Banten-Jinnewsone@gmail.com|Armada Bus ALS dengan nomor identifikasi 041 yang sedang melayani rute Pulogadung–Medan harus menerima pemeriksaan dari Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten pada Senin malam. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi lengkap, yang akan melalui jalur pelabuhan Merak–Bakauheni untuk menuju Pulau Sumatra.
Pemeriksaan dilakukan saat bus berhenti untuk beristirahat di Rumah Makan ALS, yang terletak di Jalan R.E Martadinata No. 74, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Tempat ini kerap menjadi titik singgah bagi kendaraan angkutan lintas provinsi yang melintas di wilayah tersebut.
Sesuai peraturan yang berlaku, bus tidak diperbolehkan mengangkut kendaraan bermotor, apalagi jika tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Penemuan ini menjadi fokus penyelidikan kepolisian untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran hukum serta mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran kendaraan tersebut.
Kepolisian menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Resmob Banten dalam menjaga keamanan jalur penghubung Pulau Jawa dan Sumatra melalui pelabuhan Merak–Bakauheni, serta mencegah peredaran kendaraan yang tidak memenuhi syarat hukum.
Semua barang bukti telah disimpan di Mapolda Banten untuk proses penyelidikan lebih mendalam. Polisi mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan masing-masing dan segera melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama.
Red*
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »
