Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Beri Keahlian ke Warga Binaan, Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang Jalin Kerja Sama

By On Mei 08, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memberikan keahlian kepada para warga binaan agar memiliki keahlian setelah selesai menjalani masa pidananya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 07 Mei 2025.

Turut hadir, Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat, Kepala DKPP yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskan Suhardjo, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur bisa melakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang.

“Seperti kita tahu, masyarakat Kabupaten Serang juga ada yang jadi warga binaan di sana. Jadi kami berdiskusi untuk kegiatan-kegiatan mereka, bagaimana pun kan setelah selesai menjalani pembinaannya mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Ratu Tatu berkeinginan, setelah warga binaan bebas bisa berbaur dengan masyarakat dan mereka mempunyai keahlian.

“Mereka juga tidak merasa terasing, ya syukur-syukur kalau memang sudah punya keahlian apa, itu mungkin bisa dikembangkan, atau yang belum sama sekali kita kerja samakan dengan dinas-dinas,” ujarnya.

Ratu Tatu mencontohkan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) mempunyai binaan para pelaku UMKM-UMKM, itu juga bisa menjadi pelatih di Rutan.

Kemudian, kata Tatu, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bisa memberi pelatihan budidaya ikan lele karena di rutan tersedia kolam.

“Hanya saja, memang di sana untuk ruang bangunannya kecil sekali, jadi untuk leluasa itu kesulitan. Jadi kami berharap (Rutan Kelas II B Serang) mungkin bisa punya gedung baru, jadi bisa leluasa,” ujarnya.

“Pada intinya kami ingin memberi pembekalan kepada saudara-saudara kita, supaya nanti ketika selesai pasca masa pidana, mereka tidak canggung ada di tengah masyarakat. Mereka merasa percaya diri dengan kemampuan mereka,” imbuhnya.

Tatu memastikan, untuk program tersebut agar bisa dilakukan secepatnya. Hanya saja, seperti yang ia sampaikan jika Pemkab Serang sendiri programnya tidak banyak, oleh karenanya kepada para Kepala Dinas yang terlibat untuk mengajak dinas terkait di tingkat Provinsi Banten.

“Supaya kalau Provinsi yang turun bisa lebih besar lagi, karena warga binaan di sana juga bukan hanya warga Kabupaten Serang, tapi warga se-Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar mengatakan, warga binaan yang berasal dari Kabupaten Serang mencapai 380 orang, yang mayoritas warga binaan masih pada usia produktif kurang lebih rata-rata di usia 20 sampai 40 tahun.

“Namun yang jadi harapan kami adalah karena kebaikan beliau (Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-red) dan juga arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjenpas Banten, kami diarahkan untuk memberdayakan warga binaan,” ujarnya.

Sehingga, kata Marthen, tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri ada tiga, pemulihan dalam artian kehidupannya dengan Tuhannya bisa dilaksanakan dengan baik akibat bantuan dari Pemkab Serang, kehidupan dia dengan keluarga masyarakat juga baik.

“Kemudian terakhir, yang utama adalah warga binaan setelah kembali ke masyarakat, dapat berguna dan mendapatkan keahlian dan kemampuan. Sehingga keluarga maupun dirinya sendiri juga itu dapat menghasilkan hal positif di lingkungan masyarakat nantinya,” ucapnya. (*/red)

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

By On Mei 07, 2025

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menilai, Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih bisa diproses jika melakukan tindak pidana korupsi.

“Dapat tidaknya Direksi dan Komisaris BUMN diproses dalam Tipikor, tentunya tergantung pada konteks perbuatannya. Kalau perbuatannya terindikasi sebagai koruptor, tentunya dapat diproses menurut UU Tipikor,” kata Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa, 06 Mei 2025.

“Masyarakat non pegawai penyelenggara negara pun dapat diproses menurut ketentuan UU Tipikor sepanjang perbuatannya memenuhi unsur perbuatan Tipikor,” imbuhnya.

Menurutnya, hal itu sebagai pandangan pribadinya.

Tanak menegaskan, meski dalam pasal 9G UU tersebut direksi BUMN bukan lagi penyelenggara negara, peristiwa korupsi yang terjadi sebelum berlakunya aturan itu bisa dijerat UU Tipikor.

“Tapi peristiwa hukum yang terkait dengan Tipikor yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, masih bisa diproses sesuai ketentuan UU Tipikor,” ucapnya.

Dia menilai, adanya Undang-Undang BUMN baru tersebut tidak menghalangi penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Sebab, kata dia, dalam UU BUMN baru, tidak ada pasal yang melarang proses hukum terhadap organ BUMN.

“Tidak ada satu pasal pun dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang APH untuk melakukan proses hukum terhadap Organ BUMN (Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas) yang melakukan tipikor,” ungkapnya.

Diketahui, aturan tersebut tercantum dalam Pasal 9G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Berikut ini bunyi pasalnya:

“Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara”. (*/red)

Usut Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati

By On Mei 07, 2025

Gedung Kejagung RI. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Guna mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke widyawati hari ini, Selasa, 06 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Nicke sudah hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“(Nicke Widyawati sudah hadir) sejak pukul 09.00 WIB,” kata Harli.

Diketahui, dalam kasus itu, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Dirut PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. (*/red)

Gangguan Lingkungan dan Suara Bising, LSM PBSR Laporkan Pabrik Es KUD Bina Mina ke Dinas Terkait

By On Mei 07, 2025

 


Lampung Timur —JinNewsOne.Com |Keluhan warga terkait aktivitas operasional Pabrik Es milik KUD Bina Mina di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, kian memuncak. Suara bising mesin yang beroperasi nyaris 24 jam, serta dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dan uap amoniak dari pabrik, menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Rabu. 07/05/2025

Sejumlah warga mengungkapkan keresahannya karena suara mesin pabrik sangat mengganggu ketenangan lingkungan. Tak hanya itu, limbah cair dan gas yang diduga berasal dari proses pendinginan di pabrik tersebut dinilai mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.



Seorang warga mengungkapkan bahwa mereka sudah lama merasa terganggu dengan operasional pabrik tersebut, namun belum ada langkah konkret dari pihak terkait. Bahkan, menurut informasi, salah satu pekerja yang sebelumnya menyuarakan kondisi buruk di dalam pabrik disebut-sebut telah diberhentikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM PBSR (Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat) Provinsi Lampung, Zaenudin, menyampaikan kecaman keras atas dugaan kelalaian pihak pengelola pabrik dan meminta pemerintah daerah serta dinas lingkungan hidup segera turun tangan.

"Kami dari LSM PBSR akan segera melaporkan persoalan ini ke instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan instansi perizinan lainnya. Bila terbukti dalam operasional pabrik ini terjadi pelanggaran terhadap regulasi lingkungan atau keselamatan kerja, kami mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan diberikan sanksi tegas," tegas Zaenudin.

Zaenudin juga menambahkan bahwa keberadaan industri di tengah pemukiman warga harus mengedepankan asas keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Ia meminta agar pihak berwenang tidak menutup mata terhadap aspirasi warga yang telah lama terdampak.


Saat ini masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi izin dan dampak lingkungan dari Pabrik Es KUD Bina Mina, agar persoalan ini tidak terus berlarut dan merugikan warga sekitar.


Red

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

By On Mei 07, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi mengungkapkan bahwa TMMD adalah salah satu bentuk partisipasi TNI dalam rangka membantu pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Haryadi saat membuka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa, 6 Mei 2025.

“Gotong royong antara masyarakat, TNI, dan Pemkab Serang diharapkan dapat memperkuat integrasi daerah yang bermuara kepada kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Atas nama Pemkab Serang, Haryadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI khususnya Korem 064/MY dan Kodim 0602/Serang yang berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dengan demikian, Haryadi berharap melalui kegiatan TMMD, masyarakat lebih termotivasi untuk lebih peduli dan aktif dalam pembangunan di daerahnya dengan berlandaskan gotong royong.

“Sehingga masyarakat merasa memiliki dan menjaga hasil pembangunan dari program TMMD ke-124 ini,” terangnya.

Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigadir Jenderal TNI Andrian Susanto, menegaskan bahwa program TMMD merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam membangun desa secara berkelanjutan.

“TMMD adalah bukti konkret kolaborasi untuk membangun dari pinggiran. Kegiatan ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Brigjen Andrian.

TMMD ke-124 ini mencakup dua desa, yakni Desa Silebu dan Desa Sukajadi. Sasaran fisik yang menjadi prioritas meliputi pembangunan jalan sepanjang 541 meter, jembatan, gorong-gorong 2 unit, rumah tidak layak huni (rutilahu) 8 unit, peningkatan jalan lingkungan 2 titik, rehabilitasi musholla, pembangunan sumur bor 5 unit, MCK, dan sejumlah infrastruktur dasar lainnya.

Selain proyek fisik, TMMD juga menyasar program nonfisik berupa penyuluhan dan edukasi di berbagai bidang. Beberapa materi yang disampaikan kepada warga mencakup bela negara, wawasan kebangsaan, kesehatan, pendidikan, pertanian, hukum dan kamtibmas, pencegahan narkoba, keagamaan, KB, perikanan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, pelayanan publik, terorisme dan radikalisme, hingga upaya penanggulangan stunting serta penyuluhan kelembagaan masyarakat desa.

Menurut Brigadir Jenderal TNI Andrian Susanto, pembangunan infrastruktur seperti jalan diharapkan dapat membuka akses ekonomi kedua desa.

“Dengan jalan yang kita bangun ini, semoga akses masyarakat lebih mudah dan roda ekonomi bisa bergerak lebih cepat,” kata Andrian.

Ia juga berpesan agar seluruh fasilitas yang dibangun dapat dijaga dan dirawat dengan baik oleh masyarakat.

“Saya berharap masyarakat bisa merawat semua fasilitas yang kita bangun dengan baik, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama,” ujarnya.

Program TMMD ke-124 ini direncanakan berlangsung selama satu bulan ke depan dengan melibatkan personel TNI, aparat kepolisian, dan partisipasi aktif warga sekitar.

Dalam acara pembukaan TMMD ini dilaksanakan juga pembagian sembako bagi masyarakat yang kurang mampu, pelayanan KB-kesehatan, dan pelayanan pengobatan gratis bagi masyarakat.

(Suprani IWO-I Kabser)


Operasi Pekat di Kota Serang, Polisi Amankan Dua Preman yang Kerap Bikin Resah

By On Mei 06, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polresta Serang Kota kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2 dengan sasaran premanisme.

Operasi Pekat yang dipimpin Ipda Robert Irfanda itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 1185/IV/OPS 1.3/2025, tertanggal 1 Mei 2025, dan mengacu pada Undang-Undang Noor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kabag Ops Polresta Serkot, Kompol Lis Handaya mengatakan, kegiatan operasi tersebut berlangsung pada Selasa, 06 Mei 2025, dengan lokasi utama di Terminal Pakupatan Kota Serang dan lingkungan Tugu Patung Penancangan Kota Serang. 

Tim yang terlibat dalam operasi itu terdiri dari berbagai satuan, termasuk Resmob, Intel, dan gabungan personel Polsek jajaran, dengan Kaposko Ipda Moh. Eko Purwanto dan Satgas Preemtif dipimpin oleh Ipda Robert Irfanda.

Lis mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme, yakni melakukan pungutan liar (Pungli).

Kedua orang tersebut berinisial AU (46) warga Link Sapiah, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan SU (41) warga Kampung Sukapaksa, Desa Ciomas, Kabupaten Serang.

“Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena meresahkan masyarakat. Jika kedapatan mengulangi perbuatannya, kami akan tindak tegas,” ucapnya.

Menurut Lis, operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*/red)

Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Wibawa Jadi Ketua di Munas ADPSI-ASDEPSI, Ini Harapan Kedepannya

By On Mei 06, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com – Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim memprediksi Ketua DPRD Jabar, Buky Winawa bakal menjadi Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) selanjutnya untuk periode 2024-2029 dalam Munas I ADPSI-ASDEPSI di Bandung.

“Insya Allah Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) terpilih sebagai ketua ADPSI,” kata Fahmi Hakim kepada Jaringnews.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (6 Mei 2025).

Politisi dari Fraksi Golkar ini pun mengungkapkan bahwa dalam Munas ADPSI dan ASDEPSI membahas tentang strategi- strategi kemajuan daerah dan menyelaraskannya dengan pemerintah pusat.

“Munas ini merumuskan hal strategi dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Jika Ketua DPRD Jabar, Buky Winawa terpilih menjadi ketua ADPSI periode 2024-2029, Fahmi pun berharap bisa membawa seluruh harapan para anggotanya dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat.

“Iya semoga bisa membawa harapan seluruh pimpinan beserta anggota dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat. Ditambah bisa bermanfaat buat membangun masyarakat masing-masing daerah,” harapnya.

Perlu diketahui bahwa munculnya Nama Buky Wibawa sebagai calon kuat Ketua ADPSI bukan tanpa alasan.

Sebagai Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni di bidang pemerintahan dan legislatif.

Pengalamannya dalam memimpin DPRD Jawa Barat tentu menjadi modal berharga dalam memimpin organisasi sebesar ADPSI.

Adapun Munas I ADPSI-ASDEPSI di Bandung ini akan berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada Senin dan berakhir pada Rabu (7 Mei 2025) dengan agenda utama memilih ketua dan pengurus dua organisasi tersebut.

(*/red)

Dinas Kesehatan Cilegon Menyayangkan Berita Hoaks yang Beredar

By On Mei 06, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Beberapa media online pekan lalu memberitakan bahwa salah satu pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dr. H. Febri Naldo, diduga melontarkan kata-kata bernada rasis kepada perwakilan Aliansi Reformasi dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis, 17 April 2025.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Hj. Ratih Purnamasari, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan, M. Zais, menyampaikan klarifikasi kepada media bahwa tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, Dr. Febri selaku Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang bersifat rasis atau berpotensi memecah belah antar suku.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, dihadiri juga oleh Kabid dr. Febri dan Humas Edy Sunartejo, Sekdis M. Zais menegaskan:

“Benar bahwa pada 17 April 2025, Dinkes Cilegon menerima audiensi dari Aliansi Reformasi yang turut dihadiri oleh Kanit Intelkam Polres Cilegon, Bapak Munif. Namun, selama kegiatan berlangsung, tidak ada ucapan rasis dari pihak kami. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video saat acara tersebut berlangsung.”

Ia juga mengimbau agar media tidak menyebarkan narasi yang dapat menimbulkan perpecahan antar kelompok masyarakat.

“Tolong jangan ada narasi pemberitaan yang bisa memicu perpecahan antar suku bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Febri Naldo menyatakan bahwa dalam audiensi tersebut dirinya tidak pernah menyinggung pihak manapun.

“Atas nama pribadi, saya mohon maaf jika ada ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat Banten,” ujarnya.

Sebagai penutup, Sekdis M. Zais kembali menegaskan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada ucapan rasis yang dilontarkan oleh pejabat Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

(*/red)

Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Prabowo: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya!

By On Mei 05, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Presiden Prabowo Subianto mengaku heran karena keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) dipersoalkan sejumlah pihak. Dia pun bertanya-tanya, apakah ijazahnya juga akan dipersoalkan. 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 05 Mei 2025.

Awalnya Prabowo membantah mejadi boneka Jokowi. Dia menegaskan, hanya sebatas konsultasi dan meminta saran.

Prabowo pun menyinggung ihwal orang suka maupun tidak suka terhadap Jokowi, tetapi ia menegaskan bahwa Jokowi merupakan presiden dua periode, yang kemudian menyinggung ihwal polemik ijazah.

“Loh minta pandangan, minta saran. Pak Jokowi berhasil 10 tahun orang suka tidak suka. Masalah ijazah dipersoalkan. Nanti ijazah saya ditanya-tanya, iya kan?” kata Prabowo dalam sambutannya.

Diketahui sebelumnya, di hadapan anggota Kabinet Merah Putih, Prabowo menegaskan, dirinya bukan presiden boneka. Hal itu disampaikan Prabowo menjawab tudingan bahwa ia dikendalikan Jokowi.

“Saya dibilang apa itu? Presiden boneka, saya dikendalikan oleh Pak Jokowi, seolah-olah Pak Jokowi tiap malam telepon saya. Saya katakan itu tidak benar,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, dirinya hanya konsultasi dengan kepala negara terdahulu sebatas meminta saran dan pendapat.

“Bahwa kita konsultasi, iya. Itu seorang pemimpin yang bijak. Konsultasi. Minta pendapat, minta saran. Beliau 10 tahun berkuasa,” ujarnya.

Bahkan, tidak hanya Jokowi, Prabowo mengaku sikap serupa juga ia lakukan dengan para presiden terdahulu, mulai dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

“Saya menghadap beliau tidak ada masalah. Saya menghadap Pak SBY tidak ada masalah. Saya menghadap Ibu Mega tidak ada masalah,” ujarnya.

“Kalau bisa menghadap Gus Dur, kalau bisa. Menghadap Pak Harto, menghadap Bung Karno kalau bisa,” candanya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani para Ulama

By On Mei 05, 2025


PANDEGLANG, JinNewsOne.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengajak masyarakat Banten untuk meneladani para ulama. 

Menurutnya, Ulama sebagai pewaris Nabi, ajaran dan teladan yang diberikan dapat menuntun untuk selamat dunia dan akhirat.

Hal itu disampaikan Andra Soni di sela-sela kegiatan Haul ke-21 Abuya Bustomi dan Haul ke-1 Hj Enok Bahryah Binti Abuya Bustomi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Cisantri, Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Senin, 05 Mei 2025.

Andra Soni mengatakan, Abuya Bustomi merupakan Ulama yang terkenal dengan keberanian dan karomah-nya. Melalui Haul yang dilaksanakan ini, kata dia, diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana masyarakat untuk meneladani waliyullah.

“Semoga Allah SWT senantiasa menjadikan ilmunya terus mengalir sebagai amal jariyah dengan seraya memanjatkan doa bagi keselamatan dan kesejahteraan akan terlimpahkan kepada seluruh masyarakat Banten,” ucapnya.

Ketika para Ulama besar yang ada di Provinsi Banten satu per satu wafat, kata dia, maka masyarakat harus siap mengemban tugas mulia yang diajarkan para Ulama, yakni ,engamalkan dan menyebarkan ajaran agama Islam yang sejuk dan damai sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, serta para ulama berikutnya.

“Termasuk ajaran yang telah diwariskan oleh Kyai Abuya Bustomi,” ujarnya.

Di depan ribuan santri, Andra Soni juga mengingatkan bagaimana saat ini umat Islam harus mampu membangun nilai-nilai peradaban Islam yang mulia, mendorong keberagaman yang ramah, dan makin memperkuat proses pemberdayaan masyarakat yang majemuk, kritis dan bertanggung jawab. 

“Melalui momentum Haul Abuya Bustomi, marilah kita sebarkan ilmu yang bermanfaat, akhlak yang mulia, pribadi yang santun toleran, dan kesalehan sosial sebagaimana diajarkan oleh beliau,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu perwakilan keluarga besar almarhum Abuya Bustomi, Jamaluddin mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Banten, Andra Soni.

Menurutnya, hal ini membuktikan jika peran Ulama itu tidak bisa dipisahkan dalam pembinaan masyarakat yang maju.

Di mata Jamaluddin, Abuya Bustomi merupakan sosok ulama yang alim, karismatik serta mempunyai keilmuan agama yang dalam.

Berdasarkan cerita yang Jamaluddin dapatkan langsung dari Abuya Bustomi, beliau mondok menjadi santri hampir 27 tahun.

“Selama itu, beliau khatam Al-Quran sekitar 878 kali,” ucapnya.

Jamaluddin juga mengatakan, Abuya Bustomi merupakan sosok yang ikhlas dalam mengajar. Tidak hanya kepada para santrinya, ia juga mengajarkan masyarakat sekitar serta keluarga akan ajaran agama islam.

“Maka dari itu tidak heran jika sosoknya sangat disegani. Apalagi murid-muridnya juga banyak yang menjadi ulama besar,” pungkasnya. (*/red)

Usut Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Sejumlah Bank Daerah

By On Mei 05, 2025

Kapuspenkum Harli Siregar. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Guna mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sejumlah perwakilan dari bank daerah.

“Ya, ada beberapa bank daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 05 Mei 2025.

Menurut Harli, kasus itu masih dalam tahap penyidikan umum dan masih terus didalami oleh penyidik.

Dalam kasus itu, kata Harli, penyidik tengah mendalami terkait pemberian kredit yang diberikan oleh bank milik pemerintah ini kepada Sritex.

“Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Yang menurut Undang-Undang Keuangan Negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah,” kata Harli.

Menurutnya, pemberian kredit itu perlu dikaji mengingat Sritex dalam beberapa waktu terakhir diketahui publik punya kesulitan dalam hal pendanaan.

“Oleh karenanya, kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya, ada peristiwa perbuatan melawan hukum kah yang terindikasi ada merugikan keuangan negara atau daerah, itulah yang mau dilihat,” jelasnya.

Harli mengatakan, penyidik tengah mendalami apakah pemberian kredit diberikan ketika kondisi keuangan Sritex dalam kondisi baik atau justru buruk.

“Inilah yang menjadi hal yang harus digali oleh penyidik untuk melihat apakah ada disitu ada peristiwa pidana berbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.

Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang.

Usai PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024, perusahaan ini resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025. (*/red)

Asda I Pemkab Serang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan

By On Mei 05, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi mengajak semua pihak untuk andil meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan Haryadi usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 05 Mei 2025.

“Saya berharap, dalam rangka hari pendidikan ini, semua pihak terutama para guru untuk meningkatkan kualitas belajar mengajarnya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Haryadi juga berharap kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalismenya, meningkatkan kompetensi melalui lembaga pendidikan baik itu pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.

“Supaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, Hardiknas Tahun 2025 ini lebih menekankan kepada hal-hal yang berkaitan bagaimana pendidikan untuk semua itu benar-benar menjadi tekanan dan perhatian semua pihak.

“Dalam sambutan Pak Menteri, kita tidak boleh lagi memberikan peluang kepada warga dan masyarakat untuk tidak mengikuti pendidikan yang maksimal,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang, kata Asep, pendidikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

“Itu menjadi keutamaan bahwa proses pendidikan itu harus menjadi perhatian dan harus dikuatkan oleh berbagai pihak,” ucapnya.

Sebab, kata dia, pendidikan menjadi bagian yang dibutuhkan oleh anak-anak, tentunya harus menjadi perhatian dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

“Kita berharap, pendidikan yang kita upayakan ini benar-benar punya intervensi yang kuat untuk hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025 tingkat Kabupaten Serang, para Asda, Staf Bupati, Kepala OPD, Pejabat Eselon III, IV, dan pegawai di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam momen itu, para pegawai mengenakan baju daerah bagi perempuan, dan laki-laki pakaian hitam Silat Kaserangan.

Secara simbolis, Asda I Kabupaten Serang juga memberikan penghargaan kepada guru yang sudah mengabdi selama 10 sampai 20 tahun, didampingi Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih. (*/red)

Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Andra Soni: Pemprov Siap Bangun Sirkuit Balap

By On Mei 05, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyiapkan sirkuit khusus bagi para anak-anak muda untuk mengembangkan bakat dalam dunia otomotif dan balapan.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat melepas Kejuaraan Road Race Piala Gubernur Banten Daytona UDRM Independent Cup 2025, di Sirkuit Non Permanen KP3B Curug, Kota Serang, Minggu 04 Mei 2025.

“Potensi ini harus kita dukung, karena ke depan kita akan menghadapi bonus demografi generasi emas. Itu akan bisa tercapai manakala dari sekarang kita siapkan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya. 

Andra Soni mengatakan, kehadirannya di acara pembukaan Road Race tersebut bukan hanya sekedar membuka, tetapi lebih dari itu adalah bentuk dukungan moril kepada para pebalap asal Provinsi Banten agar bisa meningkatkan prestasinya. 

“Namun yang paling penting, ini bukan hanya sekedar kompetisi, tetapi juga ajang silaturahim bagi anak-anak muda yang hobi otomotif dari seluruh daerah,” kata Andra.

Andra Soni juga memberikan syarat kepada para panitia agar pelaksanaan kompetisi yang dilakukan harus mengutamakan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dari sisi keselamatannya.

“Itu syarat utamanya. Nanti yang lainnya akan kami penuhi,” pungkasnya. 

Sehingga ke depan, kata Andra Soni, Provinsi Banten akan menjadi tuan rumah yang baik dalam berbagai even balapan motor seperti ini. Para peserta yang datang juga akan merasa nyaman dan aman.

“Mudah-mudahan dengan upaya ini, kita bisa meminimalisir balap-balap liar yang kerap terjadi,” harapnya. 

Terkait yang disampaikan Gubernur Banten Andra Soni, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Banten, Tb. Roy Fakhrurozi berharap hal itu dapat benar-benar bisa terlaksana.

Pasalnya, kata dia, selama ini setiap even Road Race, suport itu biasanya datang dari swasta seperti Lippo Karawaci. 

“Mudah-mudahan dengan komitmen itu, Provinsi Banten benar-benar mempunyai sirkuit permanen yang akan dijadikan sebagai ajang balap baik motor maupun mobil,” ujarnya. 

Diakui Roy, setiap ajang Road Race yang dilakukan di Provinsi Banten, peminatnya selalu membludak.

Menurut Roy, jika tidak dibatasi, peserta yang daftar itu akan melebihi kuota.

“Ini juga ada yang dari Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalimantan dan lainnya. Apalagi nanti kalau kita mempunyai sirkuit permanen, pasti akan lebih ramai lagi, serta kita bisa lebih optimal dalam melakukan pembinaan terhadap para pembalap lokal kita untuk bertanding di even nasional,” ucapnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu panitia memberikan rompi kepada Andra Soni sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap aktivitas olahraga balap motor.

Pelepasan dilakukan kepada peserta dari kelas tambahan Yamaha RX King yang memulai balapan pertama.

Setelah melalui beberapa putaran lap, balapan dimenangkan oleh Damar Api Yoga. Pebalap asal Provinsi Banten ini berhasil menduduki podium ketiga.

Di podium kedua diraih oleh Muhammad Nurdianta, pebalap senior asal macan Kemayoran, Jakarta. Untuk podium utama diraih oleh Jafar Munir Alfaruq pebalap asal Subang. (*/red)

Polri Gagalkan Penyelundupan 19,36 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur

By On Mei 05, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia lewat perairan Aceh Timur, Aceh.

Sebanyak 18 bungkus sabu dengan berat 19,36 kilogram dari tangan pria berinisial S (24) berhasil disita. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat (dumas) perihal peredaran narkotika jenis sabu. Setelah diselidiki, 18 bungkus sabu yang disimpan dalam sarung berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku. 

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Selanjutnya melakukan joint ops dengan Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai. Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di Langsa,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu, 04 Mei 2025.

“Pada Senin, 28 April 2025 pukul 23.20 WIB, telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus di Langsa. Kemudian, terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur. Pada saat terjadi kejar-kejaran target membuang barang bukti narkotika jenis sabu kemudian Tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus,” imbuhnya.

Menurut Eko, terduga pelaku S diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Seumatang Keude, Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan didapati tambahan barang bukti sabu delapan bungkus. 

“Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, bruto 19,36 kilogram dan netto 18,54 kilogram,” ujarnya. (*/red)

Pemkab Serang Ajak IBI Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Berkualitas

By On Mei 05, 2025

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi. 

SERANG, JinNewsOne.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajak Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Serang untuk bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi-profesi untuk meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang dan Seminar Kesehatan di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu pada Sabtu, 03 Mei 2025.

“Mari bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi yang ada bagaimana caranya kita bisa menjadikan layanan kesehatan kita ini menjadi suatu layanan yang berkualitas, lebih baik lagi, dan tentunya juga peran serta bidan ini harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Rahmat juga berharap para bidan, khususnya yang tergabung dalam IBI Kabupaten Serang, untuk lebih mengedepankan lagi profesionalitasnya sebagai bidan di tengah-tengah masyarakat.

“Bidan-bidan ini diharapkan bisa lebih, bisa hidup, dengan profesionalitasnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kata Rahmat, ada beberapa program nasional yang ditargetkan juga kepada jajaran pemerintah daerah, di antaranya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian bayi (AKB).

Kemudian juga program penekanan maupun pencegahan angka stunting di Kabupaten Serang khususnya.

“Program kematian ibu dan bayi, program stunting yang terkait langsung dengan profesi bidan. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini, dengan adanya program-program IBI menyesuaikan dengan program-program pemerintah yang bermanfaat buat pemerintah, buat masyarakat, dan buat anggota ini sendiri, mudah-mudahan itu bisa tercapai,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil Muscab ke-V IBI Kabupaten Serang Periode 2023-2028, Yenni Kusuma kembali terpilih. Yenni terpilih periode kedua dengan memperoleh suara terbanyak dari lima kandidat lainnya dan langsung dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.

Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang, Yenni Kusuma mengatakan, usai terpilih kembali sebagai Ketua, pihaknya akan lebih meningkatkan profesionalitasnya sebagai bidan.

“Semoga kami bisa saling menguatkan, saling menjalin kebersamaan, sehingga lebih solid lagi, lebih kompak untuk IBI Kabupaten Serang ke depannya,” ujarnya.

Terkait program nasional, yakni menekan AKI dan AKB, kata Yenni, IBI selaku pelaksana langsung berkaitan dengan penekanan AKI dan AKB serta stunting, selama ini selalu bermitra dengan Pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan mitra lainnya.

“Terkait dengan penurunan AKI dan AKB tersebut, kami akan berusaha meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar bisa melaksanakan pelayanan yang sesuai standar dan kewenangannya,” ucapnya. (*/red)

Soal Revisi Mutasi TNI, PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Keputusan TNI Dilakukan secara Profesional untuk Ketahanan Nasional

By On Mei 05, 2025

Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) DKI Jakarta menilai, revisi mutasi TNI akhir April 2025, bukan dilatarbelakangi oleh unsur politik atau kepentingan pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu, 04 Mei 2025.

Dedi menilai, revisi mutasi murni kepentingan organisasi TNI dalam menghadapi tantangan global.

Untuk itu, Dedi mengecam keras atas narasi liar yang dilontarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab atas revisi mutasi di tubuh TNI.

Dedi juga menyesalkan atas narasi liar yang meminta Panglima TNI untuk dievaluasi sungguh sangat tak berdasar dan sangat tedensius.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat civil society menyatakan bahwa seluruh proses mutasi jabatan yang berlangsung di lingkungan TNI berdasar kebutuhan organisasi, tour of duty atau tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” ujar Dedi.

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Dedi menyakini bahwa pembatalan mutasi TNI ini tak ada kaitannya sikap mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Revisi mutasi, ditegaskannya, merupakan murni kepentingan organisasi TNI jaga keutuhan NKRI.

“Kita juga dapat melihat dan mendengar bahwa terkait status pembatalan mutasi itu tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen. Hal ini membuka kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya,” tuturnya. 

“Untuk itu, kami mengajak dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh dan ikut aktif mengawal TNI untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang, kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan geopolitic global dan menjaga ketahanan nasional,” tutupnya. (*/red)

Fakta Seleksi RSUD Labuan & Cilograng; Kekecewaan di Bungkus Kritik, Narasi Asbun Dikedepankan

By On Mei 04, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Publik Banten kembali disuguhkan tontonan yang lebih mirip sinetron murahan ketimbang kritik yang konstruktif. Ramainya pemberitaan soal dugaan kecurangan pada rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng jelas tidak berdiri di atas dasar fakta utuh dan berimbang. Narasi yang dibangun hanya mengandalkan satu sisi opini, penuh prasangka, serta tidak menyebutkan satu pun identitas pelapor, apalagi bukti hukum yang valid. Ini bukan kritik, ini agitasi emosional.

Proses seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diterapkan merupakan bentuk dari upaya objektivitas dan akuntabilitas. Penambahan nilai afirmasi berdasarkan domisili adalah kebijakan afirmatif yang diatur secara eksplisit dalam juknis, dan diterapkan untuk mendorong distribusi tenaga kesehatan ke daerah yang membutuhkan. Bahwa terjadi interpretasi atas juknis tersebut, tidak otomatis berarti manipulasi, apalagi skandal.

Perlu digarisbawahi: masa sanggah masih berjalan. Jadi, mengapa pihak-pihak tertentu memilih berteriak di media ketimbang menempuh jalur resmi sanggahan administratif? Ini menimbulkan kecurigaan bahwa yang bersuara lantang justru adalah pihak-pihak yang tidak lolos, dan sekarang sibuk membangun narasi playing victim. Titipan yang gagal masuk sistem, jangan dijadikan peluru untuk membakar integritas panitia.

Lucunya, narasi berita menyoroti NIK seseorang, padahal NIK bukan indikator tunggal domisili administratif terkini. Banyak warga yang berdomisili Pandeglang atau Lebak tapi belum mengubah NIK-nya. Validasi domisili dilakukan berlapis melalui dokumen KK, surat keterangan RT/RW, dan data Dukcapil. Jadi kalau hanya mengandalkan tiga digit awal NIK, itu sama saja menghakimi pakai feeling, bukan fakta.

Seruan-seruan agar rekrutmen dibatalkan justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap regulasi. Proses pembatalan pengumuman bukan perkara ucapan, melainkan melalui pembuktian formal, audit, dan pelaporan resmi ke KASN atau Ombudsman. Tapi sampai sekarang, tidak ada laporan resmi yang masuk—hanya drama di media. Mengkritik boleh, asal paham hukum dan prosedur.

Patut dicurigai bahwa pemberitaan yang penuh emosi ini sarat dengan motif politis atau bentuk tekanan tertentu. Sering kali, kegagalan satu dua kandidat menjadi pemantik fitnah berjamaah yang merusak reputasi institusi. Bila semua rekrutmen diganggu dengan cara seperti ini, maka tidak ada satu pun sistem yang akan pernah bisa dipercaya, bahkan oleh pelakunya sendiri.

Perlu disampaikan pula bahwa proses seleksi ini tidak hanya diawasi panitia lokal, tetapi juga berkoordinasi dengan instansi pusat yang menangani sistem seleksi nasional. Jika ada dugaan pelanggaran, mekanisme klarifikasi dan sanggahan selalu terbuka. Maka, tidak perlu membakar opini publik dengan narasi manipulatif yang berpotensi menyulut ketegangan horizontal antardaerah.

Kritik yang membangun akan menyebutkan nama, bukti, dan jalur hukum yang ditempuh. Tapi jika hanya menyebar keresahan tanpa data konkret, itu namanya fitnah intelektual. Apalagi jika datang dari organisasi yang mengklaim mewakili mahasiswa atau pemuda, tapi bicara tanpa metodologi. Mahasiswa seharusnya mengedepankan logika, bukan logat politis.

Kami mendukung penuh transparansi dan evaluasi, tapi jangan jadikan ruang sanggah sebagai panggung sandiwara. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan tempuh mekanisme sanggah secara resmi. Tapi jangan menyeret rekrutmen ke dalam pusaran kegaduhan politik dan kepentingan kelompok. Itu sama saja merusak sistem yang dibangun dengan susah payah.

Kepada panitia rekrutmen dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kami dorong untuk tetap teguh, terbuka, dan bersih dalam proses ini. Klarifikasi terbuka perlu dilakukan, tapi bukan karena takut teriakan liar, melainkan demi menjaga integritas dan martabat pelayanan publik. Kepada para “pengkritik”, gunakan otak sebelum mulut, dan gunakan jalur hukum sebelum memfitnah.

Narasi sepihak yang disebarkan tanpa bukti sahih adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap institusi. Jika kebiasaan membentuk opini publik tanpa dasar hukum ini terus dipelihara, maka bukan hanya seleksi RSUD yang akan terancam, tapi juga masa depan tata kelola birokrasi yang sehat.

Ironisnya, pihak yang paling lantang bicara soal keadilan justru menolak menggunakan mekanisme yang sah untuk mencapainya. Mereka memilih panggung media daripada meja klarifikasi. Sikap ini bukan keberanian, tapi kemalasan intelektual yang membahayakan budaya hukum dan akuntabilitas.

Biarkan proses sanggah berjalan sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran, kita lawan bersama. Tapi jika hanya karena kecewa kalah lalu menyebar tuduhan, maka kekecewaan itu bukan aspirasi rakyat—itu hanya ambisi pribadi yang dibungkus dengan topeng moralitas semu.

Oleh; Malik Fathoni.SH.,M.Si (Aktifis pemerhati kebijakan Publik dan Politik)

Viral! Kades Tambak Disebut jadi Calo Rekrutmen Karyawan PT. Nikomas

By On Mei 04, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Adanya unggahan video di media sosial Tiktok dari akun @kacung_sh dengan caption “sekelas lurah/kades juga jadi calo ya”. Ade Kades Tambak kecamatan Kibin berdalih jika apa yang disebut dalam video tersebut tidak semuanya benar.

Dari video yang di unggah melalui akun Tiktok @kacung_sh disebutkan oleh seorang bapak-bapak bahwa dirinya menitipkan lamaran kepada Kades Tambak dengan diminta uang 9 juta agar bisa bekerja di PT. Nikomas Gemilang.

“Untuk masuk di Nikomas ke Lurah Ade pake DP 5 juta untuk satu orang,” ucap bapak-bapak dalam video itu.

Bahkan bapak-bapak tersebut dengan polosnya menyampaikan jika Kades Tambak terlebih dahulu menanyakan ada uang berapa.

“Ada uang berapa sini 5 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Tambak Ade menyangkal perihal adanya video yang beredar di media sosial itu. Dirinya menyebutkan bahwa dalam video tersebut tidak semuanya benar.

“Itumah kasus kemaren kang, sudah diluruskan, dan sudah klarifikasi yang bersangkutnya juga, kalau isi video sama kenyataannya tidak sepenuhnya benar,” kata Ade saat di minta klarifikasi, dikutip dari serangtimur.co.id, Minggu (4/5).

Untuk diketahui, PT. Nikomas Gemilang kerap melakukan rekrutmen tenaga kerja melalui Pemerintah Desa setempat dengan harapan warga pribumi bisa mendapatkan pekerjaan.

Bahkan ada dua Desa di wilayah Kecamatan Kibin (Desa Tambak dan Cijeruk-red) yang mendominasi perekrutan tenang kerja di PT. Nikomas Gemilang. Namun sayang meskipun gembar gembor warga lokal faktanya masih dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan.

(Suprani IWO-I kabser)

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

By On Mei 04, 2025

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI. Aturan itu dipandang perlu untuk kepastian hukum soal merampas aset hasil korupsi.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 03 Mei 2025.

“Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak 2003,” ujarnya.

Yusril menyebut, pemerintah memandang perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang (UU).

Tujuannya, kata dia, agar hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya.

Dia juga menekankan, UU Perampasan Aset penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tindakan sewenang-wenang oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia,” tegasnya.

Yusril pun menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden Joko Widodo.

Saat itu, kata dia, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

“Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” ujarnya.

Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat kuat, termasuk saat peringatan Hari Buruh di Monas beberapa waktu lalu.

“Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat,” ujarnya.

Yusril juga menyatakan, RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Dia juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” kata Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis, 01 Mei 2025.

Ia juga menyoroti fenomena yang menurutnya aneh, yakni adanya demonstrasi yang mendukung koruptor.

“Gue heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor, tuh, gue heran,” ucapnya. (*/red)

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

By On Mei 04, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kehidupan warga Baduy memberikan inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Menginspirasi dalam menjaga kelestarian alam dan berpegang teguh pada adat,” kata Andra Soni usai menyambut kedatangan warga Baduy untuk melakukan Seba Baduy Tahun 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. KH Brigjen Syam'un No. 5, Kota Serang, Sabtu, 03 Mei 2025.

Diketahui, sejak Sabtu pagi, 03 Mei 2025, sebanyak 1.769 warga Baduy berdatangan ke Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang, untuk melaksanakan ritual Seba Baduy Tahun 2025 kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Mereka berasal dari tiga kampung tangtu, yaitu Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Serta berasal dari lima kampung panampi. Kedatangan warga Baduy diantar oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga Baduy disambut Gubernur Banten, Andra Soni. Selanjutnya, Andra Soni mengantarkan Warga Baduy ke tempat istirahat sambil menunggu ritual puncak Seba Baduy 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, sekitar pukul 19.00 WIB.

Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya kedatangan 1.769 warga Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

“Saya mengantarkan untuk melaksanakan tradisi Seba ke Bapak Gubernur Banten Andra Soni. Ditukangeun sim kuring ngaleut ngeungkeuy ngabandaleut dulur-dulur urang anu seja ngalaksanakeun tali paranti Seba ka Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten,” kata Amir Hamzah dengan menggunakan Bahasa Sunda yang artinya, di belakang dirinya berduyun-duyun saudara kita dari Baduy untuk melaksanakan ritual Seba ke Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten. 

“Selamat Datang. Ahlan Wa Sahlan. Wilujeng Sumping kepada saudara-saudara kita semua dari Kanekes Baduy. Terima kasih kepada pengantar dari Pemerintah Kabupaten Lebak, sehingga saudara-saudara kita tiba di sini dengan selamat. Mari kita antar ke dalam, ke tempat untuk beristirahat,” ujar Andra Soni. 

Usai menyambut Warga Baduy, Andra Soni mengatakan, warga Baduy sangat menginspirasi semua masyarakat. Terutama dalam menjaga adat istiadat, budaya dan menjaga kelestarian alam. 

Selain itu, kata Andra Soni, warga Baduy adalah orang-orang yang disiplin. Salah satunya, sangat menghargai ketika ada salah seorang yang sedang berbicara.

“Ketika ada yang sedang berbicara, tidak ada satu pun warga Baduy yang mengeluarkan suara,” ujarnya. 

Diketahui, Seba Baduy Tahun 2025 dilaksanakan warga Baduy sejak 02 Mei 2025. Mereka melaksanakan Seba diawali kepada Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya pada Jum'at malam, 02 Mei 2025.

Kemudian pada Sabtu pagi, 03 Mei 2025, mereka menuju Kota Serang untuk melaksanakan Seba kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Dalam melaksanakan Seba, warga Baduy sebagian menggunakan kendaraan dan sebagian berjalan kaki. Sedangkan Baduy dalam semua menuju tempat Seba dengan berjalan kaki.

Jarak tempuh yang dilalui sekitar 83 km. Sepanjang 50 km dari Desa Kanekes sampai dengan Ibukota Kabupaten Lebak, Rangkasbitung dan sepanjang 33 km dari Rangkasbitung ke Kota Serang. Sementara pakaian adat yang digunakan Baduy Luar berwarna hitam, dan Baduy Dalam berwarna putih. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *