Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Menteri Nusron Sebut Lahan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya Berstatus Sertifikat Hak Pakai BMKG

By On Mei 25, 2025

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid telah mengecek status lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diakui Ormas GRIB Jaya.

Hasilnya, kata Nusron, lahan berstatus sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan tidak ada catatan sengketa.

“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” kata Nusron kepada wartawan, Minggu, 25 Mei 2025.

Menurut Nusron, aneh bila lahan tersebut ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan sikap arogan Ormas GRIB Jaya.

“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum Ormas tersebut,” ujarnya.

Nusron mempersilakan BMKG berkoordinasi dengan kepolisian agar pembangunan gedung arsip berjalan.

“Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan,” ujarnya.

Diketahui, Posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.00 WIB, menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG.

Sebelumnya, Polisi juga telah menangkap orang-orang yang berada di posko. Mereka diangkut menggunakan mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga tengah mengusut laporan BMKG terkait lahan yang diduga diduduki ormas GRIB Jaya. Plang bahwa lahan milik BMKG tersebut sedang dalam proses penyelidikan juga sudah terpasang di lokasi.

Laporan dari pihak BMKG tersebut berupa lahan seluas 127.780 meter persegi (12 hektare) yang dikuasai GRIB Jaya. Ade mengatakan laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025. (*/red)

Hadiri Pembukaan Kajati Banten Cup Taekwondo 2025, Gubernur Andra Soni Ingatkan Jaga Sportifitas

By On Mei 25, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri pembukaan Kajati Banten Cup Taekwondo Championship 2025 Nasional Grade-C, di Indomilk Arena Stadium, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025. 

TANGERANG, JinNewsOne.Com – Dalam mengikuti kejuaraan pada kompetisi, sportivitas dan kebersamaan menjadi hal yang harus dikedepankan.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri pembukaan Kajati Banten Cup Taekwondo Championship 2025 Nasional Grade-C, di Indomilk Arena Stadium, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025.

Menurutnya, melalui kompetisi, dapat mencetak atlet-atlet berprestasi ke depannya

“Jaga semangat sportivitas dan fairplay selama bertanding pada kejuaraan ini,” ujarnya.

“Saya sampaikan bahwa olahraga sebagai penunjang untuk bisa kita melaksanakan pembangunan dengan baik,” imbuhnya.

Andra Soni berharap kompetisi itu dapat mencetak atlet-atlet berprestasi ke depannya.

“Saya harap dapat menghasilkan atlet-atlet berprestasi ke depannya,” ujarnya.

Andra Soni juga mengapresiasi kepada Kejati Banten yang telah menyelenggarakan kejuaraan Taekwondo. Terlebih kegiatan tersebut itu mendapat antusias dari para peserta.

“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada Kejati Banten yang telah menyelenggarakan Taekwondo Kajati Cup Tahun 2025,” ucapnya.

Andra Soni juga menyampaikan, Pemprov Banten akan selalu mendukung event-event keolahragaan, sebagai upaya mendorong dan meningkatkan atlet-atlet berprestasi ke depannya.

“Segala niat, daya dan upaya dalam meramaikan serta menyemarakkan kegiatan olaharaga, kami pasti akan dukung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto mengatakan, kegiatan itu diikuti sekitar 920 atlet Taekwondo yang akan bertanding di Kejuaraan Taekwondo Kejati Cup Taekwondo Championship 2025.

“Yang mengikuti ini tidak hanya club taekwondo di Banten, tapi ada dari Bogor dan daerah lain,” ujarnya.

Dia berharap, kompetisi ini tidak hanya menguji kemampuan dan teknik para atlet, namun mampu menjadi wadah dalam pembentukan karakter semangat bagi generasi muda dengan menanamkan nilai-nilai kemajuan.

“Tetap junjung tinggi sportivitas dan etika berolahraga,” pungkasnya. (*/red)

Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

By On Mei 24, 2025

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat menyampaikan arahan dalam pembinaan Pimpinan hingga Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan seluruh Hakim untuk menjaga perilaku dalam mengemban amanah sebagai Wakil Tuhan di Bumi.

Menurutnya, Hakim seharusnya selalu memilih jalur kemaslahatan dan kebaikan saat menjalankan tugas-tugasnya.

Hal itu dikatakan Sunarto saat menyampaikan arahan dalam pembinaan Pimpinan hingga Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Sunarto berpesan agar para Hakim bisa meningkatkan kepercayaan publik. Upaya itu harus ditunjukkan, meski Hakim merupakan manusia yang tidak luput dari kesalahan.

“Memang, kita semua Hakim tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua, Hakim juga manusia. Tapi Hakim jangan jadi setan semua,” kata Sunarto.

Kendati sifat manusia yang tak lupus dari salah, Sunarto tak ingin hal ini justru dibudayakan di lingkungan para Hakim.

Dia menyebut, manusia adalah pertarungan untuk memilih antara malaikat dan setan.

Dia meminta, jika sudah memilih sebagai seorang Hakim, maka sudah menjadi kewajiban untuk memilih jalur kemaslahatan dan kebaikan.

“Kalau saudara tidak memilih itu, pilihannya cuma dua. Disanksi oleh Mahkamah Agung atau diambil oleh penegak hukum. Pilihannya itu,” ujarnya. (*/red)

Ini yang Jadi Dasar dan Alasan Polisi Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

By On Mei 24, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Polri menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli.

Pernyataan itu disampaikan usai Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim melakukan gelar perkara setelah meneliti sejumlah bukti yang disampaikan Jokowi beberapa waktu lalu dan melakukan kroscek ke sejumlah pihak.

Diketahui, Jokowi sempat dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena menduga ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya tidak valid.

“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat Konferensi Pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Lalu, apa saja alasan Polisi menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli, berikut ulasannya;

1. Verifikasi Langsung ke SMA 6 dan UGM

Bareskrim menerjunkan tim khusus untuk mengonfirmasi keabsahan data akademik Jokowi.

Ada dua institusi yang didatangi, yaitu SMA 6 Surakarta dan UGM di Yogyakarta.

Penyelidik tak hanya menelusuri dokumen berdasarkan keterangan dari pihak SMA 6 Surakarta, tetapi juga rekannya.

“Tiga orang lingkungan SMA Negeri 6 Surakarta. Enam orang rekan SMA 6 Surakarta Bapak Ir H. Joko Widodo. Enam orang pihak eksternal dan satu orang teradu, yaitu Bapak Joko Widodo,” kata Djuhandhani.

Sementara, di UGM, penyelidik melakukan verifikasi dengan mengakses arsip fisik dan digital dari masing-masing institusi.

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” kata Djuhandhani.

2. Pemeriksaan Dokumen Akademik

Penyelidik juga turut menelusuri dokumen fisik dan rekam administrasi akademik Jokowi yang tersimpan di masing-masing institusi.

Adapun dokumen akademik yang diteliti meliputi ijazah hingga daftar nilai.

Di UGM, penyelidik bertemu dengan pejabat akademik dan mengakses arsip fisik serta digital terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980.

Selain ijazah dan transkrip nilai, penyelidik juga meneliti skripsi Jokowi, yang menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD). Meskipun keberadaan PTD baru mulai diterapkan pada tahun 2010.

“Penyelidik menemukan bahwa skripsi milik Bapak Jokowi dialihkan dalam bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019 melalui aplikasi elektronik PTD UGM,” kata Djuhandhani.

“Oleh admin, karena wujud kebanggaan dari Fakultas Kehutanan ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin di-upload dan itu hanya satu-satunya yang di-upload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990,” imbuhnya.

3. Uji Laboratorium Forensik

Ijazah Jokowi juga diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya. Proses pemeriksaan itu dilakukan secara berjenjang, setelah penyelidik mengantongi sejumlah bukti dari hasil verifikasi sebelumnya.

Menurut Djuhandhani, penyelidik mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut,” ujarnya.

“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” imbuhnya.

4. Periksa 39 Saksi

Dalam proses klarifikasi, Polisi setidaknya memeriksa 39 orang saksi. Mereka terdiri atas 10 orang dari lingkungan UGM, delapan alumni Fakultas Kehutana UGM periode 1982-1988, dan seorang guru besar UGM yang kini menjadi guru besar di Universitas Diponegoro. Kemudian, tiga orang dari SMA 6 Surakarta, enam orang rekan Jokowi di SMA 6 Surakarta, enam pihak eksternal, dan Jokowi selaku teradu.

5. Tak Temukan Unsur Pidana

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polisi melakukan penelaahan dari aspek formal dan materiil. Hasil penelaahan itu disimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana.

Hal ini yang kemudian membuat penyelidik tidak melanjutkan proses hukum atas laporan TPUA, karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Djuhandhani.

6. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Meski penyelidikan telah dinyatakan selesai, Bareskrim tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sebab, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi saat ini masih ditangani.

Djuhandhani menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.

“Tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan (kasus tersebut ke Polda Metro Jaya),” ujarnya. (*/red)

Kasus Ormas Ribut Lahan Parkir RSUD Tangsel, Polisi: Bagian Target Operasi Berantas Preman

By On Mei 24, 2025

Penangkapan puluhan Ormas Pemuda Pancasila pelaku intimidasi dan kekerasan di Tangsel. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Sebanyak 31 anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) diringkus dan ditetakan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidasi di area parkir RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi menyebut pengungkapan kasus itu sebagai upaya pemberantasan aksi premanisme.

“Kasus ini merupakan bagian dari target atau sasaran operasi pemberantasan preman Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.

Dalam kasus itu, kata Ade Ary, pelapor merupakan YW selaku pihak mitra sewa. YW membuat laporan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Ade Ary, YW membuat laporan atas dugaan tindak pidana pengancaman, dan atau pemaksaan dengan kekerasan, dan atau ancaman dengan kekerasan, dan atau pengeroyokan, dan atau kejahatan yang berkaitan dengan perkumpulan dan atau penyerobotan.

Kericuhan yang dilaporkan YW terjadi pada Rabu, 21 Mei 2925 itu diduga dipicu masalah pengelolaan parkir di RSUD Tangsel.

Saat itu, kata dia, pihak mitra sewa dari RSUD Tangsel akan melakukan aktivitas memasang palang gate parkir. Saat itu juga, pihak mitra sewa mendapatkan intimidasi.

“Awalnya lima orang yang merupakan oknum dari sebuah Ormas, inisial Ormasnya adalah PP, oke. Jadi oknum Ormas ini melarang dan mengintimidasi para karyawan dari mitra sewa ini,” ujar Ade Ary.

Dia menjelaskan, intimidasi yang dilakukan berupa pelarangan untuk menurunkan alat kerja hingga pihak mitra sewa tidak bisa bekerja selama beberapa jam membuat aktivitas terhambat dalam pembuatan pondasi gate parkir.

“Hingga pukul 18:00 WIB masih mendapatkan intimidasi dengan cara didorong, diancam dengan ancaman kekerasan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan keesokan harinya atau sehari setelah intimidasi terjadi, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung mengamankan para pelaku.

“Dalam waktu singkat tim gabungan Subdit Jatanras di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan rekan-rekan dari jajaran Polres Tangsel langsung mendatangi TKP. Kemudian mengamankan setidaknya ada 30 orang yang diduga melakukan kegiatan yang mengganggu aktivitas dari mitra sewa,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang terkait kasus kekerasan dan intimidasi sekelompok orang dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka. Sebanyak 30 orang tersangka langsung ditahan.

“(Sebanyak) 30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.

Total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 31 orang. Satu orang tersangka lainnya yang masih diburu, yaitu berinisial MR, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel.

“(Ada) 30 orang (tersangka) di luar MR. Kalau dengan MR jadinya 31 orang,” ujar Rahim.

Polisi pun masih memburu MR.

“Ketua MPC-nya juga (Ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka. Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (*/red)

Kunjungan ke Pemprov Jatim, Gubernur Andra Soni Bahas Pembangunan Daerah dan Kerja Sama antar Daerah

By On Mei 24, 2025


SURABAYA, JinNewsOne.Com – Gubernur Banten, Andra Soni berkunjung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terkait pembangunan daerah dan kerja sama antar daerah.

Dalam kunjungan itu, Andra Soni diterima Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jl. Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jumat, 23 Mei 2025.

“Alhamdulillah kita bisa berkunjung dan bersilaturahmi dengan Gubernur Jatim. Sebagai Gubernur baru di salah satu Provinsi tentu saya perlu banyak belajar dan banyak berdiskusi dengan senior. Alhamdulillah hari ini kami punya kesempatan bisa berdiskusi langsung terkait dengan pembangunan daerah dan terkait dengan kerja sama antar daerah,” ujar Andra Soni.

“Semoga semua dilancarkan dan kita bisa bersama-sama menjadi bagian dari Indonesia Maju Indonesia Emas Tahun 2045,” tambahnya.

Andra Soni juga menyampaikan, dalam pertemuan itu juga dibahas tindak lanjut Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim.

“Tadi juga kita diskusikan kaitan dengan Kelompok Usaha Bank dengan Bank Jatim, dimana Bank Jatim merupakan BPD terbesar di Indonesia. Kami punya BPD Bank Banten yang masih muda perlu bimbingan, perlu dukungan, dan perlu kerja sama dengan Bank Jatim ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Andra Soni mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait dengan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIP) Singosari.

“Kami juga membicarakan terkait dengan fasilitas yang ada di Provinsi Jatim, yaitu mengenai inseminasi buatan. Kami punya Badak Jawa yang hampir punah. Tadi Ibu Gubernur menyampaikan ini perlu kita tindaklanjuti untuk bisa melakukan upaya pelestarian hewan langka ini melalui fasilitas yang ada di Jatim,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pertemuan itu sebagai langkah dalam menguatkan sinergi dan kolaborasi antar dua daerah, utamanya dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

“Ada proses yang sedang berjalan itu, KUB dari Bank Banten berencana untuk ber-KUB dengan Bank Jatim. Tentu kita semua menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Proses berikutnya tim teknis dari tim Bank Banten dan Bank Jatim,” ujarnya.

Khofifah juga mengatakan, Dirut Bank Jatim akan menindaklanjuti dari hasil pertemuan tersebut terkait dengan proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim 

“Pak Dirut juga tadi akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur, yang tentu OJK punya regulasi-regulasinya,” ujarnya.

Komisaris Bank Banten yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menambahkan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut koordinasi dan komunikasi terhadap proses percepatan KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim.

“Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 terkait pemenuhan ketentuan modal inti bank dan tindak lanjut proses KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten,” jelasnya.

“Bank Banten bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Bank Banten dan Bank Jatim dalam pengembangan sektor ekonomi dan usaha bersama yang lebih produktif dan menguntungkan serta mendiskusikan potensi kerja sama yang lebih luas di bidang perbankan, dan membangun kolaborasi kerjasama lainnya yang saling mendukung,” pungkas Rina.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Operasional Bank Banten Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto, Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim Winardi Legowo bersama jajaran direksi Bank Jatim lainnya. (*/red)

Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

By On Mei 24, 2025

Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, JinNewsOne.Com – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Rudy Suhartanto mengingatkan agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 tidak keluar dari jalur aturan atau Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Baik SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Hal itu disampaikan Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kemendikbud melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman, dan pihak-pihak terkait lain, di Pendopo Bupati Serang, Jumat, 23 Mei 2025.

“Namun yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian Pendidikan. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.

Oleh karenanya, kata Rudy, Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 ini juga mengevaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten yang sudah dievaluasi oleh kementerian yang dihadiri juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” ujarnya.

Rudy lebih menekankan kepada komitmen bersama dan sosialisasi yang bagus kepada masyarakat. Sistem koordinasi yang terbangun sedemikian rupa dari unsur tim panitia penerima siswa baru di sekolah baik di SD, SMP, dan dinas pendidikannya untuk saling bersinergi menginformasikan berbagai macam persoalan ketika ada.

“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Rudy juga menyebutkan, sebagai bahan evaluasi, pelajaran tahun 2024 ada sistem yang down. Maka, tahun 2025 ini pemerintah pusat melalui Kominfo dengan melalui Kementerian Pendidikan sudah berusaha sangat optimal untuk menjaga agar peristiwa 2024 tidak terjadi lagi.

“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” ucapnya.

Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang mengapresiasi proses SPMB Tahun 2024 di Kabupaten Serang yang berjalan sukses. Sehingga harapannya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 yang berganti SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru lebih sukses minimal sama di Tahun 2024.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena Juknis untuk SPMB Tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, terhitung 6 Maret 2025, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan tata cara penerimaan siswa atau sistem penerimaan murid baru.

“SK dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Asep menjelaskan, untuk sosialisasi mulai saat ini sudah dilakukan, yakni proses pendaftaran untuk SD pada 21 sampai 30 Juni, SMP 23 sampai 27 Juni, dan seleksi tanggal 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli.

“Kemudian untuk pengumumannya serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 7 Juli. Sehingga tanggal 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang,” terangnya.

Adapun untuk kuotanya, kata Asep, untuk SD dan SMP pihaknya menyiapkan satuan pendidikan itu Taman Kanak-kanak (TK) ada 178 satuan pendidikan, SD ada 745, dan SMP ada 204.

“Sedangkan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan ini sudah ditetapkan oleh SK. Rinciannya, untuk TK ada 7.695 siswa, SD ada 36.649 siswa, SMP ada 23.706 siswa, dan semuanya persilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” tuturnya.

Turut hadir, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisti dan Persandian (Diskominfo) Haerofiatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi. (*/red)

Enam Tersangka Kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terancam 15 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis

By On Mei 23, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Enam orang pelaku pengoperasian grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, bakal dijerat dengan pasal berlapis. Mereka juga terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kenam tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda masimal Rp 6 miliar rupiah. Saat ini, penyidik masih mendalami grup Facebook tersebut yang berkaitan dengan konten-konten asusila dan pornografi serta eksploitasi anak,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, keenam tersangka itu kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2, dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 5 dan atau Pasal 32 Jucto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Pasal 81 Juncto Pasal 76  D dan atau Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76 E dan Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 14 Ayat 1 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan tiga laporan polisi, lantas dibentuklah tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan di platform medsos, monitoring dan profiling.

Walhasil, polisi berhasil menciduk enam orang pelaku pengoperasian grup viral tersebut di sejumlah wilayah Indonesia.

“Adanya grup Facebook Fantasi Sedarah yang ramai diperbincangkan sejak 14 Mei 2025 karena memuat beragam konten foto-foto, dan tulisan secara eksplicit yang mengarah pada ketarikan seksual dengan keluarga sendiri atau incest. Unggahan konten-konten di dalam grup tersebut mencantumkan foto-foto korban yang beberapa di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti, di antaranya tiga akun Facebook, lima akun email, delapan unit handphone, satu unit PC, satu unit laptop, dua buah KTP, enam buah SIM card, dua buah memori card handphone. (*/red)

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar, Langsung Ditahan

By On Mei 23, 2025

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank.

Iwan pun langsung ditahan di Rutan Salemba Kejagung bersama dua tersangka lainnya, yakni eks Direktur Utama Bank PT DKI Jakarta Zainuddin Mapa, dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Bantan dan Jawa Barat (BJB) Dicky Syahbandinata.

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat Konferensi Pers di kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam kasus itu, Kejagung menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 692 miliar karena Sritex tidak mampu membayar kredit dari Bank DKI dan Bank BJB.

Di sisi lain, proses pemberian kredit itu pun bermasalah karena terindikasi tidak melalui prosedur yang sesuai dan melawan hukum.

“(Dicky dan Zainudin) telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisis yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Qohar.

Salah satunya, kata Qohar, PT Sritex tidak memenuhi syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian menunjukkan Sritex mendapatkan predikan BB- atau memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi.

“Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A,” ujarnya.

Sementara itu, Iwan selaku Dirut Sritex tidak menggunakan dana kredit dari BJB dan Bank DKI sebagaimana tujuan pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja.

“Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membali aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya,” kata Qohar.

Kendati demikian, total kredit macet yang dimiliki Sritex nilainya mencapai Rp 3,58 triliun, jauh lebih besar dari angka kerugian keuangan negara yang sudah diidentifikasi oleh Kejagung.

Menurut Qohar, Sritex juga mendapatkan pinjaman dari Bank Jateng sebesar Rp 395 miliar dan Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp 2,5 triliun.

Saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami alasan pemberian kredit dari kedua bank ini sehingga belum dimasukkan sebagai kerugian keuangan negara. (*/red)

Jadi Kurir Narkoba, Seekor Kucing di Kosta Rika Ditangkap

By On Mei 23, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Seekor kucing ditangkap oleh Otoritas Kosta Rika karena jadi kurir narkoba. Diketahui, narkoba itu direkatkan di tubuhnya.

Kucing itu ditangkap di luar Lembaga Pemasyarakatan Pococi pada tanggal 6 Mei lalu, setelah para penjaga melihat bercak-bercak abu-abu pada bulunya saat ia bergerak di dekat pagar kawat berduri penjara.

Saat ditangkap, mereka menemukan sekitar 236 gram mariyuana, sekitar 68 gram heroin, dan kertas linting yang diikatkan di punggungnya.

Dilansir NDTV, pada Selasa, 21 Mei 2025, Kementerian Kehakiman dan Perdamaian Kosta Rika merilis video insiden tersebut di Facebook.

“Pada Selasa malam, agen dari Polisi Penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pococi berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang tubuhnya terbalut dua bungkus narkoba. Seorang petugas yang ditempatkan di salah satu menara pengawas melihat hewan itu di area berumput dan segera membunyikan alarm,” tulis kementerian tersebut dalam keterangannya.

“Berkat tindakan cepat dari petugas yang merespons, kucing itu ditangkap dan paket-paketnya dipindahkan, sehingga tidak dapat mencapai tujuan yang dituju. Setelah memeriksa paket-paket itu, satu paket ditemukan berisi 235,65 gram yang diduga ganja, sementara paket lainnya berisi 67,76 gram yang diduga heroin, beserta dua lembar kertas linting,” imbuhnya.

Kucing itu kemudian diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional untuk dievaluasi kesehatannya. Para petugas saat ini sedang menyelidiki identitas pelaku dan apakah ada kaki tangan dari luar, mungkin dengan bantuan para tahanan, yang melepaskan kucing itu di dekat fasilitas tersebut.

Pihak berwenang tengah menganalisis rekaman CCTV dan melacak pergerakan kucing untuk mengidentifikasi pola yang dapat mengarah pada penangkapan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana sebagian besar penjahat menyelundupkan barang-barang ilegal ke dalam penjara melalui hewan. Kucing, khususnya, karena sifatnya yang sembunyi-sembunyi dan kemampuannya untuk bergerak tanpa diketahui, telah digunakan dalam skema ini.

Kosta Rika telah mengalami peningkatan kejahatan dan perdagangan narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 saja, pihak berwenang menyita total 21,3 ton kokain di negara tersebut. (*/red)

Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

By On Mei 23, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Polres Serang berhasil meringkus sindikat pengedar narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram lebih. Narkoba itu berasal dari kelompok jaringan Malaysia.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan di sebuah hotel di Bandara Soekarno-Hatta. Dua pelaku itu merupakan perempuan berinisial H (28) dan DR (28), yang membawa sabu melalui Bandara Kualanamu, Medan, ke Jakarta.

“Sabu diamankan setelah dia (Tersangka) turun dari Kualanamu, dia bandar sekaligus kurir,” kata Condro kepada wartawan di Mapolres Serang, Rabu, 21 Mei 2025.

Dia menjelaskan, sabu itu akan diedarkan kedua tersangka di Banten, Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Batam. Rencana itu gagal setelah polisi berhasil menangkap lima anggota jaringan yang sama di Serang, Tangerang, dan Jakarta Selatan.

“Kelima tersangka merupakan satu jaringan pengedar sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi dan atas informasi yang didapat secara berantai dari para tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, barang dari tersangka itu dikendalikan dari jaringan di Malaysia.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan ke tersangka lain.

“Asal barang, kita laksanakan penyelidikan dari pengendalinya dari Malaysia, tapi masih kita kembangkan,” ujarnya.

Selain H (28) dan DR (28), lima tersangka lain dalam jaringan itu, di antaranya berinisial IA (30), GC (29), ON (32), RA (43), dan tersangka TA (23).

Pengembangan para tersangka tersebut dilakukan sejak Agustus 2004 hingga menemukan dua tersangka yang membawa tiga kilogram sabu.

“Untuk pelaku (keseluruhan) tujuh orang, ini satu jaringan,” pungkasnya.

Sebelum tertangkap, kedua tersangka, yaitu H (28) dan DR (28), akan mengedarkan sabu ke NTB. Kedua tersangka awalnya akan bertemu dengan pengedar yang sama melalui jaringan di Lombok.

Barang bukti sabu yang diamankan Polres Serang dari seluruh jaringan ini mencapai 3.586 gram atau tiga kilogram sabu.

Dari pengungkapan itu, Polres Serang menyelamatkan 17 ribu lebih jiwa jika diasumsikan satu gram digunakan untuk lima jiwa.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati,” pungkas Bondan. (*/red)

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

By On Mei 18, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo mengungkap tiga pesan Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri kepada para Kepala Daerah PDI-P se-Indonesia hasil Pilkada 2024, dalam pengarahan tertutup di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

“Satu, kita harus berangkat dari platform ideologi nilai kepartaian yang sama,” ujar Ganjar, Jumat, 16 Mei 2025.

Pesan kedua, kata Ganjar, Megawati mengingatkan agar kader PDI-P yang menjadi Kepala Daerah untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat saat masa kampanye lalu.

“Ketiga, tentu saja, proses pelayanan inilah yang kelak kemudian hari akan menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa dibagikan,” ujarnya.

“Sehingga di antara para Kepala Daerah ini, khusus yang dari PDI-P, akan punya forum bagaimana melakukan improvement, perbaikan dari seluruh sistem yang ada. Itu yang Ibu concern,” imbuhnya.

Meski menyampaikan tiga pesan itu, Megawati disebut tidak berpidato dalam pengarahan tertutup hari ini. Presiden ke-5 Republik Indonesia itu hanya mengikuti pembekalan dan memperhatikan kadernya yang terpilih menjadi Kepala Daerah.

“Mungkin gongnya akan terakhir. Jadi beliau akan mengikuti satu per satu. Perhatian yang luar biasa,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Diketahui, terdapat 177 kader PDI-P yang terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Delapan di antaranya terpilih sebagai Gubernur maupun Wakil Gubernur.

Sedangkan untuk 169 kader PDI-P lainnya terpilih sebagai Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota yang tersebar di seluruh Indonesia. (*/red)

Pimpin Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Andra Soni: Saling Mengkoneksikan Program

By On Mei 18, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Gubernur Banten, Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rapim) Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at, 16 Mei 2025.

Rapat tersebut membahas perencanaan dan pelaksanaan program kerja perangkat daerah untuk lebih optimal.

“Rapim hari ini salah satunya adalah mengenai evaluasi banyak hal. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan apa yang telah dikerjakan dan kemudian perencanaan ke depan. Momen ini adalah untuk saling mengkoneksikan semua program. Karena masing-masing OPD ini, program-program yang kita jalankan saling koneksi,” ujarnya.

Andra Soni mencontohkan, pembangunan Jalan Usaha Tani yang merupakan bagian dari Program Membangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), antara Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Pertanian, punya tugas juga untuk melaksanakannya, sehingga dikoordinasikan.

Program lainnya, kata dia, yakni Program Membangun Desa, hingga Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten.

Menurut Andra Soni, melalui Rapim, dirinya memberikan kesempatan kepada OPD untuk lebih memahami gaya memimpinnya serta memahami visi misi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten lebih dalam lagi.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menjelaskan tentang adil dalam visi Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi.

Menurutnya, adil dalam visi yang menjadi janji politiknya itu adalah semua memiliki kesempatan yang sama.

Andra Soni juga menekankan, hari kerja di tahun 2025 tinggal 157 hari kerja. Namun dia optimis program kerja yang telah direncanakan bakal tercapai secara maksimal.

Dia pun menegaskan, para Kepala OPD harus lebih fokus terhadap program kerja yang telah direncanakan.

Program yang bakal segera diluncurkan tersebut, di antaranya program Sekolah Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. (*/red)

Soal Penyelidik Ngaku Tahu Posisi Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Ini Kata KPK

By On Mei 18, 2025

Sidang Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo saat bersaksi di persidangan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, 16 Mei 2025.

“Pertama, perlu kami jelaskan kehadiran penyelidik sebagai saksi dalam persidangan tersebut tentu merupakan saksi fakta, karena yang mengetahui seluruh rangkaian dari perintangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.

Menurut Budi, setiap keterangan yang disampaikan oleh siapa pun akan dilakukan analisis.

Saat ini, kata Budi, KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto.

“Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK,” ujarnya.

“Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku.

Namun Arif mengatakan tidak bisa menyebutkan titik itu di persidangan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Arif setelah kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan upaya yang dilakukan KPK dan Arif untuk mencari keberadaan Harun. Arif mengatakan pencarian dan pemantauan itu masih dilakukan hingga saat ini.

“Nah, sekarang yang tanya, bagaimana pelaksanaan tugas Saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga Saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?,” tanya Erna.

“Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT. Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance. Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri,” jawab Arif.

“Mungkin di akhir aja, bagaimana, apakah sudah menemukan sampai saat ini Harun Masiku di mana?,” tanya Erna.

Arif mengatakan, ia masih mendapatkan surat perintah penugasan (springas) dari KPK dalam pencarian Harun Masiku hingga saat ini.

Dia mengaku sudah mengetahui titik posisi Harun, namun tak bisa menyebutkannya di persidangan.

“Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin as juga,” ujarnya.

“Tapi belum ditemukan ya?,” tanya Erna.

“Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak,” jawab Arif.

“Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?,” tanya Erna.

“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” jawab Arif.


(*/red)

Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

By On Mei 18, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto membacakan deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah dalam kegiatan Bangun Desa Bangun Indonesia, di Alun-alun Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 16 Mei 2025.

Deklarasi diikuti oleh Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Bupati Serang terpilih Ratu Zakiyah, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto.

Gerakan yang digagas oleh Kemendes PDT tersebut bertujuan untuk menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif dari sumbernya sekaligus upaya pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.

Mendes PDT, Yandri Susanto mengatakan, memilih Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada dasarnya untuk desa seluruh Indonesia.

Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah ini karena pihaknya berkeinginan agar karakter masyarakat di desa atau budaya masyarakat di desa dapat merubah cara pandang terhadap sampah.

“Jadi sampah itu bisa menjadi barang berharga. Contohnya, pameran BUMDes ini rata-rata dari sampah yang dikelola menjadi barang berharga,” ujarnya.

Termasuk, kata Yandri, pemerintah akan mengubah sampah menjadi energi listrik, tetapi energi listrik membutuhkan bahan baku yang banyak.

Maka, kata dia, perlu kebersamaan atau perlu kepedulian masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di sungai-sungai, di persawahan, atau di saluran air.

“Tapi kumpulkan sampahnya, dipilah antara sampah plastik, sampah organik, non-organik, atau sampah bekas makanan, dan sebagainya. Kita ingin, sekali lagi, melalui Deklarasi Bangun Desa Bangun Indonesia dengan tema ‘Desa Bebas Sampah’,” katanya.

Saat ini, kata Yandri, Kemendes PDT tengah melaksanakan Festival untuk memilih desa yang terbaik di Indonesia yang akan diumumkan juaranya pada akhir Agustus.

Jadi, kata dia, akan dipilih desa mana yang memang benar-benar peduli terhadap sampah, mulai dari hulu sampai hilirnya.

“Kira-kira itu makna dari Deklarasi hari ini. Jadi, ini pesan untuk seluruh masyarakat desa di Indonesia,” tegasnya.

Yandri juga menegaskan, pihaknya berkeinginan merubah perilaku masyarakat jika sampah itu bernilai ekonomi yang bisa dijadikan untuk kursi, kerajinan tas, pupuk, dan energi listrik.

“Itu butuh kerja sama. Jangan sampai sampah itu dijadikan musuh, tapi anggap teman. Oleh karena itu, mulai dari rumah tangga perlu ada kebersamaan memilah sampah bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyambut baik Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto.

Menurutnya, sebuah hal yang sangat membahagiakan bagi semua masyarakat Kabupaten Serang mengingat saat ini dalam kondisi yang memang darurat sampah.

“Sehingga momentum ini akan dijadikan oleh pemerintah daerah sebagai langkah bersama-sama dengan Kementerian Desa untuk bagaimana menyelesaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Untuk itu, kata Rudy, ke depan pihaknya akan mencoba mencari langkah-langkah agar pemerintah desa pun bisa bersama-sama menyampaikan berbagai macam cara untuk meminimalisir sampah-sampah yang ada di masyarakat Kabupaten Serang.

“Harapan kita bisa 0 di level RT atau RW, desa, kecamatan, sehingga beban pemerintah daerah tidak begitu berat,” ujarnya. (*/red)

Soal Program Barak Militer Dedi Mulyadi, KPAI Sebut Berpotensi Langgar Hak Anak

By On Mei 18, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Program Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang mengirim pelajar ke barak militer atau program pendidikan karakter dinilai berpotensi melanggar hak anak.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah kepada wartawan, saat Konferensi Pers, Jumat, 16 Mei 2025. 

Menurutnya, potensi itu muncul karena tidak ada rekomendasi dari psikolog profesional sebelum mengirim anak-anak ke barak militer.

“Kami mengharapkan tidak terjadi pelanggaran hak anak ini, tetapi potensi mengarah ke situ ada, tadi hilangnya referensi asesmen yang jelas (dari psikolog),” ujar Ai.

Ai mengatakan, temuan KPAI di tempat barak militer Purwakarta dan Lembang, ada 6,7 persen pelajar tidak mengetahui alasan mereka dikirim untuk mengikuti program ini.

Dia menegaskan, tidak semua pelatihan di barak militer harus disamaratakan dalam satu tempat untuk seluruh anak yang memiliki karakteristik berbeda.

“Ada yang mungkin pernah tawuran dengan kenakalan perilaku seperti bolos sekolah, tentu hal ini berbeda, hasil asesmennya apa? Pelatihnya kok bisa sama?,” kata Ai.

Untuk itu, kata dia, program barak militer ini perlu penyempurnaan lebih dalam untuk menghindari pelanggaran terhadap hak anak.

Dia mengatakan, anak-anak berhak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dan terbebas dari diskriminasi.

“Kami terus melakukan koordinasi, lalu bentuk-bentuk penyempurnaan seperti apa dan menghindari adanya situasi yang berpotensi melanggar hak anak,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

By On Mei 18, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperbaiki aksesibilitas pembangunan.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni kepada wartawan, di Lapangan Upacara Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 16 Mei 2025.

“Ini juga untuk meningkatkan ekonomi dan mewujudkan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di Wilayah Provinsi Banten.

“Ini sebagai tonggak penguatan integrasi antar wilayah perkotaan dan perdesaan serta antar pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan sekitarnya,” ujarnya.

Andra Soni menjelaskan, pada tahun 2025 program bangun jalan desa sejahtera akan diwujudkan melalui pembangunan jalan desa di 10 lokasi yang tersebar di Provinsi Banten dengan total anggaran Rp 60 miliar dengan panjang 13 Km. 

“Program ini akan terus dijalankan dengan panjang jalan yang akan terus meningkat setiap tahunnya,” jelasnya.

Andra Soni meyakini dengan hadirnya infrastruktur jalan yang baik mampu menjadi pendorong produktivitas masyarakat desa. Sehingga, kata dia, dapat mewujudkan desa sejahtera.

“Dengan membangun jalan desa masyarakatnya akan produktif dan kemudian desanya akan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan petunjuk teknis dari pelaksaanan program bangun jalan desa sejahtera.

“Untuk tahun 2025 ini ada dua hal, pertama kaitannya dengan usulan dari Bupati dan Walikota di Provinsi Banten, serta program prioritas dari provinsi sendiri kaitannya dukungan ke desa,” ujarnya.

Tahun 2025 ini, Arlan, Pemprov Banten telah menganggarkan Rp 60 miliar untuk pembangunan jalan desa sepanjang 13 Km  tersebar di 10 ruas jalan di Provinsi Banten yang menjadi prioritas pembangunan jalan desa.

“10 lokasi itu terdiri dari tiga lokasi di Kabupaten Pandeglang, dua lokasi di Kabupaten Lebak, dua lokasi di Kabupaten Serang, satu di Kabupaten Tangerang, dan dua lokasi di Kota Serang,” tuturnya.

“Untuk satu lokasi bervariasi, ada yang dua kilometer dan ada yang tiga kilometer, tapi ke depan Pak Gubernur inginkan ada penanganan secara utuh. Sehingga efek akan lebih tinggi kalau satu ruas jalan selesai,” imbuhnya.

Arlan menjelaskan, program bangun jalan desa sejahtera tersebut diprioritaskan untuk mengkonektivitaskan pertanian, sekolah serta dapat menjadi pendukung jalur pariwisata.

“Program ini bagian dari dukungan Asta Cita Presiden keenam, yaitu membangun dari desa dan bawah,” pungkasnya.

Selain itu, kata Arlan, nantinya pembangunan jalan desa tersebut memiliki lebar 3 meter dengan pembangunan betonisasi, sehingga diharapkan mampu bertahan hingga 10 tahun ke depan.

“Kita akan bangun jalan beton agar lebih awet, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, rata-rata ketebalan 20-22 cm. Insya Allah 10 tahun masih awet,” ujarnya. (*/red)

Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Tiga Tanah dan Bangunan Senilai Rp 9 Miliar

By On Mei 18, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Tahun 2021-2022.

KPK pun menyita sejumlah aset terkait perkara tersebut. Rangkaian penyidikan ini dilakukan pada 12-15 Mei 2025.

“Pada tanggal 12 hingga 15 Mei 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan terhadap tiga bidang tanah dan bangunan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 16 Mei 2025.

Sejumlah aset yang disita itu, di antaranya satu unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo, dan satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi. Total nilai aset yang disita itu senilai Rp 9 miliar.

“Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar,” ujar Budi.

Namun Budi tidak menjelaskan asal kepemilikan dari tiga aset tersebut. Dia hanya menyebut penyitaan dilakukan lantaran aset itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diusut KPK.

“Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait,” ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam perkara itu. Empat dari tersangka itu merupakan tersangka penerima dan 17 sisanya merupakan tersangka pemberi.

Namun demikian, KPK belum membeberkan nama-nama tersebut ke publik. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, nama-nama itu akan segera dibeberkan apabila penyidikan tuntas. (*/red)

393 Jemaah Haji Kloter 37 Asal Kabupaten Serang Diberangkatkan

By On Mei 18, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com – Sebanyak 393 jemaah haji kloter 37 asal Kabupaten Serang diberangkatkan dari Pendopo Bupati Serang, pada Jum'at dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Pemberangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Febrianto.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, sejumlah Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang Oesul Qurni, Kepala Bakesbangpol Epi Priatna dan Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, perwakilan Kanwil Kemenag Banten dan Kejari Serang.

Dalam kesempatan itu, Asda II Kabupaten Serang, Febrianto menyampaikan imbauan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada para jemaah, khususnya petugas yang mendampingi para jamaah yang pertama jaga kesehatan, kestabilan stamina karena ibadah haji itu memakai fisik.

“Harus dijaga tentunya kesehatan dengan sempurna, itu yang pertama,” ujarnya.

Kemudian imbauan Bupati Serang yang kedua, agar para jemaah selama di tanah suci untuk memperbanyak ibadah, jangan banyak istirahat, karena memang tanah suci itu tempat beribadah.

Lalu yang ketiga, para jemaah haji untuk mendoakan Kabupaten Serang terus menjadi daerah baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

“Ibu Bupati juga berharap jamaah haji yang diberangkatkan pada kloter 37 ini sebanyak 393, pulang pun sebanyak 393 dan semoga mereka meraih haji yang mabrur dan mabruroh,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni menyebutkan, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Serang Tahun 2025 berjumlah 1.244 orang.

“Jemaah haji kloter 37 Kabupaten Serang yang diberangkatkan saat ini 393 jamaah. Usia termuda 18 tahun dan usia tertua 94 tahun,” ujarnya.

Diketahui, rangkaian perjalanan jemaah haji kloter 37, yakni tiba di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 16 Mei 2025 Pukul 02:00 WIB. Kemudian tiba di Asrama Haji Tangerang pada 16 Mei 2025, pukul 07:00 WIB, dan selanjutnya diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17 Mei 2025 pukul 01:00 WIB, dan tiba di Tanah Suci pada 17 Mei 2025 pukul 06:55 WIB.

Uesul Qurni menyampaikan terima kasih kepada Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang yang telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan penyelenggaraan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.

“Semua telah ditanggung sepenuhnya oleh keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, baik pemberangkatan maupun kepulangan jemaah haji,” katanya.

Uesul Qurni memastikan, para jemaah haji kloter 37 Kabupaten Serang seluruhnya telah memenuhi persyaratan istitho'ah dan siap diberangkatkan, dengan harapan semoga jamaah haji selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah di tanah suci.

“Semoga kembali utuh dengan harapan menjadi haji yang mabrur,” tuturnya. (*/red)

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Gegara Viral Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender, Langsung Ditahan

By On Mei 18, 2025

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan saat Konferensi Pers penetapan tersangka Ketua Kadin Cilegon. 

SERANG, JinNewsOne.Com – Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim (MS) ditetapkan jadi tersangka gegara video viral meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa tender ke PT Chengda, sebagai kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Selain MS, Polisi juga menetapkan dua orang tersangka lain, di antaranya Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah (IS); serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Jumat, 16 Mei 2025.

Dian juga menjelaskan peran dari ketiga tersangka itu. Peran MS selaku Ketua Kadin Cilegon, yakni mengajak dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda Engineering Co yang merupakan investor China.

“Kemudian pada 14 dan 22 April 2025, saudara MS dan IS bertemu dengan PT Total perwakilan PT Chengda dan memaksa untuk minta proyek” ujar Dian.

Selanjutnya, peran dari Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, yakni menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa ikut lelang.

Sementara, tersangka Rufaji Jahuri selaku Ketua HNSI Cilegon berperan mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda Engineering Co.

Ia juga memaksa agar PT Chengda memberikan proyek. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah pihak diduga berasal dari Kadin Kota Cilegon dan Ormas setempat, bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC.

Dalam video itu, seorang pria berpakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *