebutuhan untuk melakukan klarifikasi tidak berhenti pada pernyataan ada atau tidak adanya perintah.


Siapa Mengajak dan Siapa Mendampingi?

Dalam peristiwa yang melibatkan anak dan peserta didik, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.


Di antara:

Siapa yang mengajukan dispensasi bagi 28 atlet pelajar?

Siapa yang mengoordinasikan keberangkatan mereka?

Apakah orang tua atau wali mengetahui lokasi dan bentuk kegiatan yang diikuti?

Apakah sekolah mengetahui bahwa para peserta dispensasi berada di lokasi aksi?

Siapa yang mendampingi para atlet selama kegiatan berlangsung?

Apakah terdapat perubahan agenda setelah surat dispensasi dikeluarkan?

Dalam kapasitas apa para atlet pelajar berada di tengah aksi?

Siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan mereka selama berada di ruang publik?


Pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu.

Sebaliknya, izin diperlukan agar tidak muncul kesimpulan sepihak dan untuk memastikan seluruh fakta dapat diperoleh secara lengkap.


Apabila kehadiran para atlet dilakukan secara sukarela, diketahui orang tua dan mendapatkan pendampingan yang mampu, fakta tersebut tentu perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Namun apabila ditemukan adanya perbedaan antara agenda yang disampaikan sekolah dengan kegiatan yang sebenarnya sedang berlangsung, maka permasalahan tersebut patut dievaluasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.


Hak Berpendapat Tidak Menghapus Kewajiban Melindungi Anak

Anak dan peserta didik pada dasarnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun pelaksanaan hak tersebut tetap harus memperhatikan keselamatan, keamanan, pendidikan dan kepentingan terbaik anak.


Ketika anak berada dalam kegiatan publik yang melibatkan massa, terdapat kewajiban bagi orang dewasa untuk memastikan bahwa anak tidak berada dalam situasi yang membahayakan atau digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan hak dan perlindungannya.


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi salah satu dasar penting dalam melihat permasalahan tersebut.


Pasal 15 UU Perlindungan Anak mengatur hak anak untuk memperoleh perlindungan dari konteks dalam kegiatan politik, pelibatan dalam pemaksaan sosial serta berbagai bentuk situasi yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraannya.


Namun, keberadaan seorang anak dalam sebuah kejahatan tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai pelanggaran pidana.


Untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, diperlukan penelusuran dan pembuktian terhadap fakta-fakta yang terjadi.


Termasuk mengenai adanya atau tidaknya unsur:


ajakan;


pengarahan;


mobilisasi;


pemanfaatan anak;


pengondisian;


dalam Pendampingan;


serta kemungkinan penggunaan anak untuk kepentingan tertentu.


Oleh karena itu, proses klarifikasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.


Sekolah dan Orang Tua Juga Perlu Mendapat Kejelasan


Persoalan surat dispensasi menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa ini.


Apabila dispensasi diberikan berdasarkan agenda koordinasi atlet, maka sekolah memiliki kepentingan untuk mengetahui kegiatan yang sebenarnya diikuti oleh para peserta didik.


Begitu pula orang tua atau wali.


Informasi mengenai tujuan kegiatan, lokasi, pihak yang bertanggung jawab serta pendampingan terhadap anak menjadi penting, terutama ketika kegiatan tersebut melibatkan puluhan pelajar dari berbagai sekolah.


Dalam konteks pendidikan, kegiatan olahraga dan pelatihan prestasi memang merupakan bagian penting dari perkembangan peserta didik.


Namun pembinaan prestasi seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak pendidikan dan keselamatan anak.


Jangan sampai atlet muda yang sedang dibina untuk masa depan justru berada dalam situasi yang tidak sepenuhnya mereka pahami.


Pemeriksaan Harus Menelusuri Rantai Peristiwa


Jika permasalahan ini ingin diklarifikasi secara serius, penelusuran tidak boleh berhenti pada satu tokoh atau satu organisasi.


Rantai peristiwa perlu dilihat secara menyeluruh.


Mulai dari:


undangan dan koordinasi organisasi → Pengajuan dispensasi → penyampaian informasi kepada atlet → keberangkatan → pendampingan → keberadaan di lokasi aksi → hingga kepulangan para peserta.


Dari rangkaian tersebut, dapat diketahui apakah perubahan agenda, siapa yang mengambil keputusan dan apakah seluruh proses telah memperhatikan kepentingan terbaik para atlet yang masih berstatus pelajar.


Pendekatan tersebut jauh lebih objektif daripada langsung mencari pihak yang harus dipersalahkan.


Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil klarifikasi harus disampaikan secara terbuka.


Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administrasi, pendidikan atau unsur-unsur yang berkaitan dengan perlindungan anak, maka pihak yang mempunyai kewenangan perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.


Jangan Menghakimi,Tetapi Jangan Berhenti Menelusuri

Kisruh mengenai KONI Kota Blitar pada dasarnya memiliki sejumlah persoalan yang berbeda, mulai dari pelatihan olahraga, anggaran hibah, kewenangan organisasi hingga penggunaan aset.


Masing-masing permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur administrasi, audiensi, DPRD maupun mekanisme hukum yang tersedia.


Namun, ketika anak-anak dan pelajar berada dalam rangkaian aksi publik, persoalannya memiliki dimensi tambahan.


Kepentingan anak terbaik harus menjadi pertimbangan utama.

Jurnalisme tidak seharusnya langsung menyatakan seseorang bersalah tanpa bukti dan proses hukum.


Tetapi jurnalisme juga tidak boleh berhenti bertanya ketika terdapat fakta yang memerlukan penjelasan.


Keberadaan 28 atlet dalam aksi pada 7 September 2026, sementara sebelumnya terdapat agenda koordinasi dan surat dispensasi akademik, merupakan rangkaian fakta yang patut diklarifikasi secara menyeluruh.


Bukan untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat.


Bukan pula untuk langsung mengkriminalisasi pihak tertentu.


Melainkan untuk memastikan tidak ada anak yang berada dalam kegiatan publik tanpa kepastian mengenai pendampingan, perlindungan dan pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka.


Prinsipnya jelas: jangan menghukum tanpa bukti, tapi jangan pula menutup mata terhadap fakta.


Sebab, konflik dan perbedaan kepentingan di antara orang dewasa dapat diselesaikan melalui berbagai jalur.


Namun ketika anak-anak ikut berada dalam pusaran permasalahan tersebut, perlindungan terhadap mereka harus tetap menjadi batas yang dijaga bersama.


Kepentingan olahraga penting.


Pendidikan juga penting.


Tetapi keselamatan dan kepentingan terbaik anak seharusnya tidak pernah ditempatkan sebagai korban dalam konflik apa pun. *(Red)

Mas Ibin Dorong Panggung Musik Komunitas Hadir di Berbagai Ruang Publik Kota Blitar

By On Agustus 15, 2026


Blitar, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Jumat, 14 Agustus 2026.

Pemerintah Kota Blitar mendorong keberadaan panggung musik dan pertunjukan seni di berbagai ruang publik sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman, hidup, serta menarik untuk dikunjungi.


Hal tersebut disampaikan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Ibin, saat menghadiri acara live music "Legend Music Community" di tengah-tengah ratusan warga yang memadati kawasan Pasar Wage, Jalan Mastrip, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jumat (14/8/2026) malam.


Kegiatan yang digelar oleh Legend Music Community tersebut merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap dua minggu sekali. Acara menghadirkan pertunjukan musik sebagai ruang hiburan sekaligus wadah bagi komunitas dan para musisi untuk tampil di hadapan masyarakat.


Mas Ibin mengatakan, perkembangan Kota Blitar tidak hanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, suasana kota, fasilitas, keramahan masyarakat, serta aktivitas seni dan hiburan juga menjadi bagian penting dalam membangun daya tarik sebuah kota.


"Ketika tata kelolanya, sistemnya, pelayanannya terbaik, fasilitasnya terbaik, masyarakatnya ramah, tentunya itu akan menarik orang untuk datang ke Kota Blitar," ujar Mas Ibin.


Ia menilai kegiatan musik yang berlangsung di ruang publik dapat memberikan hiburan kepada masyarakat sekaligus menjadi daya tarik bagi orang dari luar daerah untuk datang ke Kota Blitar.


"Acara musik ini juga tentunya menghibur banyak orang, banyak masyarakat, sehingga merupakan daya tarik tersendiri orang mau berkunjung ke Kota Blitar," katanya.


Karena itu, Pemerintah Kota Blitar menyatakan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan komunitas yang menghadirkan seni dan hiburan di ruang publik.


Mas Ibin bahkan berharap kegiatan serupa dapat semakin banyak digelar di sejumlah lokasi yang menjadi titik keramaian masyarakat.


"Kalau bisa setiap hari di beberapa tempat yang ramai harus ada hiburannya atau ada musik seperti ini," ujarnya.


Menurutnya, kehadiran kegiatan seni di ruang publik dapat membuat masyarakat merasa nyaman menikmati suasana kota. Pengunjung yang datang juga diharapkan memiliki pengalaman positif dan mengenang Kota Blitar sebagai kota yang ramah dan menyenangkan.


Konsep "Ngamen, Nunggu Konser"


Mas Ibin mengungkapkan, Pemerintah Kota Blitar sebelumnya telah mencanangkan konsep "ngamen, nunggu konser" sebagai salah satu upaya memberikan ruang bagi seniman dan musisi untuk tampil di ruang publik.


Konsep tersebut, kata dia, telah berjalan di kawasan car free day (CFD). Saat ini terdapat sekitar tujuh hingga delapan kegiatan atau penampilan musik yang berlangsung pada pagi hari saat CFD.


Ke depan, pemerintah akan melihat sejumlah lokasi strategis yang memungkinkan menjadi ruang pertunjukan bagi para seniman dan musisi.


Beberapa lokasi yang disebut antara lain Pasar Wage, Pasar Legi, Museum PETA, serta sejumlah tempat lain yang dinilai memiliki potensi menjadi titik berkumpul masyarakat.


"Di situlah nanti para seniman akan menampilkan seninya dan kemudian pemerintah tentunya akan fasilitasi sekaligus men-support," kata Mas Ibin.


Ia menjelaskan, dukungan tersebut tidak hanya berupa penyediaan ruang, tetapi juga dapat diarahkan pada bentuk apresiasi terhadap para seniman yang tampil.


Menurutnya, kegiatan pertunjukan musik di ruang publik membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, seniman, dan masyarakat.


"Masyarakat juga kita tekankan kalau nongkrong ada yang menampilkan seni musik, kemudian ngasih kotakan, ya dikasih. Kita juga menikmati hiburan," ujarnya.


Mas Ibin mengajak masyarakat memberikan apresiasi kepada para seniman yang tampil. Pemerintah, lanjutnya, juga akan memberikan apresiasi dan menyiapkan dukungan anggaran bagi kegiatan konser yang menampilkan seniman lokal.


"Saya kira ini wujud gerakan bersama kami. Kami minta masyarakat memberikan apresiasi dan pemerintah juga tentunya akan mengapresiasi," katanya.










Legend Music Community Digelar Dua Minggu Sekali

Ketua pelaksana event Legend Music Community, Somadi, mengatakan pihak komunitas menyambut baik dukungan dan kehadiran Mas Ibin dalam kegiatan tersebut.


Menurut Somadi, kedatangan Wali Kota Blitar sekaligus memberikan motivasi bagi komunitas untuk terus mengembangkan kegiatan musik di ruang publik.


"Kami sangat senang sekali sebagai komunitas karena dikunjungi Pak Wali Kota. Ini sangat membahagiakan sekali. Apalagi Pak Wali Kota juga support tentang acara tersebut," kata Somadi.


Live music Legend Music Community di halaman parkir Pasar Wage digelar secara rutin setiap dua minggu sekali. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi komunitas dan ajang silaturahmi musisi untuk bertemu, tampil, sekaligus menghibur masyarakat.


Somadi berharap dukungan terhadap kegiatan komunitas musik dapat terus berlanjut. Ia juga berharap semakin banyak panggung pertunjukan yang dapat dimanfaatkan komunitas lain untuk ikut memeriahkan Kota Blitar.


"Harapannya akan terus berlanjut dan ada panggung-panggung yang lain dari teman-teman komunitas yang lain, ikut bergabung atau membuat acara sendiri untuk memeriahkan Kota Blitar," ujarnya.


Keberadaan panggung musik komunitas di ruang publik diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem kreatif Kota Blitar. Selain memberikan hiburan kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi musisi lokal untuk tampil dan mendapatkan apresiasi.


Bagi Pemerintah Kota Blitar, semakin banyak aktivitas seni di ruang publik diharapkan dapat memperkuat citra kota sebagai tempat yang nyaman, ramah, dan memiliki ruang kreatif yang terbuka bagi masyarakat serta menjadi ruang kolaborasi bersama UMKM Kota Blitar. *(Red)



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *