Berita Terbaru
About Me
Search This Blog
- September 2026 (32)
- Agustus 2026 (43)
- Juli 2026 (34)
- Juni 2026 (11)
- Mei 2026 (12)
- April 2026 (6)
- Maret 2026 (2)
- Februari 2026 (7)
- Januari 2026 (5)
- Desember 2025 (3)
- November 2025 (5)
- Oktober 2025 (8)
- September 2025 (6)
- Agustus 2025 (40)
- Juli 2025 (53)
- Juni 2025 (72)
- Mei 2025 (114)
- April 2025 (70)
- Maret 2025 (46)
- Februari 2025 (30)
- Januari 2025 (37)
- Desember 2024 (62)
- November 2024 (45)
- Oktober 2024 (36)
Labels
- 17Agustus
- 2026
- Abu Vulkanik
- Advertiser
- Agribisnis
- AHWA
- AI
- Aliansi Gerakan Serang Raya
- Amphitheater Penataran
- Anak Krakatau
- Anggaran Negara
- APBD 2026
- APBD Banten
- Aspirasi Rakyat
- Atlet Blitar
- Atlet Pelajar
- Bandung
- Banten
- Bantuan Sosial
- Bazar Pandawa IV
- Bencana
- Bengkulu
- Berita Blitar
- Berita Nasional
- Bisnis Kuliner
- Blitar
- Bonus Demografi
- BOP
- BPBD Jatim
- BPS
- Budaya
- Bupati Blitar
- Cabor Kota Blitar
- Cianjur
- Cikeusik
- Cilegon
- Cincin Api Pasifik
- Daerah
- Dana Pembinaan Atlet
- Dekopinda
- Dekopinwil
- Demokrasi Digital
- Demonstrasi
- Disperindag Blitar
- DKPP Blitar
- Doko
- DPR RI
- DPRD Blitar
- DPRD Jatim
- DPRD Jawa Timur
- Dropping Air Bersih
- Drum
- Drummer
- Dugaan Korupsi
- Edukasi
- Ekbis
- Ekonomi
- Ekonomi Hijau
- Ekonomi Kerakyatan
- Ekonomi Kreatif
- El Niño
- Elim Tyu Samba
- Era Digital
- Erupsi Gunung Api
- Es Campur
- Event Blitar
- Festival Budaya Blitar
- Festival Es Campur Blitar
- Festival Es Campur Indonesia
- Festival Kresnayana XIII
- Gandusari
- Gapoktan
- Gempa
- Gempa Bumi
- Gen Z
- Generasi Muda
- Geologi Indonesia
- Gerak Jalan
- Gotong Royong
- Greenhouse
- Gubernur Jawa Timur
- Guntur Wahono
- Gunung Api
- Gunung Semeru
- Guru
- Guru TK
- Gus Kikin
- Hari Pramuka
- Hari Tani Nasional
- Harlah Kampung Coklat
- Headline
- Hukrim
- Hukum
- Hunian Layak
- HUT ke-81 RI
- HUT Kemerdekaan RI
- HUT RI
- HUT RI 2026
- HUT RI ke-81
- ICW
- Indonesia Ring of Fire
- Indonesia Emas 2045
- Info dan Tips
- Infrastruktur
- Internasional
- Investigasi
- IPNU
- Jajanan Tradisional
- Jakarta
- Jalan Sehat
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jember
- JNO
- JNO Gagasan
- Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Tangerang
- Kabut Asap
- Kalimantan
- Kalimantan Tengah
- Kampung Coklat
- Kanigoro
- Kapal induk
- Karhutla
- Karhutla Jawa Timur
- Keagamaan
- Kebencanaan
- Kebudayaan & Ekonomi Rakyat
- Kecamatan Wlingi
- Kediri
- Kedokteran
- Kehutanan
- Kejaksaan
- Kejati Banten
- Kekeringan Blitar
- Kemanusiaan
- Kemarau Ekstrem
- Kemenhan
- Kemensetneg
- Kemerdekaan RI
- Kemiskinan
- Kenegaraan
- Kesamben
- Kesehatan
- Kesejahteraan Guru
- Keselamatan Penerbangan
- Ketahanan Pangan
- Ketenagakerjaan
- KH Abdul Hakim Mahfudz
- Khofifah Indar Parawansa
- Komunitas Musik
- KONI Jawa Timur
- KONI Kota Blitar
- Koperasi
- Korupsi
- Kota Blitar
- KPU Kota Blitar
- Kresnayana Blitar
- Kuliner
- Lamongan
- Lampung
- Lebak
- Legend Music Community
- Lewotobi Laki-laki
- Lingkungan
- Lumajang
- Mahasiswa
- Malang
- Marching Band
- Mas Ibin
- Maulid Nabi
- Medan
- Merak
- Minus-One
- Mitigasi Bencana
- MTSN 4 Blitar
- Muktamar ke-35 NU
- Muktamar NU
- Musik
- Musorkotlub
- Nasional
- NTT
- NU
- Nuklir
- Nurhadi
- Olahraga
- Olahraga Kota Blitar
- Operasi Pasar
- Opini
- Otomotif
- P3B
- P3K
- Pacitan
- Pandeglang
- Parade
- Partai NasDem
- Paskibraka
- PBNU
- PDI Perjuangan
- Pelayanan Publik
- Pembangunan
- Pemerintah Desa
- Pemerintahan
- Pemkab Blitar
- Pemuda Blitar
- Pendidikan
- Pendidikan Blitar
- Pendidikan Hukum
- Pendidikan Kesetaraan
- Pendidikan Politik
- Pendidikan Vokasi
- Pengadaan Pemerintah
- Pengendalian Inflasi
- Pentahelix
- Perdagangan Karbon
- Peristiwa
- Perlindungan Anak
- Pertanian
- Pertanian Modern
- Pertanian Organik
- PGRI
- PGRI Blitar
- PKBM
- PM-AAS
- Polda Banten
- Poliran
- Politik
- PPPK
- Pradah Agung Festival
- Pupuk Subsidi
- Ranu Kembang
- Ranu Kumbolo
- Resepsi
- Rijanto
- Ring of Fire
- RSUD Banten
- Ruang Publik
- Rumah Tidak Layak Huni
- Sayuran Organik
- Semeru
- Seni
- Sepak bola
- Serang
- Serang Raya
- Sinabung
- Siraman Gong Kyai Pradah
- SMK Pemuda 1 Kesamben
- Sosial
- Sosialisasi Pendidikan
- Sosok
- Sowan
- Sowan Pendidikan
- Sukosewu
- Sumatera Selatan
- Sumedang
- Surabaya
- Syauqul Muhibbin
- Tangerang
- Tangerang Raya
- Tanggamus
- Teknologi
- Teknologi Pertanian
- The Growpreneur Hub
- TNBTS
- TNI
- Tradisi
- Tresna Tinali Dharma
- Tsunami
- Turnamen
- UMKM
- UNISBA Blitar
- Upacara
- Vulkanologi
- Wisata
- Wisata Blitar
- Wisata Keluarga
Topik
- 17Agustus
- 2026
- Abu Vulkanik
- Advertiser
- Agribisnis
- AHWA
- AI
- Aliansi Gerakan Serang Raya
- Amphitheater Penataran
- Anak Krakatau
- Anggaran Negara
- APBD 2026
- APBD Banten
- Aspirasi Rakyat
- Atlet Blitar
- Atlet Pelajar
- Bandung
- Banten
- Bantuan Sosial
- Bazar Pandawa IV
- Bencana
- Bengkulu
- Berita Blitar
- Berita Nasional
- Bisnis Kuliner
- Blitar
- Bonus Demografi
- BOP
- BPBD Jatim
- BPS
- Budaya
- Bupati Blitar
- Cabor Kota Blitar
- Cianjur
- Cikeusik
- Cilegon
- Cincin Api Pasifik
- Daerah
- Dana Pembinaan Atlet
- Dekopinda
- Dekopinwil
- Demokrasi Digital
- Demonstrasi
- Disperindag Blitar
- DKPP Blitar
- Doko
- DPR RI
- DPRD Blitar
- DPRD Jatim
- DPRD Jawa Timur
- Dropping Air Bersih
- Drum
- Drummer
- Dugaan Korupsi
- Edukasi
- Ekbis
- Ekonomi
- Ekonomi Hijau
- Ekonomi Kerakyatan
- Ekonomi Kreatif
- El Niño
- Elim Tyu Samba
- Era Digital
- Erupsi Gunung Api
- Es Campur
- Event Blitar
- Festival Budaya Blitar
- Festival Es Campur Blitar
- Festival Es Campur Indonesia
- Festival Kresnayana XIII
- Gandusari
- Gapoktan
- Gempa
- Gempa Bumi
- Gen Z
- Generasi Muda
- Geologi Indonesia
- Gerak Jalan
- Gotong Royong
- Greenhouse
- Gubernur Jawa Timur
- Guntur Wahono
- Gunung Api
- Gunung Semeru
- Guru
- Guru TK
- Gus Kikin
- Hari Pramuka
- Hari Tani Nasional
- Harlah Kampung Coklat
- Headline
- Hukrim
- Hukum
- Hunian Layak
- HUT ke-81 RI
- HUT Kemerdekaan RI
- HUT RI
- HUT RI 2026
- HUT RI ke-81
- ICW
- Indonesia Ring of Fire
- Indonesia Emas 2045
- Info dan Tips
- Infrastruktur
- Internasional
- Investigasi
- IPNU
- Jajanan Tradisional
- Jakarta
- Jalan Sehat
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jember
- JNO
- JNO Gagasan
- Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Tangerang
- Kabut Asap
- Kalimantan
- Kalimantan Tengah
- Kampung Coklat
- Kanigoro
- Kapal induk
- Karhutla
- Karhutla Jawa Timur
- Keagamaan
- Kebencanaan
- Kebudayaan & Ekonomi Rakyat
- Kecamatan Wlingi
- Kediri
- Kedokteran
- Kehutanan
- Kejaksaan
- Kejati Banten
- Kekeringan Blitar
- Kemanusiaan
- Kemarau Ekstrem
- Kemenhan
- Kemensetneg
- Kemerdekaan RI
- Kemiskinan
- Kenegaraan
- Kesamben
- Kesehatan
- Kesejahteraan Guru
- Keselamatan Penerbangan
- Ketahanan Pangan
- Ketenagakerjaan
- KH Abdul Hakim Mahfudz
- Khofifah Indar Parawansa
- Komunitas Musik
- KONI Jawa Timur
- KONI Kota Blitar
- Koperasi
- Korupsi
- Kota Blitar
- KPU Kota Blitar
- Kresnayana Blitar
- Kuliner
- Lamongan
- Lampung
- Lebak
- Legend Music Community
- Lewotobi Laki-laki
- Lingkungan
- Lumajang
- Mahasiswa
- Malang
- Marching Band
- Mas Ibin
- Maulid Nabi
- Medan
- Merak
- Minus-One
- Mitigasi Bencana
- MTSN 4 Blitar
- Muktamar ke-35 NU
- Muktamar NU
- Musik
- Musorkotlub
- Nasional
- NTT
- NU
- Nuklir
- Nurhadi
- Olahraga
- Olahraga Kota Blitar
- Operasi Pasar
- Opini
- Otomotif
- P3B
- P3K
- Pacitan
- Pandeglang
- Parade
- Partai NasDem
- Paskibraka
- PBNU
- PDI Perjuangan
- Pelayanan Publik
- Pembangunan
- Pemerintah Desa
- Pemerintahan
- Pemkab Blitar
- Pemuda Blitar
- Pendidikan
- Pendidikan Blitar
- Pendidikan Hukum
- Pendidikan Kesetaraan
- Pendidikan Politik
- Pendidikan Vokasi
- Pengadaan Pemerintah
- Pengendalian Inflasi
- Pentahelix
- Perdagangan Karbon
- Peristiwa
- Perlindungan Anak
- Pertanian
- Pertanian Modern
- Pertanian Organik
- PGRI
- PGRI Blitar
- PKBM
- PM-AAS
- Polda Banten
- Poliran
- Politik
- PPPK
- Pradah Agung Festival
- Pupuk Subsidi
- Ranu Kembang
- Ranu Kumbolo
- Resepsi
- Rijanto
- Ring of Fire
- RSUD Banten
- Ruang Publik
- Rumah Tidak Layak Huni
- Sayuran Organik
- Semeru
- Seni
- Sepak bola
- Serang
- Serang Raya
- Sinabung
- Siraman Gong Kyai Pradah
- SMK Pemuda 1 Kesamben
- Sosial
- Sosialisasi Pendidikan
- Sosok
- Sowan
- Sowan Pendidikan
- Sukosewu
- Sumatera Selatan
- Sumedang
- Surabaya
- Syauqul Muhibbin
- Tangerang
- Tangerang Raya
- Tanggamus
- Teknologi
- Teknologi Pertanian
- The Growpreneur Hub
- TNBTS
- TNI
- Tradisi
- Tresna Tinali Dharma
- Tsunami
- Turnamen
- UMKM
- UNISBA Blitar
- Upacara
- Vulkanologi
- Wisata
- Wisata Blitar
- Wisata Keluarga
Terpopuler
-
Banten- Jinnewsone@gmail.com |Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., resmi melaporkan duga...
-
PRESTASI TIM SEPAK TAKRAW PUTRI KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON, SIAP TARUNG DI TINGKAT PROVINSIBanten- Jinnewsone@gmail.com -12-6-2026| Kabar gembira datang dari dunia olahraga pelajar Kota Serang. Fitri Nur Aeni, siswa SMP Negeri 5 ...
-
Lampung – Jinnewsone @gmail.com – Skandal memalukan mengguncang Pelabuhan Bakauheni! Bus antarprovinsi ALS (Antar Lintas Sumatera) diduga...
-
LAMPUNG, Jinnewsone@gmail.com | 17 Mei 2026 – Kabar gembira kembali menghiasi dunia pendidikan dan seni di Lampung Timur. Isma Wardani Set...
-
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. JAKARTA, Jin News One. Com – Demo besar terjadi...
-
SERANG, Jinnewsone @gmail.com |– Aliansi Peduli Banten (APB) menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran sampah di Kecamatan ...
-
PANDEGLANG – JinNews One com .[ Warga Kampung Pamengker, Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, secara tegas m...
-
CILEGON, BANTEN – jinnewsone.com Aliansi Peduli Banten (APB) mendesak aparat penegak hukum dan regulator untuk bertindak tegas menyikapi d...
Trending
-
Banten- Jinnewsone@gmail.com |Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., resmi melaporkan duga...
-
PRESTASI TIM SEPAK TAKRAW PUTRI KOTA SERANG RAIH JUARA 2 DI CILEGON, SIAP TARUNG DI TINGKAT PROVINSIBanten- Jinnewsone@gmail.com -12-6-2026| Kabar gembira datang dari dunia olahraga pelajar Kota Serang. Fitri Nur Aeni, siswa SMP Negeri 5 ...
-
Lampung – Jinnewsone @gmail.com – Skandal memalukan mengguncang Pelabuhan Bakauheni! Bus antarprovinsi ALS (Antar Lintas Sumatera) diduga...
-
LAMPUNG, Jinnewsone@gmail.com | 17 Mei 2026 – Kabar gembira kembali menghiasi dunia pendidikan dan seni di Lampung Timur. Isma Wardani Set...
-
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. JAKARTA, Jin News One. Com – Demo besar terjadi...
-
SERANG, Jinnewsone @gmail.com |– Aliansi Peduli Banten (APB) menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran sampah di Kecamatan ...
-
PANDEGLANG – JinNews One com .[ Warga Kampung Pamengker, Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, secara tegas m...
-
CILEGON, BANTEN – jinnewsone.com Aliansi Peduli Banten (APB) mendesak aparat penegak hukum dan regulator untuk bertindak tegas menyikapi d...
28 Atlet Pelajar Ikut Aksi KONI Kota Blitar, Penanggung Jawab Pelibatan Anak Perlu Ditelusuri
By JN¹ On September 09, 2026
Blitar, Jawa Timur | JNO — Keterlibatan puluhan atlet yang masih berstatus pelajar dalam aksi mewujudkan aspirasi terkait persoalan KONI Kota Blitar pada Senin (7/9/2026) menuai sorotan. Sebanyak 28 pelajar sebelumnya tercatat meminta dispensasi akademik untuk mengikuti agenda yang disebut sebagai koordinasi atlet di KONI Kota Blitar, namun pada hari yang sama mereka terlihat berada di tengah massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.
Persoalan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan mengenai pelatihan olahraga, anggaran dan penggunaan fasilitas KONI. Keberadaan anak-anak usia sekolah dalam kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik juga memunculkan pertanyaan mengenai proses koordinasi, pendampingan, perlindungan serta pihak yang bertanggung jawab atas keterlibatan mereka.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat pula surat undangan KONI Kota Blitar Nomor 005/097/KONI-BLT/IX/2026, tertanggal 2 September 2026, dengan agenda Rapat Koordinasi.
Undangan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Induk Organisasi Cabang Olahraga se-Kota Blitar dan diselenggarakan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 pukul 19.00 WIB di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Blitar, Jalan Soedanco Soepriadi Nomor 38 Blitar.
Dalam surat itu, setiap induk organisasi cabang olahraga diminta menugaskan satu orang pengurus, yaitu Ketua Umum, Ketua Harian atau Sekretaris.
Surat undangan tersebut ditandatangani Plt. Ketua Umum KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba.
Dokumen itu menjadi bagian penting dalam penelusuran kronologi rangkaian kegiatan dan koordinasi KONI sebelum aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada 7 September 2026.
Dispensasi untuk Koordinasi, Pelajar Terlihat di Lokasi Aksi
Dokumen undangan rapat koordinasi KONI Kota Blitar tertanggal 2 September 2026 yang ditandatangani Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Dokumen ini menjadi bagian dari penelusuran kronologi peristiwa sebelum aksi pada 7 September 2026.
Sorotan terhadap keterlibatan atlet semakin menguat setelah muncul dokumen surat dispensasi yang dikeluarkan Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar.
Surat Nomor 160/Merpati/IX/2026 tertanggal 6 September 2026 tersebut ditujukan kepada guru wali kelas untuk meminta dispensasi bagi 28 atlet pelajar.
Dalam surat tersebut, agenda yang dicantumkan adalah “Permohonan Dispensasi menyusul Agenda Koordinasi Atlet di KONI Kota Blitar”.
Para atlet yang tercantum berasal dari sejumlah satuan pendidikan, mulai tingkat SMP, MTs, SMA hingga SMK.
Namun, pada Senin, 7 September 2026, dokumentasi foto dan video menunjukkan sejumlah atlet muda tersebut berada di tengah massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.
Mereka tampak mengenakan pakaian olahraga dan mengikuti aksi mengalirkan aspirasi.
Fakta tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, terdapat pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka mengenai bagaimana kegiatan koordinasi yang menjadi dasar dispensasi akademik tersebut berkaitan dengan keberadaan para pelajar di lokasi aksi.
Atlet Pelajar Dipanggil Maju Saat Orasi
Dalam aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba hadir dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Kota Blitar.
Dalam salah satu rangkaian orasinya, Elim memanggil para atlet yang berada di lokasi untuk maju ke depan massa.
“Sini, masuk, maju, maju, maju. Nah, ini, maju, sini. Ya, ini. Ini contoh atlet-atlet binaan daripada KONI Kota Blitar,” kata Elim.
Ia kemudian menyinggung persoalan perjuangan dan apresiasi terhadap para atlet.
“Mohon maaf, kasihan sekali adik-adik kita ini. Mereka berjuang, mereka latihan sepanjang hari, tapi apresiasinya sangat minim,” lanjutnya.
Keberadaan atlet pelajar tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi mengenai kondisi pembinaan olahraga di Kota Blitar.
Namun Elim menyatakan dirinya tidak pernah menelepon para atlet untuk mengikuti aksi tersebut.
“Saya tidak pernah mempertimbangkan, tapi saya mempersilakan,” ujarnya.
Elim juga membantah adanya pengondisian maupun pembayaran terhadap atlet dan insan olahraga yang hadir.
“Di sini tidak ada pengondisian apa pun. Tidak ada pengondisian, apalagi pembayaran apa pun. Ini murni dari rekan-rekan olahraga, insan-insan olahraga untuk menyuarakan aspirasi hak-hak mereka,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting yang harus dicatat dalam melihat peristiwa secara berimbang.
Namun, kebutuhan untuk melakukan klarifikasi tidak berhenti pada pernyataan ada atau tidak adanya perintah.
Siapa Mengajak dan Siapa Mendampingi?
Dalam peristiwa yang melibatkan anak dan peserta didik, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.
Di antara:
Siapa yang mengajukan dispensasi bagi 28 atlet pelajar?
Siapa yang mengoordinasikan keberangkatan mereka?
Apakah orang tua atau wali mengetahui lokasi dan bentuk kegiatan yang diikuti?
Apakah sekolah mengetahui bahwa para peserta dispensasi berada di lokasi aksi?
Siapa yang mendampingi para atlet selama kegiatan berlangsung?
Apakah terdapat perubahan agenda setelah surat dispensasi dikeluarkan?
Dalam kapasitas apa para atlet pelajar berada di tengah aksi?
Siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan mereka selama berada di ruang publik?
Pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu.
Sebaliknya, izin diperlukan agar tidak muncul kesimpulan sepihak dan untuk memastikan seluruh fakta dapat diperoleh secara lengkap.
Apabila kehadiran para atlet dilakukan secara sukarela, diketahui orang tua dan mendapatkan pendampingan yang mampu, fakta tersebut tentu perlu dijelaskan kepada masyarakat.
Namun apabila ditemukan adanya perbedaan antara agenda yang disampaikan sekolah dengan kegiatan yang sebenarnya sedang berlangsung, maka permasalahan tersebut patut dievaluasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Hak Berpendapat Tidak Menghapus Kewajiban Melindungi Anak
Anak dan peserta didik pada dasarnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun pelaksanaan hak tersebut tetap harus memperhatikan keselamatan, keamanan, pendidikan dan kepentingan terbaik anak.
Ketika anak berada dalam kegiatan publik yang melibatkan massa, terdapat kewajiban bagi orang dewasa untuk memastikan bahwa anak tidak berada dalam situasi yang membahayakan atau digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan hak dan perlindungannya.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi salah satu dasar penting dalam melihat permasalahan tersebut.
Pasal 15 UU Perlindungan Anak mengatur hak anak untuk memperoleh perlindungan dari konteks dalam kegiatan politik, pelibatan dalam pemaksaan sosial serta berbagai bentuk situasi yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraannya.
Namun, keberadaan seorang anak dalam sebuah kejahatan tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai pelanggaran pidana.
Untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, diperlukan penelusuran dan pembuktian terhadap fakta-fakta yang terjadi.
Termasuk mengenai adanya atau tidaknya unsur:
ajakan;
pengarahan;
mobilisasi;
pemanfaatan anak;
pengondisian;
dalam Pendampingan;
serta kemungkinan penggunaan anak untuk kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, proses klarifikasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.
Sekolah dan Orang Tua Juga Perlu Mendapat Kejelasan
Persoalan surat dispensasi menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa ini.
Apabila dispensasi diberikan berdasarkan agenda koordinasi atlet, maka sekolah memiliki kepentingan untuk mengetahui kegiatan yang sebenarnya diikuti oleh para peserta didik.
Begitu pula orang tua atau wali.
Informasi mengenai tujuan kegiatan, lokasi, pihak yang bertanggung jawab serta pendampingan terhadap anak menjadi penting, terutama ketika kegiatan tersebut melibatkan puluhan pelajar dari berbagai sekolah.
Dalam konteks pendidikan, kegiatan olahraga dan pelatihan prestasi memang merupakan bagian penting dari perkembangan peserta didik.
Namun pembinaan prestasi seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak pendidikan dan keselamatan anak.
Jangan sampai atlet muda yang sedang dibina untuk masa depan justru berada dalam situasi yang tidak sepenuhnya mereka pahami.
Pemeriksaan Harus Menelusuri Rantai Peristiwa
Jika permasalahan ini ingin diklarifikasi secara serius, penelusuran tidak boleh berhenti pada satu tokoh atau satu organisasi.
Rantai peristiwa perlu dilihat secara menyeluruh.
Mulai dari:
undangan dan koordinasi organisasi → Pengajuan dispensasi → penyampaian informasi kepada atlet → keberangkatan → pendampingan → keberadaan di lokasi aksi → hingga kepulangan para peserta.
Dari rangkaian tersebut, dapat diketahui apakah perubahan agenda, siapa yang mengambil keputusan dan apakah seluruh proses telah memperhatikan kepentingan terbaik para atlet yang masih berstatus pelajar.
Pendekatan tersebut jauh lebih objektif daripada langsung mencari pihak yang harus dipersalahkan.
Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil klarifikasi harus disampaikan secara terbuka.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administrasi, pendidikan atau unsur-unsur yang berkaitan dengan perlindungan anak, maka pihak yang mempunyai kewenangan perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan Menghakimi,Tetapi Jangan Berhenti Menelusuri
Kisruh mengenai KONI Kota Blitar pada dasarnya memiliki sejumlah persoalan yang berbeda, mulai dari pelatihan olahraga, anggaran hibah, kewenangan organisasi hingga penggunaan aset.
Masing-masing permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur administrasi, audiensi, DPRD maupun mekanisme hukum yang tersedia.
Namun, ketika anak-anak dan pelajar berada dalam rangkaian aksi publik, persoalannya memiliki dimensi tambahan.
Kepentingan anak terbaik harus menjadi pertimbangan utama.
Jurnalisme tidak seharusnya langsung menyatakan seseorang bersalah tanpa bukti dan proses hukum.
Tetapi jurnalisme juga tidak boleh berhenti bertanya ketika terdapat fakta yang memerlukan penjelasan.
Keberadaan 28 atlet dalam aksi pada 7 September 2026, sementara sebelumnya terdapat agenda koordinasi dan surat dispensasi akademik, merupakan rangkaian fakta yang patut diklarifikasi secara menyeluruh.
Bukan untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat.
Bukan pula untuk langsung mengkriminalisasi pihak tertentu.
Melainkan untuk memastikan tidak ada anak yang berada dalam kegiatan publik tanpa kepastian mengenai pendampingan, perlindungan dan pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka.
Prinsipnya jelas: jangan menghukum tanpa bukti, tapi jangan pula menutup mata terhadap fakta.
Sebab, konflik dan perbedaan kepentingan di antara orang dewasa dapat diselesaikan melalui berbagai jalur.
Namun ketika anak-anak ikut berada dalam pusaran permasalahan tersebut, perlindungan terhadap mereka harus tetap menjadi batas yang dijaga bersama.
Kepentingan olahraga penting.
Pendidikan juga penting.
Tetapi keselamatan dan kepentingan terbaik anak seharusnya tidak pernah ditempatkan sebagai korban dalam konflik apa pun. *(Red)
Mas Ibin Dorong Panggung Musik Komunitas Hadir di Berbagai Ruang Publik Kota Blitar
By JN¹ On Agustus 15, 2026
Blitar, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Jumat, 14 Agustus 2026.
Pemerintah Kota Blitar mendorong keberadaan panggung musik dan pertunjukan seni di berbagai ruang publik sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman, hidup, serta menarik untuk dikunjungi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Ibin, saat menghadiri acara live music "Legend Music Community" di tengah-tengah ratusan warga yang memadati kawasan Pasar Wage, Jalan Mastrip, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jumat (14/8/2026) malam.
Kegiatan yang digelar oleh Legend Music Community tersebut merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap dua minggu sekali. Acara menghadirkan pertunjukan musik sebagai ruang hiburan sekaligus wadah bagi komunitas dan para musisi untuk tampil di hadapan masyarakat.
Mas Ibin mengatakan, perkembangan Kota Blitar tidak hanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, suasana kota, fasilitas, keramahan masyarakat, serta aktivitas seni dan hiburan juga menjadi bagian penting dalam membangun daya tarik sebuah kota.
"Ketika tata kelolanya, sistemnya, pelayanannya terbaik, fasilitasnya terbaik, masyarakatnya ramah, tentunya itu akan menarik orang untuk datang ke Kota Blitar," ujar Mas Ibin.
Ia menilai kegiatan musik yang berlangsung di ruang publik dapat memberikan hiburan kepada masyarakat sekaligus menjadi daya tarik bagi orang dari luar daerah untuk datang ke Kota Blitar.
"Acara musik ini juga tentunya menghibur banyak orang, banyak masyarakat, sehingga merupakan daya tarik tersendiri orang mau berkunjung ke Kota Blitar," katanya.
Karena itu, Pemerintah Kota Blitar menyatakan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan komunitas yang menghadirkan seni dan hiburan di ruang publik.
Mas Ibin bahkan berharap kegiatan serupa dapat semakin banyak digelar di sejumlah lokasi yang menjadi titik keramaian masyarakat.
"Kalau bisa setiap hari di beberapa tempat yang ramai harus ada hiburannya atau ada musik seperti ini," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran kegiatan seni di ruang publik dapat membuat masyarakat merasa nyaman menikmati suasana kota. Pengunjung yang datang juga diharapkan memiliki pengalaman positif dan mengenang Kota Blitar sebagai kota yang ramah dan menyenangkan.
Konsep "Ngamen, Nunggu Konser"
Mas Ibin mengungkapkan, Pemerintah Kota Blitar sebelumnya telah mencanangkan konsep "ngamen, nunggu konser" sebagai salah satu upaya memberikan ruang bagi seniman dan musisi untuk tampil di ruang publik.
Konsep tersebut, kata dia, telah berjalan di kawasan car free day (CFD). Saat ini terdapat sekitar tujuh hingga delapan kegiatan atau penampilan musik yang berlangsung pada pagi hari saat CFD.
Ke depan, pemerintah akan melihat sejumlah lokasi strategis yang memungkinkan menjadi ruang pertunjukan bagi para seniman dan musisi.
Beberapa lokasi yang disebut antara lain Pasar Wage, Pasar Legi, Museum PETA, serta sejumlah tempat lain yang dinilai memiliki potensi menjadi titik berkumpul masyarakat.
"Di situlah nanti para seniman akan menampilkan seninya dan kemudian pemerintah tentunya akan fasilitasi sekaligus men-support," kata Mas Ibin.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut tidak hanya berupa penyediaan ruang, tetapi juga dapat diarahkan pada bentuk apresiasi terhadap para seniman yang tampil.
Menurutnya, kegiatan pertunjukan musik di ruang publik membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, seniman, dan masyarakat.
"Masyarakat juga kita tekankan kalau nongkrong ada yang menampilkan seni musik, kemudian ngasih kotakan, ya dikasih. Kita juga menikmati hiburan," ujarnya.
Mas Ibin mengajak masyarakat memberikan apresiasi kepada para seniman yang tampil. Pemerintah, lanjutnya, juga akan memberikan apresiasi dan menyiapkan dukungan anggaran bagi kegiatan konser yang menampilkan seniman lokal.
"Saya kira ini wujud gerakan bersama kami. Kami minta masyarakat memberikan apresiasi dan pemerintah juga tentunya akan mengapresiasi," katanya.
Legend Music Community Digelar Dua Minggu Sekali
Ketua pelaksana event Legend Music Community, Somadi, mengatakan pihak komunitas menyambut baik dukungan dan kehadiran Mas Ibin dalam kegiatan tersebut.
Menurut Somadi, kedatangan Wali Kota Blitar sekaligus memberikan motivasi bagi komunitas untuk terus mengembangkan kegiatan musik di ruang publik.
"Kami sangat senang sekali sebagai komunitas karena dikunjungi Pak Wali Kota. Ini sangat membahagiakan sekali. Apalagi Pak Wali Kota juga support tentang acara tersebut," kata Somadi.
Live music Legend Music Community di halaman parkir Pasar Wage digelar secara rutin setiap dua minggu sekali. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi komunitas dan ajang silaturahmi musisi untuk bertemu, tampil, sekaligus menghibur masyarakat.
Somadi berharap dukungan terhadap kegiatan komunitas musik dapat terus berlanjut. Ia juga berharap semakin banyak panggung pertunjukan yang dapat dimanfaatkan komunitas lain untuk ikut memeriahkan Kota Blitar.
"Harapannya akan terus berlanjut dan ada panggung-panggung yang lain dari teman-teman komunitas yang lain, ikut bergabung atau membuat acara sendiri untuk memeriahkan Kota Blitar," ujarnya.
Keberadaan panggung musik komunitas di ruang publik diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem kreatif Kota Blitar. Selain memberikan hiburan kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi musisi lokal untuk tampil dan mendapatkan apresiasi.
Bagi Pemerintah Kota Blitar, semakin banyak aktivitas seni di ruang publik diharapkan dapat memperkuat citra kota sebagai tempat yang nyaman, ramah, dan memiliki ruang kreatif yang terbuka bagi masyarakat serta menjadi ruang kolaborasi bersama UMKM Kota Blitar. *(Red)






