Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
21 Agustus 2026 | 00:00:00

Sowan DPRD Jatim di Blitar Soroti Konsolidasi 59 Ribu Anggota Koperasi

Sowan DPRD Jatim bersama ratusan anggota koperasi Kabupaten Blitar

JNO | Jawa Timur — Di tengah meningkatnya jumlah koperasi aktif, gerakan koperasi di Kabupaten Blitar masih menghadapi pekerjaan rumah pada sisi keanggotaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Persoalan tersebut mengemuka dalam rangkaian Sowan (Sosialisasi Dewan) DPRD Provinsi Jawa Timur Gelombang 2 hari ke-7 melalui anggota DPRD Jatim F-PDI, Guntur Wahono, S.E.

Forum tersebut menghadirkan Ketua Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto, S.E., M.M.; Ketua Dekopinda Kabupaten Blitar Zaenal Arifin, S.E.; serta Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Blitar Dra. Sri Wahyuni, M.Si.

Ratusan anggota koperasi mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Mereka juga diberikan kesempatan menyampaikan keluhan, persoalan dan aspirasi terkait kebijakan serta regulasi koperasi yang sedang berjalan.

59.256 Anggota Koperasi Tercatat pada Data Terbaru

Berdasarkan Kabupaten Blitar Dalam Angka 2026 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar, jumlah anggota koperasi di Kabupaten Blitar pada 2025 tercatat sebanyak 59.256 orang.

Data tersebut terdiri atas 9.239 anggota KUD dan 50.017 anggota koperasi non-KUD.

Sumber data koperasi tersebut berasal dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Blitar, kemudian dimuat dalam publikasi BPS Kabupaten Blitar.

Angka 2025 tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 61.451 anggota. Dengan demikian, terjadi pengurangan sebanyak 2.195 anggota atau sekitar 3,57 persen dalam satu tahun.

Namun, jika dibandingkan dengan 2021 yang mencatat 29.753 anggota, jumlah anggota koperasi pada 2025 masih meningkat sekitar 99,16 persen.

Data lima tahunan menunjukkan jumlah anggota koperasi Kabupaten Blitar tercatat 29.753 orang pada 2021, 63.573 orang pada 2022, 57.445 orang pada 2023, 61.451 orang pada 2024, dan 59.256 orang pada 2025.

Jumlah Koperasi Aktif Naik 43,56 Persen

Sementara itu, indikator jumlah koperasi aktif menunjukkan perkembangan berbeda.

Berdasarkan publikasi yang sama, jumlah koperasi aktif di Kabupaten Blitar meningkat dari 606 unit pada 2024 menjadi 870 unit pada 2025.

Artinya, terdapat penambahan 264 koperasi aktif, atau meningkat sekitar 43,56 persen dalam satu tahun.

BPS menjelaskan bahwa koperasi aktif merupakan koperasi yang selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan menjalankan kegiatan usaha untuk melayani anggota serta masyarakat.

Perbedaan antara pertumbuhan jumlah koperasi aktif dan jumlah anggota tersebut menjadi konteks penting dalam pembahasan konsolidasi keanggotaan yang disampaikan Dekopinda Kabupaten Blitar dalam forum Sowan.

Dekopinda: Konsolidasi Keanggotaan Masih Mendesak

Ketua Dekopinda Kabupaten Blitar Zaenal Arifin, S.E., menilai kegiatan Sowan sangat dibutuhkan oleh gerakan koperasi di Kabupaten Blitar.

Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi sarana silaturahmi, tetapi juga membantu pelaku koperasi memperoleh informasi mengenai regulasi baru yang diperlukan dalam menjalankan organisasi dan usaha koperasi.

Zaenal menyampaikan apresiasi kepada Guntur Wahono yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Ia mengatakan kondisi koperasi di Kabupaten Blitar masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, Dekopinda bersama dinas dan pemerintah terus melakukan upaya pembinaan dan fasilitasi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas SDM koperasi, termasuk melalui pelatihan dan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Berdasarkan data yang disampaikan Zaenal dalam forum tersebut, pengurus dan pengawas koperasi yang telah mengikuti sertifikasi masih di bawah 50 persen.

Kompetensi Pengurus dan Pengawas Jadi Perhatian

Rendahnya cakupan sertifikasi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam peningkatan profesionalisme pengelolaan koperasi.

Menurut Zaenal, peningkatan mutu SDM diperlukan agar pengurus dan pengawas mampu memahami sekaligus menjalankan regulasi yang terus berkembang.

Selain kompetensi, konsolidasi keanggotaan menjadi hal yang dinilai mendesak.

Dekopinda Kabupaten Blitar terus melakukan pendataan dan konsolidasi agar gerakan koperasi yang menjadi anggota Dekopinda dapat terfasilitasi dengan baik serta mengetahui wadah, informasi dan fasilitas yang tersedia.

“Yang paling mendesak adalah konsolidasi keanggotaan,” jelas Zaenal.

Data Statistik Jadi Catatan untuk Gerakan Koperasi

Data BPS memberikan gambaran bahwa perkembangan gerakan koperasi Kabupaten Blitar memiliki sejumlah indikator yang bergerak berbeda.

Jumlah koperasi aktif meningkat 43,56 persen pada 2025 dibandingkan 2024, sementara jumlah anggota koperasi pada periode yang sama justru turun 3,57 persen.

Kondisi tersebut menjadi salah satu konteks yang relevan dengan dorongan Dekopinda mengenai pentingnya konsolidasi anggota, peningkatan kompetensi pengurus dan pengawas serta pemahaman regulasi.

Bagi gerakan koperasi Kabupaten Blitar, tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan bertambahnya koperasi aktif, tetapi juga bagaimana memperkuat basis keanggotaan, meningkatkan kompetensi SDM dan memastikan koperasi mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada anggotanya.

Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar, Kabupaten Blitar Dalam Angka 2026, dengan data koperasi bersumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Blitar. Data jumlah anggota koperasi yang digunakan merupakan data tahun 2025, yang dipublikasikan dalam edisi 2026. *(Red)

Share X
Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *