Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Kelalaian Keselamatan Kerja Warnai Pembangunan atas jembatan Lubuk Alai Palembang Kecik Rejang Lebong

By On Desember 11, 2024

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Kelalaian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menjadi perhatian serius dalam proyek pembangunan di Kabupaten rejang Lebong, Rabu 11 Desember 2024.

Salah satu kasus terpantau pada pembangunan atas jembatan desa lubuk alai Palembang Kecik, pekerjaan pembangunan atas jembatan milik Bina marga dinas PUPR Rejang Lebong menelan anggaran yang cukup fantastis belasan miliar anggaran APBD 2024 yang dikerjakan oleh CV FINSA BERSAUDARA.

Hingga kini, persoalan keselamatan pekerja diabaikan oleh pihak pelaksana atau kontraktor.

Pelanggaran K3 ini mencakup minimnya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, tidak adanya prosedur keselamatan yang memadai, serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Hal ini juga luput dari perhatian konsultan pengawas proyek, yang seharusnya bertanggung jawab memastikan penerapan standar K3.

Menurut regulasi di Indonesia, pelanggaran K3 dapat dikenakan berbagai sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif meliputi teguran, peringatan tertulis, hingga pencabutan izin usaha

Sementara itu, sanksi pidana dapat berupa denda hingga pidana penjara dalam kasus pelanggaran serius.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Bina marga PUPR Rejang Lebong Roni selaku PPK belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Upaya konfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp pun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Pelanggaran K3 tidak hanya berdampak pada keselamatan pekerja tetapi juga mencoreng citra proyek pembangunan publik.

Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pengawas proyek, dan kontraktor, untuk segera mengevaluasi dan memastikan penerapan K3 di lapangan.

Langkah-langkah seperti audit K3, pelatihan bagi pekerja, serta penegakan hukum harus diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang.”

(Red/Team)

Koalisi Lembaga Banten Bersatu, Geruduk Gedung PJ Gubernur Bantan dan Kejati Banten

By On Desember 10, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan Barang Jasa yang tidak sesuai Harga Satuan Produk pada pekerjaan ke tiga OPD Banten yaitu Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil Tim Investigasi LSM KPM-Nusantara Perwakilan Banten, Ormas MAPAN Banten, LSM GP2B Kota Serang, LSM SIDAK, DPK Karaben RI dan Ormas LMPI Kota Serang yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten. Yang mana diduga telah terjadi Kecurangan dan penyimpangan di pengadaan Barang jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa. Padahal kegiatan tersebut di WALPAM ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Dari hasil Audiensi di Kejatai Banten yang di hadiri Penkum dengan membawa Walpam tersebut tidak menyangkut ke keuangan dan pekerjaan teknik dan hanya diperbantukan bila ada kendala dilapangan atau proyek dari hasil Audensi.

Aminudin koordinator KOLEBAT dan juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten mengatakan, dengan adanya jawaban dari perwakilan Kejati Banten. Bahwa adanya WALPAM bukan untuk memback – Up proyek tersebut dan bila ada terindikasi kecurangan dan penyimpangan di pengadaan barang jasa langsung dilaporkan saja ke Kejati Banten.

TB Mulyadi ketua umum Ormas MAPAN Banten mengatakan, “dengan adanya aksi ini kami sebagai alat kontrol akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Banten dan melaporkan dugaan- Dugaan temuan kami dilapangan pada kegiatan proyek - proyek di OPD Provinsi Banten yang selama ini banyak penyimpangan dan kecurangan pada belanja barang jasa dengan harga murah dan tidak sesuai Satuan Harga Produk. Yang tentunya sangat merugikan keuangan. Negara dan rakyat Banten yang terus taat Bayar pajak,” ujarnya.

Dupes ketua SPC GP2B Kota Serang dengan aksi hari ini di kantor PJ Gubernur Banten dan tidak ada tanggapan kami akan lakukan aksi unjuk rasa lanjutan Minggu depan agar Provinsi Banten lebih baik dan tidak adanya penyimpangan dan kecurangan pada pengadaan barang jasa,” tandasnya.

Aktivitas Pertambangan Pasir di Kelurahan Dusun Curup, Legal atau Ilegal

By On Desember 10, 2024

 


Rejang Lebong Curup, JinNewsOne.Com - Menjadi Bahan Perbincangan di kalangan Masyarakat tentang operasinya Pertambangan pasir, di Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang di lakukan oleh Perusahaan CV. RPM.

Ter khusus Warga Desa Batu Panco dan sekitarnya mengeluh atas operasinya Kendaraan Pengangkut material pasir yang berasal dari pertambangan yang di kelola oleh CV. RPM, di mana telah menciptakan kondisi jalan Berdebu apa bila dalam kondisi Cuaca Panas.



Seperti di ungkapkan M, warga sekitar Lokasi kepada awak media, “Lingkungan kami sekarang sudah tidak sehat dampak Polusi Udara yang tak segar lagi, namun sebagai masyarakat kecil, maka kondisi ini hanya dapat di Terima saja, terkait perizinan mungkin lurah dusun Curup atau kepala Desa batu panco yang lebih tau,” tuturnya.

Sementara dalam kesempatan lain Kepala Desa Batu Panco saat di wawancara oleh wartawan, dirinya Mengatakan, “Pihak Manajemen Perusahaan CV RPM belum pernah pamit sama kami kemungkinan dia pamit sama kades mantan,” Ujarnya.



Terkait Adanya Kegiatan Pertambangan, dapat di pastikan Belum ada Tindak Lanjutnya, karena Pihak Perusahaan tersebut tidak pernah lagi bertemu saya sebagai Kepala Desa,” tutupnya.

Berdasarkan Aplikasi MODI, yang telah di Sediakan Oleh Pihak Kementerian ESDM, maka tidak di temukannya perusahaan CV RPM kemungkinan Proses Perizinan Lainnya hingga membuat perusahaan CV. RPM telah Melakukan Aktivitas galian C tambang pasir.

Namun sangat di sayangkan Ketika awak media menghubungi pihak manajemen perusahaan CV. RPM hingga Berita ini di tayangkan Penjelasan dari Perusahaan tersebut belum dapat penjelasan.

(Red/Tim)

Cegah Kriminalitas, Kapolsek Bermain Ulu Raya ( BUR) Gelar Penyuluhan Hukum

By On Desember 10, 2024

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Kapolsek bermain Ulu Raya ( BUR ) Iptu Asmar S.Sh bersama personil Polsek yang diwakili Babinkamtibmas Desa Air Bening Kecamatan Bermain Ulu Raya peltu Wawan s Dan Babinsa yang mewakili kodim 0409 Rejang Lebong, mengadakan penyuluhan hukum terhadap masyarakat Desa Air Bening, bertempat di Balai Pertemuan Desa Air Bening Kecamatan Bermain Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu yang di hadiri oleh Kepala Desa Air Bening Nusa jaya Putra.SH. dan para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh Pemuda serta ibu - ibu rumah tangga Desa Air Bening Selasa 10 Desember 2024 pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Dalam Arahan Kapolsek Bermain Ulu Raya ( BUR) Iptu Asmar S.SH. memberikan himbauan kepada seluruh orang tua masyarakat Desa air Bening yang memiliki anak sekolah agar selalu mengawasi, menasehati dan mengawal anak anaknya supaya bisa tidak mudah terpengaruh ke hal - hal negatif harapan nantinya bisa menyelesaikan dan mencapai cita cita mereka.

Menghimbau kepada para orang tua agar tidak terlalu cepat marah atau menanggapi jika anak anaknya melaporkan suatu kejadian tidak langsung emosi harus cari tau kebenaranya lebih dahulu apa benar atau memang anak kita yang salah.

Menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memberikan Nasehat atau menyampaikan kepada anak anaknya jika bergaul harus melihat dengan siapa ia berteman dan suruh anak anaknya langsung pulang ke rumah kalau pulang dari sekolah.

Mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat bahwa di zaman sekarang ini bukan lagi siapa yang kuat tetapi siapa yang berhasil dalam bidang pendidikan itu yang diutamakan supaya bisa mendapat kedudukan di masyarakat bukan aduh kekuatan tapi saatnya menuntut ilmu, maka ia menghimbau kepada kita mari kita kawal anak anak kita supaya bisa sukses jangan dibiarkan jalan sendiri sendiri harus di kawal oleh orang tua.

Kemudian dampak kesehatan, Kapolsek juga menyoroti dampak sosial dan hukum dari penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masyarakat yang terlibat dalam peredaran narkoba dapat menghadapi sanksi hukum yang berat.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan tindak kriminal yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Iptu Asmar S.SH mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia juga mengimbau agar warga segera melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada untuk menanggulangi masalah ini,” tegas Kapolsek.

Melalui penyuluhan ini, Iptu Asmar S.SH berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan partisipasi aktif dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah kecamatan bermain ulu raya ( BUR ) khusus nya Desa Air Bening.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalur Mandalawangi - Ciomas dan Palka Mati Tidak Terawat

By On Desember 10, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Sejumlah titik jalur Mandalawangi-Ciomas jalur Palima-Cinangka banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati dan bahkan banyak lampu PJU yang tidak sesuai pemasangannya karena dipasang tidak samping jalan melainkan ditiang listrik yang posisinya sekitar tujuh meter dari bahu jalan, Kondisi ini menyulitkan pengendara yang melintas sebab kondisi jalan menjadi gelap.

Hasil investigasi Awak media Pojok Jurnal.Com pada Selasa (10/12/2024) terlihat lampu PJU banyak yang mati adapun lampu tersebut berada di sisi kanan maupun kanan jalur Palima-Cinangka, Tidak hanya satu penerangan jalan yang mati jumlahnya sudah mencapai puluhan tiang di beberapa titik.

Jika kita melintasi di jalur tersebut kalau malam hari kondisinya gelap dan saat kita sedang berkendara berpapasan dengan pengendara lain dari arah yang berlawanan saat lampu kendaraan kena mata kita akan terasa silau.

Hal ini dirasakan oleh Cule (47) selaku pengendara sepeda motor asal Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang menuturkan dirinya sering melintas di jalur Mandalawangi-Ciomas dan jalur Palima-Cinangka sering kali sontak kaget saat berpapasan dengan pengendara mobil ataupun sepeda motor lainnya,” tutur Cule.

Kata Cule ,saat ditemui awak media di jalan raya Mandalawangi tepatnya di depan kantor kecamatan Ciomas usai pulang dari Menes, Selasa 10/12/2024 Biasa beraktivitas biasanya pulang malam sekira jam 10 ke atas berangkat pagi hari ,”katanya.

Cule melihat juga ada lampu PJU mati yang sudah patah dan menggantung di tiang listrik tepatnya di depan kantor kecamatan Ciomas. Cule berharap agar pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar memperbaiki lampu PJU mati dan memasang lampu di titik-titik yang rawan kecelakaan dan menambah lampu PJU, Apalagi ini menjelang Natal dan Tahun Baru yang mana jalur tersebut adalah akses menuju wisata,” tutupnya.

(Bahrudin)

Janjikan Upah 100 Ribu Per Siswa, PKBM Harapan Mekar Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi

By On Desember 10, 2024

 


Cianjur, JinNewsOne.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Lembaga ini berperan sebagai wadah bagi kegiatan pembelajaran yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal, Selasa (10/12/2024)

Tujuan PKBM sesungguhnya adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Bahkan pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui KEMENDIKBUDRISTEK dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sejak tahun 2019 dari pemerintah pusat (APBN).

Namun, saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi di PKBM HARAPAN MEKAR yang berada di Jl. Raya Sukabumi KM.12 Babakan Gombong RT 01 RW 04 Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, terdapat banyak dugaan ke tidak sesuaian antara data yang tertera di Dapodik Pusat dengan PKBM tersebut.

Saat Muhidin selaku ketua Tim investigasi tim investigasi mendapat informasi keterangan dari warga. Diduga untuk menggelembungkan jumlah siswa PKBM Harapan Mekar nekat meminta kepada masyarakat untuk mencari siswa ke beberapa daerah dan janjikan upah senilai 100 Ribu rupiah jika mendapatkan siswa.

“Jadi saya itu emang diminta tolong untuk mencari siswa oleh PKBM tersebut, nah untuk satu siswa saya dikasih upah tuh 100rb per siswa ya saya gak tau kalau sekolah itu dapat bantuan pemerintah orang tujuan saya kan Cuma membantu,” ujar Abah salah seorang warga.

Dan, selain adanya dugaan penggelembungan jumlah data siswa PKBM Harapan Mekar juga diduga memanipulasi data bangunan yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik Pusat.

“Untuk RAB PKBM informasi dari salah satu pengguna anggaran PKBM bahwa tidak boleh diketahui oleh pihak ketiga ataupun jurnalis media itu infonya dari dinas pendidikan bahwa yang harus mengetahui itu inspektorat dan dinas Pendidikan saja itu jadi dinas Pendidikan tidak boleh menyarankan ke ketua PKBM yang di Cianjur itu tidak boleh ada yang tahu masalah rencana anggaran biaya tersebut selain inspektorat daerah dan kedinasan terkait,” Ujar ke Adri Ferdiana selaku Kepala PKBM HARAPAN MEKAR.

Menurut Undang - Undang No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur beberapa hal, diantaranya :

Pasal 4

(1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

(2) Setiap Orang berhak:

a. melihat dan mengetahui Informasi Publik;

b. menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sanksi terhadap Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

meliputi:

• Termohon yang tidak memberikan salinan dokumen informasi kepada pemohon dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan/atau denda.

• Setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00.

• Seluruh delik pidana UU KIP adalah delik aduan, sehingga harus ada kerugian kepentingan bagi pihak pengadu.

• Unsur kesengajaan harus terpenuhi dalam seluruh delik pidana KIP.

(Red/Tim)

Mantan Pengurus PWI Provinsi Banten Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

By On Desember 10, 2024

 


SERANG, JinNewOne.Com – Sejumlah mantan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

Laporan dari Plt Ketua PWI Banten, Junaidi tersebut diterima langsung penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, pada Senin (9/12/2024).

Junaidi mengatakan, yang dilaporkan ke Polresta Serang Kota adalah RN dan kawan-kawan. Mereka dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan PWI Banten untuk mengadakan kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten.

Padahal kata Junaidi, RN bukan pengurus PWI Banten sesuai surat keputusan pengurus pusat persatuan wartawan Indonesia Nomor: 275-PLP/PP-PWI/2024, tentang pencabutan kartu tanda anggota PWI.

“Sudah ada surat keputusannya pencabutan sebagai anggota PWI Banten. Sehingga kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani RN adalah ilegal,” kata Junaidi kepada wartawan.

Junaidi menyebut, penyalahgunaan dokumen tersebut juga terjadi pada 21 November 2024.

Di mana sejumlah oknum mantan pengurus PWI Banten menerbitkan dan mengedarkan surat undangan literasi media di Kota Serang.

Junaidi menilai, kegiatan tersebut merupakan sebuah penipuan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani TA dan EF.

“Ada undangan berkaitan dengan literasi media yang melibatkan guru di tingkat SD dan SMP di Kota Serang. Informasinya ada biaya yang dikenakan biaya 500 ribu untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ujar Junaidi.

Kemudian kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024. Lokasinya, di Taman Wisata (MBS) tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Junaidi menegaskan, kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten itu ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah mengadakan acara tersebut.

Junaidi menambahkan, pihaknya sampai saat ini merupakan pengurus PWI Banten yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 09 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar.

“Kepengurusan kami sah dan diakui negara,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ps Kasi Humas Raden M Maulani mengaku akan mengkroscek laporan pengaduan dengan Nomor: TBL/309/XII/RES 1.11/Sat Reskrim Polresta Serang Kota/2024 tersebut.

“Saya cek dulu,” tuturnya.

Aliansi Assalam Ajak Masyarakat Banten Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada 2024

By On Desember 09, 2024

 


Banten, JinNewsOne.Com – Pasca Pilkada 2024 Aliansi Santri Salafi dan Majelis Zikir Banten Indonesia (Assalam) beserta seluruh jajaran pengurus menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjalin persatuan dan kesatuan.

Pernyataan tersebut di ungkapkan Edi Wibowo, SE selaku ketua umum Assalam Banten Indonesia ketika berada di kediamannya.

Diketahui, Pilkada 2024 di Provinsi Banten sudah selesai di selenggarakan pada Tanggal 27 November 2024 berjalan dengan baik aman dan damai.

“Siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin di provinsi Banten, sudah menjadi takdir dan merupakan kehendak dari Allah SWT,” Ucap Edi Wibowo SE, Senin (9/12/2024).

Untuk itu, Edi meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Banten untuk tetap menjalin tali persaudaraan jangan sampai ada perselisihan.

“Mari kita doakan agar Banten tetap kondusif, aman dan damai,” Tandas Edi.

(Red)

PKBM Paku Bumi Diduga Memanipulasi Data Dapodik Demi Menarik Dana BOP Untuk Keuntungan Pribadi

By On Desember 07, 2024

 


Cianjur, JinNewsOne.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang mendapatkan kucuran anggaran dana dari pemerintah pusat (APBN) sejak tahun 2019, yang mana anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak yang kurang mampu dan berfungsi sebagai wadah pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemandirian, Sabtu (7/12/2024).

Namun sangat disayangkan masih banyaknya oknum yang diduga menyalahgunakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat, khususnya PKBM yang berada di Kabupaten Cianjur, modus yang dilakukan diantaranya dengan cara manipulasi data terkait jumlah sarana prasarana serta siswa seperti halnya yang di temukan di PKBM PAKU BUMI yang beralamat di Kampung Kaum RT 005 RW 003 Kelurahan Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Saat Gunawan selaku ketua dari Tim investigasi PBSR menanyakan keberadaan Ketua PKBM Paku Bumi kepada Ia Julaiha selaku pengajar di PKBM tersebut menyampaikan, bahwa Ketua PKBM tidak berkenan untuk dimintai konfirmasi.

“Tadi kata bapak kalau mau bertemu besok saja,” ungkap Ia Julaiha.

Menurut keterangan Ia Julaiha terkait jumlah siswa yang ada di PKBM Paku Bumi kurang dari 50 siswa.

“Sekitar 19 sampai 30 orang siswa yang aktif belajar,” tambahnya.

Maka dari itu, Gunawan menilai diduga adanya kejanggalan manipulasi data yang di input oleh PKBM PAKU BUMI di Dapodik pusat. Karena berbanding terbalik dengan temuan Tim investigasi ketika di lapangan, seperti halnya jumlah data Ruangan termasuk Jumlah daftar siswa.

“Duh, sangat disayangkan sekali ternyata setelah kita melakukan investigasi banyak sekali kejanggalan yang tidak sesuai dengan data yang kita punya,” Ucap Gunawan selaku ketua Tim investigasi PBSR Cianjur.

“Saya juga tidak melihat adanya kegiatan belajar mengajar disitu tadi,” pungkasnya

(Tim/Red)

Ketua HNSI Beserta Seluruh Jajaran Pengurus Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Serta Ketertiban Pasca Pilkada 2024

By On Desember 07, 2024

 


Lebak, JinNewsOne.Com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Bayah beserta seluruh jajaran pengurus mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada serentak di provinsi Banten, Sabtu (7/12/2024).

Pernyataan tersebut di ungkapkan Latief Wimbo Aji selaku ketua Pimpinan PT.BUANA SAMUDRA RAYA (Perusahaan Bongkar Muat dan koordinator nelayan) serta Ketua HNSI Kecamatan Bayah.

“Untuk itu, saya harap pasca Pilkada ini seluruh lapisan masyarakat dapat tetap menjaga silaturahmi dan tetap menjalin persaudaraan,” Ucap Latief Wimbo Aji kepada awak media.

Lebih lanjut, Aji mengungkapkan bahwa siapapun yang terpilih itulah pimpinan kita khususnya provinsi Banten yang patut di hormati di hargai dan di kawal agar Banten beranjak ke arah yang lebih baik aman damai dan sejahtera,” Tandasnya.

Perlu diketahui bahwa, Pilkada serentak 2024 di Provinsi Banten telah selesai di selenggarakan pada Tanggal 27 November 2024 dengan baik aman serta kondusif.

 Ketua HNSI Beserta Seluruh Jajaran Pengurus Gelar Baksos Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Serta Ketertiban Pasca Pilkada 2024

By On Desember 07, 2024



Lebak, JinNewsOne.Com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Bayah beserta seluruh jajaran pengurus gelar bakti Sosial (Baksos) dan santunan anak yatim berupa paket sembako kepada ratusan masyarakat, Sabtu (7/12/2024).

Latief Wimbo Aji selaku ketua Pimpinan PT.BUANA SAMUDRA RAYA (Perusahaan Bongkar Muat dan koordinator nelayan) serta Ketua HNSI Kecamatan Bayah mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada serentak di provinsi Banten.

“Untuk itu, saya harap pasca Pilkada ini seluruh lapisan masyarakat dapat tetap menjaga silaturahmi dan tetap menjalin persaudaraan,” Ucap Latief Wimbo Aji kepada awak media.

Lebih lanjut, Aji mengungkapkan bahwa siapapun yang terpilih itulah pimpinan kita khususnya provinsi Banten yang patut di hormati di hargai dan di kawal agar Banten beranjak ke arah yang lebih baik aman damai dan sejahtera,” Tandasnya.

Perlu diketahui bahwa, Pilkada serentak 2024 di Provinsi Banten telah selesai di selenggarakan pada Tanggal 27 November 2024 dengan baik aman serta kondusif.

Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

By On Desember 07, 2024

 


Cianjur, JinNewsOne.Com - Sebagai salah satu lembaga media terkemuka, PT. Kabarindo Multi Media menaruh harapan besar terhadap pasangan pemenang dr. Wahyu dan Ramzi. Dan mengucapkan selamat atas kemenangan dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Cianjur menurut sumber formulir C1 di si rekap KPU dari seluruh Kecamatan di Wilayah Cianjur.

Jajaran PT. Kabarindo Multi Media Kabiro Jawa Barat menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye.

“Kemenangan ini adalah amanah besar. Kami percaya Dr. Wahyu dan Ramzi mampu mengemban tugas ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap rakyat. Seluruh tim Kabarindo Multi Media siap mendukung penyampaian informasi yang transparan dan akuntabel terkait perkembangan Cianjur di bawah kepemimpinan mereka,” Ucap Dadang Kadarulloh selaku Ketua Kabiro Jawa Barat.

Kemenangan Dr. Wahyu dan Ramzi bukan hanya menjadi momen bersejarah, tetapi juga titik awal transformasi bagi Kabupaten Cianjur. Dalam pidato pasca kemenangan, Dr. Wahyu menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja keras demi kemajuan daerah.

“Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Cianjur. Kami akan memastikan bahwa visi kami menjadi kenyataan, demi Cianjur yang lebih baik,” tegasnya.

Masyarakat kini menantikan realisasi program-program unggulan yang diusung Dr. Wahyu dan Ramzi, termasuk penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan destinasi pariwisata.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media, Cianjur diharapkan mampu menjadi kabupaten yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera.

Kabupaten Cianjur kini menyongsong era baru, di mana semangat kolaborasi dan inovasi menjadi fondasi utama untuk mewujudkan cita-cita bersama.

Dengan semangat kebersamaan, Kabupaten Cianjur siap melangkah menuju era baru yang penuh harapan dan peluang. Masyarakat menantikan perubahan positif yang akan mengantarkan daerah ini menjadi lebih maju dan berdaya.

(Red)

Pasca Pilkada 2024, Ketua Assalam Adakan Baksos Ajak Masyarakat Banten Jaga Keamanan dan Ketertiban

By On Desember 07, 2024

 


Banten, JinNewsOne.Com – Pasca Pilkada 2024 Aliansi Santri Salafi dan Majelis Zikir Banten Indonesia (Assalam) beserta seluruh jajaran pengurus menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjalin persatuan dan kesatuan.

Pernyataan tersebut di ungkapkan Edi Wibowo, SE selaku ketua umum Assalam Banten Indonesia ketika berada di kediamannya.

Diketahui, Pilkada 2024 di Provinsi Banten sudah selesai di selenggarakan pada Tanggal 27 November 2024 berjalan dengan baik aman dan damai.

“Siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin di provinsi Banten, sudah menjadi takdir dan merupakan kehendak dari Allah SWT,” Ucap Edi Wibowo SE.

Untuk itu, Edi meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Banten untuk tetap menjalin tali persaudaraan jangan sampai ada perselisihan.

“Mari kita doakan agar Banten tetap kondusif, aman dan damai,” Tandas Edi.

Adapun rangkaian yang dilakukan Ketua Assalam beserta seluruh jajaran pengurus mengadakan acara bakti sosial dan santunan anak yatim berupa paket sembako kepada ratusan masyarakat di Kota Serang.

“Bantuan yang diberikan berupa bahan – bahan kebutuhan sehari – hari bagi setiap orang, mudah – mudahan ini bisa sedikit membatu mereka,” Pungkasnya.

PT. Kabarindo Multi Media Resmi Kukuhkan Kepengurusan Jawa Barat

By On Desember 07, 2024

 


Cianjur, JinNewsOne.Com – PT. Kabarindo Multi Media secara resmi mengukuhkan kepengurusan wilayah Jawa Barat dalam sebuah acara yang berlangsung pada Sabtu (7/12/2024). Acara tersebut menandai pelantikan Dadang Kadarulloh sebagai Ketua dan Rusly Soemantri sebagai Sekretaris wilayah Jawa Barat.

Di tandatangani pengesahan oleh Adi Firmansyah selaku Direktur utama PT. Kabarindo Multi Media. Dengan Nomor SKT Surat Keterangan Tugas 009-SKT/KKM-JABAR/XI/2024 pada tanggal 13 November 2024.

Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dan eksistensi PT. Kabarindo Multi Media di Jawa Barat. Dalam sambutannya, Direktur Utama (Adi Firmansyah) PT. Kabarindo Multi Media menyampaikan bahwa kepengurusan Kabiro Jawa Barat ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi perkembangan media dan informasi di daerah tersebut.

“Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan potensi yang luar biasa, baik dari segi informasi, budaya, maupun ekonomi. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Dadang Kadarulloh dan Rusly Soemantri, Kabarindo Multi Media akan semakin berkontribusi positif dalam penyebaran informasi yang berkualitas,” ujarnya.

Dadang Kadarulloh, dalam pidato perdananya sebagai Ketua, menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak di Jawa Barat.

 “Kami siap menjadikan Kabarindo Multi Media sebagai platform yang tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga mendukung pembangunan daerah melalui informasi yang edukatif, inspiratif, dan terpercaya,” katanya.

Sementara itu, Rusly Soemantri menambahkan bahwa sebagai Sekretaris, ia akan fokus pada pengelolaan administrasi yang transparan dan mendukung program kerja yang telah direncanakan dengan di topang oleh SDM - SDM unggul dalam kepengurusan jajaran Direksi, Koordinator liputan, Redaksi, wartawan untuk investigasi menggali informasi sudah sangat lengkap siap kerja.

Momen pengukuhan ini menjadi titik awal bagi PT. Kabarindo Multi Media tersebut untuk memperkuat jejaring media di Jawa Barat dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih informatif.

Dengan kepengurusan Kabiro Jawa Barat, PT. Kabarindo Multi Media optimis dapat terus berkembang dan menjadi salah satu media terdepan yang dipercaya masyarakat Jawa Barat.

(Red)

Penyedia Jasa Internet Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Lampung Timur

By On Desember 07, 2024

 


Lampung Timur, JinNewsOne.Com - Diduga tidak kantongi izin Pendirian Menara Tunggal, Penyedia jasa jaringan WIFI Humanet disomasi, Sabtu (7/12/2024).

PT. Natha Buana Indonesia yang menaungi penyedia jasa WIFI Humanet, dengan tanpa izin warga telah memasang dan mendirikan tiang atau menara tunggal sebagai penyangga kabel jaringan WIFI di banyak titik dalam wilayah kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Salah seorang warga berinisial An mengatakan, “Saya tidak mengetahui kapan tiang itu dipasang, sepulang kerja sudah ada, bahkan pemberitahuan juga tak ada,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasikan ke pihak Aparat Desa khususnya Desa Sidodadi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pemasangan tiang tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Desa. Bahkan terpantau oleh Anggota LSM PBSR bahwa sebelum mendirikan tiang menara tunggal, banyak penyedia jasa yang menggunakan tiang - tiang PT. PLN yang sangat dimungkinkan tidak memiliki izin bari PT. PLN. Penyedia jasa WIFI tersebut memanfaatkan fasilitas negara atau BUMN serta pekarangan warga untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur melayangkan somasi kepada perusahaan pengelola jasa jaringan WIFI tersebut.

Ketua DPC PBSR Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa jika dalam waktu 7 x 24 jam pihak PT. Natha Buana Indonesia tidak mengindahkan maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Meresahkan, Warga Cianjur di Serang Geng Motor Di Jalan Kh Ashari Waru Jajar

By On Desember 07, 2024

 


CIANJUR, JinNewsOne.Com – Telah terjadi penyerangan terhadap pengendara roda dua di jalan KH Hasim Ashari, Waru Jajar, Kabupaten Cianjur, penyerangan tersebut diduga di lakukan oleh sekelompok yang diduga geng motor terhadap pengendara roda dua yang tengah melintas dari arah JL Hos Cokro Aminoto. (6/12/24)

Para pelaku yang diduga geng motor tersebut berhasil melukai beberapa pengendara menggunakan senjata tajam berjenis Golok panjang dan cerulit, korban yang diketahui bernama Ikhsan Kristian menuturkan kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama Rekan – rekannya tengah melakukan perjalanan pulang dari menonton konser di lapangan Badak putih.

“Kejadiannya tadi bermula saat saya pulang dari nonton konser dari badak putih mau pulang, terus pas di jalan di kejar oleh motor CRF hitam, terus tiba mau bacok, awalnya sih gak kena, tapi pas belokan Waru Jajar kami di tendang sampe terjatuh baru saya di bacok,” ujar Ihksan Kristian selaku korban.

Tak sampai di situ, para terduga geng motor tersebut juga sempat berputar arah dengan tujuan mengambil sajam berjenis celurit yang terjatuh saat melakukan pembacokan.

Namun kejadian tersebut akhirnya sempat dihentikan oleh warga setempat sehingga dapat mencegah korban mendapatkan luka lebih parah.

Haris Saiful Fauji selaku warga menuturkan kejadian tersebut awalnya dirinya mengira bukan pelaku geng motor, malah dirinya mengira hanya kecelakaan biasa akibat senggolan antar kendaraan bermotor roda dua, namun ternyata pengendara yang sempat terjatuh tersebut merupakan korban dari pembacokan yang diduga geng motor.

“Tadi nya saya pikir Cuma kecelakaan biasa, ternyata motor yang jatuh itu merupakan korban pembacokan oleh para terduga geng motor yang diketahui mengatas namakan geng Slotter,” ujar Haris.

Saya juga sempat melihat, Lanjut Haris, plat nomor kendaraan motor yang di kendarai oleh para terduga geng motor tersebut di antaranya CRF Hitam dengan Nopol F 3978 YG, dan Scoopy Merah,” pungkasnya.

 (Mukmin)

Sambut HARKODIA, ALIANSI REFORMASI Ini Bukan Seremonial Tapi Warning!

By On Desember 06, 2024

 


Banten, JinNewsOne.Com - Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh hari ini, pada Senin tanggal 09/12/2024 banyak disambut oleh ALIANSI REFORMASI untuk menyuarakan Hari Anti Korupsi Sedunia hususnya di Provinsi Banten baik Kota maupun Kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan berbagai reaksi yang bersifat mengkritisi maupun kreatif baik dalam bentuk mendatangi Kantor Kejaksaan dan Kantor pelayanan Pemerintah dan lainnya.

Selain itu, ada juga dalam menyambut HAKORDIA ini dengan cara membuat Pamplet selebaran peringatan akan bahaya korupsi di berbagai Instansi, untuk menyuarakan secara langsung mendatangi Kantor Kejaksaan dan lainnya sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum, dengan maksud tujuan mengingatkan kembali akan kasus - kasus yang telah terjadi tetapi belum tuntas ditindak lanjuti atau lamban dan terkesan mandek dalam penanganan penegakan hukum. Ada juga cara yang lainnya dalam memberikan pandangan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dengan menyoroti rawannya penyimpangan Anggaran (uang rakyat) dengan berbagai perencanaan sulap khususnya APBD dari tahun ke tahun.

Ketua LSM TRANSPARANSI KAJIAN MASYARAKAT (TIKAM) memberikan tanggapan makna HARKODIA mengatakan, mereka bersama semua jajaran pengurus ALIANSI REFORMASI menyambut baik dengan serentaknya gerakan LSM dan mahasiswa yang selalu bersama terdepan dalam menyuarakan Anti Korupsi, ternyata sambutan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 hari ini masih banyak kawan - kawan kita di Kota/Kabupaten yang benar - benar peduli dalam memantau serta berkomitmen menyikapi terhadap segala bentuk apapun penyimpangan Anggaran (uang rakyat) agar terserap dan tepat sasaran baik itu dari APBD, Banprov, CSR dan Hibah dari luar maupun APBN, yang masuk ke daerah.

"Korupsi itu lebih luas bukan pada anggaran tepat atau tidak pada sasaran pencapaiannya untuk meningkatkan infrastruktur dan memacu ekonomi secara umum, tetapi lebih utama bermuara pada kebijakan Kepala daerah dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang dapat berkolaborasi mengurangi Biaya Anggaran Infrastruktur, walaupun dalam perencanaan pembangunannya tampak ada tetapi prosesnya itu kadang sering menimbulkan potensi atau celah kerugian pada anggaran belanja barang dan jasa, sehingga berpeluang terjadi korupsi dengan oknum kroni - kroni kepala daerah yang berpotensi merugikan banyak pihak,” kata Danny.

Danny, lanjut menerangkan karena APBD dan lainnya itu lebih banyak terpusat bukan pada Belanja Pegawai tetapi pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Hibah juga Bansos. Jadi, pada penggunaan diluar belanja pegawai inilah yang potensi korupsi ada pada kebijakan perintah Kepala Daerah, Dewan, Bappeda, Kadis dengan Satkernya yang dipaksakan demi kepentingan soal mencari keuntungan. Sehingga, seiring banyak terjadi temuan temuan dilapangan oleh para awak media, LSM dan pegiat Anti Korupsi, atau para Pengusaha Barang dan jasa itu sendiri, yang diduga dalam suatu perencanaan pembangunan melalui proses tender pun dirasa kurang fair atau berat sebelah, karna sebelumnya diduga sudah di rekayasa oleh para kelompok mafia bangsat uang rakyat,” tuturnya.

"Jadi kalau soal yang rawan adalah dalam penggunaan anggaran diluar belanja pegawai, dengan cara mengikuti tender pun percuma saja karna sudah dikondisikan sebelumnya yang diduga untuk jatah kepala Daerah dan kroni kroninya atau titipan milik orang Dewan, serta oknum pejabat APH, yang akhir - akhir ini sering ramai diperbincangkan masyarakat, apa lagi dengan metode E-Katalog yang terkesan tertutup tidak transparan baik oleh kalangan pengusaha, tokoh partai, ormas, LSM, awak media dan lain lainnya,” paparnya.

Anggota DPRD Banten, Kader Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan Baksos Kepada Korban Banjir di Pandeglang

By On Desember 06, 2024

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com – Curah hujan tinggi di beberapa hari terakhir ini mengakibatkan volume air meningkat, akibatnya beberapa desa di kabupaten Pandeglang mengalami banjir khususnya di Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Sukaresmi.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, H. Roni Mitra menyampaikan turut prihatin atas bencana banjir yang melanda sebagian wilayah di Kabupaten Pandeglang.

“Saya turun langsung untuk meninjau kondisi dan keadaan masyarakat yang terdampak oleh bencana kali ini,” ujar H.Roni anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra kepada para awak media, Kamis (5/12/2024).

“Dan juga saya sampai kepada seluruh masyarakat, mohon untuk tetap waspada dengan keadaan curah hujan yang tinggi, kita berharap dan berdoa bersama-sama semoga banjir ini segera surut,” sambungnya.

Dengan adanya batuan tersebut masyarakat yang terkena banjir berterima kasih dengan adanya anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Pandeglang yang langsung datang ke lokasi banjir.

“Alhamdulillah dengan datang bantuan dengan rasa kepedulian, kami merasa terbantu dengan datangnya dari anggota dewan dari DPRD Banten Partai Gerindra,” ucap Masitoh warga yang terkena dampak musibah banjir di Kabupaten Pandeglang.

(Red)

Dugaan Korupsi Dana Retribusi Parkir Di Dishub Kota Serang

By On Desember 05, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pasak Bumi Banten (LSM ) aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan pendapatan retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kota serang, yang diduga telah dikorupsi, Kamis (5/12/2024).

Pasalnya, Pengelolaan parkir di Kota Serang dikuasai, Namun dalam pelaksanaannya pengelolaan parkir tersebut diduga melanggar Peraturan Kota Serang Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Wilayah Kota Serang.

Sementara itu, melakukan kontrak perjanjian kerjasama untuk Pengelolaan parkir di terminal Banten kelurahan Kasunyatan Desa Sukadiri jalan, perjanjian tersebut berlaku sampai dengan tahun 2023, dengan nomor : 551/240-DISHUB/2022.

Menurut Eki selaku Aktivis Pasak Bumi Banten pengelolaan parkir di Kota Serang seharusnya saat ini kembali dikelola oleh Dinas Perhubungan, Namun ironisnya, Dinas Perhubungan justru seakan bersekongkol dan berbuat curang dengan pengelola untuk pengelolaan parkir terminal Banten tersebut.

Sehingga uang retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga telah digelapkan oleh pengelola sebesar 14.000.000(empat belas juta rupiah) hingga saat ini uang tersebut hanya di bayar kan 4.000.000(empat juta rupiah) lantas kemana uang yang 10.000.000(sepuluh juta rupiah) nya?

“Sampai saat masuk uang retribusi parkir ke kas daerah. Sehingga target PAD dari retribusi parkir jauh dari yang diharapkan. Kalau ga salah realisasinya sampai bulan November 2024 masih di angka 31% masih jauh dengan apa yang diharapkan. Padahal potensi parkir di terminal Banten cukup besar,” Ujarnya.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan harus bertanggung jawab atas dugaan hilangnya uang retribusi parkir di terminal Banten karna sebenarnya sudah tidak berhak mengelola parkir di terminal Banten karna kontrak kerjasamanya sudah berakhir,” Tegasnya.

(LSM) PASAKK Bumi Banten mendesak aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Serang dapat segera bertindak untuk menyelamatkan kebocoran PAD, dari sektor pendapatan retribusi parkir di Kota Serang.

(*/red)

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

By On Desember 05, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan seluruh kantor pertanahan se-Banten meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 seluruhnya berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” pada Rabu (4/12/2024).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto kepada kepala kantor pertanahan di Pendopo Gubernur Banten.

Fadli mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi supaya terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sementara itu dalam speech nya Sudaryanto menjelaskan, “Semula (Penilaian tahun 2023-red) seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau, 5 kantor pertanahan opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” dan 3 kantor pertanahan Opini Kualitas Tinggi, Kategori “B”. Namun saat ini meningkat seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Banten mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”,” jelasnya.

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju digital melayani seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertifikat Hak atas Tanah Elektronik serta berbagai inovasi layanan seperti Layanan Sertifikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa dan konsultasi daring melalui zoom meeting.

Sebagai informasi, di acara Penganugerahan yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, di urutan pertama kantor pertanahan peraih nilai tertinggi adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48,- Kantah Kota Serang 97,37,- Kantah Kabupaten Lebak 94,74,- Kantah Kota Tangerang Selatan 92,81,- Kantah Kabupaten Tangerang 91,82,- Kantah Kabupaten Serang 89,52,- Kantah Kota Cilegon 89,19,- dan Kantah Kota Tangerang 88,48. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *