Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Sowan Hari Keenam: PGRI Blitar Soroti Nasib P3K Paruh Waktu, SK 1 Oktober Dipastikan Berproses

By On September 29, 2026

Sowan PGRI Blitar membahas nasib P3K paruh waktu dan persoalan pendidikan

Blitar, Jawa Timur | JNO — Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi salah satu persoalan utama yang mengemuka dalam kegiatan “Sosialisasi Dewan (Sowan) dalam hal Pendidikan terhadap Dinamika Pemerintahan.” 


Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, SE. Turut hadir sebagai narasumber Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya, Ketua PGRI Kabupaten Blitar Sunarto, S.Pd., serta Anggota Dekopindo Wilayah Jawa Timur Slamet Sutanto. Selasa (29/9/2026).


Ratusan guru anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blitar wilayah Timur memadati Feeling Cafe, Kecamatan Talun, dalam kegiatan Sowan yang telah memasuki hari keenam tersebut. Forum ini menjadi ruang bagi para pendidik untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pendidikan kepada unsur legislatif, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan.


SK P3K Paruh Waktu Per 1 Oktober Jadi Perhatian


Kekhawatiran guru P3K paruh waktu terkait berakhirnya Surat Keputusan (SK) per 1 Oktober mendapat perhatian dalam forum tersebut.


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Fatatoh Hironi Ulya, menyampaikan bahwa proses perpanjangan status P3K paruh waktu sedang berjalan.


“Proses perpanjangan status bagi P3K paruh waktu sedang diproses. Kami mengimbau rekan-rekan guru untuk tidak khawatir karena insya Allah SK mereka akan diperpanjang,” ujar Fatatoh.


Pernyataan tersebut diperkuat Sekretaris PGRI Kabupaten Blitar, Sudarno. Ia mengatakan PGRI telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Blitar terkait keberlanjutan SK para P3K paruh waktu.


“Pertanyaan dari teman-teman P3K wilayah barat maupun timur mengenai kelanjutan SK yang habis per 1 Oktober sudah dikoordinasikan. Prosesnya sudah berjalan dan ada harapan kuat untuk diperpanjang,” kata Sudarno.


Honor Guru Masih Jadi Persoalan


Di balik kabar mengenai proses perpanjangan SK, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah.


Sudarno menyoroti besaran honor yang diterima sebagian guru honorer maupun P3K paruh waktu. Menurutnya, penghasilan tersebut masih jauh dari standar kesejahteraan yang layak.


“Honor yang mereka terima jauh dari standar kesejahteraan minimal. Seringkali dipotong pajak, sehingga hanya tersisa sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu,” ungkap Sudarno.


Persoalan anggaran pun turut menjadi pembahasan. Fatatoh mengatakan Komisi IV terus mendorong agar sektor pendidikan mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran daerah.


Untuk jangka pendek, penyesuaian anggaran pada 2027 diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk menangani persoalan tenaga P3K paruh waktu, terutama apabila terdapat kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat.


“Kami berharap ada kelonggaran anggaran APBD agar tahun 2027-2028 dapat diselesaikan untuk teman-teman paruh waktu, dengan harapan minimal mendekati Upah Minimum Regional (UMR),” jelas Fatatoh.


Blitar Masih Kekurangan Guru


Persoalan yang muncul dalam forum Sowan tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan guru.


Kekurangan tenaga pengajar juga masih ditemukan di sejumlah lembaga pendidikan Kabupaten Blitar, baik wilayah barat maupun timur, khususnya pada jenjang SD dan SMP.


Fatatoh menyebut penyelesaian persoalan tenaga paruh waktu perlu berjalan beriringan dengan upaya memenuhi kebutuhan guru di sekolah.


“Setelah penanganan tenaga paruh waktu selesai, diharapkan tenaga pengajar di Kabupaten Blitar dapat diangkat kembali, serta membuka lowongan PNS pada tahun 2028 untuk menggantikan PNS yang memasuki masa pensiun,” papar Fatatoh.


Periodesasi Kepala Sekolah Turut Disoroti


Sementara itu, Sudarno menyoroti persoalan regulasi pusat terkait periodesasi kepala sekolah yang dibatasi maksimal dua periode atau delapan tahun.


Menurutnya, ketentuan tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika seorang kepala sekolah yang masih produktif harus kembali menjalankan tugas sebagai guru setelah masa kepemimpinannya berakhir.


Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat berpengaruh terhadap aspek mental dan psikologis yang bersangkutan maupun harmonisasi di lingkungan sekolah.


PGRI Buka Ruang Kolaborasi


Menutup kegiatan, Sudarno menegaskan bahwa PGRI Kabupaten Blitar terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.


Termasuk dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur seperti Guntur Wahono, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk menyerap persoalan sekaligus mencari solusi terhadap berbagai tantangan pendidikan di Kabupaten Blitar.


Kegiatan Sowan hari keenam ini pun menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi guru secara langsung, mulai dari kepastian status P3K paruh waktu, kesejahteraan tenaga pendidik, kekurangan guru, hingga persoalan regulasi kepala sekolah. *(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *