Aliansi KARAT Soroti Dugaan Maladministrasi di Dinas PUPR Banten, Minta Gubernur Lakukan Evaluasi
Banten – Jinnewsone @gmail.com |Aliansi Kajian Realita Banten Provinsi Banten (KARAT) menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi, audit, dan tindakan korektif terkait dugaan maladministrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini disampaikan seiring dengan permohonan audiensi dari KARAT kepada Gubernur Banten untuk memaparkan temuan secara langsung. Dugaan maladministrasi yang disoroti oleh KARAT berfokus pada proses penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. KARAT menduga adanya pelanggaran terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2021, serta Surat Edaran Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 000.3.1/4649-BPBJ/2023. "Kami menemukan indikasi bahwa penunjukan PPK tidak melalui mekanisme pelimp...