Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
28 Atlet Pelajar Ikut Aksi KONI Kota Blitar, Penanggung Jawab Pelibatan Anak Perlu Ditelusuri

By On September 09, 2026


28 atlet pelajar dalam aksi terkait KONI Kota Blitar yang memicu sorotan perlindungan anak dan pendidikan

Blitar, Jawa Timur | JNO — Keterlibatan puluhan atlet yang masih berstatus pelajar dalam aksi mewujudkan aspirasi terkait persoalan KONI Kota Blitar pada Senin (7/9/2026) menuai sorotan. Sebanyak 28 pelajar sebelumnya tercatat meminta dispensasi akademik untuk mengikuti agenda yang disebut sebagai koordinasi atlet di KONI Kota Blitar, namun pada hari yang sama mereka terlihat berada di tengah massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.


Persoalan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan mengenai pelatihan olahraga, anggaran dan penggunaan fasilitas KONI. Keberadaan anak-anak usia sekolah dalam kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik juga memunculkan pertanyaan mengenai proses koordinasi, pendampingan, perlindungan serta pihak yang bertanggung jawab atas keterlibatan mereka.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat pula surat undangan KONI Kota Blitar Nomor 005/097/KONI-BLT/IX/2026, tertanggal 2 September 2026, dengan agenda Rapat Koordinasi.


Undangan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Induk Organisasi Cabang Olahraga se-Kota Blitar dan diselenggarakan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 pukul 19.00 WIB di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Blitar, Jalan Soedanco Soepriadi Nomor 38 Blitar.


Dalam surat itu, setiap induk organisasi cabang olahraga diminta menugaskan satu orang pengurus, yaitu Ketua Umum, Ketua Harian atau Sekretaris.


Surat undangan tersebut ditandatangani Plt. Ketua Umum KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba.


Dokumen itu menjadi bagian penting dalam penelusuran kronologi rangkaian kegiatan dan koordinasi KONI sebelum aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada 7 September 2026.


Dispensasi untuk Koordinasi, Pelajar Terlihat di Lokasi Aksi

Dokumen undangan rapat koordinasi KONI Kota Blitar tertanggal 2 September 2026 yang ditandatangani Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Dokumen ini menjadi bagian dari penelusuran kronologi peristiwa sebelum aksi pada 7 September 2026.

Sorotan terhadap keterlibatan atlet semakin menguat setelah muncul dokumen surat dispensasi yang dikeluarkan Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar.


Surat Nomor 160/Merpati/IX/2026 tertanggal 6 September 2026 tersebut ditujukan kepada guru wali kelas untuk meminta dispensasi bagi 28 atlet pelajar.


Dalam surat tersebut, agenda yang dicantumkan adalah “Permohonan Dispensasi menyusul Agenda Koordinasi Atlet di KONI Kota Blitar”.


Para atlet yang tercantum berasal dari sejumlah satuan pendidikan, mulai tingkat SMP, MTs, SMA hingga SMK.


Namun, pada Senin, 7 September 2026, dokumentasi foto dan video menunjukkan sejumlah atlet muda tersebut berada di tengah massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.


Mereka tampak mengenakan pakaian olahraga dan mengikuti aksi mengalirkan aspirasi.

Fakta tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, terdapat pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka mengenai bagaimana kegiatan koordinasi yang menjadi dasar dispensasi akademik tersebut berkaitan dengan keberadaan para pelajar di lokasi aksi.


Atlet Pelajar Dipanggil Maju Saat Orasi

Dalam aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba hadir dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Kota Blitar.

Dalam salah satu rangkaian orasinya, Elim memanggil para atlet yang berada di lokasi untuk maju ke depan massa.

“Sini, masuk, maju, maju, maju. Nah, ini, maju, sini. Ya, ini. Ini contoh atlet-atlet binaan daripada KONI Kota Blitar,” kata Elim.

Ia kemudian menyinggung persoalan perjuangan dan apresiasi terhadap para atlet.

“Mohon maaf, kasihan sekali adik-adik kita ini. Mereka berjuang, mereka latihan sepanjang hari, tapi apresiasinya sangat minim,” lanjutnya.

Keberadaan atlet pelajar tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi mengenai kondisi pembinaan olahraga di Kota Blitar.

Namun Elim menyatakan dirinya tidak pernah menelepon para atlet untuk mengikuti aksi tersebut.

“Saya tidak pernah mempertimbangkan, tapi saya mempersilakan,” ujarnya.


Elim juga membantah adanya pengondisian maupun pembayaran terhadap atlet dan insan olahraga yang hadir.


“Di sini tidak ada pengondisian apa pun. Tidak ada pengondisian, apalagi pembayaran apa pun. Ini murni dari rekan-rekan olahraga, insan-insan olahraga untuk menyuarakan aspirasi hak-hak mereka,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi bagian penting yang harus dicatat dalam melihat peristiwa secara berimbang.


Namun, kebutuhan untuk melakukan klarifikasi tidak berhenti pada pernyataan ada atau tidak adanya perintah.


Siapa Mengajak dan Siapa Mendampingi?

Dalam peristiwa yang melibatkan anak dan peserta didik, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.


Di antara:

Siapa yang mengajukan dispensasi bagi 28 atlet pelajar?

Siapa yang mengoordinasikan keberangkatan mereka?

Apakah orang tua atau wali mengetahui lokasi dan bentuk kegiatan yang diikuti?

Apakah sekolah mengetahui bahwa para peserta dispensasi berada di lokasi aksi?

Siapa yang mendampingi para atlet selama kegiatan berlangsung?

Apakah terdapat perubahan agenda setelah surat dispensasi dikeluarkan?

Dalam kapasitas apa para atlet pelajar berada di tengah aksi?

Siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan mereka selama berada di ruang publik?


Pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu.

Sebaliknya, izin diperlukan agar tidak muncul kesimpulan sepihak dan untuk memastikan seluruh fakta dapat diperoleh secara lengkap.


Apabila kehadiran para atlet dilakukan secara sukarela, diketahui orang tua dan mendapatkan pendampingan yang mampu, fakta tersebut tentu perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Namun apabila ditemukan adanya perbedaan antara agenda yang disampaikan sekolah dengan kegiatan yang sebenarnya sedang berlangsung, maka permasalahan tersebut patut dievaluasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.


Hak Berpendapat Tidak Menghapus Kewajiban Melindungi Anak

Anak dan peserta didik pada dasarnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun pelaksanaan hak tersebut tetap harus memperhatikan keselamatan, keamanan, pendidikan dan kepentingan terbaik anak.


Ketika anak berada dalam kegiatan publik yang melibatkan massa, terdapat kewajiban bagi orang dewasa untuk memastikan bahwa anak tidak berada dalam situasi yang membahayakan atau digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan hak dan perlindungannya.


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi salah satu dasar penting dalam melihat permasalahan tersebut.


Pasal 15 UU Perlindungan Anak mengatur hak anak untuk memperoleh perlindungan dari konteks dalam kegiatan politik, pelibatan dalam pemaksaan sosial serta berbagai bentuk situasi yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraannya.


Namun, keberadaan seorang anak dalam sebuah kejahatan tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai pelanggaran pidana.


Untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, diperlukan penelusuran dan pembuktian terhadap fakta-fakta yang terjadi.


Termasuk mengenai adanya atau tidaknya unsur:


ajakan;


pengarahan;


mobilisasi;


pemanfaatan anak;


pengondisian;


dalam Pendampingan;


serta kemungkinan penggunaan anak untuk kepentingan tertentu.


Oleh karena itu, proses klarifikasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.


Sekolah dan Orang Tua Juga Perlu Mendapat Kejelasan


Persoalan surat dispensasi menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa ini.


Apabila dispensasi diberikan berdasarkan agenda koordinasi atlet, maka sekolah memiliki kepentingan untuk mengetahui kegiatan yang sebenarnya diikuti oleh para peserta didik.


Begitu pula orang tua atau wali.


Informasi mengenai tujuan kegiatan, lokasi, pihak yang bertanggung jawab serta pendampingan terhadap anak menjadi penting, terutama ketika kegiatan tersebut melibatkan puluhan pelajar dari berbagai sekolah.


Dalam konteks pendidikan, kegiatan olahraga dan pelatihan prestasi memang merupakan bagian penting dari perkembangan peserta didik.


Namun pembinaan prestasi seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak pendidikan dan keselamatan anak.


Jangan sampai atlet muda yang sedang dibina untuk masa depan justru berada dalam situasi yang tidak sepenuhnya mereka pahami.


Pemeriksaan Harus Menelusuri Rantai Peristiwa


Jika permasalahan ini ingin diklarifikasi secara serius, penelusuran tidak boleh berhenti pada satu tokoh atau satu organisasi.


Rantai peristiwa perlu dilihat secara menyeluruh.


Mulai dari:


undangan dan koordinasi organisasi → Pengajuan dispensasi → penyampaian informasi kepada atlet → keberangkatan → pendampingan → keberadaan di lokasi aksi → hingga kepulangan para peserta.


Dari rangkaian tersebut, dapat diketahui apakah perubahan agenda, siapa yang mengambil keputusan dan apakah seluruh proses telah memperhatikan kepentingan terbaik para atlet yang masih berstatus pelajar.


Pendekatan tersebut jauh lebih objektif daripada langsung mencari pihak yang harus dipersalahkan.


Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil klarifikasi harus disampaikan secara terbuka.


Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administrasi, pendidikan atau unsur-unsur yang berkaitan dengan perlindungan anak, maka pihak yang mempunyai kewenangan perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.


Jangan Menghakimi,Tetapi Jangan Berhenti Menelusuri

Kisruh mengenai KONI Kota Blitar pada dasarnya memiliki sejumlah persoalan yang berbeda, mulai dari pelatihan olahraga, anggaran hibah, kewenangan organisasi hingga penggunaan aset.


Masing-masing permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur administrasi, audiensi, DPRD maupun mekanisme hukum yang tersedia.


Namun, ketika anak-anak dan pelajar berada dalam rangkaian aksi publik, persoalannya memiliki dimensi tambahan.


Kepentingan anak terbaik harus menjadi pertimbangan utama.

Jurnalisme tidak seharusnya langsung menyatakan seseorang bersalah tanpa bukti dan proses hukum.


Tetapi jurnalisme juga tidak boleh berhenti bertanya ketika terdapat fakta yang memerlukan penjelasan.


Keberadaan 28 atlet dalam aksi pada 7 September 2026, sementara sebelumnya terdapat agenda koordinasi dan surat dispensasi akademik, merupakan rangkaian fakta yang patut diklarifikasi secara menyeluruh.


Bukan untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat.


Bukan pula untuk langsung mengkriminalisasi pihak tertentu.


Melainkan untuk memastikan tidak ada anak yang berada dalam kegiatan publik tanpa kepastian mengenai pendampingan, perlindungan dan pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka.


Prinsipnya jelas: jangan menghukum tanpa bukti, tapi jangan pula menutup mata terhadap fakta.


Sebab, konflik dan perbedaan kepentingan di antara orang dewasa dapat diselesaikan melalui berbagai jalur.


Namun ketika anak-anak ikut berada dalam pusaran permasalahan tersebut, perlindungan terhadap mereka harus tetap menjadi batas yang dijaga bersama.


Kepentingan olahraga penting.


Pendidikan juga penting.


Tetapi keselamatan dan kepentingan terbaik anak seharusnya tidak pernah ditempatkan sebagai korban dalam konflik apa pun. *(Red)

Kejurkot Catur Tingkat SD dan SMP, Pemprov Banten Apresiasi Percasi Kota Cilegon

By On Juni 15, 2025


CILEGON, JinNewsOne.Com Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Cilegon dalam menyelenggarakan Kejuaraan Kota (Kejurkot) Catur tingkat SD dan SMP se-Kota Cilegon.

Kegiatan ini digelar di Lobi Utama Ramayana Cilegon, Sabtu, 14 Juni 2025, dan diikuti oleh 150 peserta pelajar dari berbagai SD dan SMP.

Ahmad Syaukani yang hadir mewakili Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah dalam sambutannya menilai turnamen tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaring dan membina bibit unggul calon atlet Catur di tingkat pelajar.

“Catur ini adalah olahraga yang sangat baik bagi pelajar karena mampu mengasah daya pikir, konsentrasi, dan strategi. Kami mengapresiasi Percasi Kota Cilegon yang sudah membuka ruang kompetisi dan pembinaan sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus mendukung para atlet muda, baik dari sisi pembinaan maupun fasilitas kejuaraan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat dalam hal prestasi non-akademik, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi siswa dalam seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi.

“Turnamen seperti ini sangat bermanfaat. Selain memupuk prestasi, sertifikatnya bisa digunakan untuk memudahkan siswa masuk sekolah melalui jalur prestasi di Provinsi Banten,” ujarnya.

Syaukani mengatakan, turnamen ini menjadi bukti bahwa catur bukan sekadar permainan, tetapi juga arena pembinaan karakter, prestasi, dan persahabatan.

“Dengan sinergi antara Percasi dan pemerintah, diharapkan lahir atlet-atlet tangguh yang bisa membawa nama baik Banten di kancah nasional bahkan internasional,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Percasi Kota Cilegon, Hasan Saidan menjelaskan, turnamen yang digelar sehari penuh itu mempertandingkan 150 peserta dari kalangan pelajar SD dan SMP.

Menurutnya, animo peserta sangat tinggi hingga pendaftaran terpaksa dibatasi.

“Alhamdulillah, antusiasme pecatur muda luar biasa. Pendaftaran kami batasi agar pelaksanaan bisa optimal. Kalau tidak dibatasi, peserta bisa membludak,” ucapnya.

Hasan menambahkan, ajang ini juga menjadi seleksi awal untuk menjaring atlet-atlet Catur muda terbaik Kota Cilegon yang nantinya akan diikutsertakan dalam kejuaraan tingkat Provinsi Banten bulan depan di Kota Serang.

“Juara satu, dua, dan tiga akan mendapatkan uang pembinaan. Selain itu, mereka juga akan kami kirimkan ke ajang Provinsi. Kami ingin membuka ruang lebih luas bagi pecinta Catur junior untuk bergabung dalam kepengurusan dan pembinaan Percasi,” pungkas Hasan. (*/red)

Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

By On Juni 15, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah membuka pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025, di Aula Global Indonesia School, Kecamatan Kramatwatu, Sabtu, 14 Juni 2025.

“Hari ini adalah hari yang sangat istimewa. Kalian semua adalah putra-putri terbaik Kabupaten Serang yang telah melewati seleksi di tingkat sekolah masing-masing. Kalian adalah bibit-bibit unggul yang akan menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan,” ujar Ratu Zakiyah mengawali sambutannya.

Ratu Zakiyah mengatakan, pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N bukan hanya ajang perlombaan untuk mencari siapa yang terbaik. Akan tetapi, lebih dari itu, kegiatan ini adalah wadah untuk mengembangkan potensi diri siswa secara menyeluruh.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengembangkan minat dan bakat siswa di bidang sains, olahraga, seni, dan sastra sejak dini, serta meningkatkan kreativitas, daya nalar, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik,” ujarnya.

Ratu Zakiyah berharap, OSN, O2SN, dan FLS3N dapat memupuk sportivitas, kerja sama tim, dan semangat kompetisi yang sehat, sekaligus menjaring bibit-bibit unggul yang nantinya akan mewakili Kabupaten Serang di tingkat Provinsi dan Nasional.

“Pada akhirnya, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, mandiri, dan berdaya saing tinggi, selaras dengan visi kita bersama terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia,” terangnya.

Ratu Zakiyah juga berharap, agar para siswa dapat belajar, berkompetisi secara sehat, dan menjalin persahabatan. Karenanya, kalah atau menang adalah hal biasa dalam setiap perlombaan.

“Yang terpenting adalah semangat juang, usaha maksimal, dan pengalaman berharga yang kalian dapatkan. Jadikan ajang ini sebagai motivasi untuk terus belajar, berlatih, dan berkarya demi terwujudnya Kabupaten Serang yang bahagia,” ungkapnya.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Eeng Kosasih, Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Janjusi, Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati, Kepala Bank Bjb Cabang Banten Ujang Aef Saefullah, dan Jajaran GIS.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, kegiatan ini dikemas dalam lomba-lomba kompetisi yang terdiri dari tiga jenis lomba, yakni OSN, O2SN, dan FLS3N.

“Ini adalah hasil pembinaan yang dilakukan setiap tahunnya oleh satuan pendidikan yang ada di kecamatan. Pemenang tingkat kecamatan itu dilombakan di tingkat Kabupaten Serang di tiga jenjang tadi,” ujarnya.

Eeng menambahkan, hasil terbaik dari kegiatan di tingkat Kabupaten Serang saat ini akan didorong untuk mengikuti kompetisi di tingkat Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan sampai tingkat nasional dan internasional. Mohon doanya kepada masyarakat dan teman-teman semua agar nanti Kabupaten Serang mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (*/red)

Wagub Dimyati Sebut Catur Positif dalam Membentuk Karakter Anak

By On Mei 26, 2025


TANGERANG, JinNewsOne.ComWakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, catur positif dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Dia pun memberikan apresiasi kepada anak-anak yang turut berpartisipasi dalam Kejuaraan Catur Bupati Tangerang Cup 2025.

“Saya merasa bangga dan bahagia melihat begitu banyak pecatur cilik yang ikut serta, Ini luar biasa. Mereka bukan hanya bermain, tapi juga belajar berpikir, bersabar, dan bertanggung jawab,” kata Dimyati saat memberikan sambutan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Minggu, 25 Mei 2025.

Dia menilai, catur merupakan permainan edukatif yang bisa memberikan dampak besar dalam perkembangan mental anak.

Menurutnya, melalui catur, anak-anak diajarkan untuk merancang strategi, menganalisis situasi, serta mempertimbangkan konsekuensi dari setiap langkah yang diambil.

“Catur melatih konsentrasi dan kesabaran. Ini sangat penting untuk anak-anak. Mereka jadi terbiasa berpikir sebelum bertindak, dan memahami bahwa setiap keputusan memiliki dampak,” ujarnya.

Dimyati juga menyoroti dampak emosional positif dari permainan ini. Ia menyebut, kemenangan dalam catur bisa menumbuhkan rasa percaya diri anak.

“Ketika mereka bisa menyelesaikan permainan dengan baik atau bahkan menang, itu memberi mereka rasa bangga dan memotivasi untuk terus belajar, baik dalam permainan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Dimyati pun menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan serupa di masa depan.

Ia berharap, lebih banyak anak-anak Banten yang mencintai catur dan menjadikannya sebagai bagian dari proses tumbuh kembang mereka.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam kesempatan yang sama berharap kejuaraan ini dapat digelar rutin setiap tahun sebagai bagian dari pembinaan olahraga dan mental generasi muda.

“Olahraga seperti catur bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga pendidikan karakter. Harus terus kita dorong agar masyarakat, terutama anak-anak, bisa merasakan manfaatnya,” ujar Maesyal.

Diketahui, turnamen yang digelar oleh Percasi Kabupaten Tangerang itu diikuti oleh 401 peserta dari 17 kategori usia, baik junior maupun senior, dengan sistem pertandingan Swiss. (*/red)

Hadiri Pembukaan Kajati Banten Cup Taekwondo 2025, Gubernur Andra Soni Ingatkan Jaga Sportifitas

By On Mei 25, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri pembukaan Kajati Banten Cup Taekwondo Championship 2025 Nasional Grade-C, di Indomilk Arena Stadium, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025. 

TANGERANG, JinNewsOne.Com Dalam mengikuti kejuaraan pada kompetisi, sportivitas dan kebersamaan menjadi hal yang harus dikedepankan.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri pembukaan Kajati Banten Cup Taekwondo Championship 2025 Nasional Grade-C, di Indomilk Arena Stadium, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025.

Menurutnya, melalui kompetisi, dapat mencetak atlet-atlet berprestasi ke depannya

“Jaga semangat sportivitas dan fairplay selama bertanding pada kejuaraan ini,” ujarnya.

“Saya sampaikan bahwa olahraga sebagai penunjang untuk bisa kita melaksanakan pembangunan dengan baik,” imbuhnya.

Andra Soni berharap kompetisi itu dapat mencetak atlet-atlet berprestasi ke depannya.

“Saya harap dapat menghasilkan atlet-atlet berprestasi ke depannya,” ujarnya.

Andra Soni juga mengapresiasi kepada Kejati Banten yang telah menyelenggarakan kejuaraan Taekwondo. Terlebih kegiatan tersebut itu mendapat antusias dari para peserta.

“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada Kejati Banten yang telah menyelenggarakan Taekwondo Kajati Cup Tahun 2025,” ucapnya.

Andra Soni juga menyampaikan, Pemprov Banten akan selalu mendukung event-event keolahragaan, sebagai upaya mendorong dan meningkatkan atlet-atlet berprestasi ke depannya.

“Segala niat, daya dan upaya dalam meramaikan serta menyemarakkan kegiatan olaharaga, kami pasti akan dukung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto mengatakan, kegiatan itu diikuti sekitar 920 atlet Taekwondo yang akan bertanding di Kejuaraan Taekwondo Kejati Cup Taekwondo Championship 2025.

“Yang mengikuti ini tidak hanya club taekwondo di Banten, tapi ada dari Bogor dan daerah lain,” ujarnya.

Dia berharap, kompetisi ini tidak hanya menguji kemampuan dan teknik para atlet, namun mampu menjadi wadah dalam pembentukan karakter semangat bagi generasi muda dengan menanamkan nilai-nilai kemajuan.

“Tetap junjung tinggi sportivitas dan etika berolahraga,” pungkasnya. (*/red)

Pj Gubernur Al Muktabar Lepas Kontingen Paralympic Provinsi Banten pada Peparnas XVII Solo 2024

By On Oktober 02, 2024

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat melepas Kontingen National Paralympic Committee (NPC)  Provinsi Banten pada Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 30 September 2024. 

SERANG, JinNewsOne.Com |Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar melepas Kontingen National Paralympic Committee (NPC) Provinsi Banten pada Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 30 September 2024.

Pelepasan ditandai dengan penyerahan Pataka NPC Provinsi Banten kepada Ketua NPC Provinsi Banten, Yoyoh.

“Selamat bertanding dan meraih prestasi. Semoga menjadi kado istimewa 24 Tahun Provinsi Banten,” ucapnya.

“Saya yakin target yang ingin diraih akan mengharumkan nama Provinsi Banten. Insya Allah para atlet mencapai prestasinya,” tambah Al Muktabar. 

Dikatakannya, Peparnas merupakan satu rangkaian event olahraga. Dirinya mengaku bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih para atlet Provinsi Banten.

Menurut Al Muktabar, olahraga merupakan hal yang dipentingkan dalam kehidupan sehari-hari. Olahraga adalah aktivitas yang harus dilakukan seumur hidup, karena tubuh harus digerakkan.

“Di samping juga, olahraga sebagai prestasi bahkan menjadi industri,” ucapnya.

Ditambahkannya, Peparnas juga bisa menjadi ajang silaturahmi antar sesama dengan Provinsi lain di Indonesia. Sehingga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Provinsi Banten yang agamis, ramah, dan berbudaya.

Sementera itu, Ketua NPC Provinsi Banten, Yoyoh dalam laporannya menyampaikan, kontingen Provinsi Banten berjumlah 78 orang terdiri dari 43 atlet dan 35 official. Pihaknya menargetkan posisi 15 besar, dan optimis mampu meraih dua emas, dua perak, dan empat perunggu.

Dikatakannya, salah satu tujuan Peparnas adalah memasyarakatkan olahraga pada kaum disabilitas

“Jaga kesehatan, bertanding secara sportif, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan,” pesannya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *