Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
UMKM Tidak Harus Bergantung pada Sound Horeg, Pentahelix Kebudayaan dan Kemerdekaan yang Berdaulat

By On Agustus 31, 2026


Karnaval budaya Pentahelix sebagai alternatif sound horeg untuk menggerakkan UMKM dan budaya daerah
Karnaval budaya dapat menjadi ruang kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas dan media untuk menggerakkan UMKM sekaligus memperkuat budaya lokal.

Blitar, Jawa Timur | JNO — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026 telah menghadirkan berbagai bentuk ekspresi masyarakat. Mulai dari upacara, kegiatan sosial, perlombaan, pentas seni, karnaval, festival budaya, hingga berbagai hiburan rakyat.

Semangat masyarakat untuk merayakan kemerdekaan tentu merupakan sesuatu yang patut diapresiasi.

Namun, setelah seluruh rangkaian perayaan berakhir, sudah saatnya kita melakukan satu hal yang tidak kalah penting:

Evaluasi.

Bukan untuk mencari siapa yang salah.

Bukan pula untuk mempertentangkan masyarakat yang menyukai sound horeg dengan mereka yang menginginkan ketenangan.

Evaluasi diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:

Apakah cara kita merayakan kemerdekaan sudah benar-benar mencerminkan makna kemerdekaan itu sendiri?

Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan untuk mengadakan pesta.

Kemerdekaan juga berbicara mengenai kedaulatan, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, kebudayaan, ekonomi rakyat dan kemampuan masyarakat menentukan masa depannya sendiri.

UMKM Memang Mendapatkan Dampak Ekonomi dari Karnaval

Perdebatan mengenai penyelenggaraan karnaval sound horeg perlu dimulai dari pengakuan terhadap fakta bahwa kegiatan tersebut memang dapat menciptakan perputaran ekonomi.

Pedagang makanan dan minuman mendapatkan pembeli.

Jasa parkir memperoleh pemasukan.

Sopir dan pemilik kendaraan mendapatkan pekerjaan.

Penjahit memperoleh pesanan kostum.

Perias mendapatkan pelanggan.

Fotografer dan videografer memperoleh pekerjaan.

Pekerja teknis sound system mendapatkan penghasilan.

Pengusaha perlengkapan acara mendapatkan pesanan.

Pelaku usaha kreatif memperoleh ruang promosi.

Karena itu, kekhawatiran bahwa perubahan pola penyelenggaraan event dapat memengaruhi pendapatan masyarakat tidak boleh diabaikan.

Tetapi ada pertanyaan yang lebih besar:

Apakah seluruh manfaat ekonomi tersebut hanya dapat diperoleh melalui karnaval sound horeg?

Tentu tidak.

Jika tujuan kita adalah membangun ekonomi rakyat, maka yang harus dipertahankan adalah ekosistem ekonominya, bukan semata-mata satu bentuk hiburannya.

Karnaval Tidak Identik dengan Sound Horeg

Karnaval adalah bentuk ekspresi masyarakat.

Sound system hanyalah salah satu perangkat pendukung.

Karnaval dapat berupa parade seni, budaya, kendaraan hias, kostum, musik, tari, pertunjukan rakyat, komunitas, kreativitas sekolah dan berbagai bentuk ekspresi lainnya.

Karena itu, persoalan mengenai penggunaan sound system berintensitas tinggi tidak semestinya otomatis diterjemahkan sebagai persoalan mengenai keberlangsungan karnaval.

Justru terdapat peluang untuk mengembangkan format baru:

Karnaval Budaya Tradisional.

Sebuah karnaval yang tetap meriah, tetapi menjadikan kreativitas, kebudayaan dan partisipasi masyarakat sebagai kekuatan utamanya.

Ada Regulasi yang Harus Dihormati

Perdebatan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari regulasi yang telah diterbitkan pemerintah.

Pada 6 Agustus 2025, Gubernur Jawa Timur bersama Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V/Brawijaya menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai penggunaan sound system atau pengeras suara di wilayah Jawa Timur.

Surat tersebut menjadi pedoman penggunaan sound system agar kegiatan masyarakat tetap memperhatikan norma, ketertiban, keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Regulasi tersebut bukan berarti melarang seluruh penggunaan sound system.

Penggunaan sound system tetap dimungkinkan, tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Salah satu ketentuan yang berkaitan langsung dengan karnaval adalah batas tingkat kebisingan untuk kegiatan nonstatis.

Untuk kegiatan nonstatis seperti karnaval, penggunaan sound system dibatasi maksimal 85 dBA.

Artinya, karnaval yang bergerak melewati ruang publik memiliki konsekuensi berbeda dengan pertunjukan yang berlangsung secara statis di satu lokasi.

Karnaval melewati rumah warga, jalan umum, fasilitas publik, tempat ibadah, sekolah dan berbagai ruang aktivitas masyarakat.

Karena itu, penyelenggara tidak hanya memiliki tanggung jawab kepada peserta, tetapi juga kepada masyarakat yang berada di sepanjang rute.

Bukan Sekadar Persoalan "Boleh atau Dilarang"

Persoalan sound horeg tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan:

“Boleh atau dilarang?”

Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan.

Berapa tingkat kebisingannya?

Di mana kegiatan berlangsung?

Berapa lama kegiatan berlangsung?

Bagaimana rutenya?

Apakah kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan?

Apakah kegiatan telah mendapatkan izin?

Bagaimana keselamatan peserta dan penonton?

Bagaimana dampaknya terhadap warga?

Apakah fasilitas umum tetap aman?

Bagaimana ketika kegiatan melewati rumah sakit, tempat ibadah atau sekolah?

Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan atau kecelakaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sound system sebenarnya juga merupakan persoalan tata kelola ruang publik.

Hak Masyarakat Juga Harus Dihormati

Karnaval merupakan kegiatan masyarakat.

Namun masyarakat yang mengikuti karnaval bukan satu-satunya pihak yang mempunyai hak.

Di sepanjang rute terdapat warga yang sedang bekerja, belajar, beristirahat, merawat anak, memiliki anggota keluarga lanjut usia, sedang sakit atau mempunyai aktivitas lain.

Ada fasilitas kesehatan yang harus tetap berfungsi.

Ada sekolah yang membutuhkan suasana kondusif.

Ada tempat ibadah yang harus dihormati.

Karena itu, kebebasan berekspresi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab sosial.

Hak untuk merayakan kemerdekaan tidak boleh menghapus hak warga lain untuk mendapatkan ketenangan.

Sebaliknya, hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan juga tidak boleh diterjemahkan sebagai larangan terhadap seluruh ekspresi budaya.

Di sinilah pentingnya keseimbangan.

UMKM Tidak Boleh Dipertentangkan dengan Ketertiban

Narasi bahwa pembatasan sound horeg otomatis mematikan UMKM perlu dilihat secara lebih kritis.

Benar bahwa karnaval mampu menggerakkan ekonomi.

Tetapi UMKM tidak hanya memiliki satu sumber pasar.

Ekonomi rakyat dapat tumbuh melalui:

festival kuliner,

bazar produk lokal,

festival seni,

pameran kerajinan,

karnaval budaya,

event pariwisata,

pasar kreatif,

pertunjukan tradisional,

dan berbagai agenda ekonomi kreatif lainnya.

Karena itu, tantangannya bukan mempertahankan satu bentuk keramaian.

Tantangannya adalah menciptakan sebanyak mungkin ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

Karnaval Budaya Tradisional sebagai Alternatif

Jawa Timur, termasuk Blitar, memiliki kekayaan budaya yang sangat besar.

Jaranan.

Karawitan.

Tari tradisional.

Wayang.

Bantengan.

Musik patrol.

Pakaian adat.

Cerita rakyat.

Kendaraan hias.

Gunungan.

Kerajinan lokal.

Kuliner tradisional.

Sanggar seni.

Komunitas budaya.

Dan generasi muda dengan kreativitasnya.

Semua itu dapat menjadi kekuatan utama karnaval.

Bayangkan apabila setiap desa membawa identitas budayanya.

Satu desa membawa legenda lokal.

Desa lain membawa kesenian tradisional.

Sekolah menampilkan tari.

Komunitas pemuda membuat kendaraan hias.

Pengrajin membuat properti.

UMKM membuka stan kuliner.

Sanggar seni menampilkan pertunjukan.

Media mendokumentasikan.

Perguruan tinggi melakukan riset dan pendampingan.

Dunia usaha menjadi mitra.

Maka karnaval bukan sekadar tontonan.

Karnaval berubah menjadi ekosistem ekonomi dan kebudayaan.

Budaya Tradisional Bukan Berarti Kuno

Budaya tradisional juga tidak boleh ditempatkan sebagai sesuatu yang kuno.

Jaranan dapat dikemas secara kolosal.

Karawitan dapat berkolaborasi dengan musik modern.

Tari tradisional dapat menggunakan koreografi kontemporer.

Wayang dapat dipadukan dengan teknologi visual.

Kendaraan hias dapat mengangkat sejarah dan legenda daerah.

Kostum tradisional dapat dikembangkan menjadi desain kreatif.

Cerita rakyat dapat dikemas menjadi pertunjukan teatrikal.

Anak muda dapat menjadi desainer, koreografer, videografer, fotografer, kreator konten dan pengelola promosi digital.

Dengan begitu, budaya bukan hanya dilestarikan.

Budaya juga menjadi sumber ekonomi baru.

Pentahelix Kebudayaan

Untuk membangun ekosistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengembangkan Program Pentahelix Kebudayaan.

Pentahelix mempertemukan lima unsur utama:

Pemerintah — Akademisi — Dunia Usaha — Komunitas — Media.

Kelima unsur tersebut memiliki fungsi berbeda, tetapi bekerja menuju tujuan yang sama.

Pemerintah: Regulator dan Fasilitator

Pemerintah menyediakan regulasi, ruang publik, infrastruktur, kalender event, fasilitasi perizinan, keamanan dan dukungan program.

Pemerintah dapat menyusun:

Kalender Karnaval Budaya Daerah.

Dengan demikian, kegiatan budaya tidak hanya muncul secara sporadis.

Ia menjadi agenda tahunan yang dipersiapkan secara profesional.

Akademisi: Riset dan Kurasi

Perguruan tinggi dapat memetakan budaya lokal, mendokumentasikan sejarah kesenian, mengembangkan konsep pertunjukan, mengkaji dampak ekonomi dan sosial, serta mendampingi UMKM.

Mahasiswa dapat dilibatkan melalui penelitian, pengabdian masyarakat, dokumentasi dan pengembangan ekonomi kreatif.

Dunia Usaha: Penggerak Ekonomi

UMKM, perusahaan, perbankan, hotel, restoran, transportasi, pengrajin, industri kreatif, penyedia perlengkapan acara dan pelaku sound system dapat menjadi mitra.

Sound system tidak harus dikeluarkan dari ekosistem.

Justru pelaku industri audio dapat didorong menjadi bagian dari event profesional yang mematuhi standar teknis dan regulasi.

Komunitas: Pelaku Utama Budaya

Desa, sanggar seni, kelompok pemuda, sekolah, komunitas budaya dan masyarakat menjadi aktor utama.

Mereka bukan sekadar penonton.

Mereka adalah pencipta budaya.

Media: Promosi dan Dokumentasi

Media dapat memperkenalkan sejarah kesenian, profil seniman, UMKM, cerita rakyat dan agenda budaya sebelum event berlangsung.

Saat acara berlangsung, media mendokumentasikan.

Setelah acara selesai, konten budaya tetap hidup di ruang digital.

Dengan demikian, karnaval tidak berhenti ketika jalanan kembali sepi.

Program "Karnaval Budaya Pentahelix"

Program tersebut dapat diwujudkan melalui:

Culture Parade

Parade seni dan budaya, kendaraan hias, kostum, cerita rakyat dan kreativitas masyarakat.

Culture Market

Zona UMKM yang menjual kuliner, kerajinan, fesyen, merchandise dan produk unggulan daerah.

Culture Stage

Panggung untuk sanggar seni, sekolah, komunitas dan seniman lokal.

Culture Lab

Workshop, diskusi, riset, digitalisasi dan pengembangan inovasi budaya.

Culture Media

Dokumentasi dan promosi melalui media massa, media sosial, fotografi, video, podcast dan dokumenter.

Kelima unsur tersebut membentuk sebuah ekosistem:

Pemerintah mengatur.

Akademisi mengembangkan.

Dunia usaha menggerakkan.

Komunitas menciptakan.

Media menyebarluaskan.

Dari "Sound Horeg" Menjadi "Culture Horeg"

Jika horeg dimaknai sebagai kemeriahan, maka sebenarnya istilah tersebut dapat diperluas.

Bukan hanya sound yang horeg.

Tetapi:

budayanya yang horeg.

UMKM-nya yang horeg.

kreativitas anak mudanya yang horeg.

seninya yang horeg.

ekonomi rakyatnya yang horeg.

Ukuran keberhasilan karnaval tidak lagi hanya:

“Seberapa keras suaranya?”

Tetapi:

“Seberapa besar manfaatnya?”

Berapa UMKM yang terlibat?

Berapa transaksi yang tercipta?

Berapa seniman yang mendapatkan pekerjaan?

Berapa anak muda yang terlibat?

Berapa budaya lokal yang terdokumentasi?

Berapa wisatawan yang datang?

Berapa banyak produk lokal yang terjual?

Dan apakah kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib?

Agustus 2026: Saatnya Mengevaluasi Cara Kita Merayakan Kemerdekaan

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sepanjang Agustus 2026 seharusnya tidak berhenti pada kemeriahan.

Justru setelah bendera diturunkan, panggung dibongkar, kendaraan karnaval kembali ke garasi dan pedagang menutup lapaknya, kita perlu bertanya:

Apa yang sebenarnya kita wariskan dari perayaan kemerdekaan tahun ini?

Apakah hanya foto dan video?

Apakah hanya keramaian?

Apakah hanya jumlah penonton?

Atau ada sesuatu yang lebih besar?

Apakah UMKM semakin kuat?

Apakah seniman semakin sejahtera?

Apakah budaya lokal semakin dikenal?

Apakah generasi muda semakin mengenal sejarah daerahnya?

Apakah masyarakat semakin mampu menghargai perbedaan?

Apakah ruang publik semakin tertib?

Apakah penyelenggaraan event semakin profesional?

Dan yang paling penting:

Apakah masyarakat semakin memahami arti kemerdekaan?

Evaluasi semacam ini penting karena perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kehidupan masyarakat, bukan sekadar mengejar kemeriahan.

Kemerdekaan yang Berdaulat

Kemerdekaan yang berdaulat bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan.

Kedaulatan juga berarti masyarakat memiliki kemampuan untuk menentukan arah kehidupannya sendiri.

Kedaulatan ekonomi berarti masyarakat mampu membangun dan mengembangkan usaha.

Kedaulatan budaya berarti masyarakat mengenali, menjaga dan mengembangkan identitas budayanya sendiri.

Kedaulatan sosial berarti masyarakat mampu hidup berdampingan dengan menghormati hak satu sama lain.

Kedaulatan hukum berarti semua pihak tunduk pada aturan yang disepakati.

Dan kedaulatan dalam ruang publik berarti kebebasan seseorang tetap menghormati kebebasan orang lain.

Karena itu, kemerdekaan yang berdaulat tidak dapat dibangun hanya dengan pesta.

Ia dibangun melalui masyarakat yang berdaya.

UMKM yang kuat.

Seniman yang dihargai.

Budaya yang hidup.

Pendidikan yang berkembang.

Generasi muda yang kreatif.

Pemerintahan yang hadir.

Dunia usaha yang bertanggung jawab.

Media yang sehat.

Dan masyarakat yang saling menghormati.

Jangan Sampai Ekonomi Kreatif Berhenti pada Dentuman

Sound system adalah industri.

Pekerjanya membutuhkan penghasilan.

Pengusahanya harus dihargai.

Teknologi audio juga merupakan bagian dari ekonomi kreatif.

Karena itu, pendekatannya bukan menghilangkan sound system.

Tetapi mengarahkannya menjadi bagian dari industri event yang profesional.

Perangkat disesuaikan dengan lokasi.

Tingkat kebisingan mengikuti ketentuan.

Waktu dan rute diatur.

Teknologi digunakan untuk menghasilkan kualitas audio yang baik.

Bukan sekadar mengejar volume maksimal.

Dengan demikian, pembatasan bukan harus dipahami sebagai kematian industri.

Sebaliknya, ia dapat menjadi momentum untuk mendorong profesionalisme, inovasi dan standardisasi industri event.

Pentahelix Harus Memiliki Target yang Terukur

Program Pentahelix Kebudayaan juga tidak boleh berhenti menjadi slogan.

Harus ada indikator keberhasilan.

Berapa UMKM yang terlibat?

Berapa nilai transaksi?

Berapa kelompok seni yang tampil?

Berapa seniman mendapatkan honor?

Berapa produk lokal terjual?

Berapa pelajar dan mahasiswa terlibat?

Berapa konten budaya diproduksi?

Berapa wisatawan datang?

Bagaimana dampaknya terhadap hotel, restoran dan sektor pariwisata?

Bagaimana kepuasan masyarakat?

Bagaimana tingkat kepatuhan terhadap aturan kebisingan?

Bagaimana tingkat keselamatan?

Dengan indikator tersebut, sebuah event dapat dinilai secara objektif.

Bukan hanya berdasarkan viral atau tidak.

Bukan hanya berdasarkan ramai atau tidak.

Tetapi berdasarkan dampak nyata bagi masyarakat.

Evaluasi HUT ke-81 RI: Jangan Hanya Menghitung Keramaian

Setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 RI berakhir, pemerintah daerah bersama masyarakat perlu melakukan evaluasi terbuka.

Evaluasi bukan untuk menghakimi.

Evaluasi adalah bagian dari pembangunan.

Apa yang berhasil dipertahankan?

Apa yang perlu diperbaiki?

Apa yang menimbulkan persoalan?

Bagaimana dampak ekonominya?

Bagaimana dampak sosialnya?

Bagaimana dampak budayanya?

Bagaimana respons masyarakat?

Dari evaluasi tersebut, pemerintah dapat menyusun formula perayaan kemerdekaan tahun berikutnya.

Sehingga setiap Agustus bukan sekadar mengulang pola yang sama.

Tetapi selalu ada peningkatan.

Lebih tertib.

Lebih kreatif.

Lebih berbudaya.

Lebih inklusif.

Lebih menggerakkan ekonomi rakyat.

Dan yang terpenting:

lebih mencerminkan kemerdekaan yang berdaulat.

Bukan Melarang, Tetapi Mengembangkan

Karena itu, artikel ini bukan ajakan untuk memusuhi sound horeg.

Bukan pula ajakan mematikan UMKM.

Bukan seruan menghapus hiburan rakyat.

Dan bukan pula penolakan terhadap kebebasan berekspresi.

Yang ditawarkan adalah perubahan paradigma.

Dari karnaval berbasis suara menuju karnaval berbasis kreativitas.

Dari keramaian sesaat menuju ekosistem ekonomi budaya.

Dari penonton menuju partisipasi masyarakat.

Dari event tahunan menuju identitas budaya daerah.

Dari persaingan siapa yang paling keras menuju kolaborasi siapa yang paling kreatif.

Dan dari kemeriahan semata menuju kemerdekaan yang memiliki dampak nyata.

Penutup: Yang Harus Dibuat "Horeg" Adalah Kreativitas

Pada akhirnya, kita tidak perlu memilih antara sound horeg atau UMKM.

Kita tidak perlu memilih antara budaya tradisional atau modernitas.

Kita tidak perlu memilih antara hiburan dan ketertiban.

Semuanya dapat berjalan bersama apabila dikelola dengan baik.

Sound system tetap ada.

Pekerjanya tetap bekerja.

UMKM tetap berjualan.

Seniman tetap berkarya.

Anak muda tetap berekspresi.

Karnaval tetap meriah.

Budaya lokal semakin dikenal.

Ekonomi rakyat semakin bergerak.

Dan masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan tetap mendapatkan hak atas kenyamanan.

Itulah kemerdekaan yang dewasa.

Kemerdekaan bukan kebebasan tanpa batas.

Kemerdekaan adalah kemampuan menggunakan kebebasan dengan tanggung jawab, kesadaran dan penghormatan terhadap sesama.

Maka setelah satu bulan penuh kita merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, barangkali pertanyaan terpenting bukan:

“Seberapa meriah perayaan kita?”

Melainkan:

“Apa yang menjadi lebih berdaulat setelah perayaan itu selesai?”

Jika UMKM semakin kuat, kita menang.

Jika budaya lokal semakin hidup, kita menang.

Jika seniman semakin berdaya, kita menang.

Jika generasi muda semakin kreatif, kita menang.

Jika masyarakat semakin tertib dan saling menghormati, kita menang.

Jika ekonomi lokal semakin mandiri, kita menang.

Dan jika seluruhnya dapat berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan bersama, maka kita tidak hanya sedang merayakan kemerdekaan.

Kita sedang mengisi kemerdekaan.

Karena itu, mungkin sudah saatnya kita mengubah arti horeg.

Bukan lagi semata-mata tentang suara yang menggelegar.

Tetapi tentang:

budaya yang hidup,

UMKM yang tumbuh,

seniman yang berdaya,

anak muda yang kreatif,

ekonomi rakyat yang bergerak,

masyarakat yang saling menghormati,

dan bangsa yang semakin berdaulat.

Yang harus dibuat “horeg” bukan telinga masyarakat.

Yang harus dibuat “horeg” adalah kreativitas, kebudayaan, ekonomi rakyat dan semangat kemerdekaan yang berdaulat. *Red/
Penimbunan Solar Bersubsidi Diduga Berlangsung 8 Tahun, Gerakan Serang Raya Lapor ke Polda Banten

By On Agustus 31, 2026


CILEGON,-jinnewsone@gmail.com|31 Agustus 2026, Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Kota Cilegon akhirnya dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah Banten oleh Gerakan Serang Raya, Senin (31/8). Laporan telah tercatat dengan nomor register E 173/LAP/VIII/2026 di Sekretariat Umum Polda Banten.

 

Laporan ini menyoroti dugaan praktik penimbunan dan pendistribusian ilegal Solar bersubsidi di lokasi Lio Bata, Jalan Lingkar Selatan, Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Lokasi yang berkedok usaha pembakaran batu bata itu diduga menjadi sarang penampungan BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Aktivitas pengangkutan menggunakan truk-truk besar terlihat berlangsung rutin, dan kegiatan tersebut diklaim berjalan sejak tahun 2018 tanpa memiliki izin penyimpanan maupun niaga BBM dari instansi berwenang.

 

"BBM bersubsidi yang seharusnya diterima masyarakat yang berhak justru diduga dialihkan untuk keuntungan pribadi. Hal ini jelas merugikan keuangan negara serta merampas hak warga yang membutuhkan," ungkap pihak pelapor.

 

Kegiatan yang diduga berlangsung selama lebih dari 8 tahun ini juga memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan atau tebang pilih dalam penegakan hukum, mengingat belum pernah ada tindakan penindakan yang berarti selama ini.

 

Dalam laporannya, Gerakan Serang Raya meminta Polda Banten segera membuka penyelidikan, mengirim tim ke lokasi untuk pengumpulan bukti, serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk pengelola lokasi dan pihak yang diduga memberikan perlindungan.

 

Secara hukum, perbuatan tersebut diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar bagi pengangkutan/penyimpanan tanpa izin, serta pidana hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Juga merujuk pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan PP No. 36 Tahun 2004.

 

Untuk menjamin penanganan yang transparan dan tanpa pandang bulu, laporan ini juga telah ditembuskan kepada BPH Migas, Irwasda Polda Banten, serta Kabid Propam Polda Banten. Pihak pelapor berharap proses penyelidikan berjalan cepat, objektif, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga tuntas ke pengadilan apabila ditemukan cukup bukti.

 

Tim Red*

 

 


Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Muktamar ke-35 Tetapkan Kepemimpinan Baru

By On Agustus 31, 2026


KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

JOMBANG, Jawa Timur | JNO — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.


Penetapan Gus Kikin dilakukan melalui musyawarah sembilan kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).


Keputusan tersebut kemudian dibacakan oleh salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta muktamar.


“Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno Muktamar ke-35 NU.


Gus Kikin sebelumnya menjadi nama dengan perolehan suara tertinggi dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Ia meraih 472 suara, mengungguli empat nama lainnya yang masuk lima besar, yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Nusron Wahid 207 suara.


Lima nama tersebut kemudian menjadi calon yang diserahkan kepada AHWA untuk proses penentuan Ketua Umum PBNU. Namun, proses tersebut tetap mengikuti ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Muktamar ke-35 NU.


Musyawarah AHWA


Sembilan kiai anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup untuk menentukan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.


Musyawarah tersebut berlangsung pada Senin pagi, 31 Agustus 2026. Setelah proses musyawarah selesai, AHWA mencapai mufakat untuk menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU yang baru.


Dengan keputusan tersebut, kepemimpinan PBNU masa khidmat 2026-2031 telah terbentuk. Muktamar ke-35 sebelumnya juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.


Bagaimana Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU?


Pimpinan Tim Materi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Asrorun Niam, sebelumnya menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU mengalami perubahan dibandingkan mekanisme sebelumnya.


Keputusan tersebut disepakati dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU. Sebanyak 401 suara peserta muktamar menghendaki penggunaan mekanisme AHWA, menggantikan pola pemilihan langsung dengan prinsip one man one vote.


Dalam ketentuan yang disepakati, Ketua Umum PBNU pada prinsipnya dipilih secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufakat.


Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, pemilihan dilanjutkan melalui AHWA. Sebelumnya, peserta muktamar melakukan penjaringan dengan memilih sebanyak-banyaknya lima calon yang memenuhi persyaratan.


Lima nama dengan perolehan suara teratas kemudian diserahkan kepada AHWA. Para calon tersebut selanjutnya harus menyatakan kesediaannya dan memperoleh persetujuan dari Rais Aam terpilih sebelum dipilih oleh AHWA.


Dengan mekanisme tersebut, proses pemilihan Gus Kikin berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari penjaringan calon oleh peserta muktamar hingga musyawarah AHWA.


Gus Kikin Pimpin PBNU 2026-2031


Terpilihnya Gus Kikin menandai dimulainya kepemimpinan baru PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.


Pasangan kepemimpinan PBNU yang dihasilkan Muktamar ke-35 NU kini terdiri atas KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum.


Penetapan tersebut menjadi salah satu keputusan utama Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.


Rangkaian Muktamar ke-35 NU selanjutnya memasuki agenda penutupan. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam acara penutupan muktamar. *Red/

Festival Kresnayana XIII di Penataran, Pentahelix Perkuat Budaya dan UMKM Blitar

By On Agustus 29, 2026


Festival Kresnayana XIII “Tresna Tinali Dharma” berlangsung di Amphitheater Penataran, Kabupaten Blitar, Sabtu (29/8/2026) malam. (*Red)

Blitar, Jawa Timur | JNO — Amphitheater Penataran, Kabupaten Blitar, Sabtu (29/8/2026) malam, menjadi panggung perayaan seni dan budaya melalui Festival Kresnayana XIII. Mengusung tema “Tresna Tinali Dharma” yang bermakna Antara Cinta, Kebenaran, dan Pengabdian, pagelaran ini tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni, tetapi juga mempertemukan unsur pemerintah, pelaku budaya, masyarakat, hingga sektor ekonomi kreatif dalam satu ruang kolaborasi.

Pagelaran kebudayaan tersebut dihadiri Bupati Blitar, Drs. Rijanto, M.M., bersama Ibu Ninik Rijanto. Hadir pula Guntur Wahono, S.E., Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus Sekretaris Badan Kebudayaan Nasional Jawa Timur, serta Sri Sugiharta, S.S., M.P.A., Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.

Festival Kresnayana XIII menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus memperkuat identitas budaya Kabupaten Blitar. Konsistensi penyelenggaraan hingga tahun ke-13 menunjukkan bahwa pelestarian budaya membutuhkan proses panjang, kesinambungan program, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

Guntur Wahono mengapresiasi kemampuan Kabupaten Blitar mempertahankan Festival Kresnayana secara berkelanjutan.

“Saya sangat bangga, ternyata Blitar mampu menjaga satu tradisi yang sangat luar biasa. Kresnayana ini sudah berjalan selama 13 tahun dan ini selalu berkelanjutan.”

Menurut Guntur, keberlanjutan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata pemerintah daerah dalam merawat, melestarikan, dan melindungi kebudayaan.

“Inilah yang harus kita kembangkan terus hingga terwarisi kepada anak-anak cucu kita. Bahkan pada pawai budaya tahun ini, banyak semua daerah menggunakan tema-tema budaya, tidak seperti beberapa tahun yang lalu. Ini ada satu kemajuan. Inilah tugas kita melakukan pemajuan tentang kebudayaan.”

Pentahelix: Budaya, Masyarakat dan Ekonomi Kreatif

Lebih jauh, Festival Kresnayana XIII dapat menjadi gambaran penerapan pendekatan Pentahelix dalam pemajuan kebudayaan. Pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas atau masyarakat, serta media memiliki ruang dan peran masing-masing untuk membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan.

Pemerintah berperan melalui kebijakan, fasilitasi dan dukungan program kebudayaan. Komunitas, seniman, budayawan dan masyarakat menjadi pelaku utama yang menjaga tradisi tetap hidup. Akademisi dapat memberikan penguatan melalui kajian, edukasi dan dokumentasi, sementara dunia usaha turut membuka ruang pengembangan ekonomi kreatif. Media kemudian berperan memperluas publikasi sekaligus mendokumentasikan kekayaan budaya agar semakin dikenal masyarakat luas.

Keterhubungan antara kebudayaan dan ekonomi kreatif juga terlihat dalam rangkaian Festival Kresnayana XIII melalui Mini Bazaar dan Street Food yang turut meramaikan kawasan kegiatan.

Sejak sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah pelaku UMKM telah mulai melayani pengunjung. Beragam stand kuliner lokal, jajanan tradisional khas Blitar, hingga makanan dan minuman kekinian tersedia sebagai bagian dari aktivitas pendukung festival.

Kehadiran bazaar tidak sekadar menjadi pelengkap acara. Ruang tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk, berinteraksi langsung dengan konsumen, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari meningkatnya aktivitas masyarakat selama festival berlangsung.

Selain kuliner, pengunjung juga dapat menemukan berbagai produk kreatif dan kerajinan, mulai dari handicraft, pernak-pernik, pakaian, hingga oleh-oleh khas daerah.

Dengan demikian, panggung kebudayaan tidak hanya menjadi ruang pertunjukan, tetapi juga dapat berkembang menjadi ruang pertemuan antara seni, budaya, kreativitas, kewirausahaan, dan ekonomi masyarakat.

Guntur Wahono juga menyampaikan dukungannya terhadap berbagai usulan masyarakat yang berkaitan dengan pengembangan kebudayaan.

“Tentu kami akan mengapresiasi semua usulan-usulan masyarakat yang terkait dalam rangka pengembangan budaya. Jadi ini merupakan satu harapan bagi kita untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah berkolaborasi untuk menjaga budaya melalui kemampuan kami yang ada di APBD.”

Sinergi Lintas Elemen

Suksesnya penyelenggaraan Festival Kresnayana XIII juga tidak terlepas dari dukungan dan sinergi jajaran Forkopimda, Forkopimcam, kepala desa, budayawan, seniman, pelaku UMKM, komunitas, serta masyarakat.

Kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk memastikan agenda kebudayaan memiliki dampak yang lebih luas. Tidak hanya mempertahankan eksistensi kesenian tradisional, tetapi juga mendorong tumbuhnya ruang kreatif dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar penyelenggaraan.

Festival Kresnayana XIII pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar pertunjukan epik tahunan. “Tresna Tinali Dharma” yang disutradarai oleh Irwan Riyadi, S.Sn. menjadi pesan bahwa kecintaan terhadap budaya perlu diwujudkan melalui tindakan nyata: merawat tradisi, menjaga nilai-nilai kebenaran, membuka ruang bagi kreativitas, serta mengabdikan seluruh potensi masyarakat untuk keberlanjutan kebudayaan.

Dari panggung Amphitheater Penataran, semangat tersebut kembali ditegaskan: budaya akan tetap hidup ketika pemerintah dan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi bersama-sama menjadi pelaku, penjaga, pengembang, sekaligus pewarisnya. *Red/

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total, 170+ Pendaki Dievakuasi akibat Karhutla Ranu Kembang

By On Agustus 28, 2026


Kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang menyebabkan jalur pendakian Gunung Semeru ditutup
Karhutla di Blok Ranu Kembang membuat jalur pendakian Gunung Semeru ditutup sementara dan lebih dari 170 pendaki dievakuasi.

Malang, Jawa Timur | JNO – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total jalur pendakian Gunung Semeru menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Blok Ranu Kembang, kawasan TNBTS, Rabu (26/8/2026).

Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan dengan pertimbangan utama keselamatan pengunjung serta untuk memberikan ruang bagi petugas melakukan pengendalian dan pemadaman kebakaran.

Kebakaran terdeteksi pada Rabu malam di kawasan Ranu Kembang yang berada di atas atau sekitar jalur menuju Ranu Kumbolo. Munculnya titik api tersebut membuat aktivitas pendakian harus dihentikan sementara. 

Keputusan penutupan dituangkan dalam Surat Pengumuman BB TNBTS Nomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026.

170+ Pendaki Dievakuasi dari Ranu Kumbolo

Saat kebakaran terjadi, sekitar 170 pendaki diketahui masih berada di kawasan Ranu Kumbolo. Mereka kemudian dievakuasi dengan pendampingan petugas dan Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).

Proses evakuasi dilakukan Kamis (27/8/2026) untuk memastikan seluruh pendaki keluar dari kawasan yang berpotensi terdampak jika api meluas. 

Perkembangan terbaru menyebutkan seluruh pendaki telah berhasil turun dan tiba di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Mereka dilaporkan tiba sekitar pukul 14.30 WIB dalam kondisi selamat dan kemudian kembali ke tempat tinggal masing-masing. 

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan jalur diperlukan untuk mendukung kelancaran pengendalian dan pemadaman kebakaran sekaligus memastikan proses evakuasi berlangsung aman.

“Sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan penutupannya.” tegasnya.

Penutupan juga dilakukan untuk mencegah adanya pengunjung yang masuk ke wilayah berisiko selama proses penanganan karhutla berlangsung.

Ranu Kumbolo (2400 Mdpl), didokumentasikan sebelum dilanda kebakaran. Foto dok. BB TNBTS

Akses Malang–Lumajang Tetap Dibuka

Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru tidak berarti seluruh akses kawasan TNBTS ditutup.

Akses transportasi Malang–Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Senduro masih dapat dilalui masyarakat. Kunjungan wisata ke Ranu Regulo juga tetap diperbolehkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. 

Oleh karena itu, kegiatan saat ini secara khusus diberlakukan terhadap aktivitas pendakian Gunung Semeru.

Masyarakat maupun wisatawan tetap diminta memperhatikan informasi terbaru dari pengelola sebelum melakukan perjalanan ke kawasan TNBTS.

Pendaki Diminta Waspadai Risiko Kebakaran

BB TNBTS mengimbau seluruh pengunjung turut menjaga konservasi kawasan dari potensi kebakaran.

Pengunjung dilarang melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, termasuk menyalakan petasan, flare, kembang api, api pemanas, membakar sampah maupun kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting mengingat kondisi kawasan yang masih menghadapi ancaman karhutla pada musim kemarau.

Tiket Pendakian Bisa Refund atau Reschedule

Bagi calon pendaki yang telah membeli tiket melalui sistem booking online, BB TNBTS menyediakan opsi refund dan reschedule.

Mekanisme pengajuan akan diinformasikan lebih lanjut oleh pengelola sesuai perkembangan kondisi dan pembukaan kembali jalur pendakian.

Hingga saat ini, belum ada batas waktu pasti kapan pendakian Gunung Semeru akan dibuka kembali.

Pembukaan jalur akan memastikan hasil pemantauan dan evaluasi petugas serta kawasan telah dinyatakan aman bagi aktivitas pendakian.

Keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama. *Red/

Sumber: BB TNBTS

Kebersihan Lingkungan MTsN 4 Blitar Disorot Warga, Keluhan Disebut Belum Mendapat Tindak Lanjut

By On Agustus 28, 2026



Lingkungan MTsN 4 Blitar disorot warga karena ketidakpedulian kebersihannya. 28/08/2026.

Blitar, Jawa Timur | JNO — Persoalan kebersihan lingkungan di sekitar MTsN 4 Blitar kembali menjadi perhatian warga. Kondisi sejumlah area di sisi luar sekolah yang berbatasan langsung dengan lingkungan organisasi warga dinilai memerlukan perhatian dan penanganan yang lebih serius dari pihak sekolah.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima JinNewsOne (JNO), terlihat sejumlah titik di sekitar bagian luar lingkungan sekolah masih dipenuhi sampah, terutama daun kering, rumput liar, serta berbagai material dan sampah yang berserakan. Pada salah satu bagian terlihat pula saluran atau area sempit di antara bangunan dan dinding sekolah yang terdapat sampah plastik serta material lainnya.

Warga menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan hal baru yang pertama kali dikeluhkan. Pada tanggal 7 Agustus 2026, warga disebut telah menyampaikan keluhan dan laporan mengenai kondisi kebersihan lingkungan kepada pihak MTsN 4 Blitar. Namun, menurut keterangan warga, hingga berita ini diterbitkan belum terlihat adanya tindakan penanganan yang signifikan terhadap area yang dikeluhkan.

Warga juga menyebut telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, termasuk berdiskusi dengan Kepala MTsN 4 Blitar, Tati Farida, S.Pd., M.Si. Namun, saat warga datang, kepala sekolah disebut sedang tidak berada di tempatnya.

Warga Pernah Berswadaya Membersihkan

Kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan sebenarnya telah dilakukan melalui tindakan nyata. Sebelumnya, warga sekitar secara swadaya turut membersihkan bagian lingkungan di sisi utara dinding luar sekolah.

Namun, upaya tersebut dinilai semakin berat karena banyaknya daun kering yang terus berjatuhan dari pohon besar yang berada di lingkungan sekolah. Volume daun yang terus bertambah membuat warga menginginkan apabila harus melakukan pembersihan secara mandiri.

Kondisi ini kemudian memunculkan harapan agar terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas antara pihak sekolah dan masyarakat sekitar, mengingat area tersebut berada tepat di sisi lingkungan sekolah sekaligus berdampingan dengan rumah warga.

Sekolah Bukan Hanya Tempat Belajar

Kebersihan pribadi mungkin terlihat sederhana. Namun, bagi warga, hal tersebut memiliki dimensi yang lebih luas karena lingkungan sekolah merupakan bagian dari ruang pendidikan.

MTsN 4 Blitar sebagai lembaga pendidikan tidak hanya memiliki fungsi memberikan fungsi akademik, tetapi juga menjadi salah satu pembelajaran tempat pembentukan karakter peserta didik. Nilai-nilai kebersihan, kedisiplinan, kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan aslinya dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Oleh karena itu, warga menilai sangat buruk jika persoalan kebersihan di bagian luar lingkungan sekolah terjadi dengan organisasi yang justru berlarut-larut tanpa penyelesaian yang terlihat.

Semangat membangun generasi muda yang ber-Akhlakul Karimah tentu tidak berhenti pada pembelajaran di kelas. Kepedulian terhadap kebersihan, lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar juga merupakan bagian penting dari pendidikan karakter.

Kontrol Sosial, Bukan Sekadar Kritik

JNO memandang persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial dan kritik yang membangun, bukan untuk menyudutkan pihak sekolah. Keluhan masyarakat patut menjadi ruang evaluasi agar persoalan sederhana tidak berkembang menjadi persoalan hubungan antara lembaga pendidikan dengan lingkungan sekitarnya.

Di sisi lain, pihak MTsN 4 Blitar juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut, termasuk langkah-langkah yang telah, sedang, atau akan dilakukan untuk menangani kebersihan lingkungan yang dikeluhankan warga.

JNO membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak MTsN 4 Blitar maupun Kepala Sekolah Tati Farida, S.Pd., M.Si., sehingga informasi yang berkembang dapat disampaikan secara berimbang kepada publik.

Sebab, menjaga kebersihan lingkungan sekolah pada akhirnya bukan hanya persoalan estetika. Ia merupakan cermin kepedulian, keteladanan, dan tanggung jawab bersama antara lembaga pendidikan dan masyarakat yang hidup berdampingan di sekitarnya. *(Merah)

Pradah Agung Festival 2026: Siraman Gong Kyai Pradah, Warisan Leluhur yang Menggerakkan Ekonomi Lodoyo

By On Agustus 27, 2026

Pradah Agung Festival 2026, Ritual tradisi Jamasan Gong Kyai Pradah oleh Bupati Rijanto. (Kolase foto dok. Redaksi)

Blitar, Jawa Timur | JNO – Dentang tradisi kembali menggema dari Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Kamis (27/8/2026). Ribuan masyarakat dari Blitar dan luar daerah memadati kawasan Pendopo Alun-alun Lodoyo untuk mengikuti puncak Pradah Agung Festival 2026, yang ditandai dengan Upacara Jamasan atau Siraman Gong Kyai Pradah.

Tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun tersebut bukan sekadar agenda budaya tahunan. Siraman Gong Kyai Pradah menjadi manifestasi pelestarian budaya melalui ritual sakral yang dilaksanakan setiap bulan Maulid atau Rabiul Awal, bulan ketiga dalam penanggalan Hijriah yang di dalamnya umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Bagi masyarakat Lodoyo, ritual tersebut menjadi simbol kuat hubungan masyarakat dengan leluhur, sejarah dan alam. Dalam perkembangannya, tradisi tersebut juga menjadi daya tarik wisata budaya sekaligus ruang tumbuh bagi ekonomi masyarakat.

Tahun ini, tradisi tersebut dikemas dalam bingkai Pradah Agung Festival 2026, dengan rangkaian kesenian, parade budaya, aktivitas UMKM dan pertunjukan wayang kulit.

Dari Tari Pembuka hingga Potong Tumpeng


Puncak kegiatan diawali dengan pertunjukan tari tradisional sebagai pembuka, dilanjutkan sambutan Bupati Blitar Drs. Rijanto, pemberian cenderamata berupa miniatur Gong Kyai Pradah, sambutan Camat Sutojayan Arinal Huda, kemudian prosesi utama Jamasan atau Siraman Gong Kyai Pradah.

Prosesi tersebut dihadiri Bupati Blitar, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, jajaran Pemerintah Kecamatan Sutojayan, tokoh masyarakat serta ribuan warga dari Blitar maupun luar daerah.

Setelah prosesi Siraman Gong Kyai Pradah selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan potong tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus bagian dari penutup prosesi utama pada pagi hari.

Potong tumpeng juga menjadi simbol kebersamaan masyarakat dalam mengikuti rangkaian tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Rangkaian Pradah Agung Festival 2026 kemudian masih berlanjut pada malam hari dengan pagelaran wayang kulit di Pendopo Alun-alun Lodoyo.

Dengan demikian, ritual Siraman Gong Kyai Pradah menjadi bagian utama dari rangkaian festival yang mempertemukan tradisi, seni pertunjukan, pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Miniatur Gong Kyai Pradah Jadi Souvenir Khas Lodoyo



Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam Pradah Agung Festival 2026 adalah miniatur Gong Kyai Pradah sebagai souvenir khas Lodoyo.

Gagasan menghadirkan miniatur tersebut diinisiasi Camat Sutojayan Arinal Huda sebagai upaya mengembangkan identitas budaya lokal menjadi produk cenderamata yang dapat dikenalkan kepada masyarakat dan wisatawan.

Miniatur tersebut kemudian diperkenalkan dan diresmikan oleh Bupati Blitar Drs. Rijanto sebagai souvenir khas Lodoyo.

Karya tersebut dibuat menggunakan kayu jati pilihan dari limbah sisa produksi, sehingga material yang sebelumnya merupakan sisa produksi diberi nilai tambah melalui pengolahan menjadi karya bernilai estetika dan budaya.

Konsep desain serta pendekatan budaya miniatur tersebut digarap oleh Ricky Ardiansyah — Designer & Culture Concept, yang menerjemahkan identitas Gong Kyai Pradah ke dalam bentuk miniatur dengan tetap mempertahankan karakter visual dan nilai simboliknya.

Kehadiran miniatur tersebut memberikan dimensi baru dalam pelestarian budaya. Gong Kyai Pradah tidak hanya dikenal melalui ritual jamasan, tetapi juga dapat hadir sebagai karya budaya yang dapat dibawa pulang masyarakat dan wisatawan sebagai representasi identitas Lodoyo.

Rijanto: Tradisi Leluhur Harus Terus Dilestarikan

Bupati Blitar Drs. Rijanto mengatakan dirinya bersyukur tradisi Siraman Gong Kyai Pradah kembali dapat dilaksanakan.

“Alhamdulillah, kita semua baru saja melaksanakan tradisi Siraman Gong Kiai Pradah untuk tahun 2026 yang jatuh pada Kamis Legi. Acara ini setiap tahun kita laksanakan,” kata Rijanto.

Menurutnya, tradisi tersebut merupakan peninggalan leluhur yang harus terus dijaga.

“Ini tradisi yang baik, tinggalan para leluhur kita yang kita lestarikan. Apalagi Gong Kiai Pradah ini karena kekompakan, keguyuban, kepedulian daripada masyarakat,” ujarnya.

Rijanto mengatakan tradisi tersebut pada awalnya tumbuh dari masyarakat dan kemudian pemerintah ikut hadir memberikan dukungan.

“Tradisi ini awalnya memang muncul dari masyarakat. Terus-menerus akhirnya pemerintah juga ikut hadir,” katanya.

Ia juga menyebut Gong Kyai Pradah telah memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Namun, bagi Rijanto, pelestarian budaya tidak cukup hanya mempertahankan ritual.

“Tidak hanya kita melestarikan budaya, tetapi kita kemas untuk pengembangan pariwisata kita. Pariwisata budaya yang tentunya ini punya dampak untuk pengembangan ekonomi kreatif daripada masyarakat,” jelasnya.

UMKM Ikut Bergerak

Rijanto melihat pelaksanaan festival memberikan dampak langsung terhadap aktivitas perdagangan masyarakat.

“UMKM-nya juga bisa tumbuh, bisa berkembang. Alhamdulillah yang kita lihat secara langsung tadi luar biasa, UMKM-nya laris manis. Pedagang-pedagang nampaknya tersenyum puas,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan setiap tahun.

“Ini tentunya menjadi evaluasi kita. Tentunya ini tanggung jawab kita bersama untuk tiap tahun ada peningkatan kualitas,” katanya.

Ia menegaskan pelestarian budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Kita tidak hanya tanggung jawab untuk melestarikan budaya, tetapi kita kemas untuk pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan semuanya punya dampak pada perkembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Terkait dukungan anggaran, Rijanto menilai kegiatan budaya merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong perekonomian masyarakat.

“Kalau bicara efisiensi, enggak seperti ini. Kalau ini justru tanggung jawab kita bersama untuk mendorong masyarakat agar tetap bangkit ekonominya,” tegasnya.

“Ini menyentuh kehidupan masyarakat lapisan bawah.”

Ia memastikan dukungan melalui APBD tetap diberikan.

“Setiap tahun selalu kita sisihkan APBD untuk acara-acara semacam ini,” imbuh Rijanto.

Tujuh Hari Menghidupkan Seni dan Perdagangan

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar Eko Susanto, S.T., M.Si., mengatakan Pradah Agung Festival 2026 dikembangkan melalui rangkaian kegiatan selama sekitar tujuh hari.

“Yang sudah kita coba dengan Pak Camat, dengan panitia lokal selama tujuh hari full itu ada event kegiatan. Jadi rangkaian Siraman Mbah Pradah, mulai jaranan, mulai wayang, pawai budaya dan lain-lain,” jelas Eko.

Menurutnya, rangkaian tersebut juga menjadi ruang bagi komunitas seniman di Lodoyo.

“Untuk menggerakkan komunitas-komunitas seniman yang ada di Lodoyo, yang memang cukup banyak di sini sehingga kita perlu wadah itu,” ujarnya.

Namun, Eko mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama penataan UMKM.

“Ke depan memang kami mencoba nanti dengan panitia penataan tentang UMKM-nya: ada keseragaman tenda, layout-nya, kebersihannya, kemudian penataan venue-venue-nya,” katanya.

Perputaran Ekonomi Akan Dipetakan

Eko mengatakan aktivitas ekonomi selama festival tidak hanya melibatkan pedagang lokal.

“Pedagangnya tidak hanya dari lokal lho ya, dari Cirebon, dari Bandung, dari Kudus. Jadi cukup banyak,” ungkapnya.

Pemerintah, kata dia, akan mencoba menghitung perputaran uang selama rangkaian kegiatan.

“Nanti memang kita akan coba data seperti apa untuk cash flow, putaran uang selama event Mbah Pradah itu,” ujarnya.

Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk melihat seberapa besar dampak ekonomi festival, mulai dari UMKM, parkir hingga kunjungan wisata.

“Kalau sudah terlihat potensi event budaya ini punya dampak perputaran uang, UMKM, parkir, kemudian kunjungan dan seterusnya, ini kan perlu intervensi yang lebih besar untuk penataannya,” jelas Eko.

Menurutnya, penataan ke depan harus dimulai sejak awal, termasuk jalur pengunjung dan pintu masuk.

“Kita terus berbenah. Termasuk beberapa kekurangan-kekurangan, pasti kita akan coba,” katanya.

Tradisi Tetap Berbasis Masyarakat

Meski pemerintah memberikan dukungan, Eko menegaskan tradisi Gong Kyai Pradah tetap berakar pada masyarakat.

“Base-nya kan community, masyarakat. Jadi memang hidup dari masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah berperan dalam penataan dan pengembangan tanpa mengambil alih akar tradisinya.

“Tradisi itu tetap dari bawah, kita intervensi menata saja lah. Menata, mengemas, kemudian inovasi, kolaborasi seperti itu,” tegas Eko.

Arinal Huda: Bingkai Festival Harus Diperbesar

Camat Sutojayan Arinal Huda mengatakan tradisi Gong Kyai Pradah telah berlangsung selama ratusan tahun.

“Kalau upacara ini sudah lama sekali, sudah turun-temurun. Sudah ratusan tahun yang jelas ini,” katanya.

Namun tahun ini penyelenggaraan dibuat berbeda melalui konsep Pradah Agung Festival.

“Tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini ada beberapa rangkaian kegiatan menjelang dilaksanakan hari H seperti ini. Ada tema yang bertajuk Pradah Agung Festival,” jelas Arinal.

Rangkaian tersebut antara lain empat kali pertunjukan kesenian di pendopo dan Parade Jaranan se-Kecamatan Sutojayan pada 23 Agustus.

“Saya melihat itu sukses dan banyak penonton dari beberapa daerah atau kecamatan lain yang datang di Sutojayan waktu itu,” ujarnya.

Festival juga menghadirkan kelompok seni lokal serta undangan khusus dari ISI Surakarta.

Menurut Arinal, kegiatan tersebut memberikan hiburan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan aktivitas UMKM.

“Masyarakat merasa terhibur pertama, dan kedua diyakini para pelaku UMKM yang ada di sekitar pendopo ini menjadi lebih ramai pengunjungnya dan omzetnya juga lebih banyak dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Kisah Gong dan Harimau

Di balik ritual Gong Kyai Pradah terdapat cerita yang diwariskan secara turun-temurun.

Arinal menuturkan masyarakat mengenal kisah bahwa gong tersebut memiliki khodam atau kekuatan gaib.

Konon, ketika Pangeran Prabu berada di wilayah Lodoyo yang saat itu masih berupa hutan belantara dengan banyak harimau, gong tersebut pernah dititipkan kepada salah seorang penduduk.

Ketika gong dipukul untuk memanggil Pangeran Prabu, yang datang justru harimau.

Namun harimau tersebut tidak menyerang.

“Macan tersebut tidak buas. Bahkan seperti macan jinak,” tutur Arinal.

Kisah tersebut kemudian menjadi bagian dari narasi budaya yang terus hidup di tengah masyarakat.

“Masyarakat berkesimpulan gong ini memang mempunyai kekuatan gaib atau khodam yang sampai hari ini masyarakat masih mengakui bahwa ini menjadi salah satu upaya ritual yang selalu dilaksanakan oleh masyarakat Lodoyo,” katanya.

Anak Muda Perlu Mengenal Sejarahnya

Salsabila, salah seorang pengunjung asal Jingglong, mengaku menikmati Pradah Agung Festival.

“Seru. Terus bersejarah juga karena dari tahun ke tahun selalu ada seperti ini,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut terus dilaksanakan dan lebih banyak melibatkan generasi muda.

“Kalau bisa terus dilakukan setiap tahunnya karena mungkin untuk anak-anak muda yang lainnya belum tahu apa sih namanya Gong Kiai Pradah itu,” katanya.

Menurutnya, generasi muda perlu diajak melihat dan memahami sejarah Gong Kyai Pradah secara langsung.

“Kalau bisa lebih banyak anak muda yang diajak melihat bagaimana sejarahnya dari kemarin-kemarin. Jadinya untuk ke depannya mungkin bisa lebih seru lagi,” tambahnya.

Masyarakat Minta UMKM Lebih Terpusat

Di tengah antusiasme masyarakat, terdapat pula sejumlah catatan untuk penyelenggaraan berikutnya.

Masyarakat berharap area UMKM ditata lebih rapi dan dipusatkan dalam satu kawasan, sehingga tidak terlalu mengurangi ruang gerak pengunjung.

Penataan tersebut diharapkan dapat membuat arus pengunjung lebih lancar, area utama lebih leluasa serta mengurangi kepadatan.

Sutinah dan Ruang Aman bagi Lansia

Persoalan kenyamanan pengunjung juga dirasakan Sutinah, 64 tahun, salah seorang pengunjung asal Kademangan.

Sutinah tetap antusias menghadiri Siraman Gong Kyai Pradah meskipun kondisi kakinya sedang sakit. Ia berjalan menggunakan bantuan tongkat.

Namun kepadatan massa membuatnya tidak berani terlalu mendekat.

Sebagai warga lanjut usia, Sutinah khawatir terkena desakan massa, kehilangan keseimbangan atau bahkan terinjak apabila berada terlalu dekat dengan kerumunan.

Ia berharap pengunjung pada tahun-tahun berikutnya lebih ditertibkan sehingga masyarakat lanjut usia dapat mengikuti prosesi dengan aman dan nyaman.

Pengalaman tersebut menjadi masukan agar panitia mempertimbangkan area khusus lansia dan penyandang disabilitas.

Zona khusus tersebut dapat dirancang sebagai ruang menonton yang aman, mudah diakses dan tetap memungkinkan lansia maupun difabel menyaksikan prosesi utama tanpa harus berada di tengah kepadatan massa.

Festival Budaya yang Semakin Inklusif

Masukan masyarakat menunjukkan bahwa keberhasilan festival bukan hanya tentang jumlah pengunjung atau besarnya perputaran ekonomi.

Semakin besar sebuah festival, semakin penting pula aspek keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, kebersihan dan pengaturan arus massa.

Pradah Agung Festival memiliki modal budaya yang kuat karena tumbuh dari tradisi masyarakat. Karena itu, pengembangannya ke depan perlu tetap menjaga akar komunitas sekaligus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan.

Penataan UMKM, jalur pengunjung, pintu masuk, fasilitas umum hingga ruang khusus lansia dan difabel dapat menjadi bagian dari evaluasi.

Harapan Pradah Agung Festival Terus Berkembang

Arinal Huda berharap festival tersebut terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang.

“Saya sangat berharap Pradah Agung Festival ini terus kita tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang karena kami sudah bisa melihat dan merasakan manfaat dari dilaksanakannya event-event tambahan ini,” katanya.

Ia menyebut respons masyarakat terhadap Parade Jaranan menjadi salah satu indikator bahwa kegiatan pendukung festival mendapat sambutan.

“Kemarin saat parade jaranan itu saat MC menanyakan bagaimana kegiatan ini apa perlu diteruskan, semuanya hampir semuanya kompak untuk minta dilanjutkan di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.

Arinal yakin konsistensi pengembangan kebudayaan akan membuat festival semakin besar.

“Kami yakin kalau kita terus konsisten dengan pengembangan kebudayaan di Sutojayan ini, kita yakin itu akan dilaksanakan dengan lebih besar lagi ke depannya,” pungkasnya.

Dari Ritual Leluhur Menuju Ekosistem Budaya

Pradah Agung Festival 2026 memperlihatkan bagaimana tradisi yang tumbuh dari masyarakat dapat berkembang menjadi ekosistem budaya yang mempertemukan ritual, seni, pariwisata, ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat.

Siraman Gong Kyai Pradah tetap menjadi jantung tradisi. Rangkaian pertunjukan seni, parade budaya, potong tumpeng, wayang kulit dan aktivitas UMKM memperluas ruang interaksi masyarakat.

Hadirnya miniatur Gong Kyai Pradah sebagai souvenir khas Lodoyo memberikan arah baru dalam pengembangan identitas budaya lokal. Gagasan tersebut sekaligus membuka peluang agar simbol budaya Lodoyo dapat hadir dalam bentuk produk kreatif yang memiliki nilai sejarah dan ekonomi.

Di sisi lain, semakin besarnya festival menghadirkan tanggung jawab baru untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmatinya dengan aman dan nyaman.

Pemusatan UMKM, pengaturan arus pengunjung serta penyediaan area khusus lansia dan difabel menjadi sejumlah catatan penting untuk penyelenggaraan berikutnya.

Pada akhirnya, menjaga Gong Kyai Pradah bukan sekadar mempertahankan sebuah pusaka atau menjalankan ritual tahunan.

Ia adalah upaya menjaga ingatan kolektif masyarakat, merawat identitas budaya Lodoyo, memperkenalkan sejarah kepada generasi muda sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Pradah Agung Festival 2026 menunjukkan bahwa tradisi dapat tetap berakar pada masa lalu, sekaligus bergerak menuju masa depan.

Tradisi tetap tumbuh dari masyarakat. Pemerintah hadir memberikan dukungan dan penataan. Seniman menerjemahkan nilai budaya melalui karya. Pelaku UMKM mendapatkan ruang ekonomi. Dan generasi muda menjadi pewaris berikutnya.

Dari Lodoyo, warisan leluhur kembali berbicara—bukan hanya melalui dentang Gong Kyai Pradah, tetapi melalui kehidupan masyarakat yang terus bergerak bersamanya. *(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *