Dugaan Pungli Pengurusan Buku Nikah dan Hibah di Cibaliung Meningkat, Sekmat Bungkam saat Dikonfirmasi
Cibaliung,- Jinnewsone @ gmail.com | 29 November 2025 – Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cibaliung kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah warga mengaku dimintai biaya di luar ketentuan resmi saat mengurus buku nikah dan layanan hibah, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat. Kejadian ini terungkap setelah beberapa warga melaporkan adanya permintaan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi pada Kamis, 27 November 2025. Mereka menyebutkan bahwa tarif yang dikenakan tidak transparan dan cenderung memberatkan masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut. Menanggapi hal ini, lembaga pemerhati pelayanan publik mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan. "Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas jika terbukti adanya praktik pungli. Pelaku harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar perwakilan lembaga tersebu...