Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
“All in One Course” EF EFEKTA English for Adults Tawarkan Fleksibilitas Tanpa Batas, Terbukti Diminati Lebih dari 10 Ribu Siswa Aktif

By On Januari 10, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – EF EFEKTA English for Adults merayakan tahun penuh pencapaian pada 2024, di mana konsep All in One Course yang menawarkan fleksibilitas tanpa batas, terbukti diminati oleh lebih dari 10 ribu siswa aktif.

Dalam dunia yang semakin cepat dan dinamis, kebutuhan akan pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan personal menjadi semakin penting, terutama bagi para profesional yang ingin meningkatkan keterampilan bahasa Inggris.

Konsep All in One Course dirancang untuk memenuhi kebutuhan ini, memberikan kebebasan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan ritme dan preferensi mereka.

Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia, Stefany Yacop mengatakan, konsep All in One Course dirancang untuk memberikan kebebasan kepada siswa dalam menentukan cara dan waktu belajar mereka.

“Sangat penting bagi setiap institusi pendidikan untuk terus berinovasi dalam menyediakan pembelajaran yang efektif bagi para siswanya. Di EF EFEKTA, kami memastikan program yang kami hadirkan memberikan fleksibilitas tanpa batas yang dapat mengakomodasi semua keterbatasan itu,” ujarnya.

Siswa dapat menikmati berbagai kebebasan dalam program ini, di antaranya:

Bebas jadwal belajar 24 jam: Siswa dapat memilih waktu belajar yang paling sesuai dengan rutinitas mereka.

Bebas memilih pengajar: Siswa dapat memilih pengajar lokal ataupun internasional sesuai dengan preferensi mereka.

Bebas menentukan ukuran kelas: Siswa dapat memilih kelas privat atau grup, sesuai dengan gaya belajar mereka.

Bebas memilih format pembelajaran: Siswa dapat memilih untuk belajar 100% online atau mengombinasikannya dengan kelas tatap muka di pusat EF EFEKTA di Jakarta dan Surabaya.

Bebas menentukan topik pembelajaran: Siswa dapat memilih topik yang relevan dengan industri mereka, seperti perbankan, farmasi, bisnis, hukum, manajemen, dan aviasi.

Bebas menggunakan perangkat apa pun: Siswa dapat belajar menggunakan ponsel, tablet, atau laptop, memberikan kemudahan akses di mana saja.

Komitmen EF EFEKTA dalam Inovasi dan Kolaborasi

Konsep All in One Course ini merupakan bagian dari komitmen EF EFEKTA untuk terus berinovasi dan memenuhi kebutuhan siswa di era digital.

Dengan pendekatan fleksibel ini, EF EFEKTA telah membuktikan mampu menarik perhatian para profesional yang ingin meningkatkan keterampilan bahasa Inggris mereka secara efektif dan efisien.

EF EFEKTA juga terus berkolaborasi dengan institusi ternama seperti Cambridge University dan Peking University untuk mengembangkan fitur dan inovasi berbasis penelitian.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa mencapai hasil terbaik dalam pembelajaran mereka.

“Di EF EFEKTA English for Adults, kami percaya bahwa pembelajaran bahasa Inggris bukan hanya tentang menguasai sebuah keterampilan, melainkan juga membuka peluang baru dan membangun masa depan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk terus menjadi solusi terdepan bagi masyarakat Indonesia di segala industri dan wilayah, melalui inovasi dan fleksibilitas tanpa batas,” ujar Fanno Hendriawan, Direktur Operasional EF EFEKTA.

EF EFEKTA English for Adults memberikan solusi yang komprehensif dan adaptif untuk memenuhi kebutuhan siswa di berbagai sektor industri.

Program belajar di EF EFEKTA dirancang untuk membantu siswa mempersiapkan diri untuk tantangan global saat ini dan masa depan.

EF EFEKTA English for Adults berkomitmen untuk terus menjadi pemimpin dalam pendidikan bahasa Inggris di Indonesia, membantu siswa untuk tidak hanya menguasai bahasa, tetapi juga membangun karier yang sukses di dunia yang semakin terhubung.

Dengan berbagai inovasi dan pencapaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024, EF EFEKTA terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan bahasa Inggris di Indonesia.

Tentang EF EFEKTA English for Adults Indonesia

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari EF Education First, yang mulai hadir di Indonesia pada tahun 1986 dan secara resmi mengkhususkan diri pada pembelajaran bahasa Inggris bagi dewasa dan profesional sejak tahun 2013.

Dengan pusat-pusat di Jakarta (FX Sudirman, Mall Taman Anggrek, Kuningan City, The Plaza Office Tower, Mall of Indonesia) dan Surabaya (Tunjungan Plaza 6), serta program online 24 jam, EF EFEKTA terus berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan bahasa Inggris di seluruh Indonesia.

Portal:

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/


(*/red)

Miris! Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sumberawan Singosari Diduga Didalangi Oknum TNI

By On Januari 10, 2025

Foto Ilustrasi. 

MALANG, JinNewsOne.Com – Presiden Prabowo telah mengintruksikan kepada jajaran aparat penegak hukum untuk memberantas judi online maupun ofline, tidak boleh ada beking-bekingan dan tindak tegas sesuai program 100 hari Asta Cita yang dikumandangkan orang nomor satu di negara Indonesia itu.

Namun, bandelnya para penjudi sabung ayam dan dadu tampaknya tidak mengindahkan dan tidak membuat surut nyali pelanggaran hukum. 

Seperti aktvitas perjudian di Kabupaten Malang, khususnya di wilayah hukum Polsek Singosari, tepatnya di Sumberawan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Aktifitas perjudian di wilayah tersebut sampai sekarang tidak ada tindakan dari aparat Polsek Singosari.

Hal ini dibenarkan oleh warga setempat, Toni (54) kepada tim investigasi media bersama LSM.

“Lokasi ini baru mas, kemarin sebelumnya di lokasi Desa Song Song. Oh ya mas, kalau gak salah, yang membuat kuat di belakang perjudian itu adanya oknum TNI yang selalu disebut Pak Putra,” ucapnya.

“Soal benar atau tidak, saya belum menyakinkan itu dari TNI. Kabar desas-desusnya seperti itu di dusun maupun Desa. Terlihat sering ada mobil dari berbagai daerah, ada berplat Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Mojokerto, Surabaya dan Malang sendiri. Lokasinya ada di pertengahan tebu-tebu, barusan dibuka juga mas,” sambungnya kepada tim investigasi.

“Harapan kami warga inginkan lokasi tersebut ditutup dan ditangkap penyelenggara perjudian itu. Biar tidak meresahkan masyarakat. Jangan sampai generasi anak-anak kami terpengaruh oleh ulah penyakit masayrakat,” tutupnya. (*/red)

Koalisi Pemerhati Pendidikan Banten Desak Polda Banten Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di PKBM Kota Cilegon

By On Januari 09, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran pendidikan di Kota Cilegon menjadi sorotan tajam. Koalisi Pemerhati Pendidikan Provinsi Banten mendesak Polda Banten untuk segera membentuk tim khusus guna memeriksa indikasi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) oleh tiga lembaga PKBM di Kota Cilegon, 6 Januari 2025.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Cilegon berbagi gedung dengan lembaga pendidikan lain seperti PAUD atau pondok pesantren. Hal ini memunculkan dugaan bahwa dana perawatan gedung yang seharusnya diperuntukkan bagi masing-masing lembaga pendidikan digunakan secara tumpang tindih, sehingga membuka peluang penyalahgunaan anggaran.

“Setiap satuan pendidikan, baik PKBM, PAUD, maupun pondok pesantren, mendapatkan alokasi BOP masing-masing untuk perawatan gedung. Namun, jika dua atau lebih lembaga berbagi gedung yang sama, bukankah ini menimbulkan potensi penyimpangan penggunaan anggaran?” ungkap salah satu anggota investigasi.

Ketua Koalisi Pemerhati Pendidikan Provinsi Banten, Iwan Setiawan, menilai bahwa situasi ini perlu disikapi dengan tegas oleh pihak berwenang. “Kami meminta Polda Banten segera membentuk tim pemeriksa untuk mengusut dugaan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait penggunaan BOP Kesetaraan di lembaga PKBM di Kota Cilegon sejak 2019 hingga 2024,” tegas Iwan.

Ia juga mendesak agar audit menyeluruh dilakukan terhadap seluruh PKBM di wilayah tersebut, merujuk pada Peraturan Kemendikbudristek RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana BOP. “Kami sebagai kontrol sosial hanya ingin memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung, tetapi langkah hukum dan audit tetap harus dilakukan untuk transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus memantau penyaluran dana pendidikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik tanpa adanya penyalahgunaan. Polda Banten diharapkan segera merespons desakan ini demi menjaga integritas sektor pendidikan di Provinsi Banten.

(*/red)

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

By On Januari 08, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di sektor kesehatan, institusi kesehatan dituntut untuk beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan mereka.

Pendekatan yang berfokus pada pasien, yang mengutamakan kebutuhan dan pengalaman pasien di setiap aspek perawatan, serta efisiensi operasional, menjadi sangat penting dalam lingkungan kesehatan saat ini.

Oleh karena itu, institusi kesehatan perlu mengadopsi teknologi inovatif yang berperan signifikan dalam mendukung pendekatan yang berpusat pada pasien ini.

InterSystems, penyedia teknologi data kreatif yang berkomitmen membantu pelanggan mengatasi masalah skalabilitas, interoperabilitas, dan kecepatan yang krusial, terus mengembangkan teknologi data terintegrasi dan aplikasi Generative AI (GenAI) yang dirancang untuk meningkatkan kualitas perawatan yang berfokus pada pasien di institusi kesehatan di Indonesia.

Selama lebih dari 45 tahun, InterSystems telah membantu penyedia layanan kesehatan di seluruh dunia melalui platform data berkinerja tinggi, Sistem Rekam Medis Elektronik (EMR), dan sistem Informasi Laboratorium (LIS). 

Di InterSystems, perawatan yang berfokus pada pasien berarti memberikan layanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu.

Pendekatan ini meningkatkan kualitas perawatan dan memperbaiki pengalaman pasien secara keseluruhan, mendorong keterlibatan yang lebih baik dan hasil kesehatan yang lebih baik.

Regional Managing Director Asia Pacific InterSystems, Luciano Brustia mengatakan, pihaknya berkomitmen terhadap perawatan yang berfokus pada pasien tidak hanya melibatkan teknologi, tetapi juga mengubah cara layanan kesehatan diberikan.

“Dengan menempatkan pasien di pusat perawatan, kami dapat secara signifikan meningkatkan hasil kesehatan dan kepuasan pasien,” ujarnya.

Untuk memberikan perawatan yang berfokus pada pasien secara efektif, penyedia layanan kesehatan memerlukan informasi pasien yang lengkap dan akurat.

Sistem EMR TrakCare dari InterSystems mengonsolidasikan data dari seluruh departemen, memungkinkan penyedia yang berwenang untuk mengakses informasi pasien secara instan, mengurangi waktu tunggu, dan memfasilitasi transisi yang mulus selama kunjungan rumah sakit.

Misalnya, penyedia perawatan diberi tahu segera ketika hasil laboratorium siap, memungkinkan koordinasi perawatan yang kompleks dengan efisien.

TrakCare dan TrakCare Lab Enterprise (TCLE) telah berhasil diterapkan di banyak rumah sakit dan laboratorium swasta terkemuka di Indonesia, seperti EMC Healthcare, Eka Hospital, Bali International Hospital, Tzu Chi Hospital, Prodia, dan Rumah Sakit Pondok Indah Group.

Di Indonesia, banyak rumah sakit memanfaatkan platform data InterSystems IRIS for Health™ untuk membangun repositori data pasien yang komprehensif.

Dengan menggunakan standar Fast Healthcare Interoperability Resources (FHIR®), rumah sakit dapat melakukan analisis dan informasi data secara real-time untuk meningkatkan manajemen dan operasi rumah sakit. 

Selain itu, mereka mengembangkan portal pasien yang memungkinkan akses mudah bagi pasien untuk melihat informasi kesehatan dan berinteraksi dengan penyedia layanan kesehatan.

Data juga dapat dibagikan secara aman dengan penyedia layanan kesehatan lainnya dalam ekosistem kesehatan, menghasilkan perawatan yang lebih terhubung dan berbasis data.

“Dengan memanfaatkan kekuatan platform data kami, institusi kesehatan dapat menciptakan sistem yang lebih terhubung dan efisien yang pada akhirnya menguntungkan pasien,” ujar Luciano Brustia menambahkan.

Dampak Nyata dari Teknologi AI InterSystems

Teknologi InterSystems telah secara signifikan meningkatkan perawatan pasien dan efektivitas operasional.

Misalnya, seorang penyedia layanan kesehatan menggunakan InterSystems IRIS for Health™ untuk mengembangkan model pembelajaran mesin yang memprioritaskan pesan mendesak di portal pasien mereka, memastikan komunikasi kritis ditangani dengan cepat.

Luciano mengungkapkan, “Integrasi GenAI ke dalam platform kami sedang merevolusi tenaga medis berinteraksi dengan data pasien, memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat waktu dan terinformasi yang pada akhirnya meningkatkan perawatan pasien.”

Contoh lain melibatkan model prediktif yang dikembangkan oleh salah satu mitra besar InterSystems untuk memprediksi ketidakhadiran pasien.

Dengan menganalisis variabel seperti kehadiran sebelumnya dan status sosial ekonomi, model ini memprediksi janji yang terlewat, membantu penyedia mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan mengurangi kehilangan pendapatan.

Inovasi Masa Depan dalam Perawatan Berfokus pada Pasien

InterSystems berkomitmen untuk terus berinovasi dalam perawatan yang berfokus pada pasien. Perusahaan bekerja sama dengan komunitas pelanggannya untuk menghadirkan solusi baru yang meningkatkan pengalaman pasien.

Inisiatif mendatang termasuk peluncuran berkelanjutan solusi FHIR-SATUSEHAT, sebuah ekstensi untuk IRIS for Health, yang memungkinkan organisasi kesehatan Indonesia terhubung dengan SATUSEHAT, BPJS, dan sistem kesehatan lainnya, baik itu rumah sakit, klinik, apotek, laboratorium, maupun bank darah, menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih terhubung.

InterSystems juga menjajaki penerapan teknologi GenAI baru ke dalam sistem TrakCare untuk memberdayakan tenaga medis dan meningkatkan perawatan pasien.

Dengan menggunakan Generative AI (GenAI) sebagai pendorong kuat perawatan yang berfokus pada pasien, InterSystems ingin memastikan penyedia layanan kesehatan memberikan perawatan yang terinformasi dan dipersonalisasi.

Teknologi ini memungkinkan tenaga medis berinteraksi dengan TrakCare melalui antarmuka percakapan serta menyederhanakan akses ke informasi pasien.

Tenaga medis dapat mengajukan pertanyaan sederhana tentang riwayat medis atau alergi, memastikan mereka mendapatkan informasi yang tepat.

Di samping itu, teknologi mendengarkan suara yang didukung GenAI dapat merekam, mentranskripsi, dan merangkum interaksi pasien, serta memperbarui catatan medis dengan efisien.

Inovasi ini mengurangi beban kerja tenaga medis yang berat dan memungkinkan mereka lebih fokus pada pasien.

Dengan demikian, hubungan tenaga medis-pasien meningkat dan memastikan akurasi informasi yang dicatat.

InterSystems mengelola lebih dari 1 miliar catatan kesehatan di seluruh dunia, dengan 100 persen rumah sakit yang terdaftar di U.S. News & World Report Honor Roll menggunakan produk mereka.

Teknologi data perusahaan mendukung sistem rekam medis elektronik terkemuka, termasuk Epic dan TrakCare, serta lebih dari 500 rumah sakit yang menjalankan sistem informasi kesehatan terintegrasi InterSystems TrakCare secara global.

Selain itu, lebih dari 20 mitra di Asia Tenggara membangun solusi atau menyediakan layanan integrasi berdasarkan platform data InterSystems.

Ketika institusi kesehatan menghadapi kompleksitas perawatan yang berfokus pada pasien, InterSystems tetap berkomitmen untuk memberdayakan penyedia layanan dengan teknologi inovatif yang dapat meningkatkan hasil pasien dan efisiensi operasional.

Dengan menempatkan pasien di pusat penyampaian layanan kesehatan, InterSystems berkontribusi dalam membentuk masa depan layanan kesehatan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat untuk semua.

Tentang InterSystems

Didirikan pada tahun 1978, InterSystems adalah penyedia solusi generasi berikutnya untuk transformasi digital perusahaan di sektor kesehatan, keuangan, manufaktur, dan rantai pasokan.

Platform data berbasis cloud-nya memecahkan masalah interoperabilitas, kecepatan, dan skalabilitas bagi organisasi besar di seluruh dunia.

InterSystems berkomitmen pada keunggulan melalui dukungan 24×7 yang memenangkan penghargaan untuk pelanggan dan mitra di lebih dari 80 negara.

Berkantor pusat di Cambridge, Massachusetts, InterSystems memiliki 39 kantor di 28 negara di seluruh dunia. 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.intersystems.com/id.


(*/red)

KPPJ Banten: Percepat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pemeliharaan Infrastruktur

By On Januari 08, 2025



Jakarta, JinNewsOne.Com — Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan (KPPJ) Provinsi Banten, bagian dari Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Gabungan Aktivis, dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 10 Januari 2025. Dengan isu utama terkait dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, aksi ini menyerukan pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan anggaran yang dilakukan UPTD Pengelolaan Jalan Jembatan (PJJ) PUPR Provinsi Banten di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Rabu (08/01/25).

Aksi ini direncanakan dihadiri Aktivis Provinsi Banten peserta dan berbentuk mimbar bebas. KPPJ menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 hingga 2024, yang diduga sarat dengan penyimpangan.

Iwan Setiawan, selaku koordinator lapangan aksi, memaparkan bahwa banyak jalan dan jembatan di bawah kewenangan Provinsi Banten masih dalam kondisi rusak parah.

“Kami menemukan banyak jalan berlubang dan jembatan yang tidak terawat, terutama di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemeliharaan yang dilakukan sejauh ini terkesan tidak serius dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” kata Iwan.

KPPJ juga menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran oleh UPTD PJJ Tangerang dan Pandeglang. Hal ini ditengarai dari ketidaksesuaian antara anggaran yang besar dengan kondisi jalan yang justru semakin memprihatinkan.

KPPJ menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung, yakni:

1. Memeriksa semua oknum yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan barang milik daerah, termasuk administrasi dan penyelenggaraan jalan di UPTD PJJ Tangerang dan Pandeglang.

2. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran terkait jasa penunjang pemerintah daerah selama tahun anggaran 2020-2024.

3. Menindak tegas pelaku korupsi untuk menjamin akuntabilitas anggaran.

4. Memastikan pengelolaan anggaran ke depan dilakukan secara transparan untuk mencegah penyimpangan serupa.

Erwin Kaidah, koordinator lapangan kedua, menegaskan pentingnya infrastruktur jalan sebagai salah satu faktor utama pertumbuhan ekonomi.

“Infrastruktur jalan yang memadai memungkinkan distribusi barang dan jasa berlangsung lebih efisien, mendukung pemerataan pembangunan, serta meningkatkan produktivitas masyarakat. Namun, lemahnya pengelolaan anggaran dan kurangnya koordinasi antar pihak sering kali menyebabkan tertundanya proyek-proyek strategis,” ujar Erwin.

KPPJ menilai bahwa percepatan pembangunan harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Momentum Perubahan Aksi ini digelar untuk mendorong Kejaksaan Agung mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Provinsi Banten. Selain itu, KPPJ berharap agar aksi ini menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran dan pencegahan korupsi.

“Kami ingin menjadikan ini sebagai langkah awal perubahan. Korupsi di sektor infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlambat pembangunan yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” tutup Erwin.

Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah, demi terciptanya pembangunan yang lebih baik dan merata.

(Red)

Dana BKK Rp200 Juta Disorot, Proyek Kantor Desa Tamiang Diduga Penuh Kejanggalan!

By On Januari 07, 2025

 


Serang, JinNewsOne.Com – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Kantor Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, terus menuai kritik. Proyek yang didanai Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) Tahun 2024 ini dinilai penuh kejanggalan, mulai dari keterlambatan hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (7/1/2025), Agus, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tamiang, hanya menegaskan bahwa dirinya sejalan dengan pernyataan Kepala Desa Tamiang, Titin. “Kalau jawaban saya sama seperti apa yang dikatakan Ibu Lurah,” ujarnya singkat.

Menanggapi hal ini, Iwan Setiawan, Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, memberikan kritik pedas terhadap kepemimpinan di Desa Tamiang. Ia menilai bahwa sikap pejabat publik, khususnya kepala desa, seharusnya lebih bijaksana, terutama dalam menghadapi sorotan publik.

“Kades adalah orang nomor satu di desa. Seharusnya, ia memberikan contoh yang baik, menjadi panutan, dan menjaga kepercayaan pemerintah serta masyarakat. Bukan malah menunjukkan sikap tidak profesional dan abai terhadap tugasnya,” kata Iwan, saat ditemui awak media pada Selasa (7/1/2025).



Menurut Iwan, ketidakseriusan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sarana Kantor Desa Tamiang ini dapat memicu kekhawatiran adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia juga meminta masyarakat dan media untuk terus memantau perkembangan proyek tersebut.

Iwan menduga kuat bahwa proyek ini dipaksakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Kegiatan ini seolah-olah dipaksakan, dan kami melihat indikasi sarat KKN demi kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu, kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera membentuk tim pemeriksa guna menyelidiki adanya dugaan penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa semua pejabat desa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjalankan tugas sesuai aturan. Penyalahgunaan wewenang, lanjutnya, hanya akan mencederai kepercayaan masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak TPK Desa Tamiang maupun Kepala Desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Kritik dari berbagai pihak terus berdatangan, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini.

(Bahrudin)

Dugaan Kelalaian TPK Desa Tamiang dalam Pembangunan Kantor Desa, Proyek 2024 Dipaksakan Hingga 2025

By On Januari 07, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Proyek pembangunan Kantor Desa Tamiang yang dibiayai dari Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) Tahun 2024 menuai sorotan. Pasalnya, hingga memasuki awal tahun 2025, proyek ini masih dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tamiang, meskipun waktu pelaksanaan yang tercantum hanya 90 hari kerja.

Pembangunan yang berlokasi di Kampung Marapit RT 001/001 ini memiliki volume bangunan 1 unit dengan panjang 12 meter dan lebar 9 meter. Dengan anggaran sebesar Rp200 juta, termasuk PPh dan PPN, proyek ini direncanakan selesai pada akhir 2024. Namun, hingga Sabtu (4/1/2025), aktivitas pekerjaan masih berlangsung, diduga akibat keterlambatan dan kendala cuaca.

Titin, selaku Kepala Desa Tamiang, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengakui keterlambatan tersebut. Menurutnya, proyek baru dimulai pada November 2024, sementara cuaca hujan menjadi salah satu faktor penghambat.

“Iya, karena mulai bulan sebelas (November), terus juga cuaca hujan. Tinggal pemasangan keramik, kusen, dan finishing lainnya. Insha Allah malam ini juga dikerjakan. Tukangnya kemarin sakit, makanya agak tertunda,” ujar Titin.

Ia juga menyebutkan bahwa dirinya terus mengingatkan TPK untuk menyelesaikan proyek secepat mungkin. “Saya sudah wanti-wanti jangan sampai malu, ini tanggung jawab kita. Saya juga sudah jelaskan ke Pak Kadis, semoga selesai minggu ini,” tambahnya.

Erwin, Camat Gunungsari, menjelaskan bahwa pembangunan Kantor Desa Tamiang merupakan hasil perjuangan panjang sejak 2015 dan baru terealisasi pada 2024 melalui anggaran perubahan. Ia mengakui pihaknya sudah melakukan pengawasan dan memberikan teguran terkait keterlambatan proyek.

“Kami sudah melakukan monev (monitoring dan evaluasi) dan memberikan teguran. Kalau memang tidak selesai tepat waktu, kami lihat dulu bagaimana posisi keuangannya. Kalau bajaringannya sudah dibayarkan ke pihak ketiga, ya tinggal pelaksanaannya saja. Tapi tetap, ini tidak sesuai jadwal,” terang Erwin.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang tidak digunakan harus segera disilpakan (dikembalikan) ke kas daerah untuk dialokasikan pada periode berikutnya.

Awak media juga mencoba menemui Agus, Ketua TPK Desa Tamiang, pada Senin (6/1/2025) di kantor desa. Namun, Agus tidak berada di tempat dengan alasan sedang mengantar anak. Hingga berita ini diterbitkan, pihak TPK belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan proyek tersebut.

Proyek pembangunan Kantor Desa Tamiang ini menjadi perhatian publik, terutama terkait pengelolaan anggaran dan akuntabilitas TPK dalam menyelesaikan tugasnya sesuai aturan.

(Bahrudin)

Rp 39,6 Miliar Melayang! Pengusaha Tambang di Serang Ditipu Wanita Misterius

By On Januari 07, 2025



SERANG, JinNewsOne.Com – Direktur PT Gunung Gloria, Ruli, menjadi korban penipuan dengan modus bilyet giro kosong dalam transaksi penjualan tanah. Akibat kejadian ini, pengusaha tambang batu andesit tersebut menderita kerugian hingga Rp 39,6 miliar, Selasa (07/01/25).

Kuasa hukum Ruli, Riko Setia Graha, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 18 September 2020, ketika kliennya menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan seorang wanita bernama Salma Ali alias Fitri Aliane. Transaksi ini melibatkan tanah seluas 12,4 hektare yang berlokasi di Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

“Dalam perjanjian, harga tanah ditetapkan sebesar Rp 47,6 miliar, dengan uang muka sebesar Rp 5 miliar. Namun, uang muka itu tidak pernah diterima. Sebagai gantinya, Salma menyerahkan 36 lembar bilyet giro senilai Rp 41,3 miliar pada tahun 2020,” ungkap Riko.

Ketika Ruli mencoba mencairkan bilyet giro tersebut pada tahun 2023, bank menolak karena bilyet tersebut tidak memiliki stempel perusahaan dan tidak ada dana di dalamnya.

“Klien kami akhirnya menyadari bahwa ini adalah penipuan. Tanah yang telah dijual dieksploitasi untuk kegiatan pertambangan, tetapi pembayaran dari Salma jauh di bawah nilai yang disepakati. Berdasarkan putusan pengadilan, kerugian klien kami mencapai Rp 39,6 miliar,” ujar Riko.

Ditangani Polda Banten Riko menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Ditkrimum Polda Banten. Salma, yang merupakan warga Pondok Gede, Kota Bekasi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Banten juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Salma, yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Dalam surat DPO bernomor DPO/32/V/2023/Ditkrimum, Polda Banten mencantumkan ciri-ciri tersangka yang berusia 34 tahun tersebut, yaitu tinggi badan 168 cm, rambut lurus hitam, kulit sawo matang, wajah lonjong, dan hidung mancung. Salma dilaporkan ke Polda Banten pada 21 Juni 2022, berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/287/VI/2022/SPKT II.DITKRIMUM/POLDA/BANTEN.

Riko berharap proses hukum terhadap tersangka segera tuntas, sehingga kliennya dapat memperoleh keadilan atas kerugian yang dialaminya.

(Red)

Sungai Dijadikan Tempat Buang Sampah Medis, DPK-FKMB Pandeglang Angkat Bicara

By On Januari 05, 2025

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com - Usup Al-Ayubi Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten-Forum Keadilan Masyarakat Banten (DPK-FKMB) Turut angkat bicara untuk mengkritisi sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah medis.

“Saya melihat langsung kelokasi pada hari Sabtu, 04-01-2025 bersama salah satu warga dan rekan media, di sungai itu banyak ditemukan sampah medis seperti infusan, sarung tangan, alat suntik dan lain – lainnya yang berkaitan dengan material medis, saya heran kenapa pihak-pihak terkait yang menangani soal limbah medis lengah, sehingga ada salah satu perusahaan medis membuang sembarangan,” kata Usup saat berada di tempat perkara kejadian (TKP) sungai Cikedung kampung Ciekek.

Setiap klinik ataupun rumah sakit yang melakukan bidang usaha jasa layanan kesehatan atau medis semestinya memiliki dokumen perencanaan lingkungan yang disahkan oleh lembaga yang berwenang, jangan-jangan ketentuan itu tidak ditempuh,” Tambah Usup.

Dalam rangka mengantisipasi timbulnya permasalahan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat dari aktivitas layanan medis yang dilakukan. Semisal ada sisa alat - alat medis habis pakai mesti ditempatkan di lokasi yang aman dan bersuhu tertentu setelah dilakukan pemilahan oleh petugas yang ditunjuk sebelum diangkut,” ungkapnya.

Senada dikatakan Fatarun, bahwa dalam katagori pengangkutan limbah medis atau transporter limbah medis jasa layanan kesehatan mesti memiliki kerjasama dengan perusahaan yang ditunjuk dan memenuhi per syarat yang ditetapkan oleh perundang undangan.

Perusahaan limbah medis sebaiknya juga memiliki alat pemusnah atau alat pembakaran limbah medis harus yang bersertifikat. Kemudian pemilik klinik atau rumah sakit juga harus memiliki standardisasi baku mutu yang ditetapkan sehingga polusi dari akibat pembakarannya mencapai batas maksimal,” ungkapnya.

“Kami menduga dengan ditemukannya sampah medis disungai Ciekek masjid baru – baru ini dapat mempertegas dugaan kami bahwa ada beberapa pengelola jasa layanan medis tidak memiliki perencanaan teknis terkait pengelolaan sampah medis,” pungkasnya.

(Ucu/Lutfi)

Proyek Dinas Kelautan dan Perikanan, Kelobak Dikerjakan Cv Rizqullah JASAKONTRINDO diduga Tidak Sesuai Spek

By On Januari 05, 2025

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com - Proyek dari dinas kelautan dan perikanan provinsi Bengkulu sumber dana DAK Tahun anggaran 2024 Pelaksana CV RIZQULLAH JASAKONTRINDO dengan nilai kontrak 35.30.295.25 rupiah, Minggu 5 Januari 2024.

Yang mana rehabilitasi kolam BAK pendederan balai benih ikan ( BBI ) KELOBAK kabupaten Kepahiang tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Pasalnya, hal tersebut terungkap hasil pantauan beberapa awak media di lokasi kegiatan proyek rehabilitasi kolam ikan ( BBI ) KELOBAK Kepahiang ada kejanggalan dari anyaman cincin besi yang mana jarak besi behel 20 s/d 25,cm hal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Kelautan dan Perikanan pada tahun ini 2024 menambahkan sarana dan prasarana penunjang untuk meningkatkan produksi perikanan, terutama kolam Balai Benih ikan (BBI) di kabupaten Kepahiang, kelobak.

Namun pada kenyataannya kegiatan tersebut menuai kritik kan dari berbagai kalangan masyarakat salah satunya diungkapkan oleh Johan warga setempat, yang mana kegiatan rehabilitasi kolam BBI ini yang seharusnya menggunakan galian pondasi namun pada kenyataannya kegiatan tersebut tidak ada galian,” kata Johan.

Beberapa kali upaya wartawan media ini untuk melakukan konfirmasi terhadap pelaksana CV RIZQULLAH JASAKONTRINDO namun tidak membawa hasil, hingga berita ini ditayangkan.

(Red/Tim)

Aliansi Masyarakat Termajinalkan Kota Cilegon Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar - Besaran

By On Januari 05, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Aliansi Masyarakat Termajinalkan Kota Cilegon, yang terdiri dari gabungan aktivis pergerakan dan masyarakat, berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 8 Januari 2025. Aksi ini akan dipimpin oleh koordinator Faturohman, seorang aktivis senior, dengan perkiraan jumlah massa mencapai 1.000 orang. Titik aksi akan berpusat di depan gerbang Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pemerintah, khususnya terkait kondisi defisit anggaran daerah yang berkepanjangan. Dalam pernyataannya, Faturohman menilai defisit ini telah berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Ini adalah aspirasi mendalam untuk menjaga keberlangsungan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yang kami nilai telah menodai kepercayaan publik,” ujar Faturohman.

Menurutnya, pemerintah seharusnya segera mengambil langkah konkret untuk menormalkan situasi ini. “Defisit yang belum jelas kapan berakhir ini memengaruhi hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Faturohman juga menyoroti ketimpangan antara klaim keberhasilan Kota Cilegon sebagai salah satu kota terkaya di Indonesia dan realitas yang terjadi. “Kota Cilegon sering disebut sebagai kota terkaya peringkat ke-4, tetapi dengan defisit yang berkepanjangan ini, julukan dan prestasi itu seolah tak berarti,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan defisit ini. “Defisit kas daerah yang terjadi menunjukkan bahwa Cilegon tidak baik-baik saja. Hak masyarakat dan para pengusaha yang belum menerima pembayaran harus segera diprioritaskan,” jelasnya.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi Pemkot Cilegon untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada, demi mengembalikan stabilitas keuangan daerah dan memenuhi hak masyarakat yang selama ini terabaikan. “Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak demi kepentingan masyarakat dan pengusaha yang dirugikan,” tutup Faturohman.

Aksi unjuk rasa ini diprediksi akan menarik perhatian publik dan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.

Dua Kepala Desa di Kecamatan Pekalongan di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur

By On Januari 04, 2025

 


Lampung, JinNewsOne.Com - Kepala Desa Pekalongan dan Kepala Desa Sidodadi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur oleh Ketua LSM PBSR Kabupaten Lampung Timur, dengan dugaan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau kelompok tertentu sebagai mana dilarang dalam undang - undang desa nomor 6 tahun 2014 pasal 51 poin b dan poin c, Jum’at (3/1/2025).

Surat Laporan Informasi dari LSM PBSR dengan nomor 3.01/LI/LSM/DPC-PBSR/Ltim/I/2025 dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur setelah Ketua LSM PBSR meminta konfirmasi dan penjelasan kepada kedua Kepala Desa tersebut terkait surat keterangan yang di keluarkan untuk PT. FTI tentang pemasangan tiang dan Jaringan utilitas fiber optik di kedua Desa tersebut. Masing - masing surat keterangan dengan nomor 470/401/04.2001/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 dari Kepala Desa Pekalongan dan surat keterangan nomor 500/644/2003/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024. Dimana PT. FTI belum memiliki izin maupun rekomendasi dari Dinas Terkait baik Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Timur maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur.

Sedangkan, rekomendasi pemasangan tiang dan jaringan utilitas yang ditunjukkan oleh pihak PT.FTI adalah surat perihal Ijin Prinsip pembangunan atau pemasangan kabel fiber optik oleh PT. Eka Mas Republik yang di keluarkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR nomor PS0301-Bc19/1037 Tanggal 13 Juni 2024.

Secara hukum perizinan yang di keluarkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR tersebut bukanlah diperuntukkan bagi PT.FTI tetapi untuk PT. Eka Mas Republik. Sehingga PT. FTI tidak memiliki perizinan dari instansi manapun baik dari Kementerian, dari pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten.

Oleh sebab itu, LSM PBSR menduga adanya kong kalikong antara oknum PT. FTI dan dua Kepala Desa tersebut.

Saat ditemui di kejaksaan negeri Lampung Timur ketua LSM PBSR Lampung Timur menyampaikan bahwa, “iya, hari ini kami melaporkan Kepala Desa Pekalongan dan Kepala Desa Sidodadi ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

Hal ini kami laporkan karena surat permohonan konfirmasi dan penjelasan yang kami sampaikan kepada kedua Kepala Desa tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari masing-masing kepala Desa,” Pungkasnya.

(*/Red)

Warga Tuding Kepala Desa Gunung Agung, Kecamatan Bermani Ilir Sengaja Mark-Up Anggaran Sumur Bor

By On Januari 03, 2025

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com – Oknum Kepala Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, tengah menjadi sorotan warga setempat. diduga melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran salah satu item yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2024, yakni proyek pembuatan sumur bor, Jum’at (3/1/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, anggaran untuk pembuatan sumur bor tersebut tercatat lebih besar dari harga pasar yang seharusnya. Warga desa mengaku merasa dirugikan karena proyek yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Dari informasi yang di dapat awak media, Desa Gunung Agung sebut saja Anton nama bukan sebenarnya, mengatakan, bahwa dana tersebut sangat mark up harga sedang kan yang kami tau saat kami konfirmasi tukangnya, ia mengatakan bahwa upa galian hanya Jasa bor 20 JT/ kilometer lampu 1.500.000/galon air 1.500.000/ tower 3.500.000/ pipa dan keran air 100.000/ cor dan jasa 500.000 di kali 3 titik,” Ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proyek sumur bor tersebut seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika laporan anggaran menunjukkan biaya yang dianggap tidak wajar,” Tutupnya.

Saat Awak media ini mencoba konfirmasi dengan kepala desa melalui seluler via WhatsApp kepala desa menjawab.

“Ini dari mana dan di mana tempatnya, kita ketemuan aja atau saya datang ke sana,” papar kepala desa.

“Sebutkan siapa sumbernya dan jika tidak berarti sumber itu tidak laki – laki,” ujar kades dengan arogan se akan hukum miliknya sendiri.

Bahwasanya awak media hanya memberitakan apa yang Narasumber berikan. Di area kepemimpinan pak presiden Prabowo Subianto. agar kiranya pihak APH segera mengambil kebijakan dan memeriksa APBDES desa Gunung Agung termulai tahun 2023/2024 agar kerugian negara bisa di kembalikan.

(red/tim)

Diduga Tak memiliki izin kementrian ESDM Perusahaan PT W.A.B beraktivitas  Sudah satu tahun

By On Januari 02, 2025

 


Rejang Lebong jinnewson.com - Menjadi Bahan Perbincangan di kalangan Masyarakat tentang operasinya Pertambangan Batu Gunung, di Desa kota pagu Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang di lakukan oleh Perusahaan PT W.A.B.


Warga desa kota pagu dan desa Tasikmalaya mengeluh atas operasinya Kendaraan Pengangkut material Batu gunung yang berasal dari pertambangan yang di kelola oleh PT W.A.B diduga telah menciptakan kondisi jalan rusak parah. yang mana jalan tersebut jalan irigasi Prambanan menuju lahan pertanian kopi warga. kemudian juga menciptakan jalan Berdebu apa bila dalam kondisi Cuaca Panas," dan bila hujan susah dilewati oleh kendaraan roda dua apa lagi saat musim panen warga susah membawa hasil panen nya.

Seperti di ungkapkan istri bahori pengelola tambang. saat wartawan media ini melakukan konfirmasi dikediaman nya.iya mengakui bahwa perusahaan PT W.A.B miliknya ini, perusahaan ini kami beli dari mantan bupati Ahmad hijasi seharga 25 juta.karena menurut direktur PT W.A.B awal nya perusahaan tersebut izin nya cukup/komplit masih berlaku kata Rio direktur PT W.A.B. maka kami berani membeli perusahaan tersebut.seharga 25 juta rupiah, jelasnya.



Lanjut istri bahori menjelaskan.beberapa bulan iya mengelola tambang batu gunung tiba tiba ada penertiban tambang galian,c di seluruh wilayah tambang galian C kecamatan Curup Utara yang dilakukan oleh kepolisian dari Polda Bengkulu, Alhamdulillah perusahaan milik nya tidak diketahui oleh polisi dari Polda Bengkulu dan tiba tiba saudara Rio direktur PT W.A.B mendatangi bahori dan istrinya," melarang keras untuk tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut karena perusahaan PT W.A.B tidak memiliki izin dari kementerian ESDM ungkap nya.


Rohayati warga sekitar Lokasi kepada awak media, menjelaskan "Lingkungan kami sekarang sudah tidak sehat dampak Polusi Udara, namun sebagai masyarakat kecil, maka kondisi ini hanya dapat di Terima saja, terkait perizinan mungkin kepala Desa yang lebih tau".kami juga sangat keberatan dengan kondisi jalan yang sangat hancur ulah penambang galian C yang tidak memikirkan nasib warga sekitar.

Rohayati menambah kan perusahaan tersebut maupun tambang di sekitar wilayah perusahaan PT W.A.B ini sudah beberapa kali di berita kan oleh media namun pengelola tambang tersebut seolah olah kebal hukum katanya dan jangan - jangan ini ada dugaan oknum polisi yang dinas di polres rejang Lebong yang jadi beking perusahaan PT W.A.B ini sehingga pengelola tambang galian c di wilayah hukum polres rejang Lebong merasa aman dan nyaman,," tutupnya.


Sementara dalam kesempatan lain Kepala Desa kota pagu saat di wawancara oleh wartawan, dirinya Mengatakan, " Pihak Manajemen Perusahaan PT W.A.B belum pernah pamit atau memberitahukan kepada saya terkait adanya kegiatan pertambangan di daerah desa kota pagu," ya seharusnya mereka pamit tutup nya.

red (zul Kipli Hasan)

Diduga Tak memiliki izin Kementerian ESDM Perusahaan PT W.A.B Beraktivitas Sudah Satu Tahun

By On Januari 01, 2025

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Menjadi Bahan Perbincangan di kalangan Masyarakat tentang operasinya Pertambangan Batu Gunung, di Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang di lakukan oleh Perusahaan PT W.A.B, Rabu, 1 Januari 2025

Warga Desa Kota Pagu dan Desa Tasikmalaya mengeluh atas operasinya Kendaraan Pengangkut material Batu gunung yang berasal dari pertambangan yang di kelola oleh PT W.A.B diduga telah menciptakan kondisi jalan rusak parah. Yang mana jalan tersebut jalan irigasi Prambanan menuju lahan pertanian kopi warga. Kemudian juga menciptakan jalan Berdebu apa bila dalam kondisi Cuaca Panas, dan bila hujan susah dilewati oleh kendaraan roda dua apa lagi saat musim panen warga susah membawa hasil panennya.

Seperti di ungkapkan istri Bahori pengelola tambang. Saat wartawan media ini melakukan konfirmasi dikediamannya ia mengakui bahwa perusahaan PT W.A.B miliknya ini, perusahaan ini kami beli dari mantan Bupati Ahmad Hijasi seharga 25 juta. Karena menurut direktur PT W.A.B awalnya perusahaan tersebut izinnya cukup atau komplit masih berlaku kata Rio direktur PT W.A.B. maka kami berani membeli perusahaan tersebut, seharga 25 juta rupiah,” jelasnya.

Lanjut istri Bahori menjelaskan beberapa bulan ia mengelola tambang batu gunung tiba - tiba ada penertiban tambang galian C di seluruh wilayah tambang galian C kecamatan Curup Utara yang dilakukan oleh kepolisian dari Polda Bengkulu, Alhamdulillah perusahaan miliknya tidak diketahui oleh polisi dari Polda Bengkulu dan tiba - tiba saudara Rio direktur PT W.A.B mendatangi Bahori dan istrinya, melarang keras untuk tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut karena perusahaan PT W.A.B tidak memiliki izin dari kementerian ESDM,” ungkapnya

Rohayati warga sekitar Lokasi kepada awak media, menjelaskan “Lingkungan kami sekarang sudah tidak sehat dampak Polusi Udara, namun sebagai masyarakat kecil, maka kondisi ini hanya dapat di Terima saja, terkait perizinan mungkin kepala Desa yang lebih tau, kami juga sangat keberatan dengan kondisi jalan yang sangat hancur ulah penambang galian C yang tidak memikirkan nasib warga sekitar,” Ujarnya.

Rohayati menambah kan perusahaan tersebut maupun tambang di sekitar wilayah perusahaan PT W.A.B ini sudah beberapa kali di berita kan oleh media namun pengelola tambang tersebut seolah olah kebal hukum katanya dan jangan ada dugaan oknum aparat kepolisian polres rejang Lebong yang jadi beking perusahaan PT W.A.B ini hingga pengelola tambang galian c di wilayah hukum polres rejang Lebong merasa aman,” tutupnya.

Sementara dalam kesempatan lain Kepala Desa Kota Pagu saat di wawancara oleh wartawan, dirinya Mengatakan, “Pihak Manajemen Perusahaan PT W.A.B belum pernah pamit atau memberitahukan kepada saya terkait adanya kegiatan pertambangan di daerah Desa Kota Pagu, ya seharusnya mereka pamit,” Tutupnya.

(Red/Zul Kipli Hasan)

Peningkatan Pelayanan: Imigrasi Serang Terbitkan 4.545 Izin Tinggal WNA

By On Desember 31, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melakukan giat refleksi akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang merupakan satuan kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelayanan keimigrasian, pelayanan permohonan Paspor bagi Warga Negara Indonesia pada tahun 2024 mampu mencapai 40.709 permohonan mengalami peningkatan sebesar 12.39% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 36.222 permohonan.

Sedangkan penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 4.545, permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 1.881 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 2.641 permohonan, dan lzin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 23 permohonan. Hal ini mengalami penurunan sebesar 18.66% dibanding tahun 2023.

Dalam kaitannya dengan pelayanan keimigrasian, khususnya permohonan Paspor, perubahan tarif paspor berdasarkan PP No. 45 Tahun 2024 juga telah diterapkan, dengan biaya paspor elektronik 10 tahun sebesar Rp950.000, paspor non-elektronik 10 tahun sebesar Rp650.000, paspor elektronik 5 tahun sebesar Rp650.000 dan paspor non-elektronik 5 tahun sebesar Rp350.000.

Dalam hal penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 16 warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan.

Pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah melebihi masa izin tinggal (overstay). Hasil ini merupakan kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama dengan instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)”.

Imigrasi Serang juga terus konsisten dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui inovasi-inovasi yang terus dilakukan guna memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Imigrasi Goes To School sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada para pelajar yang berada di wilayah Serang dihadirkan untuk memberikan edukasi terkait sebagai layanan keimigrasian. Juga diadakan sosialisasi Masyarakat Sekitar Peduli Imigrasi sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat sekitar.

(*/red)

ADA YANG TAK BERES DI DESA DATARAN TAPUS,"  BAYAR GAJI PERANGKAT SETELAH DIBERITAKAN JUDUL NYA 6 BULAN TAK MAU BAYAR GAJI PERANGKAT DESA

By On Desember 31, 2024

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com - Kepala Desa Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya di Duga Sengaja Tidak Mau Membayar Gaji Perangkat Desa, Sebanyak 7 Orang Perangkat Desa yang Masih Aktif termasuk lembaga adat ( BMA ) dan ( perangkat agama ), Senin 30 Desember 2024.

Bahkan, sampai sekarang Desember Belum Menerima Gaji dari Kepala Desa dataran tapus Terhitung Selama 6 Bulan, Mulai dari Bulan Juli Sampai Desember Tahun 2024.

Setelah diberitakan oleh media ini, kades dataran Tapus baru la sibuk mendatangi rumah perangkat yang belum dibayar gaji perangkatnya selama ini, menurut sumber, saat dihubungi wartawan media ini

Senen 30 Desember 2024 pukul 19 WIB menjelaskan, Alhamdulillah pak gaji suami saya baru saja di bayar habis solat magrib ini pak, kalau yang lain kami belum tahu informasi masinya pak, sudah di bayar atau belum karna kami belum keluar rumah, soalnya udah malam,” tutupnya

Terpisah, Menyikapi Berita yang beredar dikalangan masyarakat, tentang kepala desa tidak membayar gaji perangkat desa sampai 6 bulan apa lagi ini sudah hampir berganti tahun 2025, ketua LSM Persatuan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR) DPD provinsi Bengkulu menegaskan, kepada aparat penegak hukum (APH) bila melihat berita seperti ini yang beredar di media sosial untuk segera mengambil tindakan tegas untuk memanggil kades tersebut dan memeriksa secara leseluruhan, Karena ini sudah ada unsur penggelapan gaji orang yang mempunyai hak sudah ada unsur kades merugikan banyak orang,” jelas ketua PBSR”

Dan Kami minta Kepada camat, Dinas PMD dan Inspektorat rejang Lebong maupun pihak aparat penegak hukum (APH) karna ini sudah ada unsur penggelapan Siltap atau gaji perangkat desa,” nantinya Kami Berharap Dinas Terkait agar Dapat Menengahi Permasalahan ini, supaya mereka yang dirugikan dapat Haknya kembali

(Red/Tim)

Diduga Lakukan Perzinaan, Suami Laporkan Istri dan Selingkuhannya Ke Polres Serang Kota

By On Desember 28, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Diduga telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan, Didi seorang suami warga Kecamatan Waringin Kurung melaporkan sang istri berinisial IW dan selingkuhannya SR ke Polres Serang Kota, Kamis (26/12/2024).

Dalam Surat Tanda Bukti Laporan di Polres Serang Kota, diketahui kejadian dugaan tindak pidana perzinaan tersebut bermula ketika terlapor IW meninggalkan rumah bersama SR tanpa sepengetahuan suami pada Oktober 2024 lalu.

Kemudian, Didi melakukan upaya pencarian sang istri hingga November 2024, sampai akhirnya IW menghubungi anaknya yang tengah bersekolah melalui teman sang anak.

Lalu, pada Rabu (25/12/2024) sekira pukul 23.30 Wib, Didi mendapat informasi mengenai keberadaan sang istri, dan meminta saksi M agar membantu mencari alamat yang diduga menjadi tempat persembunyian IW bersama pasangan selingkuhnya.

Usai mengetahui secara pasti keberadaan sang istri dan pasangan selingkuhnya, pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 00.30 Wib, Didi meminta saksi M dan warga setempat untuk mendampinginya menuju lokasi, dan ditemukan IW dan SR tengah berada didalam Rumah Toko (Ruko) di jalan Waringin Desa Serdang Kecamatan Waringin Kurung.

Setelah mendapatkan bukti, Didi langsung mendatangi Polres Serang untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan yang dilakukan sang istri bersama pasangan selingkuhnya.

"Saya harap keduanya segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Didi, Sabtu (28/12/2024).

Terpisah, Humas Polres Serang Kota Ipda Raden Kasih membenarkan adanya pelaporan masyarakat terkait perzinaan. Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, maka pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Iya benar ada Laporan, baru masuk hari Kamis (26/12/2024). Laporan sudah diterima Satreskrim dan akan ditangani oleh unit PPA, Penyidik akan melakukan langkah-langkah penyelidikan terlebih dahulu sesuai SOP," jelasnya.

(*/red)

Diduga Kepala Desa Dataran Tapus Sengaja Tak Mau Bayar Gaji Perangkat Desa, Ada Apakah ???

By On Desember 28, 2024


Bengkulu, jinnewsone.com - Kepala Desa dataran tapus kecamatan bermani ulu Raya di Duga Sengaja Tidak Mau Membayar Gaji Perangkat Desa, Sebanyak 7 Orang Perangkat Desa yang Masih Aktif termasuk lembaga adat ( BMA ) dan ( perangkat agama ) sampai sekarang Desember Belum Menerima Gaji dari Kepala Desa dataran tapus Terhitung Selama 6 Bulan," Mulai dari Bulan Juli Sampai Desember Tahun 2024, sama sekali Belum Mereka Terima,, dijelaskan beberapa istri perangkat desa dataran tapus pada wartawan media ini, saptu 28 Desember 2024.

Akibat dari Tidak Di Bayarnya Gaji Perangkat Desa yang Masih Aktif Mereka Merasa di Rugikan, Tidak Ada Alasan yang Pasti Dari Kepala Desa Kenapa Gaji Perangkat Desa yang masih Aktif belum dibayar, apa lagi ini sudah memasuki akhir tahun ," Mereka Menganggap Kepala Desa Sengaja Tidak Mau Membayarkan Gaji Perangkat Desa nya. dengan Alasan yang tidak Jelas, Sementara dua Perangkat Desa yang Lainnya Sudah di Bayar, tutup sumber. 


Sebut saja Hijasi nama samaran demi menjaga hubungan baik didesa setempat menjelaskan, iya Salah Satu Dari 7 Orang Perangkat Desa Yang Belum di Bayarkan Gajinya Oleh Kades dataran tapus  Bahwa Dia Salah Satu dari 7 Perangkat Desa yang Masih Aktif Sampai Saat ini.Gaji Kami tidak di Bayar Oleh Kades dataran tapus Kami Tidak Tahu Kenapa Gaji Kami tidak di Bayarnya , Sementara dua Perangkat Desa  lain nya sudah di Bayar Oleh Kades, ujarnya.


Kami Merasa Sangat Di Rugikan oleh kepala desa, dan Kami Berharap Permasalahan ini Segera di Selesaikan dengan baik, dan sudah seharusnya Kami Menerima Gaji yang Sudah Menjadi Hak Kami, dan bila Permasalahan ini tidak ada niat baik oleh kepala desa dataran tapus.

Kami akan Laporkan Kepada Pemerintah Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat rejang Lebong maupun pihak aparat penegak hukum (APH) karna ini sudah ada unsur penggelapan Siltap atau gaji perangkat desa," nanti nya Kami Berharap Dinas Terkait agar Dapat Menengahi Permasalahan ini, dan Kami Kembali Mendapatkan Yang Menjadi Hak Kami. "Tutup Hijasi nama samaran.

red ( team)

Woow!!, Kegiatan Kelurahan Diduga Ada “Oknum Atur Penunjukan Penyedia”

By On Desember 27, 2024

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Beredar informasi terkait adanya Pemotongan atau Penyerahan fee, terkait kegiatan kelurahan yang di lakukan oknum untuk kepentingan pemenangan salah satu kandidat di pesta demokrasi pemilihan Legislatif, Jum’at 27 Desember 2024.

Mangkinkah hal ini nyata atau sekedar isu untuk melemahkan atau menunjukkan kecurangan oknum tertentu, maka untuk menjawab kebenaran tim media ini melakukan wawancara terhadap beberapa lurah di kecamatan Selupu Rejang Kabupaten, Rejang Lebong.

Berdasarkan informasi terhimpun bahwa pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan Anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan item pekerjaan sesuai usulan dari pihak kelurahan, seperti kelurahan Simpang Nangka dengan Surat perintah kerja (SPK) NO: 02/SPK/FISIK, KEL,SP, NANGKA/2024, pekerjaan belanja modal gedung tempat pertemuan menggunakan biaya sebesar Rp.88.282.424,- Bersumber Dana APBD-P yang di kerjakan CV.Bisma Karya selama 30 hari kalender.

Selanjutnya Surat perintah kerja (SPK) NO:02/SPK/Fisik,KEL,AIR, DUKU/2024 pekerjaan belanja modal gedung tempat pertemuan Kelurahan Air Duku dengan Biaya sebesar Rp. 87.945.725,- bersumber Dana APBD-P yang juga di kerjakan oleh CV Bisma Karya Selama 30 hari Kalender.

Hanya saja di kelurahan Cawang Baru Pekerjaan konstruksi pembangunan jalan rabat beton menggunakan anggaran sebesar Rp.85.030.704, - berbeda nama perusahaan pelaksana kegiatan yaitu CV. Maulizar karya

Namun saat di konfirmasi terhadap Pihak kelurahan Cawang Baru, Dedi sebagai Lurah mengatakan, “informasi tentang fee atau pemotongan kegiatan kelurahan tidak benar, kami pihak kelurahan hanya menerima bantuan DPA nya di Pihak Kecamatan, prosesnya ada di Pihak LPSE,” ujarnya.

“Terkait nama perusahaan sebagai Pelaksana Kegiatan kami tidak tahu, namun saja kami hanya datang saat di undang awal pelaksanaan atau kegiatan Titik Nol,” Tutup Dedi yang telah menjabat sebagai Lurah Cawang Baru Selama 6 Tahun.

(Red/Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *