Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Pemkab Serang Ajak IBI Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Berkualitas

By On Mei 05, 2025

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi. 

SERANG, JinNewsOne.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajak Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Serang untuk bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi-profesi untuk meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang dan Seminar Kesehatan di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu pada Sabtu, 03 Mei 2025.

“Mari bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi yang ada bagaimana caranya kita bisa menjadikan layanan kesehatan kita ini menjadi suatu layanan yang berkualitas, lebih baik lagi, dan tentunya juga peran serta bidan ini harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Rahmat juga berharap para bidan, khususnya yang tergabung dalam IBI Kabupaten Serang, untuk lebih mengedepankan lagi profesionalitasnya sebagai bidan di tengah-tengah masyarakat.

“Bidan-bidan ini diharapkan bisa lebih, bisa hidup, dengan profesionalitasnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kata Rahmat, ada beberapa program nasional yang ditargetkan juga kepada jajaran pemerintah daerah, di antaranya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian bayi (AKB).

Kemudian juga program penekanan maupun pencegahan angka stunting di Kabupaten Serang khususnya.

“Program kematian ibu dan bayi, program stunting yang terkait langsung dengan profesi bidan. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini, dengan adanya program-program IBI menyesuaikan dengan program-program pemerintah yang bermanfaat buat pemerintah, buat masyarakat, dan buat anggota ini sendiri, mudah-mudahan itu bisa tercapai,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil Muscab ke-V IBI Kabupaten Serang Periode 2023-2028, Yenni Kusuma kembali terpilih. Yenni terpilih periode kedua dengan memperoleh suara terbanyak dari lima kandidat lainnya dan langsung dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.

Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang, Yenni Kusuma mengatakan, usai terpilih kembali sebagai Ketua, pihaknya akan lebih meningkatkan profesionalitasnya sebagai bidan.

“Semoga kami bisa saling menguatkan, saling menjalin kebersamaan, sehingga lebih solid lagi, lebih kompak untuk IBI Kabupaten Serang ke depannya,” ujarnya.

Terkait program nasional, yakni menekan AKI dan AKB, kata Yenni, IBI selaku pelaksana langsung berkaitan dengan penekanan AKI dan AKB serta stunting, selama ini selalu bermitra dengan Pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan mitra lainnya.

“Terkait dengan penurunan AKI dan AKB tersebut, kami akan berusaha meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar bisa melaksanakan pelayanan yang sesuai standar dan kewenangannya,” ucapnya. (*/red)

Soal Revisi Mutasi TNI, PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Keputusan TNI Dilakukan secara Profesional untuk Ketahanan Nasional

By On Mei 05, 2025

Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) DKI Jakarta menilai, revisi mutasi TNI akhir April 2025, bukan dilatarbelakangi oleh unsur politik atau kepentingan pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu, 04 Mei 2025.

Dedi menilai, revisi mutasi murni kepentingan organisasi TNI dalam menghadapi tantangan global.

Untuk itu, Dedi mengecam keras atas narasi liar yang dilontarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab atas revisi mutasi di tubuh TNI.

Dedi juga menyesalkan atas narasi liar yang meminta Panglima TNI untuk dievaluasi sungguh sangat tak berdasar dan sangat tedensius.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat civil society menyatakan bahwa seluruh proses mutasi jabatan yang berlangsung di lingkungan TNI berdasar kebutuhan organisasi, tour of duty atau tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” ujar Dedi.

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Dedi menyakini bahwa pembatalan mutasi TNI ini tak ada kaitannya sikap mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Revisi mutasi, ditegaskannya, merupakan murni kepentingan organisasi TNI jaga keutuhan NKRI.

“Kita juga dapat melihat dan mendengar bahwa terkait status pembatalan mutasi itu tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen. Hal ini membuka kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya,” tuturnya. 

“Untuk itu, kami mengajak dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh dan ikut aktif mengawal TNI untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang, kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan geopolitic global dan menjaga ketahanan nasional,” tutupnya. (*/red)

Fakta Seleksi RSUD Labuan & Cilograng; Kekecewaan di Bungkus Kritik, Narasi Asbun Dikedepankan

By On Mei 04, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Publik Banten kembali disuguhkan tontonan yang lebih mirip sinetron murahan ketimbang kritik yang konstruktif. Ramainya pemberitaan soal dugaan kecurangan pada rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng jelas tidak berdiri di atas dasar fakta utuh dan berimbang. Narasi yang dibangun hanya mengandalkan satu sisi opini, penuh prasangka, serta tidak menyebutkan satu pun identitas pelapor, apalagi bukti hukum yang valid. Ini bukan kritik, ini agitasi emosional.

Proses seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diterapkan merupakan bentuk dari upaya objektivitas dan akuntabilitas. Penambahan nilai afirmasi berdasarkan domisili adalah kebijakan afirmatif yang diatur secara eksplisit dalam juknis, dan diterapkan untuk mendorong distribusi tenaga kesehatan ke daerah yang membutuhkan. Bahwa terjadi interpretasi atas juknis tersebut, tidak otomatis berarti manipulasi, apalagi skandal.

Perlu digarisbawahi: masa sanggah masih berjalan. Jadi, mengapa pihak-pihak tertentu memilih berteriak di media ketimbang menempuh jalur resmi sanggahan administratif? Ini menimbulkan kecurigaan bahwa yang bersuara lantang justru adalah pihak-pihak yang tidak lolos, dan sekarang sibuk membangun narasi playing victim. Titipan yang gagal masuk sistem, jangan dijadikan peluru untuk membakar integritas panitia.

Lucunya, narasi berita menyoroti NIK seseorang, padahal NIK bukan indikator tunggal domisili administratif terkini. Banyak warga yang berdomisili Pandeglang atau Lebak tapi belum mengubah NIK-nya. Validasi domisili dilakukan berlapis melalui dokumen KK, surat keterangan RT/RW, dan data Dukcapil. Jadi kalau hanya mengandalkan tiga digit awal NIK, itu sama saja menghakimi pakai feeling, bukan fakta.

Seruan-seruan agar rekrutmen dibatalkan justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap regulasi. Proses pembatalan pengumuman bukan perkara ucapan, melainkan melalui pembuktian formal, audit, dan pelaporan resmi ke KASN atau Ombudsman. Tapi sampai sekarang, tidak ada laporan resmi yang masuk—hanya drama di media. Mengkritik boleh, asal paham hukum dan prosedur.

Patut dicurigai bahwa pemberitaan yang penuh emosi ini sarat dengan motif politis atau bentuk tekanan tertentu. Sering kali, kegagalan satu dua kandidat menjadi pemantik fitnah berjamaah yang merusak reputasi institusi. Bila semua rekrutmen diganggu dengan cara seperti ini, maka tidak ada satu pun sistem yang akan pernah bisa dipercaya, bahkan oleh pelakunya sendiri.

Perlu disampaikan pula bahwa proses seleksi ini tidak hanya diawasi panitia lokal, tetapi juga berkoordinasi dengan instansi pusat yang menangani sistem seleksi nasional. Jika ada dugaan pelanggaran, mekanisme klarifikasi dan sanggahan selalu terbuka. Maka, tidak perlu membakar opini publik dengan narasi manipulatif yang berpotensi menyulut ketegangan horizontal antardaerah.

Kritik yang membangun akan menyebutkan nama, bukti, dan jalur hukum yang ditempuh. Tapi jika hanya menyebar keresahan tanpa data konkret, itu namanya fitnah intelektual. Apalagi jika datang dari organisasi yang mengklaim mewakili mahasiswa atau pemuda, tapi bicara tanpa metodologi. Mahasiswa seharusnya mengedepankan logika, bukan logat politis.

Kami mendukung penuh transparansi dan evaluasi, tapi jangan jadikan ruang sanggah sebagai panggung sandiwara. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan tempuh mekanisme sanggah secara resmi. Tapi jangan menyeret rekrutmen ke dalam pusaran kegaduhan politik dan kepentingan kelompok. Itu sama saja merusak sistem yang dibangun dengan susah payah.

Kepada panitia rekrutmen dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kami dorong untuk tetap teguh, terbuka, dan bersih dalam proses ini. Klarifikasi terbuka perlu dilakukan, tapi bukan karena takut teriakan liar, melainkan demi menjaga integritas dan martabat pelayanan publik. Kepada para “pengkritik”, gunakan otak sebelum mulut, dan gunakan jalur hukum sebelum memfitnah.

Narasi sepihak yang disebarkan tanpa bukti sahih adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap institusi. Jika kebiasaan membentuk opini publik tanpa dasar hukum ini terus dipelihara, maka bukan hanya seleksi RSUD yang akan terancam, tapi juga masa depan tata kelola birokrasi yang sehat.

Ironisnya, pihak yang paling lantang bicara soal keadilan justru menolak menggunakan mekanisme yang sah untuk mencapainya. Mereka memilih panggung media daripada meja klarifikasi. Sikap ini bukan keberanian, tapi kemalasan intelektual yang membahayakan budaya hukum dan akuntabilitas.

Biarkan proses sanggah berjalan sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran, kita lawan bersama. Tapi jika hanya karena kecewa kalah lalu menyebar tuduhan, maka kekecewaan itu bukan aspirasi rakyat—itu hanya ambisi pribadi yang dibungkus dengan topeng moralitas semu.

Oleh; Malik Fathoni.SH.,M.Si (Aktifis pemerhati kebijakan Publik dan Politik)

Viral! Kades Tambak Disebut jadi Calo Rekrutmen Karyawan PT. Nikomas

By On Mei 04, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Adanya unggahan video di media sosial Tiktok dari akun @kacung_sh dengan caption “sekelas lurah/kades juga jadi calo ya”. Ade Kades Tambak kecamatan Kibin berdalih jika apa yang disebut dalam video tersebut tidak semuanya benar.

Dari video yang di unggah melalui akun Tiktok @kacung_sh disebutkan oleh seorang bapak-bapak bahwa dirinya menitipkan lamaran kepada Kades Tambak dengan diminta uang 9 juta agar bisa bekerja di PT. Nikomas Gemilang.

“Untuk masuk di Nikomas ke Lurah Ade pake DP 5 juta untuk satu orang,” ucap bapak-bapak dalam video itu.

Bahkan bapak-bapak tersebut dengan polosnya menyampaikan jika Kades Tambak terlebih dahulu menanyakan ada uang berapa.

“Ada uang berapa sini 5 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Tambak Ade menyangkal perihal adanya video yang beredar di media sosial itu. Dirinya menyebutkan bahwa dalam video tersebut tidak semuanya benar.

“Itumah kasus kemaren kang, sudah diluruskan, dan sudah klarifikasi yang bersangkutnya juga, kalau isi video sama kenyataannya tidak sepenuhnya benar,” kata Ade saat di minta klarifikasi, dikutip dari serangtimur.co.id, Minggu (4/5).

Untuk diketahui, PT. Nikomas Gemilang kerap melakukan rekrutmen tenaga kerja melalui Pemerintah Desa setempat dengan harapan warga pribumi bisa mendapatkan pekerjaan.

Bahkan ada dua Desa di wilayah Kecamatan Kibin (Desa Tambak dan Cijeruk-red) yang mendominasi perekrutan tenang kerja di PT. Nikomas Gemilang. Namun sayang meskipun gembar gembor warga lokal faktanya masih dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan.

(Suprani IWO-I kabser)

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

By On Mei 04, 2025

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI. Aturan itu dipandang perlu untuk kepastian hukum soal merampas aset hasil korupsi.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 03 Mei 2025.

“Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak 2003,” ujarnya.

Yusril menyebut, pemerintah memandang perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang (UU).

Tujuannya, kata dia, agar hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya.

Dia juga menekankan, UU Perampasan Aset penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tindakan sewenang-wenang oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia,” tegasnya.

Yusril pun menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden Joko Widodo.

Saat itu, kata dia, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

“Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” ujarnya.

Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat kuat, termasuk saat peringatan Hari Buruh di Monas beberapa waktu lalu.

“Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat,” ujarnya.

Yusril juga menyatakan, RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Dia juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” kata Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis, 01 Mei 2025.

Ia juga menyoroti fenomena yang menurutnya aneh, yakni adanya demonstrasi yang mendukung koruptor.

“Gue heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor, tuh, gue heran,” ucapnya. (*/red)

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

By On Mei 04, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kehidupan warga Baduy memberikan inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Menginspirasi dalam menjaga kelestarian alam dan berpegang teguh pada adat,” kata Andra Soni usai menyambut kedatangan warga Baduy untuk melakukan Seba Baduy Tahun 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. KH Brigjen Syam'un No. 5, Kota Serang, Sabtu, 03 Mei 2025.

Diketahui, sejak Sabtu pagi, 03 Mei 2025, sebanyak 1.769 warga Baduy berdatangan ke Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang, untuk melaksanakan ritual Seba Baduy Tahun 2025 kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Mereka berasal dari tiga kampung tangtu, yaitu Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Serta berasal dari lima kampung panampi. Kedatangan warga Baduy diantar oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga Baduy disambut Gubernur Banten, Andra Soni. Selanjutnya, Andra Soni mengantarkan Warga Baduy ke tempat istirahat sambil menunggu ritual puncak Seba Baduy 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, sekitar pukul 19.00 WIB.

Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya kedatangan 1.769 warga Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

“Saya mengantarkan untuk melaksanakan tradisi Seba ke Bapak Gubernur Banten Andra Soni. Ditukangeun sim kuring ngaleut ngeungkeuy ngabandaleut dulur-dulur urang anu seja ngalaksanakeun tali paranti Seba ka Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten,” kata Amir Hamzah dengan menggunakan Bahasa Sunda yang artinya, di belakang dirinya berduyun-duyun saudara kita dari Baduy untuk melaksanakan ritual Seba ke Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten. 

“Selamat Datang. Ahlan Wa Sahlan. Wilujeng Sumping kepada saudara-saudara kita semua dari Kanekes Baduy. Terima kasih kepada pengantar dari Pemerintah Kabupaten Lebak, sehingga saudara-saudara kita tiba di sini dengan selamat. Mari kita antar ke dalam, ke tempat untuk beristirahat,” ujar Andra Soni. 

Usai menyambut Warga Baduy, Andra Soni mengatakan, warga Baduy sangat menginspirasi semua masyarakat. Terutama dalam menjaga adat istiadat, budaya dan menjaga kelestarian alam. 

Selain itu, kata Andra Soni, warga Baduy adalah orang-orang yang disiplin. Salah satunya, sangat menghargai ketika ada salah seorang yang sedang berbicara.

“Ketika ada yang sedang berbicara, tidak ada satu pun warga Baduy yang mengeluarkan suara,” ujarnya. 

Diketahui, Seba Baduy Tahun 2025 dilaksanakan warga Baduy sejak 02 Mei 2025. Mereka melaksanakan Seba diawali kepada Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya pada Jum'at malam, 02 Mei 2025.

Kemudian pada Sabtu pagi, 03 Mei 2025, mereka menuju Kota Serang untuk melaksanakan Seba kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Dalam melaksanakan Seba, warga Baduy sebagian menggunakan kendaraan dan sebagian berjalan kaki. Sedangkan Baduy dalam semua menuju tempat Seba dengan berjalan kaki.

Jarak tempuh yang dilalui sekitar 83 km. Sepanjang 50 km dari Desa Kanekes sampai dengan Ibukota Kabupaten Lebak, Rangkasbitung dan sepanjang 33 km dari Rangkasbitung ke Kota Serang. Sementara pakaian adat yang digunakan Baduy Luar berwarna hitam, dan Baduy Dalam berwarna putih. (*/red)

Buron Hampir Tiga Tahun, Pemilik Web Judol "Nitro123" Ditangkap di Bandara Soetta

By On Mei 04, 2025

Ilustrasi Judi Online. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Usai buron selama hampir tiga tahun, pemilik situs judi online (judol) Nitro123 berhasil ditangkap pihak Kepolisian.

Tersangka berinisial HB itu ditangkap Polisi saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), sekira pukul 18.21 WIB.

HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat,  02 Mei 2025, pukul 15.21 waktu setempat menuju Indonesia.

Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

Polisi menyebut, penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan praktik perjudian online (Judol) yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polisi memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap empat orang terkait situs judol tersebut.

Pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online.

“Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat orang tersangka,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 02 Mei 2025.

Bareskrim juga membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp 14,6 miliar.

Menurut Wahyu, praktik judi online sudah berkembang dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.

“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujarnya.

Judi online hiwin menggunakan modus merchant agregator. Modus ini dilakukan pelaku agar situs judi online sulit terungkap.

Polisi masih memburu tiga pengendali jaringan judol internasional tersebut. Ketiganya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dua di antaranya merupakan Warga Negara (WN) China.

“Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” ujar Wahyu. (*/red)

Muscab ke-V, Yenni Kusuma Kembali Pimpin IBI Kabupaten Serang

By On Mei 04, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Yenni Kusuma kembali memimpin Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Serang Periode 2023-2028.

Yenni terpilih periode kedua hasil Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang, dengan memperoleh suara terbanyak dari lima kandidat lainnya, di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Sabtu, 03 Mei 2025.

Sebelum Muscab ke-V, diawali Seminar Kesehatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi.

Turut hadir, Ketua IBI Provinsi Banten Eniyati, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Encup Suplikhah, Pengurus Ranting IBI Kecamatan, dan ratusan kader IBI se-Kabupaten Serang.

Usai Seminar Kesehatan dan Muscab, Yenni Kusuma langsung dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.

Usai melantik, Eniyati mengapresiasi suksesnya pelaksanaan muscab dan seminar kesehatan secara bersamaan.

“Luar biasa terpilih kembali Ibu Yenni, Ketua Cabang IBI Kabupaten Serang Periode kedua, yakni masa kerja lima tahun ke depan, yaitu 2023-2028, karena kita mengikuti kepengurusan berjenjang lima tahun yang akan datang,” ujarnya.

Eniyati berpesan kepada Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang terpilih, Yenni Kusuma agar lebih meningkatkan kebersamaan bersama seluruh anggotanya. Meski saat ini tentunya sudah sangat bagus, namun perlu ditingkatkan lagi agar bisa lebih bagus lagi.

“Jangan lupa PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak, bekerja sama mendukung program-program pemerintah, itu lah tugas bidan. Bidan pasti bisa, di mana pun pasti bisa,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang, Yenni Kusuma menyanggupi pesan dari Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.

“Semoga kami bisa saling menguatkan, saling menjalin kebersamaan sehingga lebih solid lagi, lebih kompak untuk IBI Kabupaten Serang ke depannya,” ujarnya.

Terkait program nasional, yakni menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), Yenni menegaskan, IBI selaku pelaksana langsung berkaitan dengan penekanan AKI/AKB dan stunting selama ini selalu bermitra dengan Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan dan mitra lainnya.

“Terkait dengan penurunan AKI dan AKB tersebut, kami akan berusaha meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar bisa melaksanakan pelayanan yang sesuai standar dan kewenangannya,” ungkapnya. (*/red)

Soal Produk Jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam Apapun Tak Bisa Jadi Delik Hukum

By On Mei 03, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Produk jurnalistik tidak bisa dijadikan sebagai delik hukum, termasuk dalam perkara obstruction of justice (OJ).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi menanggapi kasus dugaan perintangan penyidikan yang menyeret seorang Direktur JAK TV, Tian Bahtiar.

“Saya bersepakat, kalau untuk insan pers, enggak bisa. Produk media, produk jurnalistik, sekejam apapun, senegatif apapun, itu tidak bisa dijadikan sebagai delik, termasuk delik OJ,” kata Pujiyono dalam forum diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Jumat, 02 Mei 2025.

Menurutnya, dalam konteks penegakan hukum, jurnalisme justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Dalam penegakan hukum itu kewenangan penegak hukum sangat besar. Pengawasan internal enggak cukup. Butuh juga pengawasan dari publik, termasuk jurnalistik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, perbedaan mendasar antara obstruction of justice dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam KUHP, kata dia, unsur OJ mengacu pada tindakan yang jelas dan langsung menghambat proses hukum.

Sementara dalam UU Korupsi, tindakan sekecil apapun yang dinilai menghambat, dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice karena korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

Dia pun menegaskan, dalam kasus JAK TV, produk jurnalistik yang dihasilkan oleh oknum yang kini menjadi tersangka tidak terkait dengan unsur obstruction of justice.

“Itu juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Pers, bahwa produk jurnalistik itu tidak masuk ke dalam delik hukum,” ujarnya.

Pujiyono juga mengatakan, adanya keterlibatan dalam kasus tersebut lebih berkaitan dengan peran tersangka sebagai direktur pemberitaan dan adanya alat bukti lain, termasuk dugaan aliran dana dan pemufakatan jahat.

“Ada joint statement dari Dewan Pers dan Puspenkum Kejagung yang menegaskan bahwa ini tidak terkait dengan produk jurnalistik,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB) langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan penuntutan, hingga pengadilan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, impor gula dan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Selain Tian Bahtiar, dua tersangka lain, yakni Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) selaku Advokat, juga langsung ditahan.

“Terhadap dua tersangka, yaitu JS dan TB ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 21 April 2025. (*/red)

Prabowo soal Anggaran Pendidikan Besar: Apakah Sampai ke Alamat Tujuan?

By On Mei 03, 2025


BOGOR, JinNewsOne.Com – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan, masa depan suatu bangsa ditentukan oleh pendidikan. Untuk itu, kata Prabowo, anggaran pendidikan yang saat ini dialokasikan cukup besar harus tepat sasaran.

“Mari kita waspada. Mari kita jujur kepada diri kita sendiri. Apakah anggaran pendidikan yang begitu besar sudah bertahun-tahun, apakah sampai kepada alamat yang ditujukan,” kata Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di SDN Cimahpar 5, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Jumat, 02 Mei 2025.

Saat ini, kata dia, Indonesia memiliki anggaran pendidikan yang paling besar dibandingkan negara-negara lain. Anggaran pendidikan disebut mencapai 22 persen APBN.

“Dibanding negara lain, negara kita menempatkan pendidikan teratas dalam APBN. Pendidikan yang paling utama, kalau tidak salah APBN sekarang tertinggi di atas 22 persen,” ujarnya.

Prabowo mengatakan, salah satu alokasi anggaran pendidikan yaitu untuk perbaikan sekolah-sekolah negeri.

Ia mengaku, tak habis pikir dengan keadaan saat ini di mana masih ada sekolah yang hanya punya satu toilet. 

Prabowo juga mengingatkan, Gubernur serta Walikota dan Bupati bertanggung jawab agar anggaran pendidikan digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan. Selain itu, kata dia, pemerintah pusat juga terus berupaya mencari jalan keluar untuk menambah anggaran pendidikan.

“Saya ingatkan tanggung jawab dari Pemda, Walkot, Bupati, Gubernur bersama-sama. Saya memang menetapkan anggaran, saya kira cukup besar untuk perbaikan sekolah-sekolah, tapi tidak cukup,” kata Prabowo.

“Maka, penghematan terus-menerus perbaiki sekolah dalam waktu yang secepat-cepatnya ini yang dipikirkan terus-menerus bersama jajaran menteri saya. Bagaimana kita cari uang, karena terus terang saja kekayaan bangsa Indonesia masih terlalu banyak yang bocor dan tidak sampai ke rakyat,” tegasnya.

Dia juga selalu mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar bekerja untuk melayani rakyat.

Prabowo menentang segala bentuk tindakan korupsi di semua elemen pemerintahan.

“Hendaknya anggaran untuk rakyat, untuk pelayanan rakyat hendaknya jangan diselewengkan, jangan dikorupsi dengan segala akal,” pungkasnya. (*/red)

Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

By On Mei 03, 2025

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat, 02 Mei 2025. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan atau layanan pendidikan bukanlah rezeki, melainkan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat, 02 Mei 2025.

Dia mengimbau guru dan dosen untuk menolak segala bentuk gratifikasi.

“Kita juga mengingatkan bagaimana menyosialisasikan gratifikasi itu. Itu bukan rezeki. Harus dibedakan, mana rezeki, mana gratifikasi,” ujarnya.

Setiap tiga bulan sekali, kata Wawan, pihaknya melakukan webinar bersama guru dan dosen untuk meningkatkan kapasitas mengenai antikorupsi.

“Termasuk kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian. Nanti kurang lebih tanggal 15 Mei, 15 Mei nanti ada webinar khusus untuk dosen-dosen anti korupsi se-Indonesia,” ujarnya.

Wawan mengatakan, upaya pencegahan korupsi merupakan tugas bersama, termasuk guru, sehingga ekosistem yang berintegritas harus diwujudkan di sekolah.

“Nah itu adalah upaya kita semua bagaimana mewujudkan pendidikan yang berintegritas. Termasuk ekosistemnya, ada gurunya, kepala sekolahnya,” pungkasnya. (*/red)

17 Pelaku Kasus Narkoba dan Obat Tanpa Izin Edar di Kota Serang Ditangkap Polisi, Sabu dan Tramadol Disita

By On Mei 03, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 17 pelaku terkait kasus narkoba sabu dan obat-obatan tanpa izin edar.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 144,11 gram dan 657 butir obat-obatan tanpa izin edar jenis hexymer dan tramadol.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika jenis sabu.

Untuk narkotika, kata dia, yakni jenis sabu, sudah dilakukan ujikan di laboratorium.

“Himbauan kami kepada masyarakat untuk tidak menggunakan, membeli, atau mengedarkan narkoba dan obat-obatan. Slogan say no to drugs, tapi say war to drugs,” kata Yudha Satria kepada awak media saat Konferensi Pers, Jumat, 02 Mei 2025.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Dimas Arki Jatipratama menambahkan, narkotika dan obat-obatan dapat menyebabkan efek negatif bagi kesehatan dan dapat memicu perkelahian pelajar maupun balap liar.

“Penyebab 80 persen terjadinya perkelahian pelajar maupun balap liar, itu anak-anak yang mengkonsumsi obat-obatan ini,” pungkasnya.

Selain itu, kata dia, wilayah yang paling banyak dan dominan peredarannya, saat ini di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Berikut inisial 17 tersangka, yaitu AF (28), FC (22), MM (19), RG (20), PA (28), MI (28), MY (40), RF (30), NS (28), EM (28), ZS (34), UK (22), ES (30), AY (28), MYH (25), SY (32) dan AR (25).

Dari 17 tersangka, 15 tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan dua tersangka pengedar obat-obatan tanpa izin edar.

“Untuk barang bukti sabu sebanyak 144,11 gram. Sedangkan, tramadol 309 butir dan hexymer 348 butir, total obat-obatan 657 butir,” terang Yudha Satria.

Kepada para tersangka obat-obatan tanpa izin edar disangkakan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10  tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar

Polresta Serang Kota akan terus komitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (*/red)

Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng Dan Labuan Ke Kemenaker dan Komnas HAM

By On Mei 02, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Ketua Lembaga Advokasi Buruh (LAB) Humanity Puji Santoso menyatakan, telah melaporkan adanya diskriminasi di perekrutan pegawai non ASN di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM). Karena persyaratannya dinilai diskriminasi, Jum’at (2/5/2025).

“Beberapa minggu lalu, kami sudah menyampaikan surat pernyataan pendapat soal rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan. Kami berpendapat, rekrutmen itu diskriminasi. Melanggar HAM dan aturan Ketenagakerjaan. Sehingga kami minta agar dibatalkan dan dibuka ulang dengan persyaratan yang tidak diskriminatif,” kata Puji Santoso.

Sayangnya, pernyataan pendapat ini diabaikan. Pemprov Banten terus melanjutkan perekrutan dengan persyaratan yang sangat diskriminasi. Sehingga LAB Humanity terpaksa menempuh jalur hukum.

“Kami sudah sampaikan secara tertulis ke Pemprov Banten, ada 2 persyaratan diskriminatif. Yaitu, larangan bagi yang pernah dipidana penjara dan adanya penilaian afirmatif berdasarkan daerah. Ini jelas melanggar UUD 45, UU Ketenagakerjaan dan Hak Azasi Manusia (HAM),” ujar Puji Santosa.

Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Sedangkan Pasal 28I ayat (2) berbunyi, “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif”.

“Dengan adanya persyaratan tidak pernah dipidana penjara, maka jelas melanggar 2 pasal di UUD 45. Eks Napi, betul pernah bersalah. Tapi kesalahannya sudah ditebus dengan pidana penjara. Artinya, mereka sudah bersih kembali dari kesalahan tersebut. Jadi persyaratan itu jelas diskriminasi terhadap eks Napi,” ungkap Puji Santoso.

Di sisi lain, adanya nilai afirmatif atas dasar KTP diduga sudah melanggar UU HAM dan UU Ketenagakerjaan. Pasal 38 Undang-Undang (UU) HAM:

Ayat (1) berbunyi, “Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak”.

Ayat (2) berbunyi, “Setiap orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan berhak pula atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil”.

Tidak boleh ada persyaratan diskriminatif dipertegas dalam Pasal 5 UU Ketenagakerjaan yang berbunyi, “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”.

“Pemprov Banten itu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan negara bagian, apalagi negara yang terpisah dari NKRI. Bukan juga kerajaan yang bisa seenak udelnya bikin aturan tanpa melihat aturan di atas. Ini jelas pelanggaran HAM dan UU Ketenagakerjaan. Makanya kami melaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Komnas HAM. Agar rekrutmen RS Cilograng dan Labuan dibatalkan dan diulang tanpa persyaratan yang diskriminatir,” ungkap Puji Santoso.

(G)

Gelar Aksi Demo di DPR, Aliansi Gebrak Sebut Belum Saatnya Buruh Bermesraan dengan Pemerintah!

By On Mei 02, 2025

Ketua Umum KASBI, Sunarno. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Dalam rangka perayaan Hari Buruh Internasional atau Mayday, massa buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Kamis, 01 Mei 2025

Mereka memilih menggelar aksi terpisah dari kelompok buruh lain yang menggelar May Day Fiesta di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mengatakan, pihaknya merasa situasi atau kondisi buruh Indonesia masih dalam kondisi yang sangat buruk.

Menurutnya, masih banyak buruh yang menerima nasib buruk seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ketika melihat kawan-kawan buruh yang hidup dalam posisi penderitaan karena sistem ketenagakerjaan kita yang memang belum berpihak pada kaum buruh. Kami melakukan aksi turun ke jalan dengan cara berdemonstrasi,” kata Sunarno kepada wartawan di depan gedung DPR/MPR/DPD RI.

“Artinya apa? Belum saatnya kaum buruh bisa melakukan aksi Mayday Fiesta bersama pemerintah atau Presiden,” imbuhnya.

Dia menyebut, aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD itu adalah aksi perlawanan dari aksi buruh di Monas.

Ia menilai, selama masih ada buruh yang bernasib kurang baik maka belum saatnya buruh bisa bermesraan dengan pemerintah.

“Ya, betul (aksi perlawanan). Aksi yang kita lakukan ini juga sekaligus mengingatkan kepada kawan-kawan serikat pekerja yang lain bahwa belum saatnya untuk bermesraan atau bersama-sama dengan pemerintahan sebelum aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kaum buruh atau rakyat itu bisa diperlakukan,” pungkasnya.

Dia berharap, pemerintah bisa melibatkan kaum buruh saat akan membuat aturan. Dia juga meminta agar pemerintah bisa mencegah badai PHK yang menimpa buruh.

“Caranya bagaimana? Melibatkan serikat-serikat buruh dalam pembentukan undang-undang atau peraturan-peraturan. Lalu juga karena ini adalah situasi badai PHK, seharusnya pemerintah bisa melakukan pencegahan,” tuturnya.

Seperti diketahui, massa aksi buruh mengatasnamakan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mulai berdatangan ke depan gedung DPR/MPR/DPD RI. Mereka datang dengan melakukan long march dari depan gedung TVRI menuju gedung DPR/MPR/DPD RI.

Tuntutan yang dibawa oleh massa aksi Gebrak itu di antaranya:

Cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, Lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh;

Sahkan RUU PRT sekarang juga, Berikan Jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga, Hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir, jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migrant.

Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, Jalankan reforma agraria sejati: berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil;

Hentikan Proyek-Proyek PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, Sahkan RUU Masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negeri;

Cabut UU TNI, Tolak Militer Masuk Kampus, Pabrik dan Desa, Tolak Militer Campur Tangan Urusan Sipil, Kembalikan Militer Ke Barak.


(*/red)

Hadiri May Day 2025, Ini Sejumlah Janji Prabowo ke Buruh

By On Mei 02, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis, 01 Mei 2025.

Di hadapan puluhan ribu buruh yang hadir, Prabowo menyatakan bahwa dirinya adalah presiden para buruh dan orang susah.

“Saya merasa menjadi presidennya buruh, petani, nelayan, orang yang susah,” ujarnya.

Prabowo juga menyampaikan sejumlah janji kepada para buruh yang ada di Indonesia. Sejumlah janji tersebut di antaranya:

Hapus Outsourcing

Prabowo berjanji akan mencari cara untuk menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta Dewan Kesejahteraan Nasional yang akan dibentuk untuk mempelajari cara menghapus sistem kerja yang merugikan kaum buruh tersebut.

“Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo.

Dia juga meminta para buruh bersikap realistis dan ikut menjaga kepentingan para investor demi terus tersedianya lapangan pekerjaan.

Diketahui, penghapusan outsourcing menjadi salah satu yang disuarakan massa buruh dalam aksi May Day 2025.

Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai hadiah untuk para buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

“Saya ingin beri hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujarnya.

Menurutnya, dewan tersebut akan terdiri dari perwakilan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia. Dengan tujuan, memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait persoalan regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undangnya yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh,” jelasnya.

“Mana regulasi yang enggak bener, mereka memberi masukan kepada saya dan segera akan kita perbaiki, saudara-saudara sekalian,” imbuhnya.

Bentuk Satgas PHK

Tak hanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merupakan masukan dari para pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

“Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” ujarnya.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegasnya.

Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Prabowo juga mendukung usulan agar Marsinah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari kaum buruh.

Menurutnya, nama Marsinah muncul saat dirinya bertanya kepada sejumlah pimpinan serikat buruh dan pekerja.

“Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk, usulkan pahlawan dari kaum buruh,” ujarnya.

“Dan mereka sampaikan, ‘Pak, bagaimana kalau Marsinah, Pak?’ Marsinah jadi pahlawan nasional,” ujar Prabowo.

Dia pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh usulan tersebut, asalkan mendapat kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh.

“Asal seluruh pimpinan buruh, mewakili kaum buruh, sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” pungkasnya.

Dorong Pengesahan UU PPRT

Terkait Undang-Undang (UU), Prabowo mendorong segera disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” ujarnya.

Prabowo juga berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan,” ujarnya.

UU Perlindungan Pekerja di Sektor Kelautan dan Perikanan

Prabowo juga menjawab permintaan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat perihal perlindungan buruh yang bekerja di kapal dan sektor perikanan melalui ratifikasi Konvensi ILO 188.

Menurutnya, pemerintah berencana menyusun UU terkait perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

“Juga saran dari Pak Jumhur Hidayat, UU pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal kita juga segera membentuk UU itu,” kata Prabowo.

UU Perampasan Aset

Terakhir, Prabowo juga mendukung segera disahkannya UU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset. Saya mendukung,” ujarnya.

Dia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

Prabowo juga melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.

Tuntutan Buruh

Sebagaimana diketahui, ada empat pimpinan konfederasi serikat buruh dan pekerja yang menyampaikan tuntutan kepada Prabowo dalam momen peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis.

Keempatnya adalah Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elita Rosita Silaban; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dalam tuntutannya, Elita Rosita Silaban berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ketenagakerjaan ditindaklanjuti.

Kepada Prabowo, dia juga berharap agar semua stakeholder mendukung revisi jaminan sosial bagi pekerja informal yang belum ter-cover dalam jaminan perlindungan sosial.

Kemudian, Jumhur Hidayat menitipkan soal nasib para buruh yang bekerja di kapal ikan.

Dia meminta agar pemerintahan yang dipimpin Prabowo segera meratifikasi konvensi ILO 188 guna melindungi buruh yang bekerja di kapal perikanan.

Selanjutnya, Andi Gani menyatakan dukungan buruh pada semua kebijakan yang dibuat pemerintahan Prabowo Subianto, terutama demi menciptakan keadilan bagi para buruh.

Sementara itu, Said Iqbal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo, di antaranya mengesahkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, menghapus outsourcing, membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengesahkan UU PPRT yang 21 tahun mandek di DPR, dan memberantas korupsi melalui pengesahan UU Perampasan Aset. (*/red)

Hadiri May Day 2025, Bupati Serang Ingatkan Jaga Komunikasi Buruh, Industri dan Pemerintah

By On Mei 02, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Lapangan Kampung Bahbul, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 01 Mei 2025.

Dalam momen tersebut, Ratu Tatu Chasanah mengingatkan untuk menjaga komunikasi yang baik antara buruh, industri, dan Pemerintah Daerah (Pemda), terlebih kondisi ekonomi global saat ini yang kurang baik.

Pantauan di lokasi berbeda pada tahun sebelumnya, kegiatan May Day kali ini dengan melibatkan pelaku UMKM setempat untuk bisa ikut berpartisipasi. Tampak meriah, selain panitia menyiapkan door prize, lebih meriahnya lagi dihibur oleh Wulan Lida.

“Peringatan May Day tahun ini berbeda dengan dua tahun yang lalu. Dua tahun yang lalu kita lebih ke internal, teman-teman buruh, Aliansi Buruh dilaksanakan di Hotel Swiss Bel difasilitasi oleh pihak Modern Land, di sana kami berdiskusi lebih banyak membahas aturan-aturan yang ada,” ujar Tatu kepada wartawan.

Sementara tahun ini, kata dia, serikat pekerja dan serikat buruh mengajak masyarakat untuk bergabung bersama-sama. Walaupun acaranya sederhana namun penuh rasa kekeluargaan.

“Kegiatan May Day menjadikan para UMKM ikut hadir di sini. Mereka punya kesempatan, teman-teman serikat buruh tidak hanya memperhatikan diri sendiri tapi lingkungannya, masyarakatnya, UMKM-nya,” tuturnya.

Hingga kini, kata Tatu, Pemkab Serang terus berupaya menciptakan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja, menjaga hubungan industrial yang harmonis serta membuka lapangan kerja yang inklusif dan layak.

“Kami mengajak semua pihak, pengusaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjadikan May Day sebagai momen memperkuat sinergi,” katanya.

Seperti dikatakan Apindo, kata dia, May Day bukan hanya perayaan simbolik, tapi juga langkah konkret membangun iklim kerja yang sehat, aman, dan saling menghargai.

“Tadi oleh Pak Rizal (Sekretaris ASPSB) juga disampaikan bahwa kondisi ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, kebersamaan antara pemerintah, industri, perusahaan, dan pekerja wajib dilakukan.

“Kita seringkali harus duduk bersama, mendiskusikan supaya tidak ada salah paham. Kemudian juga kita sepakat bahwa kita harus berupaya mengoptimalkan mengurangi PHK-PHK yang terjadi,” katanya.

Menurutnya, penting duduk bersama dengan industri untuk mengurangi PHK. Sebab, kata dia, satu sisi kondisi pasar global sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut tentu akan berdampak pada industri di Kabupaten Serang.

“Tapi sekali lagi dengan kebersamaan tentunya kita Insya Allah bisa melewati ini semua,” ucapnya.

Ratu Tatu kembali mengingatkan buruh agar terus menjaga komunikasi dengan industri dan pemerintah, khususnya Disnakertrans.

Ia berharap, hal tersebut dilanjutkan agar bisa melewati kesulitan yang dihadapi.

“Pada intinya seperti tadi yang saya sampaikan bahwa kondisi ekonomi global yang seperti sekarang ini harus antara pemerintah, pihak buruh, pihak industri harus menjaga terus komunikasinya, karena sekarang tidak sedikit juga perusahaan yang terpaksa harus PHK para tenaga kerjanya,” jelasnya.

Turut hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Diana Ardhianty Utami, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Epi Priatna, perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, APINDO, dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengaku bersyukur peringatan May Day tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025 berjalan lancar.

Menurutnya, hal itu tidak lepas atas kerja sama dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh sesuai dengan tema “May Day Collaboration Day”. Artinya, harus kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan industri.

“Kolaborasi menghadapi tantangan ekonomi global, semua bisa dicarikan solusinya dengan cara duduk bersama seperti yang disampaikan Ibu Bupati Serang,” ujarnya.

Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Arizal Peni berharap, momen May Day bisa direalisasi atas usulan pihaknya yang mana pada Februari 2025 sudah menyerahkan draf ke DPRD Kabupaten Serang, tentang regulasi yang muatannya lebih kepada kearifan lokal.

“Sehingga kita mengatur aturan-aturan yang belum diatur undang-undang cipta kerja, itu harapannya,” ujarnya.

Kemudian harapan lainnya, kata Arizal agar Pemkab Serang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.

“Sehingga pada saat buruh-buruh menjadi korban PHK, bisa ditangani dengan cepat dan efektif,” pungkasnya. (*/red)

Dua Pengelola Judi Online Jaringan Kamboja Diringkus Polisi

By On Mei 02, 2025

Ilustrasi judi online. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Dua pengelola judi online (Judol) yang merupakan jaringan dari negara Kamboja berhasil diringkus pihak Kepolisian.

Kedua pelaku itu berinisial DO dan J. Situs judi online yang dikelola oleh kedua pelaku bernama MERPATI55. Situs tersebut baru mulai beroperasi pada bulan Februari 2025.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi mengatakan kedua pelaku ditangkap di sebuah resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 23 April 2025, pukul 22.30 WIB.

“Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online,” kata Resa dalam keterangannya, Kamis, 01 Mei 2025.

Menurut Resa, kejadian itu terungkap bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli cyber pada Minggu lalu, 20 April 2025.

Dalam penelusuran itu, ditemukan situs judi online bernama MERPATI55 dengan link https://merpati55.xyz yang menawarkan beberapa game casino hingga judi bola. 

Kemudian pihaknya juga menemukan rekening hingga E-Wallet OVO dari pengelola situs judol tersebut.

Atas dasar itu, Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti di website judol tersebut. Hasilnya, pihaknya menemukan keberadaan pengelola situs judi online tersebut.

“Tim siber patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian Judi Online website MERPATI55 tersebut,” ujarnya.

Kemudian, Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengelola akun situs judol tersebut di resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 23 April 2025.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti Laptop, Handpone hingga kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk situs judol tersebut.

Atas perbuatannya kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.

Saat ini, kedua pelaku berserta barang buktinya diamankan di Polda Metro Jaya, guna dilakukan pendalaman terkait situs judol tersebut. (*/red)

Disparitas Pendidikan di Bawah Kewenangan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama: Sebuah Potret Ketimpangan

By On Mei 01, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Di Indonesia, pengelolaan pendidikan dilakukan oleh tiga kementerian utama: Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (kemendikdasmen), Kementrian Pendidikan Tinggi sains dan teknologi (kemendikti sainstek) dan serta Kementerian Agama (Kemenag). Secara umum, Kemendikdasmen membawahi sekolah umum, sementara Kemenag mengelola madrasah, termasuk madrasah swasta dan negeri. Namun, dualisme kewenangan ini menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal pemerataan kualitas pendidikan, penyediaan infrastruktur, dan kesejahteraan guru.

Salah satu isu utama dalam sistem pendidikan Indonesia adalah ketimpangan kualitas antara sekolah umum yang berada di bawah Kemendikdasmen dan madrasah yang dikelola oleh Kemenag. Dalam banyak kasus, sekolah umum mendapatkan perhatian lebih dalam hal pengembangan kurikulum, pelatihan guru, serta alokasi anggaran. Sebaliknya, madrasah terutama yang berstatus swasta sering kali tertinggal karena keterbatasan dukungan pemerintah.

Beberapa indikator menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di madrasah swasta masih belum optimal. Misalnya, masih banyak madrasah swasta yang belum memenuhi standar nasional pendidikan baik dari sisi kelengkapan kurikulum, kompetensi guru, maupun hasil belajar peserta didik. Sementara sekolah umum secara berkala mendapatkan program peningkatan mutu, banyak madrasah harus berjuang sendiri dengan dana terbatas.

Keterbatasan dalam pelatihan guru juga menjadi masalah besar. Guru di sekolah umum cenderung memiliki akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan pengembangan profesional dibandingkan dengan guru di madrasah. Hal ini berdampak pada kemampuan pedagogis dan profesionalisme tenaga pendidik yang berimbas langsung pada proses pembelajaran.

Selain kualitas pendidikan, ketimpangan infrastruktur antara sekolah umum dan madrasah juga menjadi sorotan utama. Sekolah-sekolah negeri umumnya memiliki gedung yang lebih layak, laboratorium yang memadai, serta fasilitas pendukung lain seperti perpustakaan, ruang komputer, dan sarana olahraga. Di sisi lain, banyak madrasah swasta yang masih menggunakan ruang kelas darurat, minim fasilitas, bahkan ada yang menggunakan rumah pribadi sebagai ruang belajar.

Kondisi ini mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di madrasah. Program rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas baru yang digulirkan oleh pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sering kali lebih memprioritaskan sekolah umum. Sementara madrasah swasta harus mengandalkan dana swadaya atau donasi dari masyarakat.

Kesenjangan ini tentu mempengaruhi kualitas pembelajaran. Anak-anak yang belajar di lingkungan dengan fasilitas minim cenderung mengalami hambatan dalam mengakses informasi dan pengalaman belajar yang optimal. Ini juga berdampak pada motivasi belajar dan kenyamanan siswa selama di sekolah.

Salah satu aspek paling mencolok dari disparitas pendidikan ini adalah kesejahteraan guru, terutama guru madrasah swasta. Banyak dari mereka yang mengabdikan diri dengan gaji yang jauh dari layak, bahkan di bawah upah minimum. Tidak sedikit guru madrasah swasta yang hanya menerima gaji Rp. 150.000 per bulan jumlah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar bahkan untuk ongkos saja tidak mencukupi.

Situasi ini sangat kontras dengan kondisi guru PNS di sekolah negeri yang mendapatkan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan berbagai insentif lainnya. Guru madrasah swasta, selain gaji kecil, juga sering kali tidak mendapatkan jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mereka mengajar dengan semangat dan dedikasi tinggi, namun tanpa jaminan kesejahteraan dari negara.

Upaya untuk memperbaiki kondisi ini memang ada, seperti program sertifikasi guru yang memberikan tunjangan profesi. Namun, akses terhadap program ini masih terbatas dan tidak merata, terutama bagi guru madrasah swasta yang status kelembagaannya tidak sepenuhnya diakui dalam sistem Kemendikdasmen maupun Kemenag.

Madrasah, terutama yang dikelola secara swasta, sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah dan masyarakat. Namun, daya dukung dari pemerintah masih sangat terbatas. Bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah sering kali lebih kecil dibandingkan dengan sekolah umum. Selain itu, pencairannya pun tidak selalu tepat waktu, yang menghambat operasional sekolah.

Kelemahan dalam manajemen dan koordinasi antara lembaga terkait juga menambah permasalahan. Banyak madrasah swasta yang tidak memiliki akses langsung kepada sumber daya yang seharusnya tersedia bagi lembaga pendidikan. Ini termasuk akses ke pelatihan, pengembangan kurikulum, maupun program digitalisasi pendidikan.

Padahal, madrasah memiliki potensi besar dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral. Dengan kombinasi antara pendidikan umum dan keagamaan, madrasah bisa menjadi model pendidikan yang holistik jika mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dari pemerintah.

Untuk mengatasi ketimpangan ini, diperlukan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah:

Kesatu, Peningkatan Anggaran Pendidikan untuk Madrasah.

Pemerintah perlu menambah alokasi anggaran untuk madrasah, baik negeri maupun swasta, agar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran dan infrastruktur.

Kedua, Kesetaraan Akses Pelatihan bagi Guru.

Guru di madrasah harus mendapatkan akses yang setara terhadap pelatihan dan pengembangan profesional.

Ketiga, Standarisasi Kesejahteraan Guru.

Harus ada regulasi yang menjamin kesejahteraan minimal bagi semua guru, termasuk guru madrasah swasta.

Keempat, integrasi Sistem Pendidikan.

Perlu ada koordinasi lebih baik antara Kemendikdasmen dan Kemenag untuk mengintegrasikan kebijakan dan program pendidikan agar tidak terjadi tumpang tindih dan disparitas.

Kelima, Penguatan Lembaga Pengawas dan Evaluasi.

Pemerintah harus memiliki mekanisme evaluasi yang transparan dan objektif terhadap kondisi pendidikan di bawah kedua kementerian.

Selanjutnya, Disparitas pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek dan Kemenag merupakan tantangan besar dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan di Indonesia. Tanpa intervensi serius dan komprehensif, ketimpangan ini akan terus berlanjut dan menciptakan jurang sosial yang semakin lebar. Sudah saatnya pemerintah memperlakukan semua lembaga pendidikan secara adil dan proporsional, termasuk madrasah swasta, demi masa depan generasi bangsa yang lebih cerah dan merata.

Oleh : Nasrullah, S.IP (Ketua Departemen Pendidikan Dasar dan Informal Pengurus Besar Mathla’ul Anwar)

Menjelang Pelantikan Pengurus Pendekar Darah Garuda Sowan Ke Kesultanan Banten

By On Mei 01, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Dalam upaya memperkuat jalinan budaya, adat, dan persaudaraan, serta mempersiapkan pelantikan resmi organisasi, rombongan Pendekar Darah Garuda melakukan sowan ke Kesultanan Banten.

Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PDG (Sudiyono), didampingi Penasehat Bapak Sukarno dan Sekretaris Jenderal Lastriyanto, serta Panglima Kang Edo.

Rombongan diterima secara resmi oleh Sultan Banten, Yang Mulia Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni, di Keraton Kesultanan Banten yang penuh kharisma.

Kunjungan PDG ini bukanlah sekadar silaturahmi biasa, melainkan membawa misi penting: membicarakan rencana besar tentang pelantikan PDG di bawah restu dan pengayoman adat Kesultanan Banten.

Dengan latar belakang nilai perjuangan, budaya, dan pengabdian terhadap bangsa dan negara, Pendekar Darah Garuda bertekad menjalani prosesi pelantikan yang sakral, berakar pada tradisi luhur Nusantara.

Acara dimulai dengan penyambutan hangat dari Sultan Hendra Bambang Wisanggeni. Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan rasa hormat dan dukungan atas inisiatif luhur Pendekar Darah Garuda.

Beliau menegaskan pentingnya menjaga adat istiadat dan budaya leluhur dalam setiap langkah perjuangan, terutama di tengah derasnya arus modernisasi. Sultan menyatakan siap memberikan dukungan penuh agar pelantikan dapat berjalan dalam suasana penuh khidmat dan bermartabat,” Ucapnya, Selasa 29/04/25.

Di tempat yang sama Ketua Sudiyono, mewakili seluruh rombongan, menyampaikan tujuan sowan tersebut. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum sakral untuk meneguhkan komitmen organisasi dalam membela nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan persatuan bangsa,” Ucap ketua PDG.

Ketua PDG Menambahkan “Kami ingin pelantikan ini berada dalam naungan restu leluhur, agar langkah perjuangan kami mendapat berkah dan kekuatan lahir batin,” Harapnya.

Senada dengan Penasehat Bapak Sukarno juga memberikan pandangan, menekankan pentingnya warisan nilai-nilai perjuangan dalam membangun karakter bangsa. Ia berharap agar Pendekar Darah Garuda menjadi garda depan dalam menjaga kehormatan, keadilan sosial, dan persatuan nasional, dengan tetap mengakar pada budaya luhur Nusantara,” Tandasnya.

Sambung, sekretaris Jenderal Lastriyanto menyampaikan teknis rencana pelantikan yang akan melibatkan prosesi adat, pembacaan ikrar setia kepada tanah air, serta penyematan simbol kehormatan oleh Sultan Banten,” Urainya.

Sambung Panglima kang Edo menambahkan bahwa pendekar-pendekar yang akan dilantik telah melalui proses panjang pembinaan mental, spiritual, dan kebangsaan,” Ujarnya.

Beberapa rangkain acara sudah di ungkapkan kepada kesultanan Banten, Sowan ini pun diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Pendekar Darah Garuda kepada Sultan sebagai tanda hormat dan Sebagai balasan, Sultan menyerahkan selendang adat sebagai lambang restu dan perlindungan.

Dengan penuh rasa syukur dan harap, kedua pihak bersepakat untuk segera menetapkan tanggal pelantikan, menjadikan momen ini sebagai tonggak sejarah baru dalam perjalanan Pendekar Darah Garuda, di bawah cahaya warisan budaya Kesultanan Banten.

(Suprani IWO-I Kabser)

Busuknya Birokrasi Pendidikan: Kabid GTK Disdik Cianjur Diduga Tagih Uang Jabatan

By On Mei 01, 2025



Cianjur, JinNewsOne.Com – Dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng dengan mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan menjelang rotasi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), Wawan Setiawan, S.H., M.I.Pol, diduga meminta uang sebesar Rp15 juta hingga Rp25 juta kepada para Koordinator Wilayah (Kordik) demi mengamankan posisi mereka. Dugaan ini mencuat pada Kamis (1/5/2025).

Sedikitnya 16 Kordik disebut menjadi korban dalam praktik yang dinilai mencederai integritas birokrasi dan semangat meritokrasi tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan, permintaan uang dilakukan secara sistematis dengan janji agar para pejabat tetap menjabat atau bahkan dipromosikan dalam rotasi mendatang.

“Ini jelas mencoreng dunia pendidikan. Bagaimana mutu bisa dijaga jika jabatan dibeli, bukan berdasarkan kompetensi?” ungkap salah satu sumber internal Disdik yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan publik pun menguat, mendesak Bupati Cianjur dan Inspektorat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti, tindakan ini tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana korupsi dan gratifikasi.

Kepala Biro Kabarindo Jawa Barat, Dadang Kadarullah, menegaskan, “Dugaan ini sangat serius. Kami minta aparat penegak hukum bergerak cepat. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi ladang transaksi kotor oleh oknum pejabat.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Cianjur belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, sorotan tajam dari masyarakat terus bergulir, menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dugaan praktik kotor dalam rotasi jabatan di lingkungan Disdik Cianjur.

(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *