Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

Jalan Beton Rp. 1,8 Miliar di Akses Karaangantu Retak Padahal Baru Selesai Dikerjakan, Manfaat di Pertanyakan*

Gambar
  Serang- Jinnews one.com |Proyek pemeliharaan berkala jalan provinsi di akses Pelabuhan Karaangantu, Kota Serang, Banten, yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan beton yang baru selesai dikerjakan tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan, berupa retakan dan patahan di sejumlah titik. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.832.617.000 dan dilaksanakan oleh CV. Adreena Khey dengan konsultan pengawas CV. Gamaplan Consultant. Proyek tersebut tertuang dalam Nomor Kontrak : 000.3/1440/SP/UPTDPJJSC/DPUPR/X/2025 dengan tanggal kontrak 17 Oktober 2025, serta waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender. Kerusakan dini ini menimbulkan pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan dan pengawasan teknis, mengingat jalan beton seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang. Masyarakat menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Selain soal kualita...

Pengelolaan program ketahanan pangan di Desa Baros Jaya, Serang, dikhawatirkan tidak sesuai regulasi dan berpotensi merugikan negara.

Gambar
  SERANG – Jinnewsone@gmail.com|Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Baros Jaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik pada Senin (8/12/2025). Program yang seharusnya dijalankan melalui BUMDES untuk memastikan transparansi dan pertanggung jawaban, diduga dipaksakan dilaksanakan meskipun kondisi belum memadai.   Ketua BUMDES Baros Jaya, H. Awang, mengakui pembangunan kandang ayam bertelur baru saja dimulai dengan dana desa yang dicairkan enam hari yang lalu. "Kami terpaksa lakukan ini karena harus selesai sebelum 15 Desember. Anggaran yang diterima hanya sebagian, tidak lengkap," ujarnya. Menurutnya, material sudah dibeli dengan biaya Rp 10 juta per unit, dan sisa anggaran telah diserahkan kepada Kepala Desa agar tidak hilang.   Saat ditanya tentang Surat Keputusan (SK) pembentukan BUMDES, Awang menyatakan, "SK ada di Kepala Desa, saya hanya pegang stempel."   Sebaliknya, Kepala Desa Bar...

Proyek Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak: diduga Kelelahan Dini dan Kurangnya Pengawas di Tahap II 2025

Gambar
  LEBAK – Jinnewsone @ gmail.com |Kegiatan pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata Cikapek yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan destinasi wisata baru di Kabupaten Lebak menghadapi kendala serius. Tim Kajian Aliansi Peduli Banten DPD Lebak mengungkapkan bahwa proyek tersebut menunjukkan tanda-tanda "kelelahan dini" bahkan sebelum beroperasi, serta kurangnya pengawasan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak – terutama pada tahap II yang berjalan tahun 2025.   Dengan anggaran total lebih dari Rp12 milyar (Rp3,8 milyar untuk tahap I 2024 dan Rp8,27 milyar untuk tahap II 2025), proyek ini awalnya mendapatkan dukungan penuh karena potensinya untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi pengangguran. Namun, hasil kunjungan Erwin Kaidah pada 7 November 2025 mengungkapkan sejumlah kejanggalan.   Pada tahap I yang sudah selesai namun belum digunakan, pembangunan mesjid dan parkiran sudah menunjukkan kerusakan: dinding retak dan banyak batu alam yang lepas,...